RTMC Polda Jatim Bandrol Rp 100 Ribu Untuk Buka Blokir

Surabaya, Timurpos.co.id – Lagi dan lagi RTMC ( Regional Traffic Management Center ) Polda Jatim menjadi sorotan, terutamanya pelayanan loket buka blokir Polda Jatim. Dimana dari pengakuan Biro Jasa (BJ) yang biasa ngetem di lokasi, telah ditarik uang sebesar Rp 100 ribu untuk membuka blokir.

Bukan rahasia umum, di Loket pelayanan BPKB Polda Jatim tampak biro jasa ataupun calo berseliweran, keluar masuk dan melakukan tindakan stempel sendiri di dalam berkas pengurusan buka blokir.

MM salah satu Biro Jasa menyampaikan bahwa, penarikan uang Rp 100 ribu itu, saat ingin mendapatkan stempel bebas blokir untuk kliennya. Dalam prosesnya, petugas meminta imbalan dalam bentuk uang tunai, dengan alasan ‘biaya operasional’ dan ‘percepatan proses’.

“Ya mas tadi saya di minta’i uang sebesar Rp.100 ribu di loket buka blokir, agar bisa mendapatkan stempel buka blokir.” Ucap biro jasa yang tidak mau di online namanya.

Ia menambahkan bahwa, Kalau masyarakat dengan BPKB atas nama sendiri dan di urus sendiri di bebaskan dari biaya, namun untuk biro jasa di wajibkan membayar Rp 100 ribu, itu pun harus membawa surat keterangan legalisir dari bank dan jika biro jasa tidak membawa surat keterangan tersebut ada tambahan biaya Rp. 100 ribu lagi, yang di berikan ke loket buka blokir BPKB Polda Jatim.

“Bayarnya di loket mas,” katanya sembari menunjukan surat permohonan buka blokir. Selasa (24/09/2024).

Terkait persoal tersebut, Brigadir Deddy Suhendra, membatah adanya pungutan Rp 100 ribu untuk buka blokir. ” tidak ada mas,” sautnya melalui WA.

Sementara Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin S.I.K.,M.M. Mengatakan bahwa, kami masih mencari masyarakat yang dipatok Rp.100 ribu dan infomasinya itu bukan Biro Jasa.

“Kedepannya, kita akan awasi lebih ketat terutama soal persyaratan,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa, Polda Jatim terus melakukan inovasi dan Peningkatan kemampuan petugas yang lekat berhubungan dengan pelayan publik. Tetapi, sampai saat ini Standard Operating Procedure (SOP) belum juga dilakukan secara maksimal. M12

Polda Jatim Patok Harga Buka Blokir Seharga Rp 100 ribu

Surabaya, Timurpos.co.id – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan petugas di Polda Jatim, terkait pembukaan blokir dengan meminta uang sebesar Rp 100 ribu.

Petugas yang seharusnya melayani masyarakat dengan integritas, justru diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menguntungkan pihak tertentu.

Perkara ini bermula saat, salah satu Biro Jasa ingin mendapatkan stempel bebas blokir untuk kliennya, diduga dipaksa membayar sejumlah uang di luar prosedur resmi. Dalam prosesnya, petugas meminta imbalan dalam bentuk uang tunai, dengan alasan untuk biaya operasional dan percepatan proses. Tentu saja tindakan ini merusak citra kepolisian dan menciptakan ketidakpercayaan di masyarakat.

“Ya mas tadi saya, di minta’i uang sebesar 100 ribu di loket buka blokir, agar bisa mendapatkan stempel buka blokir.” Ucap biro jasa yang tidak mau di online namanya. Senin (23/09/2024).

Terpisah, terkait adanya persoalan tersebut, awak media mendatangi loket buka blokir Polda Jatim. Brigadir Deddy Suhendra mengatakan bahwa, terkait pembukaan blokir tidak ada mas. “Tidak ada biaya untuk mendapatkan stempel tersebut.” Singkatnya

Sampai berita ini di tayangkan belum ada kejelasan yang pasti terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut. Dan diharapkan dengan ada nya pemberitaan ini di mohon pihak berwenang segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat jika memang terbukti benar ada nya praktik tersebut, Agar praktik ini tidak semakin merugikan masyarakat. Dan untuk Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap tindakan pungutan liar yang mereka temui, demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. M12

Anak Dikeroyok dan Dibacok OTK, Ibunya Menuntut Keadilan di Polsek Kangean

Sumenep, Timurpos.co.id – Riskiya, warga ketapang Sumenep Madura, melaporkan pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap RM (dibawah umur) di Dusun Ketapang, Desa Angkatan, Sumenep, Kab Madura di Polsek Kangean Madura.

