Proyek Pembangunan Lantai Atas Persederhanan Jl. Kombes M. Durjat (Sisi Utara) Senilai Rp1,7 Miliar, Patut Dipersoalkan

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan jalur pedestrian di Jalan Kombes Pol. Moh. Duryat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, menuai sorotan. Proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi aspek keselamatan dan keterbukaan informasi di lokasi pekerjaan.

Pantauan di lapangan pada Selasa (8/9/2026) menunjukkan sejumlah pekerja tengah melakukan pembongkaran serta penataan material beton pembatas jalan. Namun tidak terlihat rambu-rambu jalan. Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat aktivitas pekerjaan berlangsung di sisi jalan yang masih dilalui kendaraan. Meskipun tidak jauh di sekitar proyek ada Pos Polisi.

Situasi itu dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pekerja maupun pengguna jalan apabila tidak diantisipasi dengan pengamanan dan standar K3 yang memadai.

Saat dikonfirmasi salah satu pekerja menyebutkan proyek berlangsung dari kemarin mas, kemarin mulai membongkar dan sekarang lagi proses pemasangan. “Pekerjaan mulai mulai kemarin mas pembongkaran, ” Ucapnya.

Terpisah terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Ir. Hidayat Syah, MT. Saat dikonfirmasi belum memberi tanggapan.

Proyek ini menjadi perhatian masyarakat mengingat lokasinya berada di jalur yang cukup padat aktivitas. Masyarakat berharap pengerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal, kualitas pembangunan terjamin, dan akses pejalan kaki serta kendaraan tetap diperhatikan selama masa konstruksi agar tidak mengganggu aktivitas harian masyarakat.

Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai jadwal penyelesaian akhir proyek. Kami akan terus memantau perkembangannya. Tok

Proyek Saluran Air dan Paving di Bulak Banteng Suropati Tidak Sesuai Ekspetasi dan Molor

Surabaya, Timurpos.co.id – CV. Achindra Karya Sentosa yang mengerjakan proyek proyek pengerjaan saluran air dan perbaikan jalan paving di Jalan DK Bulak Banteng Suropati Gang 5B, Surabaya dengan anggaran sekitar Rp1.274.542.283, terkesan asa-asalan dimana papan nama proyek tidak ditemukan di area proyek.

Selian tidak ditemukan papan nama proyek, proyek juga terindikasi molor. Hal ini terungkap dari data media. Menyebutkan awal penawaran proyek tanggal 20 Mei 2026 berkahir penawaran 24 Mei 2026 dan proyek sudah selesai tanggal 7 Agustus 2026.

Namun fakta di lapangan Proyek sampai hari ini, masih berlangsung dan progesnya jauh dari yang diharapakan. Terlihat masih sekitar 50℅ saja itu.

Sebelum, Heri salah satu warga terdampak menyampaikan aktivitas proyek cukup mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, akses keluar-masuk rumah menjadi tidak leluasa karena area di depan permukiman digunakan sebagai lokasi pekerjaan.

“Keluar-masuk rumah jadi kurang nyaman karena bagian depan rumah digunakan untuk pekerjaan. Debu, kotoran dan suara pekerjaan juga cukup mengganggu,” ujar Heri kepada Timurpos.co.id, baru-baru ini.

Warga berharap pelaksana proyek maupun pihak terkait dapat memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, memperhatikan keselamatan kerja, serta menjaga akses dan kenyamanan masyarakat selama proyek berlangsung.

Sorotan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kualitas pekerjaan, dan kondisi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Faisal Hamzah disebut-sebut yang mengerjakan proyek ini. Belum memberikan penjelasan. Tok

Proyek Saluran Air dan Paving di Bulak Banteng Suropati Disorot, Warga Keluhkan Akses dan Keselamatan

Surabaya, Timurpos.co.id – Pelaksanaan proyek pengerjaan saluran air dan perbaikan jalan paving di Jalan DK Bulak Banteng Suropati Gang 58, Surabaya, menuai sorotan warga. Proyek dengan pekerjaan jalan paving baru selebar sekitar 3 meter dan saluran berukuran 40/60 dengan cover dua tersebut dikerjakan oleh CV Achintra Karya Sentosa melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai sekitar Rp1.274.542.283, Terlihat Asal-asalan. Rabu (2/9/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait keselamatan kerja, kenyamanan warga, serta penataan material selama proses pengerjaan.

