Quick Respon Tim SAR Polres Lamongan dan BPBD Berhasil Temukan Anak yang Tenggelam

Lamongan, Timurpos.co.id – Cepat tanggap Polres Lamongan bekerja sama dengan BPBD Kabupaten Lamongan berhasil menemukan korban anak kecil berinisial AS (9) tahun yang di duga terpeleset di kolam Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan.

Korban yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Madrasah ini adalah warga Groyok Sukorejo Lamongan yang sebelum terpeleset diketahui sedang bermain di telaga bersama dengan temannya.

BACA JUGA:
Sinergitas, Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Banjir di Sidoarjo

Kapolsek Kota AKP Fadelan langsung menuju TKP bersama dengan Sat Samapta juga BPBD dan menurunkan 2 penyelam untuk mencari korban yang tenggelam.

Pencarian korban di Telaga sedalam 2,5 meter tersebut akhirnya berakhir pukul 14.30 WIB, dengan ditemukannya korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Jublang atau kolam kecil yang digunakan ternak ikan ini dalamnya sekitar 2,5 meter jadi membutuhkan waktu 3 jam dengan cara penyelaman.”jelasnya. Sabtu, 20/04/2024

Korban lalu dibawa ke RSUD Soegiri namun tidak dilakukan otopsi karena pihak keluarga tidak mengijinkan.

“Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban,”ujar AKP Fadelan.

AKP Fadelan menghimbau kepada warga masyarakat agar lebih memperhatikan anak – anak terutama jika bermain di tempat yang membahayakan. M12

Oknum Polisi Diduga Berbuat Cabul Terhadap Anak Tirinya

Surabaya, Timurpos.co.id – Hanya gara – gara ulah salah satu oknum Polisi berbuat nista, dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Bahkan, lebih mirisnya, terdapat oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan hingga 4 tahun lamanya.

Sperti yang dilakukan oleh N (54) warga Tambak Gringsing Surabaya. Tidak terima cucunya menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, N (54) melaporkan ayah tiri korban yang merupakan oknum anggota Polisi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA:
Purn Polri Ignatius Soembodo Dituntut 10 Tahun Penjara, Terkait Perkara Pencabulan Anak Asuhnya

Korban yang berinisial AAS (15) dicabuli oleh ayah tirinya berinisial K yang merupakan anggota Unit Lantas Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi dirumah korban dan pelaku di Indrapura Dapukan Surabaya. Tercatat sudah hampir 4 tahun korban menjadi budak bejat ayah tirinya.

Dari keterangan korban berinisial AAS, dirinya menjadi korban pencabulan sejak tahun 2020 atau sejak korban kelas 5 SD hingga bulan Februari 2024 atau korban kelas 3 SMP.

“Saya sudah berkali – kali dicabuli oleh ayah tiri saya. Sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024. Saya takut dengan ayah tiri saya. Makanya saya tidak berani melawan,” jelasnya, Jum’at (19/04/2024).

BACA JUGA:
Hakim Suparno Tidak Sependapat Dengan JPU Diah Ratri Hapsari

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban akan memberikan apapun yang korban pinta. Selain merayu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak bicara dengan siapapun.

“Kejadian awal saat ibu saya melahirkan di Rumah Sakit. Saat itu saya sendirian di rumah. Mulai dari kamar tidur hingga di kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) oleh ayah tiri saya,” ulasnya.

Sementara itu, nenek korban yang berinisial N mengatakan, dirinya baru mengetahui cucunya menjadi korban pencabulan ayah tirinya setelah mendapatkan pengakuan dari korban sendiri.

“Cucu saya baru ngomong ke saya pada pertengahan bulan puasa. Langsung saya ajak laporan ke kantor Polisi. Saya tidak terima cucu saya diperlakukan seperti itu. Saya berharap, pelaku dihukum seberat – beratnya. Kalau bisa dipecat,” harap N. M12

PT Agrina Sawit Perdana Diduga Membuang Limbah Ke Sungai Kapit

Sanggau, Timurpos.co.id – Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sanggau dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau mendatangi PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT Agrina Sawit Perdana ( ASP ) yang beralamat di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau,-Kalimantan Barat Selasa (16/04/2024).

