Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak perlu Mengevaluasi Kinerja Anggota Polsek Kenjeran

Timurposjatim.com – maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) sampai 5 unit dalam 1 bulan ini,di Bulak Rukem Timur wilayah hukum Polsek  Kenjeran,Polres KP3 membuat warga resah dan tidak aman.

Salah satu tokoh masyarakat Bulak Rukem Timur saat dikonfirmasi TimurPosJatim.com membenarkan adanya kejadian Curanmor diwilayahnya sampai terjadi 5 kali dalam selama 1 bulan ini,dan korbannya sudah melaporkan hal tersebut ke pihak polsek kenjeran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak perlu Mengevaluasi Kinerja Anggota Polsek Kenjeran

Namun sampai saat ini belum ada tindakan dan bukti nyata dari kejadian tersebut.

Aba muslimin juga menambahkan bahwa kejadian ini membuat warganya merasa resah dan tidak aman,sehingga perlu penanganan cepat dari pihak kepolisian terutama Polsek kenjeran, Dirinya juga berharap agar pihak polsek mengadakan patroli rutin diwilayahnya agar masyarakat merasa aman dan tenang.

Kapolres pelabuhan tanjung perang perlu mengevaluasi kinerja anggota polsek kenjeran

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Suryadi saat dikonfirmasi TimurPos Jatim.com,per telpon mengenai kejadian ini mengatakan bahwa pihaknya sudah menurunkan anggotanya untuk mendalami kejadian ini,serta pihaknya juga sudah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor diwilayah Bulak rukem timur dan  berjanji akan mengungkap permasalahan ini secepat mungkin.

Bahkan dirinya berjanji akan terjun langsung kelapangan bersama Babinkantibmas setempat untuk memberi rasa nyaman dan aman bagi warga sekitarnya,ucapnya.

permasalahan ini juga mengundang keprihatinan dari salah satu praktisi hukum dan pemerhatikan sosial dikota Surabaya.

Danni Wijaya SH,MH,saat dikonfirmasi  TimurPosJatim.com,mengatakan seharusnya pihak kepolisian tanggap dan sigap dalam merespon laporan masyarakat.

Karena ini merupakan tugas dan fungsi(tupoksi) pihak kepolisian dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban.

Pihak harus sigap dalam bertindak disetiap tugas,tidak harus mencuat kepermukaan dulu baru ada tindakan,sehingga masyarakat tidak punya rasa apriori dalam menilai  kinerja aparat kepolisian,karena

Polisi itu tugasnya adalah melayani,mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai dengan TRI BRATA.

Pada permasalahan ini seharusnya Kapolres segera mengevaluasi kinerja dari bawahannya, khususnya polsek Kenjeran,karena telah membawa dampak dan keresahan bagi warga khususnya Bulak rukem timur,pungkas Pengacara flamboyan yang hobi memasak ini dalam akhir pembicaraannya (TIO)

Bulak Rukem Timur Diobok-obok Maling 5 Motor Raib Dalam Satu Bulan

Timurposjatim.com – Beredarnya vidio aksi Pencurian sepada motor di  Bulak Timur Kecamatan Kenjeran Surabaya menjadi buah bibir dikalangan masyarakat.Dalam satu bulan ada 5 hilang motor milik warga telah raib digondol pencuri.

Bulak Rukem Timur Diobok-obok Maling 7 Motor Raib Dalam Satu Bulan

Salah satu warga menyebutkan bahwa aksi Pencurian tergolong nekad dimana kampung Bulak Timur sudah dilengkapi dengan CCTV dan kejadian tidak terjadi pada malam hari saja.saat di siang bolong para pencuri juga melakukan aksinya.

“Bahkan motor yang sudah masuk dalam rumah juga tak luput dari incaran para maling,”kata salah satu warga Bulak Rukem Timur yang tak mau dionlinekan.

Sementara Abah Muslimin selaku Tokoh Masyarakat di Bulak Rukem Timur menyapaikan , terkait adanya banyaknya kehilangan Sepeda Motor di wilayah tersebut berhadap kepada Pihak berwenang untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.Dalam kurun satu bulan ini ada sekitar 5 motor yang hilang.

