Ibu Muda Korban Pengeroyokan Bakal Laporkan Penyidik Jatanras Polrestabes Surabaya ke Propam, Ini Alasannya

Surabaya – Seorang perempuan, WR warga Surabaya korban kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh mantan suami dan keluarga suaminya mengaku kecewa dengan kinerja Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Bagaimana tidak, laporan yang sudah dilakukan pada 7 Oktober 2024 lalu dengan tanda bukti lapor LP/B/966/X/2024/SPKT Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Bahkan pihak Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terkesan mengulur-ngulur waktu untuk segera menetapkan status terlapor sebagai tersangka.

“Jujur saya sebagai korban merasa kecewa dengan kinerja Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya yang hingga saat ini belum menetapkan terlapor sebagai tersangka. Karena ini sudah terlalu lama kasusnya, jadi jujur sebagai korban saya merasa sangat kecewa,” kata WR didampingi Kuasa Hukumnya, Debby Puspita Sari, SH., ketika ditemui di salah satu rumah makan di Kota Surabaya, Kamis (8/1/2026).

Padahal menurut WR, semua bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporan dugaan pengeroyokan yang dialaminya.

“Bukti-bukti pengeroyokan sudah saya serahkan, hingga hasil visum dari Polda Jatim juga sudah saya serahkan, tapi koq terlapor seperti kebal hukum, karena hingga saat ini masih belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar WR.

Kasus tersebut bermula saat putusan pengadilan menetapkan hak asuh anak kepada korban WR, namun keluarga mantan suami diduga menolak memberikan hak asuh anak kepada WR, dan melakukan kekerasan fisik terhadapnya.

Peristiwa terjadi ketika WR sedang bekerja, tiba-tiba mantan suaminya mengambil paksa anaknya di rumah WR.

WR mengaku mengalami pemukulan, pencekikan, cakaran, jambakan, hingga didorong, ketika hendak mengambil anaknya di rumah mantan suaminya. Kemudian dugaan pengeroyokan itu dikuatkan dengan hasil visum medis pada malam kejadian.

“Kejadiannya saat saya hendak mengambil anak saya di rumah mantan suami, ketika anak masih saya gendong. Mereka menyuruh saya menurunkan paksa. Sebelum saya sempat menurunkan anak saya, saya langsung dipukul, dicakar, dijambak, dan didorong, oleh empat orang yaitu, mantan suami, ayah, ibu, dan juga saudara perempuannya, ” terang WR.

Pada malam yang sama, ia melapor ke Polsek Lakarsantri, kemudian diantar menggunakan mobil patroli ke Polrestabes Surabaya, karena unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tidak tersedia di tingkat Polsek.

Visum dilakukan pada 7 Oktober 2024, dan proses penyelidikan berjalan lebih dari setahun.

Kasus awalnya ditangani penyidik Andika (Unit Jatanras), lalu dialihkan ke penyidik Dimas (Unit Jatanras) sekitar Oktober–November 2024.

Menurut WR perkara telah naik ke tahap penyidikan (sidik) dan tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Namun, gelar tersebut berkali-kali tertunda dengan alasan ruang rapat digunakan, hingga kondisi keluarga penyidik yang disebut sedang sakit.

“Saya sudah WA dan telepon, tapi tidak ada respons. Bukti sudah lengkap visum, saksi, video, dan rekaman suara. Kalau memang sudah memenuhi unsur, kenapa terus diundur?” katanya.

Selain dugaan penganiayaan, terdapat isu lain yang sempat dibahas dalam proses mediasi, yakni dugaan penelantaran anak pascapisah.

Mediasi keluarga maupun di ruang Unit Jatanras sudah dilakukan tiga kali, namun tak mencapai kesepakatan.

WR menegaskan tidak ingin berdamai karena tidak ada permintaan maaf dan, menurutnya, justru mendapat respons menantang.

Perkara penganiayaan sendiri disangkakan dengan Pasal 170 KUHP (pengeroyokan) karena diduga dilakukan lebih dari satu orang.

Sementara itu, Debby Puspita Sari, SH., selaku kuasa hukum korban menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan jika tidak ada progres, termasuk praperadilan, laporan ke Propam, atau memanfaatkan ketentuan KUHP baru terkait dugaan kesengajaan penyidik menunda perkara.

