BEM Situbondo Sebut Black Campaign dan Berita Bohong Bertolak Belakang Dengan Isi Deklarasi Pemilu Damai

Situbondo, Timurpos.co.id – Menyikapi soal adanya Black Campaign ( Kampanye Hitam ) menjelang Pemilu serentak 2024, Ketua Badan Ekskutif Mahasiswa ( BEM) Universitas Abdurachman Saleh Situbondo , M.Mishbahul Anam menegaskan pihak BEM mengingatkan kepada seluruh Mahasiswa dan Masyarakat untuk tetap komitmen pada hasil deklarasi Pemilu Damai yang telah diselenggarakan.

BEM Situbondo menyebut Black Campaign jelas bertolak belakang dengan hasil Deklarasi Pemilu Damai yang sudah diselenggarakan bersama seluruh elemen Masyarakat di Situbondo.

Terlebih jika ada penyebaran berita bohong ( Hoaks ) sangatlah berpotensi membuat perpecahan di Masyarakat yang akan mengganggu kondusifitas yang selama ini sudah terjaga di Situbondo.

“Kami akan terus berusaha untuk menjaga kenyamanan dan kondusifitas dio Situbondo tentu terkait Black Campaign jelas bertolak belakang dengan komitmen kami dalam mewujudkan Pemilu Damai khususnya di Situbondo ini,”tegas Anam kepada media,Jumat (12/1).

Menurut Anam, terkait fenomena Kampanye Hitam tentu ada pihak yang berwenang dalam menanganinya, mengingat keadaan ini sangat sensitive dan berpotensi menimbulkan perpecahan di Masyarakat.

“Jelas Kampanye Hitam itu akan mengganggu kondusifitas suatu wilayah dan tentu sudah kami tegaskan tadi hal itu tidak selaras dengan hasil deklarasi kami yaitu Pemilu Damai,”tambah Anam.

Oleh karenanya, pihak BEM Situbondo lanjut Anam lebih memilih focus membantu dan mendukung dalam mewujudkan Pemilu Damai demi kondusifitas Bangsa dan Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kami Fokus menjaga kenyamanan dan keamanan di Masyarakat selaras dengan himbauan pada Deklarasi Pemilu Damai yang sudah kami selenggarakan dengan seluruh pihak,”tutupnya. M12

Proyek Penarikan Kabel Primer Milik PT Telkom di Kota Surabaya Patut Dipersoalkan

Surabaya, Timurpos.co.id – Telah terjadi dugaan pencurian kabel Primer milik PT. Telkom Indonesia yang dilakukan oleh beberapa orang dengan modus proyek penarikan kabel di beberapa titik di kota Surabaya.

Dari pantauan Timurpos.co.id saat mendatangi lokasi pengerjakan Proyek di Jalan Kenjeran depan SPBU Kota Surabaya, penarikan kabel Primer tersebut di beberapa titik, tim tidak menemukan penangung jawab pekerjaan dan Pengawasan lapangan dari pihak Telkom juga tidak ada. Saat disingung tekait siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksaan proyek penarikan kabel milik PT Tekom. Para pekerja proyek enggan memberitahukan siapa yang bertanggung jawab dan tidak menunjukan Surat Perintah Kerja (SPK).

Modus yang digunakan meraka (para pekerja proyek) dengan cara, masuk kedalam Holding atau membongkar paksa aspal atau jalan kampung, kemudian seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada, lalu kabel dililitkan dengan rantai atau tali kemudian ditarik mengunakan truk.

“Saat itu, terlihat jelas ada truk dengan dipandu oleh beberapa orang menarik kabel dengan paksa, untuk dikeluarkan dari lubang, dibarengi ada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu meteran dengan mengunakan kapak untuk memotong. Ada seorang yang bertugas hanya mengambil kabel yang terpotong, lalu di lempar ke dalam truk, itu berjalan beriringan seperti sudah terorganisir dan berpengalaman.” Kata saksi mata saat proyek penarikan kabel yang tak mau dionlienkan.

