Kepala LRPPN-RI Akui Hanya Terima Dua Orang dari Polda Jatim, Nama Azis Tak Tercatat

KEPOLISIAN41 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika–Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, menyebut hanya menerima dua orang yang dirujuk dari Polda Jawa Timur terkait kasus narkotika jenis inex atau ekstasi. Keduanya berinisial (SA) dan (MF) , berdasarkan hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur. Rabu (21/10/2026).

Keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya diperoleh dari Unit 4 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, yang menyebut tiga orang, yakni  (AM), (SA) dan (MF) telah menjalani rehabilitasi di rumah rehabilitasi. Namun saat awak media mendatangi rumah rehab, hanya dua yang tercatat.

Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima kiriman dari Polda Jatim sekitar 30 September 2026. Pengiriman tersebut disertai hasil asesmen terpadu dari BNN Provinsi Jawa Timur yang merekomendasikan rehabilitasi.

“Memang tanggal kurang lebih 30 September itu, kami menerima kiriman dari Polda Jatim, khususnya hasil TAT dari BNN Provinsi Jawa Timur. Rekomendasinya diarahkan ke tempat kami,” ujarnya.

Namun, ia menegaskan bahwa hanya dua nama yang tercatat sebagai penerima layanan rehabilitasi di tempatnya, yakni SM dan MF.

“Saya tidak tahu kalau Mas mengatakan ada tiga orang. Karena yang ada di sini memang hanya dua orang, yaitu atas nama SA sama MF,” katanya.

Baca Juga  Rakernis Humas Polri, Bidhumas Polda Jatim Raih Dua Penghargaan

Ia juga memastikan bahwa kedua orang tersebut masih menjalani rehabilitasi. Berdasarkan rekomendasi hasil TAT yang diterima, masa rehabilitasi diperkirakan berlangsung selama tiga hingga enam bulan.

“Anak itu sekarang masih ada di sini, karena rehabilitasi itu kurang lebih tiga sampai enam bulan,” jelasnya.

Nama Azis Tidak Tercatat

Ketika dikonfirmasi mengenai nama Azis yang sebelumnya disebut oleh Unit 4 Ditresnarkoba Polda Jatim, pemilik rumah rehabilitasi mengaku tidak mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Ia menegaskan bahwa nama Azis Maulana tidak tercatat sebagai orang yang dikirim dan menjalani rehabilitasi di tempatnya.

“Yang saya terima hanya dua, SA dan MF. Nama Azis tidak ada di sini. Saya tidak tahu itu,” tegasnya.

Pemilik rumah rehabilitasi tersebut meminta agar informasi mengenai keberadaan Azis ditelusuri kembali kepada pihak yang menyampaikan bahwa ketiganya menjalani rehabilitasi di tempat tersebut.

Menurutnya, perlu ada penjelasan agar tidak terjadi perbedaan informasi mengenai jumlah maupun lokasi rehabilitasi orang-orang yang dirujuk dalam perkara tersebut.

Baca Juga  Petugas Berpakaian Adat Satpas SIM Polres Kediri Kota Layani Masyarakat di Hari Kartini

Perlu diketahui Aziz, yang disebut-sebut sebagai anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, H. Syafiuddin, menjadi sorotan setelah dirinya dikabarkan ditangkap terkait dugaan perkara narkotika jenis inex atau ekstasi. Belakangan, Aziz disebut kembali berada di kediamannya di Perumahan Griya Abadi, Bangkalan, Madura.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kelanjutan penanganan perkara yang bersangkutan. Terlebih, kabar Aziz kembali ke rumah berkembang setelah sebelumnya beredar informasi bahwa dirinya sempat diamankan aparat kepolisian.

Seorang warga di sekitar tempat tinggal Aziz mengaku mengetahui kabar mengenai dugaan penangkapan tersebut. Menurutnya, Aziz sempat tidak terlihat selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali berada di rumah.

“Ada kok, Mas. Memang beberapa hari ini dia tidak ada karena menurut informasi beliau ketangkep.” Ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai sosok yang disebut sebagai ayah Aziz, warga itu membenarkan bahwa H. Syafiuddin merupakan anggota dewan. Ia juga menyampaikan penilaiannya mengenai sosok yang dikenalnya tersebut.

“Benar, Mas. Abahnya beliau anggota dewan, beliau baik, Mas,” imbuhnya, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga  Tekan Fatalitas Lakalantas Polresta Malang Kota Resmikan

Namun pihak BNNP Jatim saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan terkait adanya dugaan kaburnya salah satu penerima TAT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Azis dan keduanya ditangkap satreskoba Polda Jatim setelah pesta di Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya, kemdian ketiganya dilakukan TAT di BNNP Jatim, namun Azis kabur setelah mendapatkan TAT.

“Saat itu ramai mas, di Kantin belakang BNNP Jatim. ” Ucap sumber media ini.

Sementara itu, Kasubdit 2 Unit 4 Polda Jawa Timur yang dikonfirmasi melalui WhatsApp memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut penanganan Aziz.

Pihak kepolisian membantah informasi mengenai dugaan pelepasan Aziz setelah menjalani Tes Asesmen Terpadu (TAT). Menurut keterangan yang disampaikan, proses asesmen telah dilaksanakan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) hingga selesai, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan yang bersangkutan ke balai rehabilitasi.

Kanit 4 Unit 2 Satreskoba Polda Jatim, Kompol Eko menjelaskan bahwa, yang bersangkutan melaksanakan rangkaian kegiatan TAT di BNNP sampai selesai, dilanjutkan penyerahan ke balai rehab.

” Kami suda sesuai SOP, ” jelasnya melalui pesan WhatsApp. Kepada Timurpos.co.id. Tok/M12