“Kalau tidak segera ada tindak lanjut dari Polrestabes Surabaya, kami akan lakukan langkah hukum lanjutan seperti praperadilan, hingga membuat laporan ke Propam Polda Jatim terkait lambatnya proses penyidikan di Polrestabes Surabaya,” tegas pengacara asal Gresik itu. M12

Demonstran Agustus Tewas di Rutan Medaeng, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Foto: Dokumentasi Alfarisi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Surabaya, Timurpos.co.id – Alfarisi (21) bin Rikosen, tahanan kasus demonstrasi di Surabaya pada Agustus 2025, meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng pada 30 Desember 2025.

Padahal, ia dijadwalkan menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 5 Januari 2026 dengan dakwaan membawa bahan peledak saat aksi. Dengan meninggalnya Alfarisi, perkara tersebut dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mendesak negara mengusut tuntas peristiwa ini. KontraS menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan dan penyerahan jenazah, terutama setelah keluarga mengaku diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut sebagai syarat pengambilan jenazah.

Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan keluarga merasa diburu-buru saat pengambilan jenazah.

“Keluarga disuruh segera membawa jenazah pulang dan diminta menandatangani surat tidak menuntut atas kematian Alfarisi,” ujarnya.

Keluarga juga menemukan tanda mencurigakan pada tubuh korban saat dimandikan. Mereka melihat memar berwarna biru kemerahan di dada kanan hingga punggung serta kemerahan pada kedua telinga.

Temuan ini dinilai KontraS menguatkan dugaan adanya kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi selama penahanan, sehingga penyelidikan dianggap mutlak dilakukan karena tahanan berada dalam tanggung jawab negara.

Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, membantah tudingan tersebut dan menyatakan seluruh proses telah sesuai prosedur.

Ia menyebut pihaknya mengetahui bahwa Alfarisi memiliki riwayat penyakit kejang sejak kecil berdasarkan keterangan keluarga dan rekan satu sel.

Menurut Tristiantoro, keluarga datang sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat berdialog dengan petugas rutan.

Pihak rutan bahkan menawarkan kendaraan untuk membawa jenazah, tetapi keluarga memilih ambulans dari luar sehingga jenazah baru dibawa sekitar pukul 10.00 WIB. Selama menunggu ambulans, keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah secara langsung tanpa menyampaikan keberatan.

Terkait surat pernyataan, Tristiantoro mengakui adanya dokumen serah terima jenazah yang memuat klausul tidak menuntut, tetapi menegaskan pihak rutan memberi kesempatan keluarga membaca terlebih dahulu sebelum menandatangani.

“Tidak serta merta disuruh langsung tanda tangan,” katanya.

Ia menambahkan, pihak rutan telah menjalankan prosedur sesuai standar operasional dan berupaya memberikan pertolongan maksimal kepada Alfarisi. Tok

Tawuran Pengunjung The Maj Bar Hotel Majapahit Surabaya Berhasil Diredam Polisi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sejumlah pengunjung The Maj Bar Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, terlibat tawuran pada dini hari kemarin. Aksi tersebut tidak sampai meluas berkat kesigapan petugas Samapta Polrestabes Surabaya yang tengah melakukan patroli rutin dan segera mendatangi lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun lensaindonesia.com menyebutkan, keributan dipicu oleh rombongan pemuda dalam kondisi mabuk yang datang menggunakan mobil lalu berhenti mendadak di depan Hotel Majapahit. Mereka diduga berteriak-teriak dan memprovokasi pengunjung The Maj Bar.

Sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras, situasi pun memanas hingga berujung tawuran setelah sejumlah pengunjung keluar dari area bar. Pihak keamanan Hotel Majapahit berupaya melerai keributan sambil menghubungi Polrestabes Surabaya.

Tak lama berselang, petugas Samapta Polrestabes Surabaya tiba di lokasi dan mengamankan sejumlah orang dari kedua belah pihak untuk dibawa ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sama-sama dalam kondisi mabuk saat kejadian. “Awalnya kedua pihak bersikukuh untuk saling melapor karena sama-sama benjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) pagi.

Namun, setelah menyadari bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh pengaruh alkohol, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.

