Anggota Polisi Ditembak Pelaku Pencuri Kelapa Sawit

Ketapang, Timurpos.co.id -Anggota Ditsamapta Polda Kalbar berinisial RD (23) yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di PT Cargill Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mengalami luka tembak di sekitar pelipis mata sebelah kanan.

Penembakan terjadi saat RD bersama asisten kebun dan satpam PT Cargil sedang mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit di area perkebunan PT Cargill Manis Mata, Selasa (06/02/2024).

“AKBP Tommy Ferdian, Kapolres Ketapang melalui Humas Polres Ketapang AKP Sumiadinata,menyampaikan,bahwa kronologi kejadian bermula saat Bripda RD Patroli rutin pemantauan area kebun sawit bersama asisten kebun dan satpam.

Saat sampai di area kebun blok L50 PT MAI Cargill Grup,Bripda RD menerima informasi bahwa sedang terjadi pencurian buah sawit di area tersebut.

“Bripda RD bersama asisten kebun serta satpam, langsung mengecek di lokasi yang di maksud dan menemukan 3 orang terduga pelaku sedang memuat buah sawit kedalam sebuah mobil Avanza bewarna putih ” Ucap Sumiadinata, Rabu (07/02/2024) Pukul 09.00 WIB

Dijelaskannya lebih jauh, setelah terpergok oleh Bripda RD, ketiga pelaku pun berusaha kabur Bripda RD sendiri mencoba mengejar terduga pelaku berinisial JE yang berusaha lari kedalam area kebun.

Saat melakukan pengejaran, Bripda RD sempat ditembak oleh pelaku JE menggunakan senjata rakitan namun tidak mengenai Bripda RD.Tak sampai disitu, pelaku JE yang sempat terjatuh kembali menembak Bripda RD dan mengenai pelipis mata sebelah kanan.

“Setelah terkena tembakan, Bripda RD masih sempat mengamankan pelaku JE dan membawa pelaku ke kantor kebun PT Cargill.

Saat ini Bripda RD sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Imanudin Pangkalan Bun,Untuk pelaku JE dan beberapa barang bukti sudah diamanakan di Polsek Manis Mata untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” Pungkas Sumiadinata. M12

Pekerja Galian Telkom Sudah Meresahkan, Andik Diacungkan Potongan Besi

Surabaya, Timurpos.co.id  – Perkerja Proyek Galian Kabel Primer Milik PT. Telkom Indonesia di Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir Kelurahan Pegirian Surabaya, Mengancam wartawan dengan Potongan Besi, saat konfirmasi.

Begini ceritanya, saat itu Andik bersama rekan media lainnya mendatangi Proyek galian Telkom di Jalan Tenggumung Wetan, Kelurahan Pegirian Kecamatan Semampir Surabaya, Pada hari Kamis, 01 Januari 2024, saat menanyakan terkait siapa yang bertanggung jawab atau pengawas lapangan dalam pekerjaan ini. Tiba-tiba pria bertubuh kekar dengan mengunakan kaos
berlogo TNI Angkatan Darat dan bertuliskan Raider di bagian belakang. Sedang mengatur para pekerja yang ada di lokasi tersebut.

“Pria itu berkata. Apa ini mas, Ndak.. Ndak saya tau menahu soal ini, Sana… Sana, sama Babinsa saja.” Kata Andik wartawan Liputan Surabaya. Senin (05/02/2024).

Masih kata Andik, setelah dinilai proyek galian selesai, kami mendatangi lagi, pria berkaos logo TNI, guna konfirmasi. Lagi-lagi pria tersebut membentak, sembari mengata-ngatain kami.

“Ayo..sana pergi kalian semuanya. Mau apa kalian disini, Apa mau jadi preman, kata pria tersebut dan parahnya, ucapan tersebut di barengi dengan mengancungkan potong besi dengan panjang sekitar 1 meteran,” keluh Andik salah satu wartawan online di Surabaya.