 

Sesampainya Tim bersama Timurpos.co.id di lokasi box Holding yang digali. lagi-lagi penangung jawab tidak ada ditempat dan salah petugas dari Kepolisian sempat memberitahukan untuk bosnya adalah Pak Bimo,” penanggung jawabnya Pak Bimo, namun hari ini tidak ada, mungkin besok ada,” katanya. Sabtu, (13/01/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Untuk diketahui berdasarkan Informasinya yang dihimpun media ini. Kalau yang diambil oleh para orang-orang itu adalah Kabel Primer yang merupakan proyek dari PT. Telkom Indonesia pada tahun 1900an yang diperunruhkan untuk telpon rumah. Namun pada era tahun 2000an PT. Telkom meningkatkan kualitas dengan mengunakan Kabel Optik yang bahan utamanya terbuat dari kaca dan lebih efisien.

Bisanya setiap Sentral Telkom Otomatis (STO) panjang kabel sekitar 1.000 meter di sambungakan melalui box-box dengan estimasinya jaraknya sekitar 200 meteran.

Dalam persoalan ini, diduga kuat banyak kejagalan dalam proses pengerjakan dimana penangung jawab atau pengawas lapangan dari PT. Telkom tak terlihat dan para perkerja juga diduga juga tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan.

Tujuhan K3 menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan. Tok

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Jakarta, Timurpos.co.id –  Salah satu Taruna Akpol bernama Brigadir Taruna Helena Fiorentina Sinurat terpilih menjadi representasi Akademi Kepolisian Indonesia di kancah internasional UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di Atlanta, USA. Ajang tersebut merupakan kompetisi esai yang melibatkan taruna dari Southeast Asian countries.

Kompetisi esai ini membahas tentang masalah korupsi di Indonesia dan bagaimana cara memitigasinya. Para peserta terdiri dari perwakilan Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Dalam kompetisi tersebut, Brigadir Taruna Helena mengambil tema tentang masalah-masalah korupsi yang krusial yang terjadi di Indonesia, dampaknya bagi masyarakat Indonesia, dan apa yang kita bisa lakukan sebagai Taruna Akademi Kepolisian untuk mencegah adanya korupsi di Indonesia.

“Motivasi saya dalam mengikuti lomba ini adalah saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa Inggris,” jelasnya, Kamis (7/12/23).

Menurut Brigadir Taruna Helena, dirinya juga menjadi salah satu pembicara di acara Youth Changemaker Event yang akan diadakan di Atlanta. Sebuah prestasi itu diharapkan juga dapat mendukung Akpol menuju World Class Police Academy.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menambahkan, prestasi Brigadir Taruna Helena tersebut menjadikan harum nama Korps Bhayangkara dan Indonesia. Hal itu diharapkan dapat dicontoh oleh Taruna Akpol dan anggota Polri lainnya.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri bahwa seluruh jajaran harus semakin meningkatkan kualitas dan berinovasi untuk mengembangkan bakat serta potensi, bahkan mengharumkan nama institusi dan bangsa Indonesia,” ungkap Kadiv Humas.

Menurut Kadiv Humas, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit pun telah berpesan bahwa institusi akan memberikan penghargaan yang setimpal bagi Taruna dan anggota yang berprestasi. Dengan demikian, semua akan termotivasi untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.

Sebagaimana diketahui, Jenderal Sigit selalu memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna Akpol dan seluruh personel Polri yang telah meraih prestasi.

“Tentunya Polri dan saya selaku Kapolri mewakili institusi memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna dan anggota yang telah berprestasi luar biasa,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menekankan, torehan prestasi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.

“Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang Akademis dan olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita intitusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi,” ujar Jenderal Sigit. M12

Gandeng Dewan Pers Bidhumas Polda Jatim Gelar Konsolidasi dan Sosialisasi Kemerdekaan Pers

Surabaya, Timurpos.co.id– Humas Polri yang menjadi penjuru untuk mendorong dan membangun kepercayaan Masyarakat serta opini public untuk mewujudkan citra positif tentu tak lepas dari kemitraannya dengan seluruh komponen Masyarakat termasuk media.

Oleh karena itu pengemban fungsi Hubungan Masyarakat ( Humas ) harus dapat membangun kemampuan public relation dan membangun kerjasama serta kemitraan pada pemangku kepentingan maupun Masyarakat.

Untuk itu Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas ) Polda Jawa Timur terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan personel jajaran fungsi Humas.