Polisi dan Dinas Lingkungan Hidup Sanggau,mendatangi Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) milik PT.Agrina Sawit Perdana ( ASP ) berdasarkan Viralnya pemberitaan di media online terkait adanya kesengajaan perusahaan tersebut membuang limbah pabrik hasil pengolahan buah kelapa sawit ke sungai Kapit di Desa Peyeladi yang mencemari Sungai Kapuas.

BACA JUGA :
Komunitas Brilian Layangkan Surat Untuk Mentri PUPR, Gubenur Jatim Dan Bupati Gresik

Agus Sukanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau membenarkan bahwa sudah melakukan pengecekan langsung ke PKS PT ASP, meski begitu Agus belum dapat menyampaikan temuanya di lapangan.

“Kami masih proses pemantauan kelapangan bersama Budi Kanit Tipidter Polres Sanggau, Namun untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan serta penjelasan apapun,”terangnya.

Agus Sukamto juga belum bisa memastikan kapan akan menyampaikan hasil temuan di lapangan kepada Wartawan.

Sementara menurut Herman Hopi Munawar, S.H., selaku pengamat Hukum Kalbar, melalui rilis beritanya yang disampaikan kepada awak media mengatakan bahwa, Pembuangan limbah industri ke Sungai Kapuas yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit ( PKS ) miliknPT.Agrina Sawit Perdana ( ASP ) di duga kuat dengan sengaja dilakukan dan hal ini sudah sering terjadi ,akan tetapi baru sekarang terungkap setelah benerapa portal media baik lokal maupun portal media nasional memberitakannya .

Pihaknya minta Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) mesti tegas dalam menerapkan sangsi serta hukum nya karena sudah terjadi adanya pembuangan limbah industri yang mengakibatkan adanya pencemaran lingkungan.

Menurut Herman Hopi Munawar bahwa, Jika perusahaan tersebut sengaja membuang limbah ke sungai maka diancam pidana berdasarkan
Pasal 60 UU PPLH:
Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

“Pasal 104 Setiap orang yang melakukan dumping (pembuangan) limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda,”ungkapnya

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau ( PWKS ) W Daly Suwandi, berharap hasil pengecekan ke lokasi PKS PT.ASP oleh Kepolisian Resort Sanggau dan Dinas Lingkungan Hidup dapat di sampaikan secepatnya kepada media agar diketahui oleh masyarakat ,mengenai sangsi yang diberikan serta hukuman nya ,menurutnya hal tersebut demi menjaga persepsi negatif dimasyarakat luas bila hasil temuan lapangan tak di sampaikan.

Selain itu Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau ,akan mengawal proses hukum yang akan dilakukan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Pihak Kepolisian .

Bahkan menurut keterangan W Daly Suwandi bahwa, tadi siang bersama-sama rekan wartawan juga mendatangi lokasi anak sungai Peyeladi dimana air limbah yang semula hitam pekat dan berbau kini sepertinya sudah berubah. Menduga pihak PKS sudah mengetahui bahwa Pabriknya akan di datangi aparat Kepolisian dan juga Dinas LH Sanggau untuk mengecek.

“sepertinya pihak perusahaan sudah tau hal itu dan menutup saluran pembuangan limbahnya.”kata Daly.

Masih kata Daly bahwa, sudah memintai keterangan warga di sekitaran aliran sungai Penyeladi, dari hasil informasi yang didapat dari warga yang enggan disebutkan namanya itu warga tersebut menyampaikan bahwa sudah 2 hari air di anak sungai Peyeladi yang setiap harinya hitam pekat dan berbau, sekaranng sedikit telah berubah warna menjadi putih kecoklatan.

Kemungkinan perusahaan sudah menutup lubang lubang pembuangan limbahnya ke sungai, karna tahu akan ada tim yang mengecek limbah, ungkapnya.

“Akan tetapi PWKS berharap dan percaya Pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup yang memiliki kewenangan akan mengutamakan sangsi dan penegakan hukum agar ada efek jera bagi pelakunya. Untuk itu Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau akan ikut serta mengawal dan memonitor perkembangannya atas kasus ini.” Tegasnya M12

Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik

Jember, Timurpos.co.id – Wilayah Kabupaten Jember menjadi wilayah perlintasan arus mudik dari segala arah tujuan pemudik pada lebaran 2024.