Riskiya menceritakan bahwa, Kejadian pengeroyokan tersebut, terjadi sekira pukul 01.30 WIB di Desa Gardu, Dusun Ketapang RT 05, RW 01, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Madura.

“Akibat kejadian pengeroyokan itu, MS mengalami luka berat, pada bagian leher, kedua tangan terkena bacokan dan paling parah pada bagian kepala kena benturan dengan batako. Kemudian kami laporankan ke Polsek Kangean Madura,” kata Riskiya yang merupakan ibu dari Korban (MS). Minggu (22/09/2024).

Ia menambahkan bahwa, kami berharap kepada Polisi segera menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena perbuatan mereka (para pelaku) tidak manusiawi dan takutnya, anak saya mengalami gagar otak.

“Namun hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi apakah pelaku sudah ditangkap atau belum,” keluhnya kepada awak media.

Terpisah Polsek Kangean Madura, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, belum memberikan pernyataan resmi.

Untuk diketahui perkara sudah dilaporkan, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomer: STTLB/B/75/IX/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. tertanggal 17 September 2024 lalu. M12

Empat Polisi Diduga Menghindari, Saat Dilakukan Tes Urine

Surabaya, Timurpos.co.id – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menargetkan segala bentuk kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, operasi ini juga fokus menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba.

Polrestabes Surabaya diam-diam menggelar tes urine bagi semua anggota Polisi, beredar kabar ada 4 anggota dari Polsek menghindar saat tim dokter datang. Mereka adalah Bripda H dan Briptu GS dari Polsek Mulyorejo, serta Briptu SL dan MS dari Polsek Tambaksari.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspul, menjelaskan bahwa kedua anggotanya tidak kabur. Satu anggota tidak ikut apel karena sakit, sedangkan yang lainnya lepas dinas. Meski demikian, penelusuran menunjukkan bahwa saat tes urine berlangsung, mereka sedang bertugas.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Solikin, menyatakan belum bisa memberikan keterangan resmi, tetapi akan bertindak tegas jika ada anggota terlibat narkoba. “Kalau anggota terlibat narkoba, saya akan tindak tegas,” ujarnya.

Kompol Kamid dari Propam Polrestabes memilih untuk tidak memberikan komentar dan mengarahkan konfirmasi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Tes urine ini diadakan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui razia bernama Sikat Narkoba. Dipimpin oleh Wakapolres AKBP Wimboko. Terkait anggota yang kabur,”Saya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba, dan mereka akan menerima hukuman berat,” tegasnya.

Namun, Wimboko enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyarankan konfirmasi melalui Propam. TOK

Polisi Usut Pembobolan Mesin ATM di Minimarket Jalan Pucang Anom

Surabaya, Timurpos.co.id – kasus pembobolan mesin ATM di minimarket Jalan Pucang Anom Surabaya yang ditangani oleh Polsek Gubeng. Polisi masih memburu pelaku.

Kini polisi masih mencari pelakunya berdasarkan keterangan saksi-saksi. “Sedang kami tangani,” ujar Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Trisno Isnan saat dikonfirmasi kemarin (18/09/2024) kepada awak media.

Trisno menerangkan bahwa pelaku gagal membobol mesin ATM tersebut. Pelaku tidak berhasil membawa kabur uang yang ada dalam mesin tersebut. “Tidak ada kerugian. Hanya ada kerusakan bekas congkelan saja,” katanya.

Namun, Trisno menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia meminta untuk mengkonfirmasi Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto. Namun, Eko saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.

Minimarket di Jalan Pucang Anom diduga dibobol maling. Pelaku diduga masuk ke dalam minimarket melalui atap pada Senin (16/9) dini hari. Pembobolan itu diketahui seorang karyawan, Abdul saat masuk kerja pada pagi harinya.