Upaya tersebut diantaranya dengan menggelar peningkatan kemampuan, melakukan Analisa dan evaluasi ( Anev) terkait hasil kinerja serta memperkuat hubungan dengan berbagai pihak untuk membentuk entitas yang lebih kuat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar tindak lanjut Anev dan konsolidasi dengan menghadirkan Dewan Pers di Gedung Bhayangkari Polda Jatim, Rabu (6/12).

“Kita lakukan evaluasi terkait hasil kerja dengan harapan kedepan apa yang menjadi kekurangan dari kinerja yang telah kita laksanakan kedepan bisa lebih baik,” ujar Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menyebut tantangan kedepan terkait dengan perkembangan media digital, harus dihadapi dengan sebaik baiknya.

Oleh karenanya fungsi Humas Polda Jatim beserta jajarannya terus berkolaborasi dengan semua instansi maupun stakeholder termasuk dengan media.

“Konsolidasi ini perlu kita laksanakan sebagai upaya memperkuat hubungan dengan berbagai pihak untuk membentuk entitas yang lebih kuat,”jelas Kombes Dirmanto.

Pada kegiatan Anev dan Konsolidasi kali ini, Bidhumas Polda Jatim menggandeng Dewan Pers untuk melakukan kegiatan yang terkait dengan perkembangan media maupun aturan hukum yang mengikat.

“Dalam melaksanakan tugas sehari – hari Humas tidak bisa lepas dengan media, oleh karenanya kami gandeng Dewan Pers untuk memaparkan lebih dalam lagi tentang media,”ungkap Kombes Dirmanto.

Diharapkan dengan Konsolidasi ini kedepan para personel pengemban fungsi Humas pada Polri dapat lebih baik dan dapat menjalankan Visi Misi kehumasan.

Sementara itu, annggota Dewan Pers Dr.Asep Setiawan yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada Humas Polda Jatim yang senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan personelnya.

“Saya sangat mendukung dan apresiasi upaya Humas Polda Jatim dalam meningkatkan kemampuan personelnya khususnya di bidang kehumasan,”ujarnya.

Pada kesempatan itu Dr.Asep Setiawan memaparkan lebih dalam tentang kemerdekaan Pers, pertukaran data, hingga penegakan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan. M12

Susilawadi: Minta Pemkab Asahan Batalkan Rekomendasi Permohonan Perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran

Asahan, Timurpos.co.id –  Ketua Lembaga Wira Guna Susilawadi minta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk membatalkan rekomendasi permohonan Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PT. BSP Tbk Kisaran.

“Menurut, Ketua Lembaga Wira Huna pasca berakhirnya HGU PT. BSP Tbk Kisaran juga ada beberapa persoalan yang sedang menjadi perbincangan di tengah – tengah masyarakat, diantaranya dugaan telah dikomersilkannya area HGU dengan jenis usaha lain seperti perjanjian sewa dengan pihak tower telepon seluler salah satu operator, rumah makan dan SPBU di Jalan Madong Lubis Kisaran, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

“Sebenarnya perkebunan dengan embel-embel Bakrie itu bergerak dibidang apa,” tegasnya. Senin (04/12/2023).

Apalagi besaran penyaluran dana CSR minimal sebesar 2 sampai 4 persen dari total keuntungan dalam satu tahun.

Menut besarnya anggaran dana tersebut sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 maupun Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20 persen wajib dikeluarkan oleh pihak PT. BSP. Hal tersebut sudah tertuang didalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007.

Dia menyebut, bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan.

Oleh karena itu, kita berharap agar Bupati Asahan, H. Surya, BSc, diminta untuk tidak mengeluarkan surat rekomendasi usulan perpanjangan HGU seluas 16.248 ribu hektar yang dimohonkan oleh pihak PT. BSP, tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM saat dikonfirmasi terkait adanya Lembaga Wiraguna Tanah Rakyat Asahan meminta Pemkab Asahan untuk membatalkan rekomendasi permohonan perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran seluas 16.248 ribu hektar.

Mohon bersabar ya, dan nanti dikabari lagi, jawab Syamsuddin melalui WhatsApp.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan, Anton, saat diminta tanggapannya soal pembatalan rekomendasi permohonan perpanjangan HGU PT. BSP Tbk Kisaran.

Bupati Asahan gak ada buat rekomendasi permohonan perpanjangan HGU, jawab Kabid Dinas Perkim Asahan. Menanggapi persoalan itu, Manager PT. BSP Tbk Kisaran masih berusaha dikonfirmasi namun belum berhasil. M12

 

Pengemudi Innova Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, saat memberikan penjelaskan kepada awak media.

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengemudi mobil Innova penabrak motor di Jalan Menur Pumpungan, tepatnya di depan Apartemen Gunawangsa Surabaya pada Sabtu (18/11/2023) lalu kini naik berstatus menjadi tersangka. Penetapan tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman.

AKBP Arif menjelaskan, dalam peristiwa itu pelaku berinisial AW berusia 16 tahun menabrak dua motor. Pengendara motor pertama hanya mengalami luka, sedangkan yang kedua pengendara meninggal dunia saat di lokasi.

“AW pelajar di bawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai unit Toyota Innova L 2544 OA bersama rekannya. Pelaku masih pelajar itu ditetapkan tersangka dengan status anak yang berhadapan dengan hukum,” terang Arif dalam pers rilis di Satpas Colombo, Surabaya, Rabu (22/11/2023).

Menurut Arif, tersangka terbukti belum fasih mengemudikan mobil. Meski begitu, tersangka memacu mobilnya dengan kecepatan 70 kilometer per jam.

Alumni Akpol 2005 ini, tersangka mengaku terburu buru, hingga tidak memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan, yaitu motor Honda Beat L 2544 WY yang dikendarai Ester Narwati. Pengendara ini pun mengalami luka.

Bukannya berhenti. Setelah menabrak Ester, tersangka terus memacu mobilnya, hingga menabrak Honda Beat Beat L 5298 MI yang dikemudian Prawito. Pria asal Menur, Surabaya ini pun tewas di lokasi.

“Korban Ester Narwati ini luka berat, sekarang dirawat intensif di rumah sakit karena gegar otak. Dan Prawito tewas. Sudah dikebumikan,” jelas Arif.

Arif menyampaikan bahwa tersangka AW dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, dan 3 tentang UU Lalu Lintas Tahun 2009, dengan hukuman 6 tahun penjara.

Arif mengimbau agar semua orangtua senantiasa mengingatkan serta lebih tegas melarang anaknya yang belum memiliki SIM, agar tidak diberi izin berkendara secara bebas.

“Supaya orangtua ikut terus mengawasi. Agar tidak membiasakan dan memberi terus pelajaran, mencegah anaknya berkendara bila belum cukup umur dan belum memiliki SIM,” pungkas Arif. Tok

Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Lepas Perwira Hukumnya

Malang, Timurpos.co.id – Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Haryanto, S.I.P., M.Tr.(Han) memimpin jalannya tradisi pelepasan dan penerimaan Pamen jajaran Divif 2 Kostrad di Markas Divisi Infanteri 2 Kostrad Singosari Malang.

Kegiatan tradisi pelepasan dan penerimaan diawali dengan laporan dan dilanjutkan dengan penciuman tunggul “Vira Cakti Yudha” dan penandatanganan buku tradisi, serta penyerahan cinderamata dari Panglima Divisi selanjutnya pemberian ucapan selamat.

Panglima Divisi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya selama berdinas di Divif 2 Kostrad ini kepada para Pamen yang akan dilepas.

Perwira Hukum Divif 2 Kostrad Mayor Chk Eka Yudha Kurniawan, S.H., M.H. merupakan salah satu Pamen Divif 2 Kostrad yang yang dilepas dari Divif 2 Kostrad dan untuk melanjutkan pengabdian selanjutnya di Staf Hukum Kostrad di Makostrad Gambir, Jakarta Pusat.

Pria alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Malang ini menyampaikan bahwa,
“Saya merasa bangga telah menjadi bagian dari satuan yang terbesar dan terkuat di Indonesia Divisi Infanteri 2 Kostrad “Vira Cakti Yudha” selama hampir tiga tahun”, ungkapnya ditemui disela-sela kegiatannya, Minggu,(19/11/2023).

Lanjutnya, “Telah banyak pengalaman yang saya dapatkan selama berdinas di Divif 2 Kostrad ini, baik dalam menangani berbagai perkara hukum maupun dalam rangka memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum di satuan jajaran Divif 2 Kostrad guna memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum bagi prajurit”, tegasnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad ini, selain dihadiri oleh seluruh Pamen yang dilepas dan diterima, juga dihadiri oleh para pejabat utama Divif 2 Kostrad dan seluruh Komandan Satuan jajaran Divif 2 Kostrad se-Malang Raya. M12

Ada Apa ni ? Marinir Jepang Dengan Kendaraan Serbu Amfibi Menyerbu Pantai Pulau di Tepi Laut Cina Timur

Tokunoshima, Timurpos.co.id – Pasukan Jepang melakukan latihan di pulau yang dipandang rentan terhadap Tiongkok.

Marinir Jepang dengan kendaraan serbu amfibi menyerbu pantai pulau di tepi Laut Cina Timur pada hari Minggu dalam simulasi serangan untuk mengusir penjajah dari wilayah yang dikhawatirkan Tokyo rentan terhadap serangan dari Tiongkok pada Jepang, pada hari Minggu 19 November 2013.

Ketika ketegangan meningkat dengan negara tetangga Tiongkok, Rusia dan Korea Utara, latihan di pulau barat daya Tokunoshima mengakhiri rangkaian latihan 11 hari secara nasional yang disebut 05JX, yang dimaksudkan untuk menunjukkan kesiapan angkatan darat, laut dan udara untuk mempertahankan wilayah Jepang dan infrastruktur, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir.

“Tujuan JX adalah untuk menunjukkan bahwa jika ada situasi darurat akibat serangan, kita dapat merespons dengan cara bersama,” Jenderal Yoshihide Yoshida, kepala staf Staf Gabungan Pasukan Bela Diri, mengatakan setelahnya mengamati latihan di Tokunoshima.

Kendaraan serbu amfibi Pasukan Bela Diri Darat diluncurkan dari dua kapal pendarat Pasukan Bela Diri Maritim yang berlabuh di lepas pantai. Pasukan lainnya tiba dengan perahu karet semi-tiup, dan peralatan berat dibawa ke pantai dengan pesawat militer.

Tidak seperti banyak pantai di sepanjang rangkaian pulau barat daya Jepang yang membentang hingga Taiwan, pantai di Tokunoshima tidak memiliki terumbu karang yang akan mempersulit operasi militer.

Cakupan dan kecepatan latihan militer di Jepang kemungkinan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan, termasuk dengan pasukan AS, setelah Perdana Menteri Fumio Kishida pada bulan Desember mengumumkan pembangunan militer terbesar di negara itu sejak Perang Dunia Kedua, dengan janji untuk melipatgandakan belanja pertahanan. lima tahun.

Kishida telah memperingatkan bahwa Asia Timur bisa menjadi Ukraina berikutnya, jika Tiongkok, yang semakin berani karena serangan Rusia terhadap tetangganya, menyerang Taiwan.

Rencana pengeluaran sebesar 43,5 triliun yen ($290 miliar) akan digunakan untuk senjata baru seperti rudal jarak jauh serta untuk meningkatkan stok suku cadang dan amunisi untuk melawan konflik yang berkelanjutan.

Namun penurunan tajam yen tahun ini telah memaksa Jepang untuk mengurangi beberapa rencana pembelian, termasuk model baru helikopter Chinook buatan AS yang digunakan militer Jepang dalam latihan di Tokunoshima. M12/*

 

Perkara Pemberian Kredit dari PT Bank BPD Jatim kepada PT SEP Segara Disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jemmy Sandra SH.,MH

Surabaya, Timurpos.co.id – Berkas berkara dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrindo Pura sebesar Rp 7,5 milliar oleh Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dinyatakan lengkap ( P-21 ). Kamis (16/11/2023).

Kasi Intel Jemmy Sandra mengatakan, bahwa dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik ke Jaksa. “Sehingga tidak berapa lama lagi akan segera dilimpahkan.” Kata Jemmy

Masih kata Jemmy, bahwa perkara ini bermula pada tahun 2011. PT Semesta Eltrindo Pura mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan panel listrik di Tayan kalimantan barat dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak USD 4731.210! atau setara dengan 43,4 milliar .