“Insyaallah ada sekitar 5 motor antara lain Motor Honda Scoopy, Vario Beat,”Kata Abah Muslimin kepada Timur Pos Jatim.Kamis (13/01/2022).

Masih kata Abah Muslimin setiap kejadian adanya pencurian kami langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kenjeran Surabaya dan kemudian dari anggota turun Kelapangan.

“Kami berharap kepada Pihak kepolisian segera melakukan tindakan sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi dan kalau bisa dilakukan Patroli diwilayah tersebut,”Harapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kenjeran saat dikonfirmasi terkait adanya Kejadian aksi Pencurian Motor belum bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui dari informasi yang dihimpun media dalam satu Bulan ini ada 5 motor yang hilang antara lain motor Honda Vario milik Santoso warga Bulak Rukem Timur kejadian jam 02.00 WIB  malam lalu Motor Honda Vario kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB siang hari dengan ciri-ciri pelaku mengunakan Motor Honda Scoopy warna merah yang tertangkap kamera CCTV.(Tio)

Elly Anak Penjual Bakso Jadi Pegawai Kejaksaan Setelah Gagal 2 kali

Timurposjatim.com – Dua kali gagal tes menjadi pegawai Kejaksaan RI, tidak membuat Ellyana Intan Ningtyas patah semangat. Putri pedagang bakso dari Surabaya ini terus mencoba hingga impiannya bisa terwujud.

Elly Anak Penjual Bakso Jadi Pegawai Kejaksaan Setelah Gagal 2 kali

Gadis yang akrab dipanggil Elly memang punya semangat dan mental luar biasa. Bayangkan, sudah dua kali mencoba namun hasilnya selalu gagal. Hingga pada pendaftaran ketiga tahun 2021, Elly baru diterima menjadi abdi negara.

“Setiap ada pembukaan saya daftar, biarpun tahun lalu gagal mungkin belum rejeki saya. Setiap kegagalan saya intropeksi kekurangan saya dan berusaha lebih keras lagi untuk belajar, ” ucap Elly.Selasa (11/01/2022).

Diakui Elly setiap kegagalan terbesit rasa kecewa. Namun semangatnya kembali tumbuh setelah melihat dua temannya berhasil lolos tes, meski juga bukan dari kalangan keluarga berkecukupan.

“Teman saya yang anak juru parkir bernama Mike dan anak penjual kopi bernama Petir  aat itu daftar bersama sama saya tahun 2020  sudah diterima terlebih dahulu sebagai PNS Kejaksaan RI.

Itu menjadi motivasi saya untuk terus mencoba tanpa patah semangat. Alhamdulillah Tahun 2021 ini Allah menakdirkan saya diterima sebagai CPNS Kejaksaan,” ucapnya bahagia.

Sebenarnya, lanjut Elly, orang tuanya sempat pesimis bisa diterima menjadi pegawai Kejaksaan RI apalagi sudah dua kali gagal.

Terlebih keluarganya mendapatkan informasi simpang siur yang manyatakan  menjadi pegawai negeri harus punya koneksi dan dana agar bisa diterima menjadi Pegawai Kejaksaan.

“Saya modal tekad dan niat, saya bilang sama orang tua saya. Biar saya sendiri yang coba, saya jalani cukup dengan doa, insyaAllah. Alhamdulillah, terkabul dengan doa orang tua,” kenang Elly.

Setiap harinya, Elly bekerja di salah satu tempat foto copy di daerah waru Sidoarjo. Selain itu, sepulang bekerja Ely membantu orang tuanya untuk mempersiapkan jualan bakso.

Sang ayah, Tukiman yang biasa dipanggil Jo Bakso, mengungkapkan kalau putrinya sudah lama bercita-cita menjadi pegawai kejaksaan. Bahkan sejak usianya masih 11 tahun.

“Saya merasa tidak mampu mendukung keinginan anak untuk menjadi pegawai kejaksaan karena hanya seorang pedagang kecil yang setiap harinya menjajakan bakso keliling menggunakan gerobak. Saya hanya bisa berdoa, ” ucapnya Tukiman dengan mata berkaca-kaca.

Hingga kini, Tukiman cuma bisa mengontrak rumah sederhana di daerah Wonocolo, Surabaya, tepatnya di belakang Gedung Jatim Expo.