Dia mengetahui bahwa atap minimarket itu sudah jebol. Tiga CCTV masing-masing di lorong depan, di atas mesin ATM dan di area kasir disemprot cat hitam oleh pelaku. “CCTV hanya menampilkan rekaman hitam saat dibuka,” ucapnya.

Dia melihat mesin ATM kondisinya telah rusak. Setelah itu, dia melaporkan ke pihak bank dan polisi. “Pelaku menjebol atas tepat di atas mesin ATM. Diduga memanjat ke atas melalui tembok samping,” tuturnya.

Juru parkir, yang disebut Pak Raden, menceritakan bahwa minimarket tempatnya bekerja beroperasi hingga pukul 23.00 WIB. Diduga pelaku masuk melalui akses Indomaret di Jalan Pucang Anom dengan cara memanjat tembok samping bangunan.

“Menurut cerita karyawan, pelaku mungkin memanjat tembok samping bangunan lalu masuk ke plafon atas. Setelah itu, pelaku turun dengan menjebol plafon yang tepat di atas mesin ATM,” tambah Raden. TOK

Maria Menuding Dewi Sebagai Otak Penipuan Bersekongkol dengan Permadi

Surabaya, Timurpos.co.id — Kos-kosan dan tiga ruko diduga direbut oleh mantan penghuni kos terjadi di Tenggilis, Surabaya. Maria dan Muin, pasangan suami istri yang dulu sebagai pemilik aset meyakini asetnya bisa pindah tangan karena ada persekongkolan. Yakni antara Tri Ratna Dewi (mantan penghuni kos) dan Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Senin (16/09/2024).

Dewi kini menghilang. Namun, Permadi menjelaskan bahwa proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris. “Memang tanda tangan dilakukan di rumah Bu Maria. Saya yang menghandle, tapi notaris juga mengetahui,” kata Permadi.

Menurut Permadi, hibah tersebut awalnya Dewi datang ke kantornya untuk mengurus hibah karena akan mengurus bisnis milik budenya. Ia kemudian mengecek aset yang akan dihibahkan untuk memastikan hubungan antara Dewi dan Maria benar-benar famili. Sampai pada saat menandatangani surat hibah, ia menegaskan sudah membacakan isi surat kepada Maria.

“Kami mengikuti prosedur dengan materai, cap jempol, dan sebagainya. Proses ini penting karena melibatkan hak orang lain. Soal komunikasi Bu Maria tidak bisu dan tuli, saya saat menjelaskan dan anaknya saat itu ada di rumah,” ujarnya. Kepada awak media.

Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko. Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi, yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.

“Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta. Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan,” ungkapnya.

Permadi menegaskan bahwa dia telah memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut. Dia juga menang saat kasus itu dibawa Maria ke Pengadilan Tata Usaha Negara untuk mengecek keabsahan penetapan hibah.

Maria tetap mengklaim bahwa asetnya berpindah tangan melalui praktik tipu muslihat. Sebab, awalnya, Dewi menawari satu bangunan rumah yang juga kos-kosan untuk dipecah menjadi tiga ruko, bukan hibah. Maria yang percaya lantas menyerahkan Surat Hak Milik (SHM) kepada petugas PPAT (Permadi).

“Memang salah saya waktu itu tidak baca, karena di pikiran hanya pemecahan SHM,” ucapnya.

Maria mengungkapkan skenario tipu-tipu terungkap saat tahun 2021 Permadi memberitahu bahwa semua SHM sudah atas nama Dewi. Dia sangat kaget. Lebih-lebih, Permadi mengatakan sudah beli dua ruko tersebut.

“Saya sempat minta salinan putusan tapi mbulet gak dikasih. Saya akhirnya minta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dari situ, saya tahu alamat PPAT. Saya minta salinan ke PPAT tapi masih mbulet, akhirnya saya lapor ke polrestabes baru dapat salinan AJB dan hibah,” ujarnya.

Setelah mendapat akta salinan hibah, Maria menyebut ada yang salah. Yakni penulisan alamat kos-kosa yang direnovasi menjadi ruko. Seharusnya Tenggilis Lama III B nomor 56, namun ditulis di penetapan nomor 57.