Terpisah Lurah Pengirian Yuni Tomo saat dikonfirmasi terkait adanya proyek penarikan kabel Primer milik PT Telkom, apakah sudah mengantongi izin,” salah alamat,” singkatnya melalui pesan WA.

Perlu diperhatikan, bahwa Proyek Galian Kabel Primer Telkom yang dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya, diduga kuat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya, dimana penanggung jawab atau pengawas dari PT. Telekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk tidak ada ditempat dan terlihat para pekerja tidak dilengakapi dengan artibut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap. Disinyalir kuat ini adalah komplotan pencurian Kabel Primer yang dibungkus dengan proyek galian Telkom.

Modus yang digunakan para pelaku yakni, pertama-tama mereka membongkar paksa tepi jalan, Kemudian dilakukan pengalian setelah itu seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada, setelah di pastikan kabel incaran ada lalu kabel dililitkan dengan rantai atau tali kemudian ditarik mengunakan truk.

“Saat itu terlihat jelas ada 2 truk dengan dipandu oleh beberapa orang menarik kabel dengan paksa untuk dikeluarkan dari lubang galian dibarengi ada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu hingga dua meteran dengan mengunakan kapak, lalu kabel yang terpotong diangkat dan dimasukan ke dalam truk. Adi

,

Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Kunjungi PCNU Kota Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Silaturahmi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K, hari ini melakukan langkah positif dengan PCNU Kota Surabaya, di Jalan Bubutan Gg VI 2 Alun alun Contong Bubutan Surabaya.

Dalam dialog yang penuh keakraban, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkapkan peran penting tokoh agama ulama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman kondusif, terutama menghadapi momentum Pemilu tahun 2024.

Kapolres Tanjungperak menekankan perlunya kemitraan antara kepolisian dan PCNU Kota Surabaya untuk menciptakan kota Surabaya yang aman dan damai.

“Saya mengajak seluruh tokoh agama, termasuk Sekertaris PCNU Kota Surabaya KH. Ir. Masduki Toha, Rois Syuriah PCNU Kota Surabaya Ust. Dzul Hilmi dan Wakil Sekertaris PCNU Kota Surabaya Ustadz Syaiful Bahri untuk bersama-sama menjalin sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pemilu 2024,” kata AKBP William, Jumat (02/02/2024) sore.

Rois Syuriah PCNU Kota Surabaya, menyambut baik inisiatif Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan menyatakan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik demi ketentraman masyarakat menjelang momentum Pemilu tahun 2024.

“Kami, meminta bantuan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk membantu dan membina Ormas – Ormas NU (Banser, Muslimat) dalam bersinergi menjaga situasi yang aman di Surabaya. mendukung pelaksanaan pemilu damai,” ujar Rois.

Hal yang sama diungkapkan Sekretaris PCNU Kota Surabaya KH. Ir. Masduki Toha menyampaikan, Surabaya mempunyai 31 MWCNU atau Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama yang ada di setiap Kecamatan, sedangkan di tingkat Kelurahan adalah Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU).

“Surabaya kota kelahiran NU yang menjaga mempunyai kewajiban ketertiban dan keamanan terlebih warna NU dan mayoritas masyarakat NU,” tutur KH. Ir. Masduki.

KH. Ir. Masduki mengungkapkan, Kami dari pengurus NU siap menjalin sinergitas dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan karena ditempat ini merupakan sejarah NU sehingga kita harus jaga bersama. M12

Kapolres Sumenep Berangkatkan Personel BKO Pam Pemilu di Kepulauan Masalembu

Sumenep, Timurpos.co.id – Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M memimpin apel Pergeseran Pasukan ( Serpas ) dalam rangka Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kepulauan Masalembu Madura Jawa Timur.

Pergeseran pasukan tersebut diberangkatan menggunakan Kapal Sabuk Nusantara 92 dari Pelabuhan Pelindo III Kalianget, Kabupaten Sumenep, Sabtu (03/02/2024)

Pelibatan Personil Pengamanan TPS di Kepulauan Masalembu sebanyak 32 personil dan BKO Brimob Polda Jatim sebanyak 28 personil

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan serpas Pam Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep terbagi dalam 2 wilayah yaitu daratan dan kepulauan.