Salah satu yang terlihat adalah pekerjaan penggalian dan pembongkaran yang dilakukan secara manual di area yang cukup sempit dan berdekatan langsung dengan rumah warga. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu bangunan di sekitar lokasi apabila tidak dilakukan dengan perhitungan dan pengamanan teknis yang memadai.

Selain itu, area galian terlihat belum dilengkapi pagar pengaman atau pembatas yang memadai. Papan peringatan maupun penanda bahaya juga menjadi sorotan karena lokasi pekerjaan berada di kawasan permukiman yang masih digunakan warga untuk beraktivitas.

Tumpukan material dan puing hasil pekerjaan juga terlihat berada di sekitar depan rumah warga. Pecahan beton, tanah, dan material lainnya dinilai mengganggu akses keluar-masuk rumah serta berpotensi menghambat aliran air apabila tidak segera ditata atau dibersihkan.

Kondisi lain yang menjadi perhatian adalah posisi galian saluran yang berada cukup dekat dengan dinding maupun fondasi sejumlah rumah warga. Warga berharap pekerjaan tersebut memperhatikan aspek teknis agar tidak menimbulkan dampak terhadap struktur bangunan di kemudian hari.

Salah seorang warga, Heri, mengaku aktivitas proyek cukup mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, akses keluar-masuk rumah menjadi tidak leluasa karena area di depan permukiman digunakan sebagai lokasi pekerjaan.

“Keluar-masuk rumah jadi kurang nyaman karena bagian depan rumah digunakan untuk pekerjaan. Debu, kotoran dan suara pekerjaan juga cukup mengganggu,” ujar Heri kepada Timurpos.co.id, baru-baru ini.

Ia juga menyoroti tidak adanya batas yang jelas antara area kerja dengan lingkungan rumah warga. Bahkan, aktivitas sehari-hari seperti menjemur pakaian dilakukan sangat dekat dengan lokasi proyek.

“Takutnya ada hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat banyak anak-anak,” katanya.

Warga berharap pelaksana proyek maupun pihak terkait dapat memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, memperhatikan keselamatan kerja, serta menjaga akses dan kenyamanan masyarakat selama proyek berlangsung.

Sorotan tersebut juga diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan proyek tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kualitas pekerjaan, dan kondisi lingkungan sekitar.

Sementara itu, Faisal Hamzah disebut-sebut yang mengerjakan proyek ini, belum memberikan penjelasan terkait pekerjaan yang menyimpan dimana terlihat jelas tidak ada pembatas area untuk galian dan material,  pengaman, serta papan nama proyek. Tok

Petani Tambak Keputih Pertanyakan Bangunan di Sempadan Sungai, BPN: Pemanfaatan Diatur Pemkot

Surabaya, Timurpos.co.id – Sekitar 50 petani tambak yang tergabung dalam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cahaya Keputih menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Keputih, Sukolilo, Surabaya, Rabu (2/9/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar 13.30 WIB tersebut digelar sebagai bentuk protes atas persoalan sempadan sungai yang disebut warga berkaitan dengan pembangunan fasilitas olahraga komersial oleh PT Taman Timur di kawasan Eastern Park Residence.

Massa aksi dipimpin Ketua Pokdakan Cahaya Keputih, Samsul Ma’arif. Mereka mendesak Pemerintah Kota Surabaya turun langsung dalam penyelesaian persoalan sempadan sungai serta meminta agar kepentingan petani tambak dan fungsi sempadan sungai tetap dilindungi.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya, “Sempadan sungai bukan ruang privat”, “Sempadan sungai milik pemerintah kota digunakan untuk masyarakat”, serta “Orang Keputih tidak bisa dibeli, perjuangan sungai dan sempadan petani tambak.”

Massa juga menyampaikan tuntutan agar fungsi sempadan sungai dikembalikan dan dapat tetap digunakan sebagai akses warga, khususnya petani tambak menuju kawasan tambak.

Dalam orasinya, massa menyatakan menolak pembangunan yang menurut mereka berada di atas atau menggunakan area sempadan sungai. Mereka juga meminta Pemkot Surabaya turun tangan untuk memberikan kejelasan terkait status dan proses pembangunan di kawasan tersebut.

“Pemkot Surabaya harus turun tangan terkait persoalan pembangunan pagar beton yang disebut berada di atas sempadan sungai,” demikian salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi.

Sekitar pukul 09.30 WIB, massa kemudian bergerak menuju kantor pemasaran PT Taman Timur. Mereka meminta pihak perusahaan menemui massa dan memberikan tanggapan atas surat yang sebelumnya telah diterima pihak pengembang dari warga pada 1 September 2026.

