Rasa Sayang Group Kembali Terlibat Masalah Hukum, Petugas Temukan 4 Orang Positif Narkoba di Zona Club

Seorang Disjoki dan LC Zona Club Terindikasi Positif Narkoba

PILIHAN REDAKSI89 Dilihat

Foto: ilustrasi (IG)

Surabaya, Timurpos.co.id – Zona Club Group Rasa Sayang yang berada di Jalan Kapasari Surabaya, kembali menjadi Sorotan, Dimana dalam Razia gabungan yang dipimpin langsung Kabid Penegakan Aturan Daerah Pemkot Surabaya, Yudistira. Bersama unsur TNI dan Polri serta BNN Kota Surabaya, ditemukan 4 orang Positif Narkoba.

Selain 4 orang yang positif Narkoba di Zona Club, petugas juga menemukan 2 orang positif Narkoba di Mystic Club Surabaya. Dari 7 orang Positif Narkoba 3 orang dilakukan Rehabilitasi di Plato dan sisinya di Ashefa Griya Pusaka Surabaya

Direktur Plato Poundetion, Dita membenarkan adanya 3 orang yang dilakukan rehabilitasi di Plato. ” betul ada 3 orang dibawa ke Plato Poundetion dan sisanya direhab di tempat lain,” jelas Dita kepada Timurpos.co.id. Minggu (19/01/2025).

Baca Juga  Pemukiman dan Kawasan Usaha Komersil Menjamur di Bantaran Kali Surabaya

Disingung dari 3 orang berasal dari cafe mana?. Dita menjelaskan, bahwa kurang paham, karena dalam rujukan tidak disertai dari kafe mama.

“Untuk lebih jelasnya, monggo ditanyakan langsung ke BNN Kota Surabaya,” kata Dita.

Hal sama yang diungkapkan oleh Kepala BNN kota Surabaya, Kombes pol Heru Prasetyo menyatakan, bahwa untuk profesi atau pekerjaan kami tidak mengetahuinya.

“Kami sarankan untuk mengkonfirmasi kepada pihak Manajemen atau tempat lokasi tersebut,” kata Heru.

Terpisah Heri Kuncuro, Ivan Kuncoro pengeloh dan pemilik Rasa Sayang Group, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelas secara resmi.

Z. Arif selaku Manajemen Rasa Sayang Cafe Zona juga enggan berkomentar, terkait penggrebeknan oleh Satpol PP Kota Surabaya dibackup BNNK Kota Surabaya dan ditemukan 4 orang Positif Narkoba.

Baca Juga  Alhamdulillah, bantuan tahap pertama UlurTangan telah diterima warga Gaza, Palestina

Berdasarkan narasumber media ini, bahwa dari 4 orang tersebut salah satunya berprofesi sebagai Disjoki (DJ) dan satu orang pengunjung turut diamankan juga sisanya adalah Lady Companion (LC) dari Zona Club.

“Untuk LC-nya berinisial (CLR) dia termasuk senior disana dan DJ berinisial (AVl),” bebernya.

Perlu diperhatikan, bahwa dari pantuan Timurpos.co.id Rasa Sayang Group yang dikeloh oleh Heri Kuncoro dalam beberapa tahun lalu sering terlibat masalah hukum, antara lain yang sempat menghebohkan saat saat itu Pemerintah menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 30 September 2021 dan sempat ada kasus Pemukulan terhadap Tukang Pakir Kafe Zona oleh Anggota Sat Pol PP Kota Surabaya.

Baca Juga  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam "Tribute to Akbar Tandjung"

Penyegelan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Rasa Sayang (RS) Blue Fish Tegalsari Surabaya yang diwarnai dengan adanya pemukulan terhadap salah satu Anggota BPB Linmas Kota Surabaya, Berbuntut Panjang dengan diamakan satu orang pelaku yang diamankan di Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya. TOK/M12