“Untuk wilayah kepulauan serpas menyesuaikan jadwal Kapal Laut Kepulauan Masalembu yang berangkat Hari Sabtu tanggal 03 Pebruari 2024 pukul 08.00 wib menggunakan KM. Sabuk Nusantara 92,”kata Akbp Henri.

Kepada seluruh personel yang bertugas, Kapolres Sumenep mengingatkan untuk segera mengenali lingkungan, perangkat desa, toga/tomas dan KPPS serta tempat lokasi TPS berada.

“Laksanakan pengamanan dan kawal kotak surat suara bersama-sama aparat lainnya termasuk KPPS,” pesannya.

Ia berharap Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Sumenep dapat berjalan damai dan kondusif. M12

Kontroversi Pembatalan Sepihak Kampanye Akbar AMIN di Jatim, Ada Dugaan Kecurangan dan Intimidasi

Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur dilaporkan telah menerima laporan terkait dugaan kecurangan dan intimidasi terkait agenda Kampanye Akbar AMIN di Jawa Timur. Jumat, (02/02/2024).

Kejadian ini terjadi khususnya dalam rangkaian Kampanye Akbar Capres dan Cawapres 01 AMIN yang dijadwalkan berlangsung di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada awal bulan Februari.

Kepala Desa Martopuro sepihak membatalkan penyelenggaraan Kampanye Akbar Pasangan Calon AMIN yang semula dijadwalkan pada tanggal 9 Februari 2024.

Meskipun surat izin telah diterbitkan sebelumnya, namun pada tanggal 30 Januari 2024, tiba-tiba dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pembatalan tanpa alasan yang jelas.

Pembatalan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan proses demokrasi yang seharusnya berlangsung secara transparan dan adil.

Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur telah mengambil langkah untuk memproses perihal pembatalan ini kepada pihak penyelenggara dan berwenang, sesuai dengan tugas dan kewenangannya dalam mencegah dan mengawal segala bentuk kecurangan.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur, Andry Ermawan, S.H., menegaskan komitmennya untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses demokrasi menjelang Pemilu 2024. “Kami akan terus memperjuangkan agar seluruh wilayah di Jawa Timur bebas dari kecurangan dan pelanggaran hukum,” ujarnya saat ditemui di Bawaslu Jawa Timur jum’at,(02/02/2024).

Sementara itu, kuasa hukum dari Pasangan Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Andry Ermawan, S.H., menyatakan akan melaporkan perihal pemindahan lokasi dan jadwal kampanye nasional kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka menegaskan bahwa perubahan ini melanggar keputusan resmi yang telah ditetapkan oleh KPU.

Andry Ermawan, menambahkan, Kami bersama THN Amin Jatim berjumlah 10 para Advokat aktif lengkap hadir bersama Pengurus Inti THN AMIN Jatim.

“Kami diterima dengan baik oleh Wakil Ketua Bawaslu Jatim dan kami apresiasi sekali,” paparnya.

Anggota Bawaslu Jatim, Rusmifahrizal Rustam, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani sengketa antara peserta pemilu. Ia menyatakan bahwa pelaporan ini akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kontroversi ini menyoroti pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu 2024, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang terjadi,” tukasnya. Tok

Polsek Semampir Tinjau Galian Kabel di Jalan Tenggumung Wetan Surabaya

Polisi Melakukan Pengecekan di Lokasi Galian Kabel

Surabaya – Komplotan Pemburu Kabel Primer Milik PT. Telkom Indonesia, kembali berulah dengan melakukan kegiatan penggalian di daerah Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir Kelurahan Pegirian Surabaya.

Dari Pantauan Timurpos.co.id, nampak terlihat beberapa orang melakukan kegiatan penggalian kabel Primer di sepanjang jalan Tergumung Wetan Surabaya, Kamis 01 Febuari 2024 sekitar Pukul 01.30 WIB.

Proyek Galian Kabel Primer Telkom yang dilakukan di beberapa titik di Kota Surabaya, diduga kuat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaannya, dimana penanggung jawab atau pengawas dari PT. Telekomunikasi (Telkom) Indonesia Tbk tidak ada ditempat dan terlihat para pekerja tidak dilengakapi dengan artibut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap. Disinyalir ini adalah komplotan pencurian Kabel Primer yang dibungkus dengan proyek galian Telkom.

Modus yang digunakan para pelaku yakni, pertama-tama mereka membongkar paksa aspal di jalan. Kemudian seseorang masuk guna memastikan kabel incarannya ada, lalu kabel dililitkan dengan rantai atau tali kemudian ditarik mengunakan truk.

“Saat itu terlihat jelas ada truk dengan dipandu oleh beberapa orang menarik kabel dengan paksa untuk dikeluarkan dari lubang galian dibarengi ada seseorang yang memotong kabel dengan panjang kisaran satu hingga dua meteran dengan mengunakan kapak, lalu kabel yang terpotong diangkat dan dimasukan ke dalam truk,” kata saksi mata yang namanya engan dionlinekan.

Diduga Kabel Primer

Adanya peristiwa tersebut, Timurpos.co.id mencoba mengkonfirmasi adanya kegiatan diduga ilegal kepada Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, bahwa kami akan terjunkan anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Informasinya yang melakukan penggalian dari pihak Telkom berlangsung dari pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB, namun tidak berkordinasi dengan Polsek Semampir.

“Informasinya dari warga sekitar yang melakukan Pengamanan Babinsa,” kata Kompol Eko kepada Timurpos.co.id.

Untuk diketahui berdasarkan Informasi yang dihimpun media ini. Kalau yang diambil oleh para orang-orang itu adalah Kabel Primer yang merupakan proyek dari PT. Telkom Indonesia pada tahun 1900an yang diperuntukkan untuk telpon rumah. Namun pada era tahun 2000an PT. Telkom meningkatkan kualitas dengan mengunakan Kabel Optik yang bahan utamanya terbuat dari kaca dan lebih efisien.

Bisanya setiap Sentral Telkom Otomatis (STO) panjang kabel sekitar 1.000 meter dengan ukuran dan disambungakan melalui box-box dengan estimasinya sekitar 200 meter.

Dalam persoalan ini, diduga kuat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan dimana penanggung jawab atau pengawas lapangan dari PT. Telkom tak terlihat dan para perkerja juga diduga juga tidak dilengkapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lengkap.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang sering disingkat K3 adalah himbauan keamanan dalam bekerja agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sebenarnya himbauan ini merupakan salah satu hal penting yang wajib diterapkan oleh semua perusahaan. Hal ini juga tertuang dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 87. Oleh karena itu, Bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah bagian penting dalam sebuah perusahaan.

Tujuan K3 menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui berbagai upaya keamanan pekerja. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah pencegahan kecelakaan seperti kebakaran, cedera ataupun hal-hal lain yang mungkin bisa membahayakan.Tok/Adi

Pelatih Paskibraka Setubuhi Anak Didiknya Setelah Dicekoki Miras

Ilustrasi (Int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus persetubuhan menimpa anak kembali terjadi di Surabaya. Kali ini korbannya pelajar perempuan kelas 1 SMK negeri. Korban dilecehkan oleh orang dekatnya yang tak lain pelatih paskibrakanya.

Identitas tersangka ialah AA (37) warga asal Bronggalan Sawah. Sedangkan korban masih usia 15 tahun. Korban hingga sekarang masih dalam kondisi trauma dan kerap terlihat murung.

Kasus ini terjadi 12 Januari lalu. Mulanya, sekira pukul 21.00 WIB pelaku dan korban janjian bertemu di sebuah cafe Pallicio di Jalan Nginden. Setelah cafe tutup mereka pulang ke rumah masing-masing.