Setelah dilakukan komunikasi, sekitar pukul 10.00 WIB massa ditemui Yudha, staf PT Taman Prima. Setelah didesak massa, Yudha kemudian menghubungi Andre selaku pimpinan PT Taman Timur.

Dari komunikasi tersebut, disampaikan bahwa perwakilan warga petani Keputih rencananya akan ditemui pimpinan PT Taman Timur pada Jumat (5/9/2026). Sementara waktu dan tempat pertemuan disebut akan diinformasikan kemudian.

Usai dari kantor pengembang, massa bergerak menuju kawasan Simpang Lima Jalan Keputih Tegal dengan menggunakan satu kendaraan komando dan puluhan sepeda motor. Massa melanjutkan orasi di sepanjang Jalan Keputih Tegal Timur.

Di Simpang Lima, massa kembali menyampaikan keberatan terhadap dugaan penggunaan sempadan sungai untuk kepentingan komersial. Selanjutnya, sekitar pukul 10.45 WIB, massa bergerak menuju Kantor Kelurahan Keputih.

Setibanya di kantor kelurahan, massa meminta dukungan pemerintah kelurahan untuk membantu proses penyelesaian persoalan antara warga petani tambak dengan PT Taman Timur.

Massa kemudian ditemui Sekretaris Kelurahan Keputih, Anang Purwanto, S.E. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Lurah Keputih saat itu masih berada di luar kantor.
Sekitar pukul 12.15 WIB, perwakilan massa akhirnya diterima Lurah Keputih, Vitria Farish Mayasari, S.H., M.Kn., M.H., di pendopo kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan keberadaan bangunan pengembang di area yang mereka sebut sebagai sempadan sungai. Warga juga mempertanyakan proses pembangunan yang dinilai berpotensi mengganggu fungsi sempadan sungai.

Lurah Keputih menjelaskan bahwa proses tersebut telah berlangsung beberapa tahun sebelumnya, sebelum dirinya menjabat. Ia menyatakan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada pihak di atas sesuai kapasitas kelurahan.

Warga juga mendorong Kelurahan Keputih membantu perjuangan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai sebagai akses jalan bagi petani tambak. Menanggapi hal itu, Lurah Keputih menyatakan akan membantu penyelesaian persoalan tersebut sesuai kapasitas kelurahan.

Dalam pertemuan itu, warga juga mempertanyakan isu mengenai adanya pemberian sesuatu dari pihak pengembang kepada lurah. Vitria membantah isu tersebut dan menyatakan tidak pernah menerima imbalan dari pihak pengembang.

Aksi kemudian berakhir sekitar pukul 13.30 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi dilaporkan aman.

Terpisah Ghufron Munif, S.H. sebagai Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan BPN II Surabaya, terlihat persoalan tersebut, menyebutkan bahwa kewenangan BPN Sby terkait penerbitan dan peralihan sertipikat, terhadap pemanfaatan dan penggunaan tanah diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah atau pemkot dengan OPD terkait.

“Antara lain DPRKPP, Satpol PP dan BPKAD, ” Terang Ghufron. Tok

Petani Tambak Keputih Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyerobotan Sempadan Sungai oleh Proyek Padel

Surabaya, Timurpos.co.id — Puluhan petani tambak yang tergabung dalam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cahaya Keputih menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Selasa (1/9/2026).

Sekitar 50 orang mengikuti aksi yang dipimpin Ketua Pokdakan Cahaya Keputih, Samsul Ma’arif. Mereka mempersoalkan pembangunan lapangan olahraga padel komersial yang disebut berada di kawasan proyek PT Taman Timur.

Massa menilai pembangunan tersebut berdampak terhadap fungsi sempadan Sungai Berem yang selama ini digunakan sebagai akses menuju kawasan tambak.

Aksi dimulai sekitar pukul 07.50 WIB dari Plengsengan Pos 2 Petani Tambak Keputih. Massa kemudian bergerak menuju kawasan Simpang Lima Keputih dan sejumlah titik di Jalan Keputih Tegal hingga kawasan proyek.

Setibanya di Simpang Lima Keputih sekitar pukul 08.02 WIB, massa membentangkan sejumlah spanduk berisi kritik terhadap kondisi sempadan sungai. Salah satunya bertuliskan, “Sempadan sungai bukan ruang privat” dan “Sempadan sungai milik pemerintah kota digunakan untuk masyarakat.”