Bermodalkan kontrak tersebut pada tahun 2012 PT SET mengajukan kredit modal kerja pola Keppres kepada PT Bank Jatim sebesar Rp 20 milliar, dengan jangka waktu pekerjaan 10 bulan dan setelah PT SET mendapatkan modal kerja sebesar tersebut diatas membuat surat pernyataan atau komitmen yang menyatakan bahwa pembayaran termin proyek pekerjaan dari PT WIKA harus dibayarkan kerekening PT SET di Bank Jatim cabang HR Muhammad AC, atas nama PT SET.

“PT. SET telah mengalihkan pembayaran pekerjaan dari PT. WIKA ke rekening PT. SEP yang ada di Bank lain yaitu Bank Mandiri Cabang Basuki Rahmat Surabaya, Danamon Cabang Krian dan Bank NISP Cabang Tropodo.” Beber Jemmy.

Akibat perbuatan dari tersangka HK dan BK dari PT WIKA dan Bank Jatim mengalami kerugian sekitar Rp 7,5 milliar, kendati para tersangka telah mengembalikan kerugian uang negara.Namun tidak akan menghentikan proses perkara.

“Dan para tersangka segera di sidangkan di pengadilan Tipikor guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ”tegasnya.

FM Valentina Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Perkara Pemalsuan Surat

Kuasa Hukum Pelapor, Lardi saat memberikan penjelasan kepada awak media

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa FM Valentina dituntut Pidana penjara selama 2 Tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Su’udi, kerana terbukti bersalah melakuan tindak Pidana pemalsuan surat atau tanda tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 514.611.000 pada mendiang mantan suaminya Hardi Soetanto.

Kasus ini bermula dari laporan ke Polda Jawa Timur karena Valentina membuat surat palsu atau tanda tangan palsu untuk mencairkan uang Rp 500 juta yang ditabung di BTPN Malang oleh mantan suaminya Hardi.

“27 Februari 2013 Hardi datang ke BTPN Cabang Malang komplain karena tabungan Taseto atas namanya ditutup,” kata Jaksa Penuntut Umum, Su’udi.

Dari sinilah diketahui bahwa Valentina melakukan penarikan dana sekaligus menutup rekening. Valentina saat itu memalsukan tanda tangan yang menyerupai tanda tangan Hardi. Keluarga mendiang Hardi merasa keberatan.

Valentina pun dianggap melanggar dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Apalagi hasil pemeriksaan labolatorium forensik menunjukan tanda tangan pencairan uang di BTPN tidak otentik dengan tanda tangan mendiang Hardi.

Setelah sidang tuntutan, pekan depan Valentina kembali bersidang dengan agenda pledoi atau pembacaan nota pembelaan.

Kuasa Hukum dari Pelapor dr Hardi Soesanto, Lardi mengaku bersyukur dengan tuntutan yang diajukan JPU Kejari Malang yang menuntut terdakwa dengan 2 tahun penjara. Dimana selama 12 tahun pelapor dr Hardi Soesanto mencari keadilan hukum. “Mudah-mudahan Menjelis Hakim memenuhi tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya, Selasa (14/11/2023) kepada Timurpos.co.id di salah satu Kedai Bakso di Surabaya

Lardi berharap majelis hakim memutus hukuman untuk terdakwa 2 tahun sesuai tuntutan jaksa. “Selain itu, meminta majelis hakim untuk segera menahan terdakwa,” ucapnya.

Selama ini Valentina tidak dilakukan penahanan dengan alasan terdakwa alami sakit. “Maka dari itu kami meminta terdakwa untuk segera ditahan,” bebernya.

Kuasa hukum dr Hardi Soesanto ini menjelaskan untuk sidang selanjutnya Valentina akan dengan agenda pledoi. “Pledoi yang akan dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa oleh Andry Ermawan,” beber Lardi.

Sementara itu, anak Valentina Gina Gratiana akan dilakukan sidang di PN Surabaya terkait undang-undang ITE dan pencemaran nama baik. “Dalam laporan kami yang bersangkutan membuat vlog dan di upload di media sosial,” terang Lardi. Tok