Diduga Anak Anggota DPR RI Fraksi PKB Kabur Usai TAT Kasus Inex 

KEPOLISIAN22 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Dugaan kaburnya seseorang berinisial AM yang disebut terkait perkara narkotika jenis inex atau ekstasi di Surabaya memunculkan sejumlah pertanyaan. Terlebih, informasi awal menyebut orang tersebut merupakan putra anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dugaan pelarian itu disebut terjadi setelah yang bersangkutan menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam penanganan perkara narkotika. Informasi yang beredar juga menyebut adanya pengawalan oleh lima anggota kepolisian.

Namun, hingga berita ini disusun, kronologi dugaan pelarian, status hukum AM, serta kebenaran informasi mengenai hubungan keluarganya dengan anggota DPR RI belum terkonfirmasi secara independen.

Berdasarkan informasi awal yang beredar, tiga orang diduga diamankan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur, Subdit 2 Unit 4, dalam penindakan di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya pada 30 September 2026.

Baca Juga  Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga Diciduk Polisi

Dalam penindakan tersebut, polisi dikabarkan mengamankan barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis inex. Salah satu orang yang disebut dalam informasi awal berinisial AM.

AM dikabarkan merupakan putra anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang mewakili daerah pemilihan Madura, meliputi Bangkalan, Pamekasan, dan Sampang. Meski demikian, identitas serta hubungan keluarga tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Pengawalan Lima Polisi Jadi Sorotan

Informasi mengenai dugaan pelarian setelah proses TAT menjadi perhatian karena disebut melibatkan lima anggota kepolisian dalam pengawalan.

Apabila informasi tersebut benar, kronologi pengawasan terhadap orang yang bersangkutan perlu dijelaskan secara terbuka. Publik perlu mengetahui bagaimana prosedur pengawalan dilakukan, di mana dugaan pelarian terjadi, serta langkah yang diambil petugas setelah peristiwa itu diketahui.

Baca Juga  Pura-pura Tangkap Pelaku Narkoba, Polisi Rampas Motor

Sejumlah pertanyaan mendasar perlu dijawab. Apakah benar terjadi pelarian, atau terdapat perubahan status maupun prosedur penanganan yang belum diketahui publik? Apa dasar penempatan lima personel dalam pengawalan tersebut? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan, dan apakah telah dilakukan pemeriksaan internal?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh. Namun, tanpa kronologi dan keterangan resmi, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kelalaian petugas ataupun pelanggaran prosedur.

Demikian pula, proses TAT tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah maupun memastikan status akhir penanganan perkaranya. Karena itu, hubungan antara proses asesmen, status hukum yang bersangkutan, dan dugaan pelarian perlu dijelaskan berdasarkan dokumen serta keterangan resmi.

Baca Juga  Telantarkan Dan Nikah Sirih, Iwan Jatong Dipolisikan Oleh Istrinya 

Polda Jatim Diminta Buka Kronologi

Upaya meminta penjelasan kepada Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Timur disebut belum membuahkan hasil hingga berita ini disusun.

Klarifikasi resmi Polda Jatim diperlukan untuk memastikan apakah benar tiga orang diamankan dalam penindakan pada 30 September 2026, jenis dan status barang bukti yang disita, serta bagaimana tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Kepolisian juga perlu menjelaskan apakah TAT telah dilaksanakan, bagaimana status penanganan masing-masing orang yang diamankan, dan apakah benar terdapat pengawalan lima personel sebagaimana informasi yang beredar.

Jika dugaan pelarian benar terjadi, publik juga perlu memperoleh penjelasan mengenai waktu dan lokasi kejadian, upaya pencarian yang dilakukan, serta ada atau tidaknya pemeriksaan terhadap personel yang bertugas. Tok