Dalam orasinya, massa meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun langsung menyelesaikan persoalan sempadan Sungai Berem di kawasan Keputih.

Mereka juga meminta agar keberadaan dan nasib petani tambak dilindungi serta menolak tindakan yang mereka anggap sebagai kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan akses dan lingkungan.

“Kelompok Pembudidaya Ikan Cahaya Keputih hari ini turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait proyek pembangunan lapangan olahraga padel komersial di kawasan Keputih yang kami nilai menyerobot sempadan sungai,” ujar massa dalam orasinya.

Massa juga menuding pembangunan tersebut menyebabkan bagian bibir sungai ditutup menggunakan konstruksi beton. Kondisi itu, menurut mereka, membuat akses petani tambak untuk melintas menuju area budidaya menjadi terganggu.

“Pembangunan ini menutup bibir sungai dengan beton. Rekan-rekan petani tambak tidak bisa melintas seperti sebelum adanya pembangunan,” teriak salah seorang peserta aksi.

Massa mendesak PT Taman Timur memperhatikan dampak pembangunan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Mereka juga menyatakan aksi tersebut merupakan langkah awal dan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada penyelesaian.

“Satukan suara. Kalau tidak ada tindakan atau respons, kami pastikan akan ada aksi dengan massa yang lebih besar,” ujar peserta aksi lainnya.

Sekitar pukul 09.30 WIB, perwakilan PT Taman Timur menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyerahkan surat pernyataan penolakan terkait persoalan sempadan sungai.

Selanjutnya, sekitar pukul 09.35 WIB, perwakilan PT Taman Timur bersama massa melakukan peninjauan langsung ke lokasi sempadan sungai yang dipersoalkan.

Aksi kemudian berakhir sekitar pukul 09.50 WIB. Massa membubarkan diri dan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman serta kondusif.

Pokdakan Cahaya Keputih berharap Pemkot Surabaya segera turun tangan untuk memastikan status dan fungsi sempadan sungai serta mengembalikan akses yang selama ini digunakan petani tambak menuju kawasan budidaya.

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga dan petani tambak, terutama terkait batas sempadan sungai, fungsi fasilitas umum, serta dampak pembangunan kawasan komersial terhadap akses masyarakat.

Hingga aksi berakhir, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari pihak PT Taman Timur Regency mengenai tuntutan massa dan tudingan terkait pembangunan di area sempadan sungai tersebut. Direksi Grand Eastern Andre Susanto saat dikonfirmasi timurpos menyatakan akan memberi klarifikasi semuanya pada waktunya

Untuk diketahui perkara ini muncul saat Manajemen PT Taman Timur Regency, pengembang perumahan Grand Eastern membangun lapangan Padel, meskipun ada penolak oleh sejumlah warga, developer PT Taman Timur yang terus melanjutkan proyek walau belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta telah ada stiker pelanggaran yang sudah tertempel sejak 27 Januari 2026. Selain itu warga menyoroti dampak pembangunan yang ditakutkan akan berdampak banjir dan hilangnya sempadan sungai. Tok

Sarbumusi Kecam Pungli Rp145 Miliar Terhadap Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Jombang – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengecam dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Ia menilai praktik tersebut keji karena mengeruk uang ratusan miliar rupiah dari hasil kerja buruh migran yang berjuang menafkahi keluarga di Tanah Air.

“Ini adalah bentuk perampokan berdarah dingin di atas keringat para pahlawan devisa. Digitalisasi pelayanan publik seperti SI Permit yang seharusnya hadir untuk mempermudah, melindungi, dan menutup celah korupsi, justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab sebagai alat pemeras,” katanya pada Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan, praktik ini bukan lagi sekadar bentuk kelalaian atau pelanggaran administratif biasa, melainkan kejahatan birokrasi yang terstruktur dan terencana.

“Ketika negara absen dan membiarkan warganya diperas di perwakilan luar negeri, ini adalah kekerasan birokrasi yang amat menyayat hati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irham mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, untuk segera memproses kasus ini secara hukum. Selain itu, sambungnya, meminta penyidikan menyeluruh dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi, pemalsuan, hingga TPPU dengan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran uang haram dari agensi asing ke pejabat terkait.

“Meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta instansi terkait untuk segera membebastugaskan dan menonaktifkan seluruh petugas verifikator maupun pihak pengendali sistem yang terindikasi terlibat,” jelasnya.