“Saya sudah berjualan bakso sekitar 23 tahun, keliling dorong gerobak dan mangkal pinggir jalan pindah-pindah,” ucap Tukiman.(Tio) 

7 MD Dan 3 Luka Korban Banjir Serta Tanah Longsor Di Jayapura

Timurposjatim.com – Personil gabungan TNI-Polri,Barsanas serta instansi terkait dikerahkan ke titik-titik wilayah yang terdampak banjir serta tanah longsor untuk membantu mengevakuasi masyarakat di Jayapura.Jumat 7 Januari 2021 lalu.

Korban Banjir Serta Tanah Longsor Di Jayapura

Banjir dan tanah longsor tersebut terjadi setelah kota Jayapura di guyur hujan dengan intesitas tinggi hujan deras dari sore hingga pagi.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K meninjau korban Tanah Longsor di Aspol Bhayangkara dok 5 atas, kemudian dilanjutkan mengecek korban MD di Rumah Sakit Bhayangkara dilanjutkan dengan mengecek lokasi terdampak tanah longsor di Skyland serta mengecek korban banjir di pasar Youtefa.

Pada kesempatan yang sama Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol. Ir. Kasmolan, M.A.P dan serta Wakil Walikota Jayapura Kota Ir. H. Rustam Saru, MM juga meninjau langsung lokasi terdampak bajir di Pasar Youtefa.

Kabid Humas Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura agar selalu waspada serta hati-hati untuk keselamatan kita bersama karena saat ini masih dalam musim penghujan, terkhusus yang tinggal di daerah dekat Pantai dan Gunung karena rawan terjadi banjir serta Tanah Longsor.

“Adapun wilayah yang terdapak banjir yaitu Kantor Gubernur, Batas Kota, Pasar Youtefa, Entrop, Hamadi, Organda, depan Saga Mall Abepura dan untuk titik terdampak tanah longsor yaitu Aspol Bhayangkara Dok 5 atas, Kelurahan Trikora Dok 5 atas dan Skyland serta Lintasan Kodam serta Batas Kota yang mangakibatkan jalan terputus sehingga pengendara kendaraan tidak dapat melintas,”Kata Kombes Pol Ahmad Musthofa,Jumat (08/01/2022).

Masih kata  Kombes Pol Ahmad Musthofa  bahwa untuk korban meninggal dunia pada bencana banjir dan tanah longsor sebanyak 7 korban jiwa (MD) dan korban luka-luka sebanyak 3 orang yang langsung dibawa ke RS Bhayangkara. Untuk 2 (dua) korban jiwa yang MD langsung diterbangkan ke Surabaya untuk dimakamkan di Kampung Halamannya.

“Kami terus melakukan upaya terbaik dan  berkordinasi dengan pihak terkait mengevakuasi korban,”katanya.

Untuk diketahui identitas Korban Meninggal yakni John Itlay (23), Gidion Itlay (18),Theo Itlay (18),Junaedi (68),Sudarti (67),Asniati (35) dan Antonieta (39) serta untuk korban yang mengalami luka-luka antara lain  Ainul (22),Jordan (22) dan Martina (15).(Toha)

Kejari Surabaya Mendapatkan Penghargaan Bidang Tipikor Dan Datun

Timurposjatim.com – Kejaksaan Negeri Surabaya dalam analisa dan evalusasi (Anev) Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mendapatkan Penghargaan terkait pencapaian Kinerja di tahun 2021.

Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Anton Delianto menyapaikan, Bahwa untuk Seksi Pidana Khusus telah berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp.85 milaar merupakan pencapaian dari hasil ungkap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 9  perkara tindak pidana korupsi.

Sementara dipenyidikan terdapat 9 perkara korupsi. Untuk penuntutan tindak pidana korupsi sebanyak 7 perkara dan perkara tindak pidana khusus lainnya, seperti cukai dan pajak sebanyak 5 perkara.

“Pidsus Kejari Surabaya juga berperan aktif mengembalikan kerugian keuangan negara. Salah satunya dari pengungakapn kasus korupsi PT SGS sebesar Rp 45 milaar dan berkerjasama sama dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai dalam program Gempor Rokok Ilegal,”Kata Anton saat acara Gathering Kejari Surabaya bersama Awak media di Media Center Kejari Surabaya.Kamis (30/11/2021).