Hal tersebut telah diantisipasi oleh Polres Jember Polda Jatim pada Operasi Ketupat Semeru 2024 dengan memetakan titik rawan gangguan kamtibmas maupun rawan potensi kepadatan lalulintas.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama SIK SH ,M.Si mengatakan bahwa Polres Jember Polda Jatim telah menyiagakan lebih kurang 506 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.

“Untuk keamanan,kenyamanan dan kelancaran pemudik, kami telah dirikan 7 pos yang terdiri dari Pos Pengamanan,Pos Pelayanan dan Pos Terpadu,”ujar AKBP Bayu Pratama, Senin (08/04/2024).

Kapolres Jember menyebut untuk pos pengamanan diprioritaskan pada sejumlah titik-titik wisata di wilayah Kabupaten Jember.

“Tempat-tempat rekreasi seperti Pantai Papuma dan Pantai Pancer di Kecamatan Puger, itu menjadi prioritas dan disiapkan pos pengamanan,” kata AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA
Polda Jawa Timur Siapkan 16 Ribu Personel Gabungan Saat Mudik Lebaran

Sementara itu kata AKBP Bayu Pratama, penyedian titik-titik pos pelayanan terpadu itu juga merupakan bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2024.

“Operasi Ketupat Semeru 2024 ini berlangsung mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024, dengan menempatkan 5 Pos Pam, 1 Pos Yan, dan 1 Pos Terpadu di sejumlah wilayah hukum Polres Jember,”terang AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember berharap Pos Pelayanan Terpadu Mudik Lebaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh warga yang sedang mudik.

“Pos ini adalah fasilitas yang kami sediakan untuk membantu pemudik selama masa mudik Lebaran,”pungkasnya.

Berikut ini rincian pos pelayanan terpadu untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024 di wilayah Jember:

1. Pos Terpadu Alun-Alun Kabupaten Jember

Alamat: Kaliwates, Jl. PB Sudirman, Kp. Using, Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

2. Pos Pelayanan Stasiun Kereta Api

Alamat: Jl. Wijaya Kusuma No.5 Tegal Rejo, Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

3. Pos Pam Wisata Pancer Puger

Alamat: Jl. Pantai Pancer Kec. Puger, Kabupaten Jember.

4. Pos Pam Terminal Tawang Alun

Alamat: Jl. Dharmawangsa, Krajan, Kaliwining, Kec. Rambipuji, Kabupaten Jember.

5. Pos Pam Pondok Dalem

Alamat: Jati, Pd. Dalem, Kec. Semboro, Kabupaten Jember.

6. Pos Pam Wisata Watu Ulo

Alamat: Sumberrejo, Kec. Ambulu, Kabupaten Jember.

7. Pos Pam Garahan-Silo

Alamat: Jl. Banyuwangi, Garahan Jati, Garahan, Kec. Silo, Kabupaten Jember.

Untuk informasi, di pos pelayanan ini tersedia berbagai layanan dan fasilitas yang bertujuan untuk memudahkan pemudik selama perjalanan mereka. M12

Polres Mojokerto Berhasil Amankan 82 Motor Diduga Balap Liar

Mojokerto, Timurpos.co.id – Polres Mojokerto Polda Jatim kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan dan masa mudik lebaran.

Lebih kurang 82 unit motor yang tidak sesuai spesifikasi Teknik ( spektek) yang digunakan untuk balap liar diamankan Polisi yang bertepatan sedang melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2024.

Puluhan motor tersebut diamankan petugas saat sedang berkumpul dan hendak melakukan balap liar di Jalan tuangan Desa Kedungnguneng, Kecamatan Bangsal, Minggu (07/04/2024).

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, awalnya Polres Mojokerto banyak menerima pengaduan soal maraknya balap liar yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat, yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut karena sering dijadikan balap liar,” ujar AKBP Ihram.

Lebih lanjut, agar tidak ada yang melarikan diri, sebelum dibubarkan terlebih dahulu petugas di lapangan menutup dua akses jalan sehingga para remaja itu tidak bisa melarikan diri.

BACA JUGA
Bertemu Komunitas Otomotif IOF dan Terabas Banjarnegara, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pemilu 2024

Dari 82 motor yang diamankan, mayoritas menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi dengan plat nomor, sehingga dipastikan akan ditilang oleh Satlantas Polres Mojokerto.