Menurutnya, langkah penonaktifan ini dinilai sangat mendesak demi menjaga integritas proses hukum yang berjalan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti. Bahkan, Irham mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengambil alih serta melakukan audit total terhadap seluruh infrastruktur sistem digital terkait.

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga seluruh uang buruh migran dikembalikan dan hak-hak perlindungan hukum PMI dipenuhi secara utuh tanpa intimidasi,” jelasnya.

Diketahui, menurut laporan investigasi VOICEIndonesia.co pada 25 Agustus 2026 mengungkap dugaan pungli dalam registrasi kontrak kerja domestik PMI di Malaysia. Pungutan disebut mencapai RM300-RM500 per berkas. Pungli tersebut diduga menyasar 66.049 registrasi dengan total dana ilegal sekitar Rp145 miliar. M12

 

 

Proyek U-Ditch Kapas Krampung Rp1,7 Miliar Disorot, Kualitas Konstruksi hingga Dugaan Pencurian Kabel Telkom Dipertanyakan

Surabaya, Timurpos.co.id – Pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di Jalan Kapas Krampung, Surabaya, yang dikerjakan PT Mustika Persada Indah dengan anggaran sekitar Rp1,7 miliar dari APBD melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, menuai sorotan warga. Senin, (31/8/2026).

Proyek yang seharusnya meningkatkan kapasitas drainase dan mengurangi risiko banjir tersebut justru menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan, keselamatan lingkungan, hingga dugaan pencurian kabel Telkom yang terjadi saat proyek berlangsung.

Dari pantauan di lokasi, terdapat sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek.

Kualitas konstruksi dipertanyakan

Struktur beton saluran yang telah terpasang terlihat memiliki permukaan yang kasar, berpori, dan tidak rata. Selain itu, sambungan antar-elemen beton tampak belum sepenuhnya rapat dan belum terlihat disegel menggunakan material kedap air.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan rembesan air, penggerusan tanah di sekitar struktur, hingga penurunan konstruksi secara tidak merata. Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memicu keretakan maupun kerusakan pada saluran.

Fungsi drainase belum optimal

Selain kualitas konstruksi, kondisi di dalam saluran juga menjadi perhatian. Air terlihat tergenang dan keruh serta belum mengalir secara lancar.

Kondisi itu mengindikasikan perlunya pemeriksaan terhadap keterhubungan saluran dari sisi hulu hingga hilir, termasuk memastikan kemiringan dan elevasi saluran telah sesuai dengan perencanaan teknis.

Di dalam saluran juga masih ditemukan kayu dan sejumlah puing material konstruksi yang melintang. Jika tidak dibersihkan sebelum saluran ditutup, material tersebut dikhawatirkan menjadi penyumbat aliran air.

Warga pun mempertanyakan apakah kapasitas saluran yang dibangun nantinya mampu menampung debit air hujan secara maksimal sehingga dapat benar-benar mengurangi genangan dan banjir.

Aspek keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian. Pembatas area proyek terlihat masih menggunakan pita peringatan berwarna kuning-hitam dan dinilai belum memadai untuk mengamankan area pekerjaan yang terbuka dan memiliki kedalaman cukup.

Selain belum terlihat rambu peringatan yang memadai, keberadaan lampu peringatan untuk malam hari juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berisiko bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, khususnya anak-anak.
Tanah di sekitar saluran yang masih lepas dan berlumpur juga berpotensi menyebabkan orang terpeleset atau terjatuh.

Salah satu warga, Muzammil, berharap pembangunan tersebut benar-benar mampu menyelesaikan persoalan banjir dan genangan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Kalau proyek selesai tetapi tidak berfungsi, cepat rusak, dan justru menambah bahaya baru, tentu warga yang dirugikan. Kami meminta pihak pelaksana dan pengawas segera memperbaiki kekurangan tersebut sebelum pekerjaan dilanjutkan,” ujar Muzammil.

Menurutnya, pekerjaan sebaiknya dihentikan sementara apabila memang ditemukan kekurangan teknis yang harus diperbaiki.

Perbaikan tersebut antara lain membersihkan saluran dari puing dan material konstruksi, memastikan sambungan beton tertutup dengan baik, melakukan pemadatan tanah di sekitar struktur, serta memasang pagar pembatas dan rambu keselamatan yang memadai.

“Proyek ini sangat dibutuhkan warga untuk mengatasi masalah banjir. Namun, jika dibangun dengan kualitas yang tidak sesuai standar, uang negara dan waktu yang telah dikeluarkan bisa sia-sia, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegasnya.

