DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Jakarta, Timurpos.co.id – DPR RI mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penghargaan kepada calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti. Penghargaan berupa lolos seleksi Bintara jalur disabilitas itu diberikan usai Satrio menjadi korban begal di Jakarta Barat hingga jarinya putus.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan menyebut, langkah ini belum pernah dilakukan Kapolri lainnya sebelum Jenderal Sigit.

“Sangat memperhatikan hal-hal yang luput dari perhatian kita, karena selama ini kan semuanya berdasarkan formalitas dan prosedural karena syarat-syaratnya apa, tahap prosedurnya seperti apa, itu yang harus diikuti,” jelas Trimedya, Minggu (19/05/2024).

Selain itu, dia memandang apa yang dilakukan Jenderal Sigit diharapkan juga bisa diberikan kepada disabilitas lainnya.

“Setelah dia dibegal lalu dia jadi disabilitas, kan begitu, itu juga bentuk perhatian Kapolri terhadap korban victim, mudah-mudahan itu memberikan semangat kepada yang lain dan seharusnya bukan disabilitas korban victim saja, tetapi juga disabilitas yang lain juga dapat mendapat porsi juga, tentu dengan sangat terukur,” ujarnya.

Di sisi lain, dia meminta Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto memperhatikan persoalan begal. Irjen. Pol. Karyoto diharapkan memberikan keamanan kepada masyarakat dengan tak ada lagi kejadian seruoa.

“Fenomena begal ini ternyata di Jakarta belum selesai, itu tugas Kapolda Metro dan Pemprov DKI, harus sinergi. Tidak larut dalam argumen-argumen nggak perlu bahwa ini begini-begini, yang jelas begal itu secara faktual masih ada, ya selesaikan lah. Kita minta, karena ini Ibu Kota Negara, kita minta perhatian tinggi dari Pak Kapolda Metro,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa (Casis) Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus. Dia adalah Satrio Mukhti (18).

Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” ungkap Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen. Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis. M12

Kasdam XII/Tpr Cek Kesiapan Prajurit Beruang Cakti, Misi Amankan Perbatasan RI-MLY

Mempawah, Timurpos.co.id – Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, S.E., M.B.A., mewakili Pangdam XII/TPR mengunjungi Batalyon Kavaleri (Yonkav) 12/Beruang Cakti, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah. Minggu (19/05/2024).

Kegiatan diawali dengan paparan yang disampaikan oleh Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han. Selanjutnya orang nomor dua di Kodam XII/Tpr ini mengecek semua perlengkapan Satgas mulai perlengkapan perorangan maupun perlengkapan satuan.

Kasdam XII/Tpr Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan dalam arahannya mengatakan, penugasan bagi seorang prajurit adalah kehormatan. Untuk itu apabila ada masalah dengan keluarga agar segera diselesaikan, sehingga pikiran tidak terbagi dua, memikirkan tugas di daerah operasi dan garis belakang.

BACA JUGA: Panglima TNI Sambut Peace Keepers Indonesia Usai Bertugas

Kasdam menegaskan, agar tiap personel melaksanakan tugas dengan baik. Menjaga nama dan kehormatan satuan, bangsa dan negara. Menghindari gesekan dengan instansi lain maupun dengan masyarakat. Apabila ada permasalahan agar didiskusikan dengan senior ataupun pimpinan.

“Jangan bersikap arogan, ikuti Rantai Komando yang ada. Hati-hati dalam setiap tindakan. Jangan sampai merugikan nama baik pribadi maupun satuan TNI AD. Hindari pelanggaran sekecil mungkin. Tidak boleh lengah, laksanakan disiplin selama penugasan dengan prinsip Zerro Accident,” pesannya. M12

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam “Tribute to Akbar Tandjung”

Jakarta, Timurpos.co.id – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama Forum Aktivis Nasional pimpinan Ketua Bursah Zarnubi serta tokoh politik dan aktivis nasional Maruarar Sirait, menyelenggarakan acara “Tribute to Akbar Tandjung”. Maestro Aktivis Indonesia.” Sebagai wujud apresiasi atas kiprah dan peran Akbar Tanjung, khususnya dalam pembinaan, pengembangan, dan kaderisasi aktivis nasional.