Selang satu hari, pelaku sekira pukul 9.00 WIB mengajak korban kembali di tempat tersebut untuk membicarakan materi latihan baris-berbaris. Namun, pelaku saat itu sudah memiliki niat jahat. Ingin menyetubuhi korban di hotel yang berada di samping cafe.

Pelaku mulanya memberikan makanan dan minuman untuk korban. Tanpa sepengetahuan korban ternyata minuman itu sudah dicampur dengan minuman keras (miras). Korban yang tak biasa dengan mengonsumsi, sehingga langsung teler.

Pelaku kemudian membawa korban masuk kamar nomor dua lantai I. Korban disetubuhi dalam kondisi tidak sadar.

Begitu kagetnya saat korban siuman. Tanpa sehelai benang, dia terbaring di samping pelaku. Korban teriak-teriak hingga akhirnya dibantu seorang cleaning service untuk keluar dari kamar hotel.

Korban tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku. Hari itu juga pelaku dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

“Kami sudah lakukan penangkapan kepada pelaku. Dia paskibraka yang terkenal di Surabaya,” kata AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Salah seorang pria karyawan hotel yang enggan memberitahu namanya ketika dikonfirmasi membenarkan ada kejadian tersebut. Kasus itu sudah ditangani polisi.

“Pada malam harinya kami didatangi oleh unit PPA Polrestabes Surabaya terkait adanya laporan pencabulan. Awal nya kami tidak tahu bila ada peristiwa itu, dan baru mengetahui saat didatangi Polisi,” akui Oki. Tok

Bank BCA Surabaya Digugat Rp 10 Miliar di PN Surabaya

Andry Ermawan Selepas sidang di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Advokat Andry Ermawan & Partner yang beralamat Jalan Panglima Sudirman, Kav.46-48 Surabaya, telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas nama Ishar, seorang nasabah Debitur, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (01/02/2024).

Gugatan oleh Ishar tersebut ditujukan kepada PT. Bank Central Asia (BCA) KCU Galaxy Surabaya, yang diwakili oleh Pimpinan, serta PT. Bank Central Asia (BCA) Sidoarjo, yang diwakili oleh Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Sidoarjo.

Ishar, selaku Penggugat, mengajukan gugatan atas dasar berbagai permasalahan, termasuk perbedaan tagihan angsuran kredit dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta ketidakresponsifan Tergugat terhadap surat permohonan keringanan pembayaran dan penghapusan bunga.

Dalam pernyataannya,  Andry Ermawan menegaskan, “Penggugat sebagai debitur yang baik harus dilindungi. Tindakan Tergugat dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.”kata  Andry Ermawan

Gugatan ini didukung oleh bukti-bukti hukum yang otentik, dengan harapan putusan yang dikeluarkan tidak dapat dibantah kebenarannya oleh Tergugat.

Menurut Andry Ermawan, dan Dade Puji Hendro Sudomo, Bahwa Kami telah mengajukan gugatan terhadap Bank BCA Surabaya dan KPKNL Sidoarjo sebesar 10 Miliar karena adanya selisih tagihan yang belum sesuai dengan keterangan data yang ada di OJK.

“Kami meminta pengadilan untuk menunda proses lelang hingga klarifikasi tagihan dan somasi telah dilakukan serta untuk memerintahkan Tergugat mengganti kerugian materiil dan membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan menjalankan putusan.”ungkapnya

Saat ini, pihak Bank BCA tidak hadir dalam persidangan, sehingga pengadilan memutuskan untuk menjadwalkan kembali persidangan pada tanggal 15 Februari 2024 untuk melanjutkan proses lebih lanjut. Tok

 

 

Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.665 Personil, Amankan Bola Persebaya vs PSIS Semarang

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya menyiapkan langkah antisipasi untuk mengamankan pertandingan sepak bola Liga 1 BRI.

