Hotel Garden Palace Surabaya Dinyatakan Pailit

Pemilik Hotel belum bayar uang pesangon dan gaji Karyawan

EKBIS133 Dilihat

Hotel Garden Palace Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengadilan Niaga (PN) Surabaya menyatakan Hotel Garden Palace Surabaya pailit. Lantaran dianggap terbukti tak memberikan pesangon kepada para karyawannya yang diputus sepihak atau PHK.

Dalam amar putusan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Slamet Suripto memutuskan PT Mas Murni Indonesia (MAMI) yang notabene sebagai perusahaan pengelola hotel Garden Palace pailit. Menurutnya, pailit itu bermula ketika para karyawan mengajukan gugatan usai tak mendapat pesangon usai di PHK.

“Iya, sudah diputus Pailit oleh Hakim Slamet Suripto,” kata Khusaini, Humas PN Surabaya saat dikonfirmasi,  Kamis, (07/09/2023) kemarin.

Sementara itu, kuasa hukum para pekerja yang di PHK, Agus Supriyanto mengatakan PT MAMI juga punya utang pada sejumlah bank. Ia menyebut total tagihan utang PT MAMI hingga Rp 300 miliar.

Baca Juga  Rahmat Santoso Mengajukan Peninjuan Kembali di PN Jakarta Pusat

Usai dinyatakan pailit, Agus menegaskan kurator bakal membereskan pelbagai aset PT MAMI. Salah satunya adalah hotel Garden Palace.

“Aset itu akan dilelang, hasilnya untuk melunasi utang pada karyawannya,” ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim melalui sambungan telepon.

Agus menegaskan, sebelum pailit pihaknya sempat bertemu dan dimediasi. Namun, tidak tercapai kesepakatan pembayaran kekurangan upah dan pesangon karyawan yang belum dibayar.

Agus mengungkapkan, PT MAMI belum membayar pesangon dan gaji ratusan pekerjanya. Ia menyebut sekitar 200 pekerja belum memperoleh upah dari pemilik hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso Surabaya itu

“Diingkari (PT MAMI), padahal kesepakatannya itu pesangonnya dicicil, tapi ingkar,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara PT MAMI Tanu Hariyadi enggan mengomentari hal itu. Termasuk terkait kasasi atau menerima putusan tersebut.”Maaf, no comment,” tutup dia. Tok

Baca Juga  Kantor Imigrasi Tanjung Perak Gelar Operasi "JAGRATATRA"

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *