Proyek Jalan Dr. Wahidin Surabaya Disorot, Pengamanan Galian dan Pengawasan Jadi Pertanyaan

PERISTIWA68 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Flexible Pavement Lokal di Jalan Dr. Wahidin, Kota Surabaya, dengan nilai kontrak Rp2.092.314.504, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan pantauan visual di lapangan, sejumlah aspek pengamanan area pekerjaan dinilai perlu mendapat perhatian, terutama di sekitar galian yang berdekatan dengan akses kendaraan dan pejalan kaki. Rabu (21/10/2026).

Proyek yang menggunakan anggaran APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 tersebut dikerjakan oleh CV Pemuda Karya Persada, dengan CV Jagra Reka Nuswantara sebagai konsultan pengawas.

Saat pemantauan dilakukan, aktivitas pekerjaan terlihat berlangsung. Sejumlah pekerja tampak melakukan penggalian di sepanjang sisi jalan, sementara sebagian struktur saluran beton telah terpasang.

Namun, kondisi pengamanan di sekitar area galian menjadi salah satu aspek yang perlu dievaluasi. Berdasarkan pengamatan visual, pembatas pada sejumlah titik terlihat berupa tali dan rintangan sederhana. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan perlindungan bagi masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain itu, Alat Pelindung Diri (APD) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pekerja serta papan nama proyek dinilai kurang transparan sehingga menimbulkan pertanyaan, lama pekerjaan, anggaran proyek.

Baca Juga  Mobil Dinas Pemkab Batu Bara Innova Nopol BK 30 O Diduga Gelapkan

Galian Berdekatan dengan Akses Warga

Area pekerjaan yang berdekatan dengan jalur aktivitas masyarakat membutuhkan pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang memadai. Terlebih, akses kendaraan dan pejalan kaki masih berada di sekitar area galian, sehingga potensi risiko keselamatan perlu menjadi perhatian pelaksana proyek.

Debu juga terlihat beterbangan ketika kondisi cuaca cerah. Situasi tersebut menjadi catatan tambahan terkait kenyamanan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung.

Sejumlah warga sekitar mengaku khawatir terhadap kondisi galian, terutama karena kawasan tersebut masih digunakan oleh penguna jalan.

โ€œSering ada Penguna jalan yang melewati, takutnya terpeleset karana banyak material sisa galian,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga tersebut menjadi pengingat bahwa pelaksanaan proyek infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Meski demikian, kecukupan pengamanan proyek perlu dinilai berdasarkan kondisi teknis di lapangan, ketentuan keselamatan kerja yang berlaku, serta dokumen rencana keselamatan yang menjadi acuan pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga  Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Disidangkan Di Pengadilan Tipikor

Keberadaan Pengawas Perlu Dikonfirmasi

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan pekerjaan. Dalam data proyek, CV Jagra Reka Nuswantara tercatat sebagai konsultan pengawas. Namun, saat pemantauan dilakukan, petugas pengawas tidak terlihat berada di lokasi.

Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pengawasan tidak berjalan. Untuk memastikan pelaksanaan pengawasan, diperlukan konfirmasi mengenai jadwal kehadiran petugas, mekanisme pemeriksaan pekerjaan, serta dokumentasi pengawasan yang dilakukan selama proyek berlangsung.

Pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, jadwal pelaksanaan, dan standar keselamatan yang berlaku.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar, keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan dan pengawasan proyek menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan pekerjaan yang dibiayai melalui APBD.

Target Penyelesaian dan Antisipasi Musim Hujan

Warga juga berharap proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal, terlebih perubahan cuaca dan potensi hujan dapat memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pekerjaan galian dan pembangunan saluran yang belum tuntas berpotensi memerlukan penanganan khusus ketika hujan turun. Karena itu, langkah antisipasi seperti pengaturan aliran air, pengamanan galian, dan pemeliharaan akses masyarakat perlu menjadi bagian dari perhatian pelaksana proyek.

Baca Juga  Dirjen Imigrasi Melakukan Clearance

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai target penyelesaian, evaluasi pengamanan galian, dan mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Redaksi akan meminta klarifikasi kepada CV Pemuda Karya Persada selaku kontraktor pelaksana, CV Jagra Reka Nuswantara selaku konsultan pengawas, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah pengamanan di lokasi telah sesuai dengan ketentuan, bagaimana pengawasan dilaksanakan, serta langkah apa yang disiapkan untuk menjaga keselamatan masyarakat hingga pekerjaan selesai.

Transparansi pelaksanaan proyek dan keselamatan publik menjadi dua hal yang perlu berjalan beriringan. Pemeriksaan lebih lanjut dan keterangan resmi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai kondisi proyek Jalan Dr. Wahidin. Tok