Pertandingan tersebut akan mempertemukan Persebaya melawan PSIS Semarang di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa 30 Januari 2024.

Sebanyak 2.665 personil gabungan TNI, Polri dan Pemkot akan melaksanakan pengamanan bola tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce melalui Kabagops AKBP Wibowo mengatakan pihaknya telah memastikan kesiapan petugas keamanan yang akan dilibatkan.

“Sudah kita pastikan kesiapan personel pengamanan saat kita gelar rakor agar tercipta keamanan dan kenyamanan para penonton serta menjaga kelancaran jalannya pertandingan,” ujar AKBP Wimboko,” Selasa (30/1).

Selain kehadiran personel TNI dan Polri dalam pengamanan, Polrestabes Surabaya juga bekerja sama dengan petugas keamanan stadion dan steward untuk meningkatkan pengawasan di setiap sudut area pertandingan.

Upaya ini dilakukan agar tidak ada celah bagi orang yang berniat mengganggu ketertiban jalannya pertandingan tersebut.

Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi menghimbau para pecinta bola untuk tetap mematuhi aturan dan petunjuk dari petugas kepolisian maupun panitia pertandingan selama berada di lokasi stadion.

Haryoko juga menyampaikan bahwa barang-barang berbahaya seperti Flare, Petasan, Kembang api, sajam, narkoba dan miras dilarang masuk ke dalam stadion.

“Tiket pertandingan akan dijual oleh Panpel selesai Rakor, bagi para pecinta bola, yang tidak punya tiket kami menghimbau silahkan nonton TV, akan disiarkan langsung oleh TV Swasta,
“pungkas Haryoko”. M12

Ronald Tanur Pembunuh Pacar Jalani Tahap Dua di Kejari Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id -Penyidik Polrestabes Surabaya melimpahkan tersangka Gregorius Ronald Tanur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ronald Tanur merupakan tersangka kasus penganiayaan pacarnya Dini Sera Afriynti hingga tewas di salah satu mall yang ada di Surabaya Barat.

Dengan menggunakan rompi berwarna merah, Ronald Tanur tiba di Kejari Surabaya pukul 11.40 WIB dengan pengawalan penyidik Polrestabes Surabaya. Dengan menggunakan masker, Ronald tidak berkara sedikit pun saat dibawa ke ruang jaksa untuk melakukan tahap dua.

Ronald menjalani tahap dua di Kejari Surabaya usai sebelumnya Jaksa Peneliti menyatakan lengkap atau P21 yang membuat penyidik Kejari Surabaya melakukan tahap dua dari Polrestabes Surabaya. Selain menerima tersangka, Kejaksaan juga menerima pelimpahan barang bukti.

“Kami menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polrestabes Surabaya, sehingga tersangka masih dilakukan pemeriksaan tahap dua di Kejaksaan,” beber Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana, Senin (29/01/2024).

Putu memastikan tersangka tetap akan menjalani masa tahanan selama 20 hari kedepan sebelum nantinya akan disidangkan. “Tetap kami lakukan penahanan tersangka di Rutan Kelas 1 Surabaya,” bebernya.

Beberapa barang bukti seperti mobil yang digunakan untuk melindas korban hingga beberapa bukti lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan. “Betul mobil pelaku yang digunakan untuk menganiaya korban dilimpahkan juga ke Kejari Surabaya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya M. Ali Prakoso mengatakan sudah mempersiapkan empat jaksa penuntut umum (JPU) yang akan disiapkan. “Kami juga lihat juga apa nantinya dipersidangan perlu adanya penjagaan khusus atau tidaknya,” ucapnya.

Putu menjelaskan tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP Atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. “Tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan,” ucapnya.

Mantan Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak ini menjelaskan tersangka Gregorius Ronald Tanur diduga melakukan serangkaian kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban Dini Sera Afriynti di salah satu mall di Surabaya Barat pada bulan Oktober 2023. “Dari sana tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melihat beberapa barang bukti dan saksi yang ada,” terangnya. Tok