“Bang Akbar adalah mentor dan guru politik terbaik, yang tidak segan memberikan masukan, nasehat, dan wejangan bagi para juniornya. Termasuk memberikan uang jajan bagi para aktivis. Tidak hanya memiliki kontribusi besar bagi Partai Golkar, dimana kami berdua sama-sama bernaung, melainkan juga bagi kehidupan politik di tanah air.
Saya mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang komplit dan paripurna, baik sebagai aktivis, sebagai politisi, sebagai tokoh pemerintahan, maupun sebagai pribadi,” ujar Bamsoet dalam sambutannya di acara Tribute to Akbar Tandjung, di Gedung Parlemen, Minggu (19/05/2024).

Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua Umum Forum Aktivis Nasional Bursah Zarnubi, Tokoh Politik dan Aktivis Nasional Maruarar Sirait, Direktur Eksekutif Indo Barometer sekaligus Penasihat Forum Aktivis Nasional Muhammad Qodari, Ridwan Hisyam dan Ketua Panitia “Tribute to Akbar Tanjung” yang juga Anggota DPD RI dari Dapil NTT Angelius Wake Kako.

BACA JUGA: Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Ditandatanganinya Perpres Hak Cipta Penerbit

Hadir pula para tokoh senior dan tokoh politik antara lain Theo Sambuaga, Prof. Bomer Pasaribu, Letjen TNI (Purn.) Budi Harsono, Ibrahim Ambongono, Krissantono, Anthony Zeidra Abidin, Musfithin Dahlan, Anas Urbaningrum, dan Aziz Pane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sebagai aktivis, pengalaman berorganisasi di kampus dan di luar kampus, telah menempa karakter Akbar Tandjung sebagai sosok yang egaliter dan memiliki jiwa kepemimpinan. Mulai dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Laskar Ampera Arief Rahman Hakim, Organisasi Kemahasiswaan (Senat Mahasiswa, Dewan Mahasiswa, dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kelompok Cipayung, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), hingga Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI).

“Sebagai politisi, Bang Akbar merupakan tokoh yang ulet dan tangguh, yang disegani dan dihormati oleh sesama politisi. Lika-liku perjalanan dan karir politik dengan segala dinamikanya, telah beliau lalui dengan sangat baik. Dari fungsionaris hingga menjadi ketua umum Partai Golkar, dan dari anggota parlemen hingga kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, sejarah mencatat, bahwa Partai Golkar dapat tetap eksis hingga hari ini, tidak terlepas dari kepiawaian Akbar Tanjung sebagai seorang politisi. Ketika Partai Golkar dihadapkan masa-masa sulit dan moment-moment krusial pada era reformasi, beliau menjadi sosok sentral yang mampu “menyelamatkan” dan membangun kembali marwah Partai Golkar.

“Ketika menjabat sebagai Ketua DPR, ketokohan Bang Akbar juga dikenal luas secara global ketika menjabat sebagai Presiden Organisasi Parlemen Negara-negara ASEAN (AIPO, Asean Inter Parliamentary Organization), dan Presiden Persatuan Parlemen Negara-negara OKI (PUOICM, Parliamentary Union of OIC Members),” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, sebagai tokoh pemerintahan, Akbar Tandjung juga memiliki pengalaman memangku berbagai jabatan strategis. Beliau pernah memimpin beberapa kementerian, antara lain sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Menteri Negara Perumahan Rakyat, Menteri Negara Perumahan dan Pemukiman, dan Menteri Sekretaris Negara.

“Sebagai pribadi, kami para sahabat dan kolega mengenal Bang Akbar sebagai sosok yang inklusif, terbuka dan mudah bergaul, sehingga dapat diterima oleh semua kalangan, baik kawan maupun lawan. Beliau juga berpandangan luas, berfikiran positif dan tenang dalam menyikapi berbagai persoalan,” pungkas Bamsoet. M12

Musyawarah Rakyat Sidoarjo Soroti Korupsi dan Butuh Pemimpin Baru

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Musyawarah Rakyat Sidoarjo yang digelar di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo, pada Minggu (19/5) menjadi ajang diskusi hangat mengenai berbagai masalah yang melanda daerah tersebut, terutama terkait dengan korupsi, ketimpangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai narasumber penting, termasuk Bramastyo, seorang kuasa hukum warga Kletek dan Cemengkalang sekaligus dosen di Universitas Bhayangkara Surabaya (UBHARA), Edward Dewaruci, seorang praktisi hukum dan politik terkemuka, serta sejumlah aktivis masyarakat.