Ia menambahkan pada tahun ini kami mendapatkan penghargaan sebagai peringkat 1 atas prestasi yang telah dicapai dalam mewujudkan Program Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi katagori Kejaksaan Negeri tipe A.Selain itu untuk capaian Kinerja di Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Surabaya sudah 6 kali melakukan MOU, Pendapat Hukum (LO) sebanyak 8 kali diantaranya 5 sudah selesai dan 3 masih dalam proses dan juga melakukan Pendampingan Hukum (LA) sebanyak 12 kali dengan nilai sebesar Rp.55.044.443.770.

“Dan Untuk Datun juga telah melakukan penyelamatan atau pemuliaan Keuangan Negara sebanyak 3 kali dengan Total Rp.8.188.185.810,”Kata Anton.

Masih kata Anton dari pencapaian Datun  tersebut  diantaranya BPJS Ketenagakerjaan Surabaya ,PT Pegadaian (Persero) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKDP). Untuk itu Kejari Surabaya mendapatkan peringkat 1 dalam mendukung Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui penanganan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kami berterima kepada rekan-rekan media.Kejari Surabaya berkeja secara Profesional sesuai SOP agar bisa mendapatkan reward terkait pelayanan publik dan bisa memenuhi harapan masyarakat terkait masalah Penanganan Pekara,”Harapnya(Tio)

LSM Pakis Dan LSM Gerbang Timur Audensi Bersama Pemkab Bangkalan

Timurposjatim.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Analisa Kajian Informasi Strategi (Pakis) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Timur duduk bersama dengan Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol) Pemerintah Kabupaten Pemkab) Bangkalan Madura.Rabu (29/12/2021).

H. Abdurahman Tohir selaku korlap aksi sekaligus ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM PAKIS) d
H. Abdurahman Tohir selaku korlap aksi sekaligus ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM PAKIS) dalam audensinya menyampaikan,bahwa Pemkab Bangkalan harus bisa memilah keberadaan LSM dan wartawan yang mau di jadikan satu wadah yaitu Stakeholder, Masih kata Abdurahman, kami dari LSM mengkritisi kinerja pejabat dinas di mana menurut kami dari LSM sedang ada dugaan penyelewengan dari pihak instansi.

“Pemkab Bangkalan harus bisa memilah keberadaan LSM dan wartawan, yang mau di jadikan satu wadah Stakeholder,”Kata H. Abdurahman Tohir mantan DPRD kabupaten Bangkalan.

Sementara Ketua LSM Gerbang Timur bapak Amir Hamzah, meminta ketegas Bankesbangpol) selaku orang tua serta pembina Ormas dan LSM untuk memberikan keputusan keberadaan antara aktifis LSM dan wartawan.

” Aktifis merupakan mitra kerja. Baik dari pemerintah daerah maupun Apkam (TNI/POLRI) jangan ditakuti,”Ujar Amir Saat Audensi di Kantor Baskesbangpol Pemkab Bangkalan.

Sekretaris Bakesbangpol menanggapi semua aspirasi dari para aktifis LSM, Semua akan kami tampung dan akan kami sampaikan apa yang menjadi tuntutan oleh rekan-rekan aktifis ke kepala Bakesbangpol, terima kasih kepada rekan-rekan aktifis telah memberikan masukan untuk kami berbenah kedepannya.

“Terima kasih kepada rekan-rekan aktifis atas masukan untuk kami berbenah kedepannya,” ujar Moh. Toha SP.MMP yang di dampingi Kabid kastra Ruly Setiawati SE.MM.

Untuk diketahui Audensi oleh para aktifis ini di latar belakangi atas pembentukan wadah stakeholder oleh Forkopimda karena menuai kritikan oleh beberapa ketua LSM yang merasa di kebiri dalam kebebasan berdemokrasi.

LSM Bangkalan tetap berharap adanya kebebasan dalam berdemokrasi demi kebaikan kinerja dan kemajuan pembangunan di kabupaten Bangkalan.

“kamipara aktifis mengkritisi kinerja pejabat dan kantor dinas, di mana menurut kami sedang ada dugaan penyelewengan dari pihak instansi,” ungkap mantan anggota dewan ini.