“Kok bisa ya penulisan salah jadi muncul surat hibah dan SHM. Kalau Permadi sekarang ngaku juga sebagai tidak terlibat atau korban, ya musti diingat proses mulai dari awal dia yang mengurus,” imbuhnya.

Maria menuding Dewi sebagai otak penipuan yang bersekongkol dengan Permadi. Setelah terbongkar Dewi yang dulu merupakan penghuni kos kabur menghilang.

“Dulu saya sebenarnya tahu asal Dewi dari Pare, Kediri, karena sempat jadi saksi pas dia nikah. Tapi rumah di sana sudah dijual, pindah alamat ke Tenggilis (ruko). Di Surabaya mana ternyata tidak diurus ke Dispenduk, mungkin sejak awal niatnya sudah nipu,” ungkapnya.

Soal Permadi menang gugatan, Maria menjelaskan bahwa sebenarnya tidak pernah sidang. Pengadilan meminta agar gugatan dicabut karena domisili Dewi tidak jelas. TOK

Diskotik Alcatraz Surabaya Jual Miras Oplosan, Sesama Pengunjung Berkelahi

Surabaya, Timurpos.co.id – Menjamurnya Rumah Hiburan Umum (RHU) di Kota Surabaya, guna memanjakan Pengunjung untuk mencari hiburan di penatnya kehidupan di kota metropolitan, salah satunya Cafe atau Diskotik. Namun sayangnya masih banyak pengelolah kurang memperhatikan Standard Operating Procedure (SOP), sehingga terjadi kericuhan antar pengunjung diduga pengaruh alkhol di Diskotik Alcatraz di Jalan Kasuari no 11, Krembangan Surabaya.

Beredar video adanya keributan sesama pengunjung di Diskotik Alcatraz, Minggu 15 September 2024 malam. Begini ceritanya bahwa, berawal ada pengujung Diskotik menaiki panggung Disc Jockey (DJ) yang berada di bagian paling depan, kemudian di tegur oleh pengunjung yang lain, namun teguran tersebut di salah faham kan sehingga menyebabkan kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perkelahian.

“Iya mas tadi kami lagi asyik menikmati alunan musik, tiba tiba ada keributan bahkan musik sempat di hentikan dan lampu utama di hidupkan.” Ucap saksi mata (pengunjung).

Atas kejadian tersebut Manager Alcatraz Surabaya, Jemmy menjelaskan bahwa, membenarkan terjadinya keributan antar pengunjung (kericuhan kecil), namun sudah terselesaikan.

“Tadi cuma ada gesekan kecil, tapi sudah selesai kok.” Singkatnya pesan WA, kepada awak media.

Terpisah adanya keributan di Diskotik Alcatraz Surabaya, Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Hendra Krisnawan, untuk lebih jelasnya langsung ke Kanit aja.

“Maaf mas langsung bisa ke kanit saya ya, saya masih ijin karena ada kedukaan.” Jelas Kompol Hendra.

Perlu diperhatikan bahwa, Diskotik Alcatraz Surabaya diduga kuat menjual minuman oplosan berupa minuman keras jenis Metanol yang dicampur dengan aneka rasa-rasa. Untuk satu picer sekitar Rp 200 ribu, namun kalau beli dua picer cuma bayar Rp 350 ribu. M12

Modus Menguruskan IMB, Ternyata Diganti Nama, Tri Ratna Dewi Dipolisikan

Surabaya, Timurpos.co.id – Merasa tertipu oleh Tri Ratna Dewi alias Dewi. Pasangan Suami-istri (Pasutri) Maria Lucia Setyowati dan Muin pemilik kos-kosan di Jalan Tenggilis Lama III B no 56 dan Tenggilis IV B Surabaya, melaporkan ke Polisi, lantaran dua aset tersebut telah lenyap (berpindah tangan) dan dikuasi oleh Tri Ratna, tampa ada transksi Jual-Beli.

Begini ceritanya, Dewi sebutan Tri Ratna Dewi, setelah menipu Maria sempat menghilang tidak tahu keberadaanya. “Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso. Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Tri),” kata Maria. Jumat (13/09/2024).

Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut, berawal. Dewi sekitar tahun 2017 menyewa dua kamar kos untuk buka usaha laundry di Tenggilis Permai IV B yang lokasinya dekat Apartemen Metropolis. Usaha itu jalan. Meskipun usaha itu di kos-kosan, tapi Dewi bisa mempekerjakan karyawan.

Dari penghuni kos lainnya, Dewi terbilang penghuni yang paling akrab dengan Maria. Dewi tiba-tiba datang bilang ingin buka rekening atas nama Maria. Dewi ingin menitipkan uang usaha laundry kepadanya supaya uang dari hasil laundry bisa terkumpul.

“Saya waktu itu nurut-nurut aja, saya kira Dewi orang baik. Data diri saya berikan ke dia. Orang bank itu sampai ke rumah saya buat bukakan rekening,” ujarnya.

Hubungan baik itu berlanjut. Sampai akhirnya Dewi mengusulkan ide aset di Tenggilis Lama III B No 56 dipetak menjadi tiga untuk disewakan menjadi ruko. Tri janji akan menyewa satu ruko untuk usaha buka laundry yang lebih besar.

“Saya setuju wong cari penghuni kos kan ya susah-susah gampang. Maria ke rumah ngajak pegawai Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT). Salah saya waktu itu, terlalu percaya, menyerahkan sertifikat asli dan dan tanda tangan surat-surat tanpa dibaca,” katanya.

Ruko itu akhirnya dibangun Maria menggunakan dana pinjaman bank. Maria pun membuka laundry di Tenggilis Lama III B No 56. Karena saat itu sebagaian masih proses renovasi, Maria pindah rumah di rumah lainya yang berada di gang samping rukonya.

“Dewi itu datang lagi, mengusulkan aset dekat apartemen diuruskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saya waktu itu manut menyerahkan SHM, tanpa ada tanda terima,” ujarnya.

Ditinggal pindah, laundry milik Dewi sering tidak buka. Dewi sering tidak ada di rumah, dan dihubungi mulai sulit.

“Tiba-tiba tahun 2021 petugas PPAT yang awalnya janji ngurus pecah sertifikat datang ke saya. Petugas itu bilang tiga ruko yang sudah terbangun dua sudah menjadi miliknya dan satu punya Dewi. Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada Dewi,” ungkapnya.

Merasa tidak pernah memberikan ke Dewi, Maria tahun 2022 laporan ke Polrestabes Surabaya. Namun, hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut. Tiap kali Maria datang menanyakan laporan selalu dijawab polisi masih diselidiki.

Maria pun sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, karena domisili Tri tidak jelas pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut.

Nelongsonya makin memuncak. Belakangan diketahui asetnya yang di dekat apartemen metropolis ternyata juga sudah milik Dewi. Rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank. Itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.

“Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi. Saya gak pernah jual, tapi ada akta jual beli,” katanya.

Pengacara Moch Soleh berkomentar, sudah sepatutnya hati-hati jika ada orang yang sok baik. Apalagi soal urusan surat-surat aset sebaiknya jangan pernah diberikan kepada orang lain tanpa ada transaksi. Polisi pun didesak mengusut kasus ini agar tidak ada lagi Maria-Maria yang lain. TOK

Pemerintah Abai, Kali Surabaya Banjir Sampah Plastik

Surabaya, Timurpos.co.id – Pencemaran di Kali Surabaya semakin mengkhawatirkan. Sampah plastik dan limbah industri yang mencemari aliran sungai kini menjadi ancaman besar bagi kesehatan masyarakat dan kelangsungan ekosistem. Pemerintah dinilai kurang serius dalam mengatasi krisis ini, meski kondisi semakin kritis.

Organisasi lingkungan Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) baru-baru ini menggelar aksi “Ronda Sungai” dengan berenang di sepanjang Kali Surabaya. Aksi ini bertujuan untuk monitoring buangan limbah industri, brand audit, serta deteksi mikroplastik, khususnya dari industri daur ulang dan industri kertas yang menggunakan bahan baku kertas impor.