Dalam musyawarah ini, Bramastyo menyampaikan pandangannya mengenai kondisi Sidoarjo yang saat ini diwarnai oleh berbagai kasus korupsi. “Korupsi di Sidoarjo sudah sangat mengkhawatirkan. Kita butuh sosok pemimpin yang baru dan berani untuk membawa perubahan nyata,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Senada dengan Bramastyo, Edward Dewaruci juga menyoroti isu serupa. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya perubahan kepemimpinan yang signifikan, Sidoarjo akan sulit keluar dari belenggu korupsi. “Sidoarjo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan korupsi dan membawa reformasi,” tambah Edward.

BACA JUGA: Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Disidangkan Di Pengadilan Tipikor

Para narasumber juga membahas kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. Berdasarkan data terbaru, tingkat kemiskinan di Sidoarjo mencapai 8,2%, sedikit lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Timur yang berada di angka 10,3%. Meskipun demikian, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo sebesar 5,6% pada tahun 2023 menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya teroptimalkan. Sektor industri dan perdagangan menjadi tulang punggung perekonomian daerah ini, namun masih terdapat kesenjangan dalam distribusi kesejahteraan.

Dodik Ardhita, Sekjend Bocahe Gibran Nusantara, menyoroti potensi UMKM di Sidoarjo yang belum tergarap dengan maksimal. “UMKM di Sidoarjo memiliki potensi besar untuk mendongkrak ekonomi daerah. Namun, sayangnya, banyak potensi ini yang belum dikelola dengan baik. Perlu ada upaya serius dari pemerintah daerah untuk mendukung dan memberdayakan UMKM agar bisa berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” ungkap Dodik.

Rudi Ghaol dari Jarnas Prabowo juga menyoroti ketimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dibandingkan dengan Surabaya. “PAD Sidoarjo jauh tertinggal dibandingkan Surabaya, padahal upah minimum kota kita tidak berbeda jauh. Ini menunjukkan ada kebocoran besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo. Pembenahan ini harus menjadi prioritas untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan transparan,” tegas Rudi.

Musyawarah ini tidak hanya berhenti di satu tempat. Rencananya, kegiatan Musyawarah Rakyat Sidoarjo akan dilanjutkan dengan berkeliling ke 18 kecamatan di Sidoarjo. Langkah ini diambil untuk menjaring aspirasi lebih luas dari masyarakat dan mencari solusi konkret bagi permasalahan yang ada.

Para peserta musyawarah, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, sangat antusias dalam mengikuti diskusi ini. Mereka berharap bahwa melalui musyawarah ini, akan muncul pemimpin baru yang mampu membawa Sidoarjo menuju masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan penuh dengan transparansi.

Musyawarah Rakyat Sidoarjo menjadi bukti nyata bahwa semangat demokrasi dan keinginan untuk perubahan masih hidup di hati masyarakat. Semua pihak berharap bahwa gerakan ini akan menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi Sidoarjo, baik dalam mengatasi korupsi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maupun memaksimalkan potensi ekonomi daerah, termasuk UMKM. TOK

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum

Notaris Angelo Akui Adanya Adendum SKW

Surabaya – Robert Julius Salim diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya terkait perkara penipuan dan penggelapan pengurusan perkara, dengan agenda keterangan saksi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta di Penggadilan Negeri Surabaya. Senin, (03/04/2023).

Dalam sidang kali ini JPU Herlambang Adhi Nugroho menghadirkan saksi Notaris Angelo Bintang.

Angelo Bintang mengatakan, bahwa pernah diperiksa di Polrestabes Surabaya terkait Surat Keterangan Waris (SKW) Harijina. Harjiana mengurus SKW sebanyak 2 kali.

“Yang pertama Hendri dan Agus atas kuasa dari Harijana sudah jadi SKW 02, kemudian ada adendum,” kata Notaris Angelo di hadapan Majelis Hakim di ruang Garuda 1 PN Surabaya.

Ditanya oleh JPU, apakah saksi pernah menerima pembayaran dari terdakwa dan apakah pernah meminta uang pembayaran pengurusan SKW.” Saya tidak perna meminta ataupun menerima pembayaran dari terdakwa, hanya menerima pembayaran sebesar Rp.15 juta dari Harijana untuk SKW yang pertama,” kata Angelo dihadapan Majelis Hakim.