Dugaan pencurian kabel Telkom

Di tengah pelaksanaan proyek tersebut, muncul persoalan lain berupa dugaan pencurian kabel Telkom oleh sekelompok orang. Dugaan tersebut disebut terjadi ketika pekerjaan pembangunan saluran sedang berlangsung.

Peristiwa ini menambah perhatian terhadap pelaksanaan proyek, mengingat keberadaan utilitas seperti kabel telekomunikasi di area pekerjaan seharusnya menjadi bagian yang diperhatikan selama proses pembangunan.

Upaya konfirmasi kepada PT Mustika Persada Indah selaku kontraktor pelaksana serta CV Pandu Adhigraha, KSO–CV Cipta Suramadu Consultant selaku pihak yang disebut memberikan jasa pengawasan, terkait pelaksanaan pekerjaan dan dugaan pencurian kabel tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Nama Trisna juga disebut-sebut sebagai pihak yang mengerjakan proyek di lapangan. Namun, saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan resmi.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan pembangunan saluran U-Ditch berukuran 150/150 dengan cover gandar 10 ton.
Papan proyek juga mencantumkan nomor kontrak 000.3.3/053/06.2.01.0029.EPC/436.7.3/2026, dengan PT Mustika Persada Indah sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, jasa pengawasan atau konsultansi proyek tercantum dilakukan oleh CV Pandu Adhigraha, KSO–CV Cipta Suramadu Consultant. Tok

Hasbi Syamsu Ali: Pelantikan dan Rakerprov Jadi Langkah Strategis

Makasar, Timurpos.co.id – Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PERGATSI) Sulawesi Selatan, Ir. Hasbi Syamsu Ali, MM, mulai menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan prestasi atlet gateball di Sulawesi Selatan.

Upaya tersebut akan menjadi fokus kepengurusan PERGATSI Sulsel masa bakti 2025–2029 yang segera dilantik dan dirangkaikan dengan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) PERGATSI Sulsel Tahun 2026.

Bagi Hasbi, pelantikan kepengurusan tidak sekadar menandai dimulainya masa bakti baru. Momentum tersebut menjadi titik awal untuk menyatukan seluruh kekuatan organisasi, mulai dari jajaran pengurus provinsi hingga daerah, dalam membangun arah pengembangan olahraga gateball di Sulawesi Selatan.

“Konsolidasi kepengurusan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembinaan atlet usia dini, serta perluasan minat dan partisipasi masyarakat menjadi bagian dari arah pengembangan olahraga gateball ke depan,” ujar Hasbi di Makassar, Sabtu (28/8/2026).

Menurutnya, organisasi yang solid menjadi fondasi penting dalam membangun prestasi. Karena itu, PERGATSI Sulsel akan mendorong penguatan koordinasi antara pengurus provinsi, pengurus kabupaten dan kota, klub, pelatih, wasit, serta para atlet.

Hasbi mengatakan, Rakerprov akan menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus menyusun program kerja yang realistis dan terukur. Hasil forum tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman organisasi dalam menjalankan pembinaan gateball secara berkelanjutan.

Tidak hanya berorientasi pada penguatan struktur organisasi, Hasbi juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan prestasi atlet Sulawesi Selatan.

Hal itu semakin penting karena Sulsel tengah menghadapi sejumlah agenda olahraga besar pada 2026, di antaranya Kejuaraan Nasional Gateball 2026 dan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XVIII Sulawesi Selatan yang akan digelar di Kabupaten Wajo dan Bone.

“Hasil Rakerprov diharapkan mampu memperkuat sinergi antara program organisasi dengan agenda pembinaan prestasi dan persiapan atlet menuju ajang olahraga tingkat provinsi dan nasional,” katanya.

Menurut Hasbi, pembinaan atlet tidak dapat dilakukan secara instan dan hanya berorientasi pada kejuaraan tertentu. Dibutuhkan program yang konsisten, mulai dari pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih dan wasit, hingga penyediaan ruang kompetisi yang berkesinambungan.

Karena itu, Rakerprov akan membahas berbagai program yang berorientasi pada penguatan ekosistem pembinaan gateball di Sulawesi Selatan.

“Prestasi harus lahir dari sistem pembinaan yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, organisasi, sumber daya manusia, pembinaan atlet, dan kompetisi harus berjalan seiring,” ujarnya.

Hasbi berharap kepengurusan PERGATSI Sulsel masa bakti 2025–2029 mampu membangun kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga, termasuk pemerintah daerah dan berbagai komunitas gateball.