Kegiatan audensi para aktifis ini di latar belakangi pembentukan wadah stakeholder oleh Forkopimda yg menuai beberapa kritikan oleh ketua LSM yang merasa di kebiri dalam berdemokrasi. Aktifis Bangkalan berharap adanya kebebasan dalam berdemokrasi demi kebaikan dan kemajuan pembangunan di kabupaten Bangkalan.(Toha)

Komunitas Brilian Layangkan Surat Untuk Mentri PUPR, Gubenur Jatim Dan Bupati Gresik

Timurposjatim.com – Brilian Community (Brigade Peduli Lingkungan) bersama Para Mahasiswa menyampaikan tiga usulaan pengendalian sampah terkait persoa Jawa Timur gagal kendalikan timbunan sampah plastik terutama di DAS Brantas” ungkap Fajar Sahroni Ketua Brilian Comminity.

Mahasiswa Fakultas Pertanian Prodi Agribisnis Semester VII ini menjelaskan, Rendahnya kemapuan Pemerintah dalam melayani pengelolaan sampah.

Dari laporan Bank Dunia April 2021 Dari total 8 juta ton/Tahun sampah plastik yang dihasilkan penduduk Indonesia , hanya 3 juta ton yang terkelola. 5 juta ton lainnya berada dilingkungan sekitar. Sebesar 2,6 juta ton berada di lautan yang berasal dari sampah plastik buangan dari sungai,Dari laporan inventarisasi timbulan sampah dalam bulan Agustus 2021 Terdapat  302 timbulan sampah di sempadan sungai adalah daerah lindung serta terdapat larangan keras menjadikan sempadan sungai untuk tempat sampah.

Dari Kegiatan operasi pohon dan pameran sampah plastik. Ditemukan sebanyak 2000 Pohon terlilit plastik di Sepanjang Aliran Sungai Brantas, Lebih dari 500 Kg Sampah Plastik melilit Pohon dan Lebih dari 578 sampah saset bermerak dari perusahaan besar. 70% Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas mengalami Overload Meliputi TPA Wilayah Gresik, Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Sidoarjo, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Nganjuk dan Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komunitas Brigade Peduli Lingkungan Fajar Sahroni menyapiakan, Agar Pemerintah memprioritaskan Program penanganan sampah melalui 3 Program yakni Program Brantas Xoxo yang meliputi Sosialisasi, FGD di wilayah pinggiran sungai, Talk Show, Penelitian yang melibatkan warga sekitar sungai,Operasi Pohon : kegiatan operasi pohon dari sampah plastik dimana kegiatan ini ialah kegiatan untuk membersihkan pohon disekitar aliran sungai dari sampah plastik.

“Selain itu dalam kegiatan operasi pohon plastik juga terdapat agenda Brand Audit sampah plastik bermerk. Output dari operasi pohon plastik ini ialah selain untuk membersihkan pohon dari sampah plastik juga untuk mensosialisasikan atau mengedukasikan ke masyarakat akan dampak buruk prilaku mereka yang masih membuang sampah ke sungai,”Kata Sahroni .Rabu(29/12/2021).

Ia menambahkan untuk yang terakhir dengan melakukan Zero Waste Cities bertujuan untuk menyelesaikan persolaan-persoalan akibat sampah di  Jawa Timur.

“Salah satu dengan mengurangi jumlah sampah yang akan dikirim di Tempat Pembuangan Akhir sehingga dapat memperpanjang umur Tempat Pembuangan Akhir,”Tambahnya.

Bersama Komunitasnya mereka mendatangi Kantor Gubernur Jawa Timur, Kantor Bupati Gresik dan Mengirimkan Via Pos Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (yang mempunyai kewenangan atas Sungai Brantas sebagaimana Ditetapkan dalam Sungai Strategis Nasional.(Tio)

Kompak Bersama ILSC Latihan Menembak Di Polda Jatim

Timurposjatim.com – Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (KOMPAK) berkolaborasi dengan Indonesia Lawyers Shooting Club (ILSC) untuk mengadakan latihan menembak yang digelar di Lapangan Tembak Katjoeng Permadi Polda Jatim, Senin (27/12/2021).