Disingung oleh Penasehat hukum terdakwa apakah saksi mengatahui ada perjanjian antara Robert  dengan Harijana,” saya tidak mengetahui.

Atas keterangan saksi terdakwa Robert menyakal keterangan saksi. “Tidak benar yang Mulia,” saut terdakwa.

Sebelum menutup persidangan Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah ada saksi yang dihadirkan lagi dari Pihak terdakwa,” kami sudah cukup Yang Mulia,” saut JPU Herlambang.

Sementara dari pihak Penasehat Hukum (PH) terdakwa tidak menghadirkan saksi meringankan,” kami tidak mengajukan saksi yang meringankan terdakwa,” beber PH terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa berawal sekitar bulan September 2020 saksi Harijana dikenalkan oleh Hioe Fie Chung salah satu suadara kandung Alm. Aprilia Okadjaja kepada Justisia Sutandio, kemudian mengenalkan dengan anaknya Robert Julius Salim (Terdakwa) untuk mengurus pengamanan terhadap aset harta peninggalan Alm Aprilia Okadjaja. Kemudian terdakwa  memaparkan secara gamblang langkah-langkah hukum apa saja yang harus ditempuh untuk mengamankan seluruh harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja atas terbitnya Akta Wasiat No 67 yang diedarkan oleh King Finder Wong.

Kemudian terdakwa bertemu dengan Notaris Dedi Wijaya  menanyakan soal akta wasiat yang ternyata sebenarnya masih ada Akta Wasiat asli yang lebih baru dari pada Akta Wasiat No. 67 yaitu Akta Wasiat yang isinya menjelaskan bahwa harta peninggalan Alm. Aprilia Okadjaja akan diberikan kepada Fenita Okdjaja dan Harijana yang belum dimunculkan oleh Notaris Dedi Wijaya, sehingga kalau Akta tersebut sudah ada maka tugas pengamanan harta peninggalan akan tuntas.

Bahwa terdakwa Robert Julius mulai meminta uang kepada Harjiana yang totalnya sebesar Rp.1,1 miliar dengan cara ditranfer ke rekening Justisia Sutandio, dengan rincian, tanggal 24 September 2020 sebesar Rp. 500 juta sebagai uang muka dan untuk pengambilan akta wasiat terbaru di Notaris Dedi Wijaya, tanggal 01 Oktober 2020 sebesar Rp.100 juta untuk biaya tambahan pengurusan akta wasiat. Pada tanggal 12 Oktober 2020 sebesar Rp. 510 juta untuk keperluan pelunasan pengurusan akta wasiat tersebut sebesar Rp. 500 juta serta untuk uang makan dan uang transport sebesar Rp. 10 juta.

Bahwa beberapa hari kemudian terdakwa Robert menunjukan Surat Pengantar Pembatalan Akta No 67 tertanggal 15 Oktober 2020 yang dibuat oleh Notaris Dedi Wijaya dan ditujukan ke Kemenkumham RI dan menurut keterangan terdakwa Robert Akta Wasiat terbaru yang sudah selesai tidak dapat digunakan karena harus terdaftar di AHU di Kemenkumham RI dan perlu dibuat SKW berisi Wasiat Terbaru dengan Penetapan Pengadilan Negeri (disebut SKW WT PPN).

Bahwa di luar dari surat perjanjian kesepakatan sementara tersebut terdakwa Robert kembali meminta uang sebesar Rp 1,9 miliar yang sebesar Rp. 1,6 miliar  ditransfer ke rekening Justisia Bank BCA  sedangkan yang sebesar Rp. 300 juta ke rekening terdakwa 

Pada tanggal 20 Oktober 2020 sebesar Rp. 500 juta untuk biaya pelaporan ke Polda Jatim untuk melaporkan King Finder Wong

 yang masuk rumah tanpa ijin, yang sebenarnya uang yang diminta oleh terdakwa adalah Rp. 1 miliar. tanggal 27 Oktober 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk menambahkan kekurangan biaya pelaporan ke Polda Jatim, tanggal 04 November 2020 sebesar Rp. 100 juta untuk uang muka penetapan SKW di pengadilan dan 

Pada tanggal 16 November 2020 sebesar Rp. 300 juta untuk uang muka pembuatan SKW untuk menjadi SKW WT PPN di Notaris Angelo Bintang

Pada 01 Desember 2020 Rp.200 juta 

untuk pelunasan penetapan dan pengesahan SKW WT PPN di Pengadilan Negeri. Pada tanggal 10 Desember 2020 sebesar Rp. 200 juta untuk pembetulan SKW yang dibuat oleh Notaris Angelo Bintang yaitu SKW No. 02/SKHW-ABS/XI/2020 tanggal 3 November 2020 yang mengalami kesalahan isi di akta tersebut, karena ahli waris hanya berisi 3 saudara Alm. Aprilla Okadjaja yang seharusnya 5 orang.

Pada tanggal 21 Desember 2020 sebesar Rp. 300 juta saya kembali mentransfer uang ke rekening BCA atas nama terdakwa  untuk keperluan operasional melawan gugatan King Finder Wong  di Pengadilan Negeri Surabaya.

Bahwa Pada tanggal 13 Januari 2021 saksi Harijana melakukan pengecekan pendaftaran AHU Akta Wasiat No. 67 dengan melalui online untuk memastikan terdakwa  bekerja sesuai janjinya ataukah tidak, ternyata Akta wasiat no 67 King Finder Wong masih ada dan belum dibatalkan serta Pendaftaran AHU Wasiat atas nama Fenita Okadjaja dan Harijana

 masih belum juga ada terdaftar di Kemenkumham.

Bahwa akibat perbuatan terdakwa Harijana mengalami kerugian Rp.1 miliar dan didakwa dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.

11 Orang Andok Sabu di Jalan Kunti, Dilakukan Rehabilitasi Narkoba Ke Mana?

Surabaya, Timurpos.co.id – Pemberian Kebijakan Rehabilitasi terhadap 11 tersangka dari hasil pengrebekan di Kampung Narkoba Kawasan Jalan Kunti Surabaya, beredar isu adanya uang pengkondisi uang sekitar Rp 250 juta untuk memuluskan pemberian rehabilitasi dari Hasil Tim Asesmen Terpadu TAT Bandan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Hal ini terungkap dari pengakuan tahanan satu sel, dengan DN (tersangka pengrebekan di Kunti) di Polrestabes Surabaya, berinisial (YD) alias Krangkong.

Begini ceritanya, Krangkong mengatakan bahwa, saat itu, sebelum dikeluarkan dari tahanan. DN sempat bilang (bercerita) sudah ditangkap Polisi sebanyak dua kali. yang kedua saat penggrebekan di Jalan Kunti Surabaya dan rencananya akan dilakukan rehabilitasi. Informasinya dilakukan Rehab di Obit.

“Informasinya bayar Rp.250 juta mas, cuma itu untuk keseluruhan pelaku atau untuk dirinya sendiri, saya tidak tahu.” Celoteh Krangkong yang baru saja menghirup udara bebas.

Masih kata Krangkong bahwa, informasinya DN itu perannya sebagai kaki tangan bisa dikatakan kuda atau kurir istilahnya mas, dari Nursalim (bandar sabu). saya sendiri juga ditangkap Polrestabes Surabaya dan dilakukan rehabilitasi di Plato, dengan membayar Rp.30 juta. Waktu itu yang mengurus orang tua.

BACA JUGA: Bandar Sabu Jalal Divonis Bebas Majelis Hakim

Atas informasi tersebut Rudi salah satu Lawyer dari Orbit, dikonfirmasi terkait apakah (DN) salah satu Pasien di Rumah rehab Orbit, ia menjelaskan, kalau gak salah itu yang mengurus berinisal App dan kawan-kawannya.

Numun Rudi belum bisa menerangkan, apakah DN direhab disana.

Terpisah terkait adanya persoalan tersebut, Timurpos.co.id mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, namun pihak BNNP Jatim, juga belum bisa memberikan informasi secara rinci.

“Pak Ferdy lagi ada kegiatan di salah satu Radio, Sementara Bu Sofi masih ada tamu LSM dari BanyuWanggi.” Kata Irwan salah satu petugas BNNP Jatim. Senin (13/05/2024) kepada Timurpos.co.id.

Perlu diperhatikan bahwa, dalam kasus ini Polisi masih memiliki tugas yang belum selesai. Penjual dan orang yang menyediakan tempat untuk menggunakan sabu belum tertangkap. Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum kalau peredaran narkoba di Jalan Kunti Surabaya merupakan surganya bagi para pecandu, kerana dengan mudahnya mendapatkan sabu dan parahnya lagi sabu bisa dikonsumsi di sana dengan istilah ‘andok’.

Masih maraknya peredaran gelap Narkoba di Surabaya, tidak berbanding lurus dengan penangan perkaranya, Apakah Hukum berlaku surut?.

Harusnya para pelaku yang terindiksi penguna dan tidak masuk dalam jaringan langsung di rehab aja, namun proses hukum tetap dilanjutakan hingga ada putusan dari Pengadilan. Karana dengan diadili para pelaku bisa mengetahui perbuatanya tersebut merupakan tindak Pidana dan ada konsekuwensi yang harus diterima.

Bukannya baru ditangkap, kemudian dilakukan rehab tampa ada putusan Pengadilan, ini yang menjadi spekulasi banyak orang.

Baru-baru ini Tim Gabungan Polrestabes Surabaya melakukan Razia di dua tempat Rumah Hiburan Umum (RHU) di Blue Agels dan Diskotik IBIZA Club. Dari hasil razia tersebut di Blue Angels petugas hanya mengamankan beberapa botol Minuman Beralkhol (Minhol) golongan B dan C diduga tidak mengantongi izin menjual.

Selain itu, Petugas juga melakukan razia di Diskotik IBIZA Club di Kawasan Andhika Plaza Jalan Simpang Dukuh 38-40 Surabaya. Ada 7 orang yang diduga pengguna narkoba yang diamankan. 3 perempuan dan 4 laki-laki, Minggu 05 April 2024 sekira 03.00 WIB.

Setelah dilakuan pemeriksaan oleh Sat Reskoba Polrestabes Surabaya. 6 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan diajukan Assessment Terpadu (TAT) di Bandan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Namun sayangnya pihak Polrestabes engan menjelaskan detailnya terkait apakah 7 orang yang diamankan merupakan pengunjung atau pegawai IBIZA Club serta Positif Narkoba jenis apa?. TOK

Kapolsek Nanga Mahap Berikan Kursi Roda Pada Masyarakat yang Lumpuh

Sekadau, Timurpos.co.id – Rasa kepedulian terhadap sesama terutama pada masyarakat yang mengalami Disabilitas Ipda Eric Ibrahim Pattimura.,STr.K, Kapolsek Nanga Mahap memberikan kursi roda bagi warga yang lumpuh dan tidak mampu di Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau. Rabu (08/05/2024).

Dalam kegiatan ini Ipda Eric Ibrahim Pattimura.,STr.K,” mengatakan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial anggota Polri untuk masyarakat serta kedekatan personil Polsek Naga Mahap juga degan masyarakat sekitar wilayah hukum Polsek Naga Mahap.

Masih ucap Ipda Eric Ibrahim Pattimura.,STr.K. Kapolsek Nanga Mahap kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar saling bahu membahu antar sesama jika ada tetangga yang membutuhkan pertolongan agar kehidupan bermasyarakat selalu terjalin silahturahmi.

Kapolsek mengatakan semoga bantuan yang saya berikan bisa bermanfaat untuk Bapak Iskandar dan Keluarga. Saya juga berharap masyarakat disini bisa selalu menyebarkan rasa cinta kasih dan kebaikan antar sesama seperti apa yang diajarkan oleh agama kita.

BACA JUGA:
Advokat Muda Berikan Bantuan Warga Miskin, Terkena Stroke

Ditempat yang sama dalam sambutannya kepala Desa Tamang bapak Hendrikus Amin
Menerangkan,” saya selaku Kepala Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap sangat mendukung penuh kegiatan Positif yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian Khususnya Polsek Nanga Mahap.serat memberikan apresiasi luar biasa kepada bapak Kapolsek ucap Kades.

Masih kata Kades besar harapan saya semoga kedepan hubungan anggota Polri dengan masyarakat bisa semakin erat dan semakin harmonis tegas kades.

Ipda Eric Ibrahim Pattimura.,STr.K, juga menambahkan dalam kegiatan ini juga di hadiri oleh Bhabinkamtibas Desa Tamang Aipda Mulyadi dan beberapa masyarakat lainnya semoga kita semua bisa menjadi pelopor kebaikan membantu sesama kita pungkas Kapolsek Naga Mahap. M12

Sinergitas Ulama dan Umaro Magetan Terjalin Erat dalam Dzikir dan Istighosah Bersama

Magetan, Timurpos.co.id – Kapolres Magetan AKBP Satria Permana bersama jajaran Forkopimda Magetan, alim ulama dan anggota TNI – Polri di Magetan menggelar dzikir dan istighosah bersama untuk keselamatan Bangsa, Rabu (08/05/2024).

Kegiatan yang dihelat di Aula Makodim 0804/Magetan ini dipimpin oleh KH. Hunaini (Mbah Unen) Pengasuh Ponpes Salafiyah Handurusiyyah Ds. Nglopang Kec. Parang, Magetan.

Suara lantunan ayat suci Al-Quran dan shalawat nabi menggema di Aula Makodim 0804/Magetan siang itu.

Para hadirin yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Magetan ini memanjatkan doa bersama kepada Allah SWT untuk keselamatan bangsa dan negara, serta kemajuan Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana dalam sambutannya menyampaikan bahwa dzikir dan istighosah ini merupakan wujud nyata sinergitas Ulama dan Umaro di Magetan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, serta mempererat tali silaturahmi antar umat muslim di Magetan,” ujar AKBP Satria Permana.

BACA JUGA:
Tahanan Kejaksaan Kabur Saat Menjalani Sidang, Berhasil Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, AKBP Satria menjelaskan bahwa dzikir dan istighosah ini juga diisi dengan doa bersama untuk keselamatan bangsa dan negara.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan soliditas TNI-Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Magetan.

“Dengan bersinergi dan bersatu padu, kita dapat mewujudkan Magetan yang aman, damai, dan sejahtera,” tegas AKBP Satria Permana.

Sementara itu KH. Hunaini (Mbah Unen) dalam tausiahnya menyampaikan bahwa dzikir dan istighosah merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Dengan berdzikir dan beristighosah, kita memohon ampunan dan rahmat Allah SWT, serta memohon agar dijauhkan dari segala marabahaya,” jelas Mbah Unen.

Ia berharap, dengan diadakannya kegiatan dzikir dan istighosah ini, hubungan antara umat manusia dengan Tuhannya dan hubungan antar sesama manusia dapat terjalin dengan baik.

“Semoga dengan Doa dan Dzikir Bersama, segala hajat dan harapan tujuan hidup akan terijabah dan segera terwujud,”ungkap Mbah Unen.

Dzikir dan istighosah bersama ini menjadi bukti nyata sinergitas Ulama dan Umaro di Magetan, bahu membahu untuk membangun Magetan yang lebih baik, mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Dzikir dan istighosah bukan hanya tentang ritual keagamaan, tetapi juga tentang membangun hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhannya dan antar sesama manusia.

“Mari kita jalin sinergitas dan soliditas Ulama dan Umaro untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik. pungkas Mbah Unen. M12

4 Kades Kab Bojonegoro Diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id – Subdit lll Tipikor Ditreskrimsus Polda berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahap 1 pada desa Tebon, desa Dengok, desa Purworejo dan desa Kuncen kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 serta mengamankan 4 tersangka yakni WST kades Tebon, SPR kades Dengok, SKR kades Purworejo serta SYF kades Kuncen.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto didampingi Kompol I Putu Angga Kanit 4 Subdit 3 Tipikor menerangkan para tersangka telah terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasan Pengelolaan Keuangan Desa dengan menunjuk secara langsung Terdakwa Bambang Soedjatmiko (sudah diputus persidangan) bertugas untuk melaksanakan pekerjaan pengaspalan jalan dan rigid beton di masing-masing desa, yang anggarannya menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahap I TA 2021 Kab. Bojonegoro

“Proses penunjukan pelaksana pekerjaan tanpa melalui mekanisme lelang terlebih dahulu sebagaimana diatur didalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, Rabu (08/05/2024).

BACA JUGA:
Proyek Long Segment Jalan Plalangan – Blawan Ngawur

Lanjut Dirmanto tersangka mengambil dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari rekening kas masing-masing desa tanpa melalui mekanisme yang berlaku dan membayar pekerjaan kepada terdakwa Bambang Soedjatmiko tidak sesuai dengan ketentuan serta para tersangka telah membuat dan menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Tahap I Kab. Bojonegoro TA 2021.

“Hanya berdasarkan nota yang telah dibuat
oleh Terdakwa Bambang Soedjatmiko yang
tidak sesuai dengan pengeluaran riil, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” bebernya.

Untuk kerugian sebesar negara yang di akibatkan oleh para tersangka yakni sebesar 1.2 miliar dengan rincian tersangka WST (Kades Tebon) senilai Rp. 392 juta,
SPR (Kades Dengok) senilai Rp 337 juta, SKR (Kades Purworejo) senilai Rp. 370 juta dan SYF (kades Kuncen) senilai Rp 187 juta.

Pasal yang disangkakan untuk para tersangka yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama seumur hidup atau pidana
denda paling sedikit Rp.200.000.000, paling banyak Rp. 1.000.000.000. Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana penjara Seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1
(satu) tahun, dan paling lama 20 tahun, atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000, palinng banyak Rp. 1.000.000.000. TOK.

Kapolda Jatim Apresiasi Kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari Mencerdaskan Anak Bangsa

Surabaya, Timurpos.co.id – Yayasan Kemala Bhayangkari adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk karena adanya rasa tanggung jawab,rasa senasib sepenanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan di lingkungan Bhayangkari dan Polri.

Cikal bakal terbentuknya Yayasan Kemala Bhayangkari dilatarbelakangi oleh adanya beberapa satuan Polri yang mengelola sekolah umum dimana anggota Polri dan Bhayangkari ikut terlibat di dalam proses belajar mengajar.

Yayasan tersebut mempunyai visi dan misi membantu kegiatan Bhayangkari di bidang sosial keagamaan serta kemanusiaan dalam mencerdaskan anak bangsa dan kesejahteraan keluarga besar Polri khususnya serta masyarakat pada umumnya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si saat memberikan sambutan peringatan Hari Ulang Tahun ke – 44 Yayasan Kemala Bhayangkari tahun 2024 di Gedung Mahameru Polda Jatim,Selasa (07/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan apresiasi kepada Yayasan Kemala Bhayangkari yang mana telah berkomitmen dan berkontribusi mencetak generasi muda Indonesia melalui Pendidikan.

“Sebagaimana kita pahami bersama Yayasan Kemala Bhayangkari lahir tumbuh dan berkembang dengan latar belakang kepedulian akan dunia Pendidikan,”kata Irjen Imam Sugianto.

BACA JUGA:
Kapolres Malang Resmikan Gedung TK Bhayangkari 11 Tumpang

Di usia ke – 44 tahun ini kata Irjen Pol Imam, Yayasan Kemala Bhayangkari Jawa Timur selalu semangat dalam berkarya meningkatkan kualitas sumber daya manusia siswa-siswi berjiwa Pancasila dan berkarakter siswa sekolah umum dan sekolah luar biasa bagi anak berkebutuhan khusus.

Hal ini lanjut Kapolda Jatim menunjukkan bahwa Yayasan Kemala Bhayangkari sangat konsen terhadap masa depan generasi muda Indonesia, dengan memberikan bekal pendidikan yang berkualitas tentunya bukan hanya ilmu pengetahuan teknologi tetapi juga diimbangi dengan keimanan dan etika kepribadian.

Kapolda Jatim juga berharap, Yayasan Kemala Bhayangkari ke depan menjadi semakin berkembang dan mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan zaman.

Selain itu juga dapat berkontribusi dalam membentuk karakter akhlak budi pekerti dan mencerdaskan generasi bangsa serta dapat membantu kegiatan Bhayangkari di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan untuk kesejahteraan keluarga besar Polri khususnya serta masyarakat pada umumnya.

Kapolda Jatim selaku penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari mengucapkan terima kasih kepada Ketua Bhayangkari Daerah Jatim yang juga sebagai ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jatim beserta seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya pelaksanaan acara peringatan HUT Yayasan Kemala Bhayangkari ke -44.

“Tidak lupa, saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Kapolres selaku penasehat ketua pengurus yayasan Kemala Bhayangkari cabang se daerah Jawa Timur,”pungkas Kapolda Jatim mengakhiri sambutannya.

Sebagai informasi, Jawa Timur tercatat 141 sekolah (TK – SD/ LB, SMP/LB, SMA/ LB dan SMK) dengan jumlah murid 10.331 siswa siswi.

Untuk Panti disabilitas sebanyak 1 Panti disabilitas dengan jumlah 14 orang disabilitas dan TPQ sebanyak 4 TPQ dengan murid sejumlah 526 orang yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari dengan beragam prestasi yang telah ditorehkan. M12