“Tidak jadi saling lapor. Mereka sepakat menyelesaikan secara damai. Kalau diteruskan, kedua pihak sama-sama berpotensi menjadi tersangka karena sama-sama mabuk dan saling memukul,” pungkas Iptu Vian. M12

Skandal Outing Hotel Bintang Lima: Petinggi Manajemen Diduga Lakukan Pencabulan Sesama Jenis

Surabaya, Timurpos.co.id – Dunia perhotelan di Surabaya diguncang isu serius. Seorang petinggi manajemen hotel jaringan internasional bintang lima diduga terlibat kasus pencabulan sesama jenis terhadap bawahannya saat kegiatan outing karyawan di Kota Batu, Jawa Timur. Jumat (2/1/2026).

Informasi ini diperoleh dari penelusuran awal tim jurnalis berdasarkan keterangan sejumlah sumber. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan maupun pernyataan resmi terkait penyelidikan dari aparat penegak hukum setempat.

Petinggi manajemen tersebut diketahui berinisial HS (pria), sementara korban merupakan karyawan aktif hotel yang sama, sebut saja X (pria). Dugaan peristiwa itu terjadi saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen hotel pada akhir pekan Oktober lalu.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta outing difasilitasi transportasi bersama. Namun, HS diduga secara khusus mengajak korban menggunakan kendaraan pribadinya menuju lokasi di Kota Batu.

Saat kegiatan berlangsung di sebuah villa, korban disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan, sementara acara utama berlangsung di lantai bawah. Di lokasi itulah, dugaan tindak pencabulan dan perbuatan asusila diduga terjadi.

Sumber yang dihimpun menyebutkan, HS diduga memanfaatkan relasi kuasa dan jabatannya untuk menekan serta mengancam korban agar menuruti kehendaknya. Dugaan tersebut menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di lingkungan kerja.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa HS telah dibebastugaskan atau dicopot dari jabatannya. Namun, langkah tersebut diduga dilakukan secara internal tanpa proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik: apakah tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin internal semata, atau justru upaya meredam dan menghilangkan jejak dugaan tindak pidana?

Hingga saat ini, pihak manajemen hotel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim jurnalis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan supremasi hukum. Di sisi lain, sikap dan langkah konkret manajemen hotel terhadap dugaan pelecehan seksual (sexual harassment) juga menjadi sorotan. M12

Berawal Tegang Berakhir Haru, Kejutan Warga dan Anggota untuk Kapolsek Semampir

Surabaya, Timurpos.co.id – Suasana Mapolsek Semampir sempat terasa menegangkan pada Rabu (31/12/2025). Sejumlah tokoh masyarakat, sesepuh kampung, dan warga mendatangi Mapolsek Semampir dengan raut wajah serius, seolah membawa persoalan penting yang harus segera mendapat penanganan.

Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan keluhan dengan nada tinggi di depan ruang pelayanan. Kondisi tersebut sontak menarik perhatian anggota Polsek Semampir yang tengah bertugas, sehingga suasana Mapolsek tampak lebih serius dari biasanya.

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, S.H., yang baru tiba dari Polda Jawa Timur, langsung menemui warga setibanya di Mapolsek. Dengan sikap tenang dan humanis, ia berupaya menenangkan suasana sekaligus menggali permasalahan yang disampaikan, lantaran mengira telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Saat Kapolsek membuka pintu dan melangkah ke hadapan warga, suasana mendadak berubah. Senyum dan tawa pecah, disertai tepuk tangan meriah dari anggota Polsek dan masyarakat yang hadir.

Peristiwa yang semula tampak serius itu ternyata merupakan bagian dari kejutan yang telah direncanakan oleh anggota Polsek Semampir bersama tokoh masyarakat dan warga. Kejutan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan pangkat Kompol Herry Iswanto menjadi Komisaris Polisi.

Setelah kejutan terungkap, suasana Mapolsek Semampir pun berubah hangat dan penuh keakraban. Para tokoh masyarakat serta anggota Polsek menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kepemimpinan Kapolsek Semampir yang dikenal rendah hati, humanis, serta dekat dengan masyarakat.

“Beliau bukan hanya seorang pimpinan, tetapi juga sahabat bagi warga. Kami bersama anggota Polsek ingin memberikan kejutan yang berkesan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kompol Herry Iswanto mengaku terharu atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh anggota serta masyarakat. Ia mengungkapkan sempat merasa tegang karena mengira ada permasalahan serius yang harus segera ditangani.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Tadi sempat deg-degan, ternyata ini adalah kejutan dari anggota dan masyarakat. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kebersamaannya,” ungkap Kompol Herry.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Herry juga menyampaikan rasa syukur atas amanah dan tanggung jawab baru yang diembannya. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota Polsek Semampir serta dukungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.“Harapan saya, kebersamaan dan sinergi ini terus terjaga. Mari bersama-sama kita wujudkan Kecamatan Semampir yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kompol Herry, diiringi tepuk tangan dan suasana haru di Mapolsek Semampir. ***

Langkah Sunyi di Usia Senja: Kakek Petani Medaeng Datangi Polisi Demi Keadilan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Di tengah keterbatasan usia dan tenaga, seorang kakek dari kelompok tani Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, memilih melangkah ke kantor polisi demi memperjuangkan keadilan. Ia secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) sewa lahan pertanian yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan mantan kepala desa ke Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kamis (25/12).
Pelapor berinisial NN (71), warga Medaeng Wetan, menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo. Dalam aduannya, SN menuturkan bahwa sejumlah petani lansia merasa dirugikan akibat adanya pungutan sewa lahan pertanian yang diduga tidak sah dan memberatkan masyarakat kecil.
“Di usia kami yang sudah lanjut, kami tidak mencari apa-apa selain kebenaran. Kami ingin kejujuran dan keadilan ditegakkan,” ujar NN dengan nada lirih, namun penuh keteguhan.
Dalam laporan tersebut, dua nama disebut sebagai pihak terlapor, yakni Abdul Zuri, mantan Kepala Desa Medaeng, serta Kurniandi, yang disebut sebagai perangkat desa. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap masyarakat, khususnya para petani yang tergabung dalam kelompok tani Desa Medaeng.
Langkah hukum yang ditempuh para lansia ini menjadi potret kontras di tengah maraknya pemberitaan tentang kakek-nenek yang justru berhadapan dengan hukum akibat ketidaktahuan atau keterbatasan pemahaman. Kali ini, warga lanjut usia dari Medaeng tampil dengan wajah berbeda sebagai pencari keadilan, bukan pesakitan.
Berdasarkan keterangan para pelapor, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum bukanlah demi kepentingan pribadi. Mereka ingin meninggalkan teladan keberanian dan kejujuran, sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berpihak pada kebenaran.
“Setidaknya di sisa hidup kami, kami ingin membuktikan bahwa hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan,” ungkap salah satu pelapor lainnya.
Kini, para kakek dan nenek tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka secara profesional, objektif, dan transparan. Di usia senja, mereka tidak meminta belas kasihan, yang mereka tuntut hanyalah keadilan. Tok

Pencuri Meteran PDAM di Bulak Rukem Digulung Polisi

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Satu ini terbilang nekat. Ia beraksi mencuri meteran PDAM di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, pada siang hari. Alhasil, MS, 23, warga Jalan Wonosari Tegal, Surabaya, diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Semampir.

Kejadian tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumahnya. Seseorang tiba-tiba mencuri meteran PDAM. Ia tepergok warga saat itu, sehingga langsung diamankan warga yang sedang berada di lokasi.

“Tersangka mengambil meteran saat kondisi sekitar sedang sepi. Pemilik rumah sedang keluar,” kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (25/12).

Ia mengungkapkan, tersangka mengambil meterangan menggunakan tang, kunci pas, dan kunci inggris yang dibawanya. Saat beraksi ia tidak tahu jika gerak-geriknya sudah terpantau oleh warga sekitar.

Saat sedang beraksi, kondisi rumah korban sepi karena ditinggal berkunjung ke rumah orang tuanya. Korban baru tahu ketika ditelepon oleh kakak iparnya yang mengabarkan meteran air di rumahnya dicuri.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka saat itu diamankan warga di Balai RT setempat,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka merupakan residivis kasus jambret. Ia juga mengaku sudah melakukan aksi pencurian meteran di tujuh lokasi lain di Surabaya.

Lokasi pencurian itu, di Bulak Sari, Tanah Merah, Bulak Banteng, Wonosari Wetan, Wonosari Lor, Mrutu Kalianyar, Tenggumung Wetan, dan Bulak Rukem.

“Pengakuannya mencuri di delapan lokasi di Surabaya. Ini masih kami kembangkan lagi. Tersangka pernah kami tangkap karena kasus jambret,” jelasnya.***

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Menjelang peringatan Hari Raya Natal 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, saat memimpin pengecekan keamanan di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Minggu (21/12/2025)

Salah satu titik pengecekan kali ini adalah Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Mahana’im yang berlokasi di Jalan Teluk Buli. Kehadiran AKBP Wahyu Hidayat beserta rombongan disambut hangat oleh pengurus gereja dan jemaat setempat.

Dalam kunjungannya, AKBP Wahyu Hidayat tidak hanya melakukan pemantauan formal. Ia menyisir sudut-sudut gereja untuk memastikan seluruh protokol keamanan, mulai dari sistem pengawasan CCTV hingga kesiapan personel pengamanan di lapangan, berjalan sesuai prosedur.

“Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita dapat menjalankan ibadah Natal dengan khidmat tanpa rasa khawatir sedikit pun,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Pengecekan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Operasi Lilin Semeru 2025. Selain itu, Kapolres juga berkoordinasi dengan pihak internal keamanan gereja untuk memperkuat sinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dengan langkah preventif ini, Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka ini berharap perayaan Natal di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak dapat berlangsung damai, sejuk, dan penuh sukacita, mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Kota Pahlawan ini.

“Kami menyiagakan personel disejumlah titik dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pengurus gereja. Keamanan adalah prioritas bersama dalam Natal, sekaligus tahun baru 2026 ini” tambahnya.

Pihak GPIN Mahana’im menyampaikan apresiasi tinggi atas proaktifnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kehadiran sosok nomor satu di Polres Tanjung Perak ini dinilai memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang akan melaksanakan rangkaian ibadah mulai malam Natal hingga puncaknya nanti. (*)

Aksi Premanisme: Dani Bos Rental Mobil di Surabaya Dibidik Polisi

Foto: ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Intr) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Laporan dugaan penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata api (senpi) yang dilayangkan seorang perempuan bernama Ristya (23) warga Surabaya terhadap Dani alias Chanza, bos rental mobil Chanza, kini ditangani Polsek Krembangan Surabaya. Pihak kepolisian memastikan perkara tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Krembangan Kompol Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Hadi W. menyampaikan bahwa laporan korban saat ini masih dalam tahap penanganan awal. Perkara ini akan segera kami tindak lanjuti,

“Mohon waktu ya, Mas.” ujar Iptu Joko kepada Timurpos.co.id, Sabtu (20/12/2025).

Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai tindakan yang dilakukan terlapor tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

“Kami meminta keadilan. Korban mengalami luka lebam di atas telinga akibat tamparan, dan juga mengalami depresi karena diancam dengan pistol,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, Dani alias Chanza belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia dihubungi terduga pelaku dan diminta untuk menemani minum. Keduanya kemudian bertemu dengan kesepakatan imbalan sebesar Rp100.000. Namun dalam pertemuan itu, terduga pelaku diduga meminta pelayanan di luar kesepakatan awal.

Korban menolak permintaan tersebut dan meminta bayaran dinaikkan menjadi Rp200.000. Permintaan itu ditolak dan memicu kemarahan terduga pelaku. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala, serta mendapat ancaman menggunakan senjata api.

Atas kejadian itu, Ristya melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api ke Polsek Krembangan, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPB/MIURES.1.6/2025/RESKRIM/Tanjung Perak/SPKT Polsek Krembangan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Tok

Jumat Berkah, Samsat Surabaya Selatan Berbagi Nasi Bungkus Usai Salat Jumat

Surabaya, Timurpos.co.id – Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Samsat Surabaya Selatan melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat usai pelaksanaan Salat Jumat, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di sekitar area masjid dan Kantor Samsat Surabaya Selatan. Puluhan nasi bungkus dibagikan kepada jamaah Salat Jumat, petugas kebersihan, pengemudi ojek daring, serta masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian sekaligus rasa syukur.

Kepala Samsat Surabaya Selatan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menumbuhkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat hubungan antara instansi pelayanan publik dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan berbagi ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan sederhana bagi masyarakat, khususnya setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat,” ujarnya.

Antusiasme terlihat dari para penerima nasi bungkus yang menyambut kegiatan tersebut dengan penuh rasa syukur. Mereka mengapresiasi langkah Samsat Surabaya Selatan yang tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga aktif berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Berkah ini, Samsat Surabaya Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menebarkan kebaikan di tengah masyarakat, khususnya pada hari Jumat yang penuh berkah. BKR