IKA DIH FH UNAIR Gelar Webinar Bedah Buku “Sengketa Kontrak Bisnis”

Bahas Solusi Mediasi dan Arbitrase

PEMERINTAHAN177 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (IKA-DIH FH UNAIR) kembali menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa Webinar Bedah Buku berjudul “Sengketa Kontrak Bisnis: Mediasi–Arbitrase sebagai Solusi Alternatif Penyelesaian Sengketa.”

Acara ini menjadi wadah intelektual bagi akademisi, praktisi, mahasiswa hukum, serta pelaku bisnis untuk memperdalam pemahaman tentang penyelesaian sengketa bisnis melalui jalur non-litigasi yang efektif dan efisien.

Webinar menghadirkan Dr. Lintang Yudhantaka, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UPN Veteran Jawa Timur sekaligus salah satu penulis buku tersebut, bersama Prof. Yohanes Sogar Simamora, S.H., M.Hum., dan Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn.

Dalam paparannya, Dr. Lintang menekankan pentingnya mediasi dan arbitrase sebagai dua pilar utama penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Menurutnya, kedua mekanisme ini tidak hanya mempercepat proses penyelesaian perkara, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pelaku bisnis serta memberikan kepastian hukum yang lebih cepat.

Baca Juga  Libur Lebaran Idul Fitri Polres Jember Maksimalkan Pengamanan Wisata Pantai

Kegiatan ini juga menghadirkan dua penanggap berpengalaman di bidang hukum bisnis dan penyelesaian sengketa, yakni:

Dr. Sujayadi, S.H., LL.M., dosen Penyelesaian Sengketa Alternatif Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yang mengulas aspek normatif dan tantangan penerapan mediasi di Indonesia. Ia menyoroti tiga bab terakhir buku tersebut yang dianggap paling relevan dengan praktik di lapangan, serta menilai buku ini mudah dipahami bahkan oleh pembaca tanpa latar belakang hukum.

Dr. Michael Hans, S.H., S.E., M.Kn., LL.M., CLA, CCD., praktisi hukum yang menyoroti aspek implementatif penyelesaian sengketa alternatif, khususnya mediasi dan arbitrase dalam praktik bisnis modern, serta menekankan pentingnya peningkatan kapasitas lembaga arbitrase nasional.

Kedua penanggap memberikan perspektif yang saling melengkapi, memperkaya diskusi, dan memperluas wawasan peserta mengenai praktik penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia.

Baca Juga  Hakim Kabulkan Gugatan PT Aplus Pasific di PN Niaga Surabaya

Acara dipandu oleh Baiq Elma Purnamawadita, S.H., yang memoderatori jalannya diskusi secara interaktif dan dinamis. Webinar dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 7 November 2025, pukul 09.00 WIB, dan diikuti peserta dari berbagai latar belakang — mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga praktisi hukum dan pelaku bisnis dari seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan ini, IKA-DIH FH UNAIR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan ilmu hukum yang adaptif terhadap dinamika dunia bisnis. Bedah buku ini tidak hanya memperkaya wawasan keilmuan, tetapi juga menjadi ajang refleksi bagi masyarakat dan praktisi hukum untuk mendorong penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berorientasi pada solusi. Tok