Surabaya, Timurpos.co.id – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan sosial kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Badan Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Rabu (26/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Nika selaku Kepala Tim Seni Budaya dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat Kemendagri, perwakilan Bakesbangpol Jawa Timur Agus, serta dr. Singgih selaku Kepala Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.
Bantuan sosial yang diberikan disebut sebagai bentuk kepedulian dan sentuhan kasih di bulan suci Ramadan, sekaligus menjadi pemantik kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan Jawa Timur yang bersih dari narkoba.
Nika menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan program rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan inisiatif untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar turut memberi perhatian kepada para klien rehabilitasi.
Ia juga meminta agar nilai bantuan tidak dipublikasikan, sehingga tidak membatasi peluang dukungan dari pihak lain yang ingin berkontribusi dalam kegiatan sosial serupa.
Sementara itu, dr. Singgih menjelaskan bahwa pendekatan hukum terhadap penyalahguna narkotika saat ini lebih mengedepankan prinsip restorative justice.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu dan penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi.
Ia mengajak masyarakat yang masih terjerat penyalahgunaan narkotika agar tidak takut melapor diri ke BNN maupun lembaga mitra rehabilitasi untuk mendapatkan pemulihan, bukan hukuman pidana.
Kepala LRPPN-BI Surabaya, Siswanto, menyambut haru kehadiran rombongan Kemendagri dan BNNP Jawa Timur. Menurutnya, perhatian dan dukungan moral menjadi “obat” penting bagi para klien rehabilitasi untuk memulihkan kepercayaan diri serta kembali produktif di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi daerah lain dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya rehabilitasi serta pemberantasan narkotika, khususnya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Tok







