Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak

Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan PNBP

PEMERINTAHAN141 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya. Kunjungan ini diadakan untuk mengkaji kebijakan serta perundang-undangan terkait pengelolaan PNBP. Jumat (01/11/2024).

Rombongan BAKN DPR RI yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Andreas Eddy Susetyo sebagai Ketua BAKN, Wakil Ketua Herman Khaeron, serta anggota Bertu Merlas, Musthofa, dan Amin. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem beserta seluruh jajaran.

Agenda dimulai dengan penyambutan Tim BAKN DPR RI, office tour di kantor imigrasi, serta kegiatan di aula yang diawali dengan penayangan video profil Kantor Imigrasi Tanjung Perak. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah dan Ketua BAKN, diikuti dengan sesi diskusi mendalam mengenai upaya peningkatan akuntabilitas PNBP di sektor imigrasi.

Baca Juga  Adi Laksamana Putra Tega Jual Istrinya Ke Widodo 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BAKN, Herman Khaeron, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk perumusan rekomendasi kebijakan atau perubahan peraturan terkait pengelolaan PNBP keimigrasian. Herman juga memberikan apresiasi atas berbagai prestasi yang telah dicapai oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv Keimigrasian memberikan paparan yang menjelaskan bahwa realisasi PNBP fungsional keimigrasian tahun 2024 per 30 Oktober telah mencapai 123,03%.

Kegiatan ini diakhiri dengan foto bersama antara jajaran BAKN DPR RI dan pejabat Kantor Imigrasi Tanjung Perak, sebagai simbol sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan PNBP di bidang keimigrasian. TOK