Dengan konsolidasi organisasi yang lebih solid, ia optimistis Sulawesi Selatan memiliki peluang untuk terus berkembang dan meningkatkan prestasi di berbagai level kompetisi.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana pelantikan dan Rakerprov PERGATSI Sulsel, Dian Pratiwi Anggeraini, ST., M.Eng, mengatakan seluruh persiapan kegiatan terus dimatangkan.

Panitia bersama jajaran pengurus tengah menyelesaikan berbagai kebutuhan, mulai dari administrasi, teknis kegiatan, koordinasi dengan pengurus, hingga kesiapan tempat pelaksanaan dan penerimaan tamu undangan.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pelantikan hingga Rakerprov, dapat berjalan dengan baik. Ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat organisasi dan menyatukan langkah dalam memajukan gateball Sulawesi Selatan,” ujar Dian.

Pelantikan dan Rakerprov nantinya diharapkan menjadi awal bagi kepemimpinan Hasbi Syamsu Ali dalam membawa PERGATSI Sulsel menuju organisasi yang semakin solid, profesional, dan berorientasi pada prestasi.

Melalui konsolidasi organisasi dan penguatan pembinaan atlet, PERGATSI Sulsel menargetkan terbentuknya ekosistem gateball yang lebih kuat dan berkelanjutan, sekaligus mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat bersaing di tingkat provinsi hingga nasional. M12

Tanah Aset Pemkot, Pasar Malam Simo Tetap Beroperasi: Siapa Kelola dan Tarik Iuran?

Surabaya, Timurpos.co.id – Aktivitas perdagangan pada malam hari di kawasan Pasar Simo, Surabaya, kembali menjadi perhatian. Sejumlah persoalan mulai dari legalitas kegiatan, status lahan dan bangunan, hingga mekanisme penarikan iuran listrik kepada pedagang masih menyisakan pertanyaan.

Pihak Kecamatan Simomulyo mengaku telah mengetahui keberadaan aktivitas perdagangan tersebut. Bahkan, kondisi di lapangan disebut rutin dilaporkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Simomulyo, Yunita Rahmawati, mengatakan laporan mengenai aktivitas di kawasan tersebut disampaikan secara berkala.

“Kalau laporannya kan kami harus setiap hari kami lapor. Sudah melaporkan, ya, cuma belum ada tindakan,” ujar Yunita.

Menurutnya, keberadaan pedagang malam di lokasi tersebut tidak terlepas dari upaya mencari tempat bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di sepanjang pinggir jalan raya.

“Intinya untuk memberi ruang sama yang dulu ada di pinggir jalan raya sekali itu untuk pindah ke sini,” jelasnya.

Namun, keberadaan pasar malam tersebut masih menyisakan persoalan terkait kepastian izin dan legalitas aktivitas perdagangan. Hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai dasar hukum penggunaan lokasi sebagai tempat berdagang pada malam hari.

Kecamatan Simomulyo juga menilai diperlukan adanya pihak atau pengurus yang secara resmi dapat menjadi perwakilan pedagang. Keberadaan pengelola tersebut dinilai akan mempermudah koordinasi, termasuk terkait kebutuhan listrik dan aturan operasional pasar.

“Kalau ada yang mewakili kan ini enak untuk pemerintah. Kalau ada investor kan enak, berkaitan dengan listrik atau kesepakatan operasional ini,” ungkap Yunita.

Iuran Listrik Rp2.000-Rp3.000 per Malam
Selain persoalan legalitas, mekanisme pembayaran listrik di kawasan pasar malam turut dipertanyakan.

Pedagang disebut dikenai iuran listrik sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000 setiap malam. Ketika dikonfirmasi mengenai nominal tersebut, pihak kecamatan membenarkan adanya pembayaran tersebut.

“Berarti warga diminta bayar yang Rp3.000 itu?” tanya pewawancara.
“Rp3.000,” jawab narasumber.
“Rp2.000-Rp3.000,” imbuhnya.

Meski demikian, belum diperoleh penjelasan secara rinci mengenai dasar penarikan iuran tersebut, siapa pengelolanya, serta untuk keperluan apa dana yang dikumpulkan dari para pedagang digunakan.

Di sisi lain, Humas PLN UID Jawa Timur, Dana Puspita, menyampaikan bahwa penertiban terkait aspek keamanan kelistrikan di lokasi tersebut sebelumnya pernah dilakukan bersama instansi terkait. “Penertiban pernah dilakukan untuk keamanan kelistrikan bersama dinas terkait,” kata Dana.

