Surabaya, Timurpos.co.id – Pekerjaan pembangunan saluran drainase di lorong Pasar Genteng, Jalan Genteng Besar No. 43A, Kecamatan Genteng, Surabaya, diduga merupakan proyek fiktif.
Dugaan tersebut mengemuka setelah Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Kota Surabaya, Aly Murtadlo, S.ST., M.M., menyatakan tidak menemukan data paket pekerjaan tersebut.
“Kami sudah mengecek di sistem e-Delivery, namun tidak ditemukan paket pekerjaan itu.
Kami juga tidak mengetahui siapa yang mengerjakannya karena tidak ada kontrak pekerjaan yang tercatat,” tegas Aly kepada Timurpos.co.id.
Berdasarkan pantauan Timurpos.co.id pada Jumat (17/7/2026), di lokasi tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan. Sejumlah sisa material masih berserakan dan belum diangkut, sementara hasil pekerjaan tampak belum rapi sehingga terkesan dikerjakan asal jadi.
Selain itu, proyek tersebut juga tidak dilengkapi papan informasi proyek. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai legalitas dan transparansi pelaksanaan pekerjaan, karena identitas pelaksana, nilai anggaran, sumber pendanaan, serta jangka waktu pekerjaan tidak diketahui secara terbuka.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menduga terdapat ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ada dugaan kongkalikong antara kontraktor pelaksana dengan pengawas proyek. Informasinya yang mengerjakan adalah CV Rahayu Jaya Construction milik Bagus,” ujar narasumber.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, saat dikonfirmasi mengenai adanya pekerjaan pembangunan saluran drainase di lorong Pasar Genteng tersebut, menegaskan bahwa pihaknya hanya sebagai penerima manfaat.
“Kami hanya penerima manfaat saja,” singkat Agus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek terkait status, dasar pelaksanaan, maupun sumber pendanaan pekerjaan tersebut.
Perlu dicatat bahwa dugaan proyek fiktif dan dugaan adanya persekongkolan masih berupa klaim yang memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang. Tok
