Pendiri sekaligus Ketua ILSC, Andri Ermawan mengung kapkan, kegiatan ini digelar untuk menyalurkan kegiatan positif dan hobi dalam menembak.

“Kegiatan ini sangat positif, bisa membuat fokus agar tepat pada sasaran,” ujar Andri Ermawan kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Andri Ermawan menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus memperkuat tali silaturrahmi dan mempererat persaudaraan dengan berbagai profesi Sementara itu ketua KOMPAK, Budi Mulyono menjelaskan kegiatan ini sebenarnya spontan tanpa ada rencana.

Tujuannya untuk mengisi kegiatan KOMPAK yang produktif di tengah tugasnya sebagai jurnalis.

“Harapannya ke depan kolaborasi ini bisa menghasilkan rangkaian kegiatan positif atau acara produktif lainnya, sekaligus menjalin silaturrahmi, semakin banyak teman, rezeki akan semakin lancar,” pungkas Budi Mulyono(Tio)

Hina Suami Tidak Bisa ‘Ngaceng’ Rizalatul Diadili

Timurposjatim.com – Rizalatul Woeliyati disidang gara-gara menyebut suaminya, Slamet Yudianto tidak bisa ereksi di muka umum. Kalimat yang dilontarkan terdakwa Rizalatul didengar sejumlah orang hingga membuat Slamet malu.Persoalan ini terjadi ketika keduanya hendak menjual mobil di kantor leasing.

Jaksa penuntut umum Suwarti dalam dakwaannya menyatakan, Riza dan Slamet yang menikah sejak 2017 lalu sebelumnya sudah pisah ranjang. Namun, mereka belum resmi bercerai. Riza tinggal di rumah orang tuanya di Krian dan Slamet tinggal di rumah Benowo.

“Selanjutnya karena terjadi persoalan dalan rumah tangga, disepakati terjadi perpisahan namun dalam pernikahan tersebut antara terdakwa dengan saksi Slamet Yudianto memiliki utang,” jelas jaksa Suwarti dalam surat dakwaannya, Rabu (15/12/2021).

Salah satunya utang cicilan mobil Toyota Avanza yang belum lunas di leasing. Pasutri ini sepakat membayar sisa cicilan dengan menjual mobil tersebut. Setelah Slamet mendapatkan calon pembeli, mereka sepakat untuk bertemu di depan kantor PT Pratama Finance Jalan Biliton pada 20 November 2020.

Riza mengajak kakak iparnya, Zaini. Sedangkan Slamet datang bersama calon pembeli, Rahayu Wulandari dan Erwin Oktavianto didampingi Kantun Sutrisno, petugas Polsek Benowo.

Setelah melunasi cicilan mobil dan mengambil BPKB di kantor leasing, Riza dianggap telah menghina Slamet dengan menyebut suaminya itu tidak bisa ereksi. Kalimat itu disampaikan saat menyerahkan BPKB di parkiran kantor leasing. Sejumlah orang yang ada di situ disebut jaksa juga mendengarnya.

“Kon gak ngaceng rong tahun mas tak jarno gawe nutup wong tuamu loro, sakno, kon ko bencine nang aku” (yang artinya kamu tidak bisa ereksi dua tahun mas, tetap saya biarkan (saya tidak protes) untuk menjaga perasaan orang tuamu yang sakit, tapi kamu kok malah terlihat sangat membenci aku),” kata Riza sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

Menurut jaksa, kalimat itu merupakan penghinaan. Sebab, apa yang disampaikan Riza merupakan aib yang tidak seharusnya diutarakan di depan umum. “Terdakwa mengetahui secara pasti apabila tuduhan yang disampaikan kepada Slamet bersifat pribadi dan aib.

Namun terdakwa dengan tujuan agar kondisi Slamet diketahui orang banyak menyampaikan tuduhan yang bersifat pribadi depan orang banyak,” tutur jaksa.
Pengacara terdakwa, Erpin Yuliono keberatan. Menurut dia, ketika kejadian itu mereka masih berstatus sebagai suami istri.

Hal yang wajar sesama suami istri bertengkar. Selain itu, kalimat yang dilontarkan bukan penghinaan karena ada lanjutannya.

“Kalau kalimat dipotong ‘kamu tidak ngaceng’ memang penghinaan. Tapi, ada kalimat lanjutannya. Ditutupi demi orang tua. Itu bukan penghinaan. Bahasa Suroboyo kan sudah biasa kasar pisuh-pisuhan,” ujar Erpin.

Kini Riza dan Slamet sudah resmi bercerai sejak bulan lalu. Ketika itu Riza kesal dengan suaminya karena niatnya untuk bercerai baik-baik, justru dipersulit Slamet saat akan mengambil BPKB mobil. Dia harus bolak-balik Polsek Benowo untuk keperluan yang seharusnya tidak perlu diurusnya.

Rizalatul Woeliyati saat disidang di ruang kartika Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (15/12/2021).(Tio)

Polisi Amankan Pelaku Pemukulan Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Di Blue Fish Tegalsari

Timurposjatim.com – Penyegelan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) Rasa Sayang (RS) Blue Fish Tegalsari Surabaya yang diwarnai dengan adanya pemukulan terhadap salah satu Anggota BPB Linmas Kota Surabaya, Berbuntut Panjang dengan diamakan satu orang pelaku yang diamankan di Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.Selasa (14/12/2021).

Dari Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa ,Anggota BPB Linmas Kota Surabaya berinisial HI atas insiden tersebut sempat mendapat penanganan medis pertama oleh Petugas PMI Kota Surabaya, dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Dr. Mohamad Soewandhie Jl. Tambak Rejo Surabaya.

Mendapatkan informasi adanya pelaku yang sudah diamankan oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.Timuroosjatim.com mendatangi Mapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya guna mendapatkan informasi tersebut.

Salah satu Petugas menyapaikan, Bahwa terkait Pekara tersebut memang sudah ditangani oleh Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya dan sudah ada satu pelaku yang diamankan.

“Sudah ada satu orang pelaku yang diamankan dan ini masih proses pengembangan,”katanya kepada Timurposjatim.com yang enggan namanya dionlinekan.

Ia menambahkan untuk lebih jelasnya bisa langsung ke Kapolsek Tegalsari ataupun ke Humas Polrestabes Surabaya tunggu dirilis.
Sementara terpisah AKP M Fakih Humas Polrestabes Surabaya disinggung adanya Pekara tersebut menyapaikan, Lansung aja ke Kapolsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

“Langsung Ke Kapolsek aja mas,”Singkatnya melalui WhatsApp.Sementara Pemilik Kafe RS Blue Fish Tegalsari Surabaya Heri Kuncoro saat dikonfirmasi terkait pekara tersebut tidak mau berkomentar.

Untuk diketahui RHU Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari Surabaya disegel lantaran
telah melakukan pelanggaran melebihi jam operasional sesuai aturan yang ada pada masa PPKM Level 1 di Kota Surabaya.Pada hari Senin 13 Desember 2021 lalu sekitar Pukul 02.30 WIB.

Setelah pemilk kafe Heri Koncoro mendatangi Lokasi yang disambut oleh Plt. Kasubid. Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol Kota Surabaya Ir.Harry Asjtanto,MM dan Kasubid.

Pencegahan pada BPB Linmas Kota Surabaya Mudita Dhirawidaksa untuk meminta segara dibuka pintu  gerbang.Saat dibuka terjadi kericuhan yang mengakibatkan satu Korban berinisial HI Anggota BPB Linmas Kota Surabaya setalah mendapatkan perawatan dari PMI Kota Surabaya hingga dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Soewandhi di Jalan Tambak Rejo Surabaya.

Adanya peristiwa tersebut Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto didampingi Kabib Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPB Linmas Kota Surabaya dilakukan Penyegelan terhadap Kafe Rasa Sayang  Blue Fish Tegalsari Surabaya.

Dan perlu diperhatikan,Dari pantauan Timurposjatim.com ,Rasa Sayang Group  yang di jalankan oleh Heri Koncoro Cs  beberapa terlibat masalah hukum.Belum lupa ingatan Publik adanya peristiwa beberapa Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya mabuk di Rekreasi Hiburan Umum (RHU).

Zona One Stop Entertainment di Jalan Gembong Surabaya pada Tanggal 23 Agustus 2021 lalu  padahal saat itu Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 September 2021 dan sempat ada kasus Pemukulan terhadap Tukang Pakir Kafe Zona oleh Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya.(Tio)