Ia mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan instalasi atau kondisi kelistrikan yang berpotensi membahayakan. “Jika ada posisi yang tidak aman bagi masyarakat, silakan lapor melalui PLN Mobile,” ujarnya.

Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah status tanah dan bangunan yang kini digunakan untuk aktivitas perdagangan.

Berdasarkan keterangan dari pihak kecamatan, lahan tersebut disebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Sementara bangunan yang berdiri di atasnya disebut dibangun oleh masyarakat.

“Tanahnya Pemkot, tapi yang bangun masyarakat. Tetapi tetap harus berhubungan hukum dengan…” demikian keterangan dalam pembicaraan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kebutuhan untuk memperjelas hubungan hukum antara aset tanah milik pemerintah, bangunan yang dibangun masyarakat, serta kegiatan perdagangan yang berlangsung di lokasi tersebut.

Kecamatan Simomulyo menyebut sampai saat ini belum menerima teguran dari Pemkot Surabaya terkait aktivitas pasar malam. Meski demikian, kondisi tersebut tetap dilaporkan secara rutin. “Setiap hari kami lapor. Sudah melaporkan, cuma belum ada tindakan,” kata Yunita.

Pihak kecamatan berharap persoalan tersebut dapat dicarikan jalan keluar sehingga pedagang tetap memperoleh ruang untuk mencari nafkah tanpa mengabaikan aspek legalitas, ketertiban, keselamatan, dan pengelolaan kawasan.

“Kita juga mencari solusinya. Sebenarnya kekurangannya itu berapa sih, kenapa aku nggak bisa masuk ke seluruh pasar. Kenapa mereka tidak masuk ke tempat ini?” ujarnya.

Dengan munculnya sejumlah persoalan tersebut, Pemkot Surabaya dinilai perlu memberikan penjelasan mengenai status kawasan Pasar Simo, dasar legalitas perdagangan malam, pengelolaan lokasi, serta mekanisme dan dasar penarikan iuran listrik kepada pedagang.

Keterbukaan informasi mengenai hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pedagang, pemerintah, maupun masyarakat sekitar, sekaligus memberikan kepastian mengenai keberlangsungan aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Tok

Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG

Tanah Karo, Timurpos.co.id – Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B. Panjaitan melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Koramil 04/SE dalam rangka memantau dan meninjau langsung aktivitas Gunung Sinabung, Jumat 28 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan TNI sebagai Dansatgas dalam memantau perkembangan gunung api serta kondisi masyarakat di wilayah yang terdampak maupun berpotensi terdampak.

Kunjungan dilaksanakan di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat mulai pukul 11.30 WIB. Rombongan Dandim tiba di Makoramil 04/SE dan disambut langsung oleh Danramil 04/SE Kapten Inf Gandi N. Harianto*beserta personel.

Turut hadir dalam rombongan, Kepala BPBD Kabupaten Karo, Bapak Juspri Nadeakbeserta anggota, Insan Pers, Hendri B.

Selain Danramil turut menyambut rombongan Dandim yakni, Kapolsek Simpang Empat AKP P. Hutahean, Kepala PVMBG, Armen Putra, serta personel Koramil 04/SE dan PVMBG.

Pukul 12.00 WIB rombongan menuju Kantor/Pos PVMBG untuk melaksanakan monitoring aktivitas Gunung Sinabung.
Pada pukul 12.30 WIB, Dandim 0205/TK menerima paparan langsung dari Kepala PVMBG terkait perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan situasi wilayah di sekitar gunung api.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi dan tukar pendapat antara TNI, BPBD, Polri, PVMBG dan unsur terkait. Tujuannya untuk menyamakan data pemantauan serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan peningkatan aktivitas gunung.

Koordinasi antara Kodim 0205/TK, Koramil 04/SE, Polsek Simpang Empat, BPBD Kabupaten Karo dan PVMBG harus terus ditingkatkan, khususnya dalam pertukaran informasi dan langkah antisipasi,” ujar Dandim.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Koramil 04/SE terpantau aman dan kondusif.

Sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, dalam kegiatan ini juga dilakukan pemasangan banner tentang larangan dan imbauan waspada terhadap aktivitas Gunung Sinabung.
Pemantauan terhadap aktivitas Gunung Sinabung akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengacu pada data dan informasi resmi dari PVMBG sebagai instansi yang berwenang.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh unsur siap dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Yang terpenting keselamatan warga menjadi prioritas,” tegasnya. M12