Yetty Raharjani: Kecewa Atas Penundaan Sidang di PN Surabaya

Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (KSDR)

PERISTIWA233 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang lanjutan gugatan perlawanan antara Koperasi Simolowaru Dadi Rukun (KSDR) dengan terlawan Noer Qodim, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, kembali ditunda lagi. Senin (08/07/2024).

Kuasa hukum Koprasi (SDR) Yetty Raharjani, S.H., menyatakan kekecewaannya atas penundaan sidang tersebut. “Kami sudah siapkan saksi-saksi yang berkompeten terkait permasalahan KSDR, termasuk mengenai tunggakan dan lahan parkir yang belum dibayar. Namun, Majelis Hakim berpendapat lain,” ujarnya Yetty.

Menurut Yetty, alasan penundaan sidang adalah karena bukti surat dari pihak terlawan diunggah secara tidak berurutan dan tidak jelas.

“Hakim meminta agar bukti tersebut dijelaskan dan diunggah dengan urutan yang jelas. Karena itu, sidang ditunda hingga minggu depan,” jelasnya.

Baca Juga  Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Yetty menambahkan bahwa pihaknya masih akan mengupayakan dua orang saksi untuk sidang berikutnya. “Kalau dirasa perlu, kami akan menambah saksi. Tidak masalah. Harapannya ada keadilan, karena kami juga punya hak dan kewajiban. Kami ada kewajiban membayar sewa lahan ke Pemkot, sebaliknya yang menunggak juga harus membayar sewa ke kami,” tegasnya.

Sementara itu, Miko Saleh, S.H., Ketua Pengaduan Masyarakat GNPK Jatim menegaskan posisinya sebagai pendamping KSDR. “Kami mengharapkan keadilan di bumi Pertiwi berjalan dengan benar dan lurus. Unsur rekayasa bukan waktunya untuk digelar dan dimenangkan di hadapan publik. Ini bisa mencoreng kredibilitas PN,” katanya.

Miko juga menyoroti penundaan sidang tersebut. “Ini tidak wajar. Kekurangan harusnya dipersiapkan terlebih dahulu. Ketidaksinkronan ini menjadi insiden kecil yang bikin geli,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua KONI Kota Probolinggo dan Temannya Ditangkap Polisi Perkara Narkoba

Sidang dengan nomor perkara 1339/Pdt.Bth/2023/PN Sby ini akan dilanjutkan minggu depan. Pihak KSDR berharap sidang selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. TOK

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *