Surabaya, Timurpos.co.id – Polemik dugaan penolakan pasien yang berujung meninggalnya seorang warga Simorejo Timur di Puskesmas Simomulyo mendapat tanggapan beragam. Di tengah sorotan publik, sejumlah pihak menilai bahwa langkah yang diambil tenaga medis justru telah sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku.
Perwakilan Puskesmas Simomulyo menegaskan bahwa seluruh pasien yang datang tetap mendapatkan penanganan awal melalui proses triase. Dalam dunia medis, triase merupakan tahapan penting untuk menentukan tingkat kegawatan pasien dan jenis penanganan yang harus segera diberikan.
“Tidak benar ada penolakan. Pasien tetap kami tangani sesuai standar, termasuk dilakukan pemeriksaan awal untuk menentukan langkah medis berikutnya,” ujar petugas puskesmas, Selasa (5/5/2026).
Sejumlah praktisi kesehatan menilai, dalam kondisi tertentu, puskesmas memang memiliki keterbatasan dalam menangani pasien dengan kondisi kritis. Fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas difungsikan sebagai layanan dasar, bukan untuk penanganan kasus berat yang membutuhkan peralatan intensif.
“Kalau pasien datang sudah dalam kondisi sangat kritis, justru tindakan paling tepat adalah stabilisasi awal lalu segera dirujuk ke rumah sakit. Itu bukan penolakan, tapi bagian dari penyelamatan,” ujar seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
Sistem rujukan sendiri merupakan bagian integral dari layanan kesehatan nasional. Mekanisme ini bertujuan agar pasien mendapatkan penanganan sesuai dengan tingkat kebutuhan medis dan fasilitas yang tersedia.
Pihak puskesmas juga mengingatkan bahwa persepsi “penolakan” kerap muncul akibat miskomunikasi di lapangan, terutama dalam situasi darurat yang penuh tekanan emosional.
“Dalam kondisi panik, keluarga pasien bisa saja menganggap proses rujukan sebagai penolakan. Padahal, itu langkah medis yang harus diambil demi keselamatan pasien,” jelasnya.
Di sisi lain, pengamat kebijakan kesehatan menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai alur pelayanan kesehatan, termasuk fungsi puskesmas dan sistem rujukan berjenjang.
“Puskesmas tidak bisa dipaksakan menangani semua kondisi. Justru profesionalisme tenaga medis terlihat dari kemampuan mereka menentukan kapan pasien harus dirujuk,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi momentum evaluasi bersama, tidak hanya bagi fasilitas kesehatan, tetapi juga bagi pemahaman publik terhadap sistem layanan medis. Transparansi dan komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa di masa mendatang. Tok























Foto: iG (Intr) 