Aksi dimulai dari Mlirip, Mojokerto hingga bambe pada hari ini (10/9), dan akan dilanjutkan hingga Gunung Sari (11/9). Selama perjalanan, tim Ecoton menemukan 117 timbulan sampah plastik yang berserakan di berbagai titik mulai dari Mlirip Mojokerto sampai Bambe Gresik. Di wilayah Driyorejo dan Cangkir, air sungai tercium bau amis yang menunjukkan adanya pencemaran serius. Selain itu, di daerah Sumengko, ditemukan buangan limbah pabrik kertas berwarna coklat gelap yang mencolok di antara air sungai yang berwarna hijau.

“Ronda Sungai kali ini menunjukkan bagaimana pencemaran terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah. Limbah plastik dan industri terus membanjiri Kali Surabaya, padahal sungai ini adalah urat nadi bagi kehidupan warga sekitar,” ujar perwakilan Alaika Rahmatullah Koordinator Ronda Sungai.

Aksi Berenang di Kali Surabaya ini juga menyoroti pencemaran mikroplastik yang bersumber dari limbah industri daur ulang dan industri kertas impor.

“Kami menemukan adanya indikasi bahwa industri-industri ini menyumbang pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya, yang dapat berdampak jangka panjang pada kesehatan manusia dan lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Prigi Arisandi Pendiri Ecoton yang mengikuti aksi berenang “Ronda Sungai” di Kali Surabaya mencemaskan ditemukannya ratusan bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, ini berpotensi mencemari Kali Surabaya dengan limbah domestiknya yang dibuang langsung ke sungai. Mayoritas timbulan sampah yang ditemukan adalah di sekitar pemukiman yang berdiri di bantaran sungai. Ini membuktikan Pemerintah Abai dalam melakukan penertiban bangunan liar, seharusnya bantaran sungai harus steril dari bangunan liar.

Aksi ini diharapkan mampu membuka mata semua pihak, terutama pemerintah, agar segera mengambil langkah nyata untuk melindungi Kali Surabaya dan menghentikan aliran limbah yang terus mencemari sungai tersebut. TOK

Muhammad Ikbal: Para Ahli Waris Akan Melaporkan Kelurahan Tanah Kali Kedinding ke Ombusmen

Surabaya, Timurpos.co.id – Polemik kepemilikan tanah leter C. Ada 9 Petok D 240, wilayah Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya seluas 4.810 meter persegi. Kedelapan ahli waris dari Alm Muklar (Tilam) mempertanyakan riwayat tanah tersebut yang diklaim milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Kelurahan Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Muhammad Ikbal selaku kuasa hukum para ahli waris menyapaikan bahwa, kami telah bersurat ke Kelurahan untuk mempertanyakan riwat tanah tersebut, namun anehnya pihak Kelurahan menyatakan bahwa, Patok D 240 tidak tercatat di Kelurahan, akan tetapi telah terbit persil 15 atas nama Rais.

“Padahal berdasarkan keterangan Ahli waris menyebutkan bahwa, telah mempunyai bukti foto,” kata Ikbal. Minggu (08/09/2024).

Ikbal menjelaskan bahwa, berdasarkan UU nomer 43 tahun 2009, tentang Keasriapan warka atau kretek sebagai data fisik atas terbitnya leter C. 9 Petok D 240. Persil 122, 124, 125, 126A, dan 127B dan terpelihara, maka pihak Kelurahan harus menjaga, dokumen untuk kebutuhan klien kami. Guna memastikan letak dan luas tanah klien kami.

“Namun sayangnya pihak Kelurahan belum memberikan jawaban hingga saat ini. Kami sudah bersurat untuk membuka Kelurahan Tanah Kali Kedinding Surabaya tertanggal 10 September 2024 lalu.” Tegasnya.

Disingung terkait upaya hukum apa yang akan dilakukan dalam perkara ini? ” kami akan segera membuat laporan ke Ombusmen terkait adanya dugaan maladminitrasi yang dilakukan oleh para pegawai di Kelurahaan Tanah Kali Kedinding Surabaya.

Sementara Kepala Kelurahaan Tanah Kali Kediding Surabaya, Anggoro Hermawan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa, untuk perkara tersebut disarankan untuk mengirim surat secara resmi,” monggo bersurat resmi ke kita,” kata Lurah Anggoro kepada Timurpos.co.id.