“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya,”tegas Kapolres Mojokerto.

Ia menegaskan untuk pengambilan dipastikan setelah hari raya dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan mengembalikan sesuai standar pabrik.

“Selain itu harus didampingi orang tua, pihak BP bagi yang masih pelajar untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi, ” pungkasnya.M12

Kakek dan Cucu di Bondowoso Alami Luka Bakar gegara Petasan Meledak

Bondowoso, Timurpos.co.id – Ledakan keras disebut berasal dari petasan terjadi di Bondowoso. Beberapa orang disebut menjadi korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Suco Lor, Maesan, Bondowoso. Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Dua orang warga setempat disebut menjadi korban.

Berdasarkan keterangan dihimpun, korban tampak mengalami luka bakar yang cukup serius. Bahkan beberapa bagian tubuhnya tampak gosong terbakar.

Kedua korban disebut merupakan kakek dan cucunya. Keduanya yakni adalah Abd (62) dan cucunya yang masih berusia 10 tahun, warga setempat. 

Kepala Desa Suco Lor, Anas Rian Santoso membenarkan adanya ledakan petasan tersebut. Meski ia mengaku dirinya tak tahu persis kronologinya. 

“Informasinya korban saat ini dalam penanganan intensif karena lukanya cukup serius,” jelasnnya.

Disebutkannya, kedua korban saat ini belum sadarkan diri. Ia mengaku saat ini sedang mendampingi korban di RSUD dr Koesnadi Bondowoso.

BACA JUGA
Kapolda Jatim Resmikan Gedung Meteor dan Polsubsektor Kedopok

Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso membenarkan kejadian petasan meledak dan memakan korban tersebut.

Kedua korban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang disebabkan petasan meledak tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan intensif. Tim INAFIS juga sudah turun untuk melakukan olah TKP,” pungkas Joko Santoso. M12

Polres Pamekasan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran

Pamekasan, Timurpos.co.id – Untuk mengantisipasi tindak kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang mudik lebaran 2024, Polres Pamekasan melakukan pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pamekasan.

Pengecekan kali ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan di semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto mengatakan semua mesin pompa di SPBU diperiksa.

Selain itu kata AKP Sri Sugiarto petugas juga memeriksa tandon pengisian BBM yang ditanam di setiap SPBU.

“Petugas memastikan bahwa tidak ada kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, maupun BBM yang tercampur air,”kata AKP Sri Sugiarto,Jumat (05/04/2024).

Kasihumas Polres Pamekasan ini juga mengatakan pengecekan ini merupakan kegiatan rutin Polres Pamekasan pada masa menjelang mudik lebaran.

“Pemeriksaan pompa bensin akan terus digelar rutin nanti nya sampai dengan hari raya mengontrol semua SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan,”papar AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA
SPBU 54-601-03, Masih Melayani Pengisian Motor Dengan Tangki Modifikasi

Ia berharap agar petugas SPBU dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan menjauhi segala bentuk praktik kecurangan.

Pihaknya akan terus memantau secara ketat aktivitas di SPBU di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama dalam masa mudik dan balik lebaran,” tandas AKP Sri Sugiarto.

BACA JUGA
PT PEN Diduga Melakukan Jual Beli Solar Subsidi Secara Ilegal

Di lain tempat Kasatreskrim Polres Pameksan, AKP Doni Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada SPBU yang kedapatan curang.

Ia juga meminta kepada Masyarakat, agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, apa bila mendapati dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU.

“Laporkan, kami akan tindaklanjuti,”tegas AKP Doni. M12

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Cikampek, Timurpos.co.id – Korlantas Polri memutuskan bakal melaksanakan rencana rekayasa lalu lintas contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 36 – KM 72 dan One Way dari Tol Cikatama KM 72 – Tol Kalikangkung KM 414 yang rencananya akan diberlakukan pada pukul 21.30 WIB hari ini, Jumat (05/04/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa keputusan ini diambil atas pertimbangan traffic counting di Tol Trans Jawa masih menunjukkan volume lalu lintas di atas batas minimal.

“Iya kita harapkan di 21.30 WIB ini dia sudah dimulai karena arus lalu lintas ini dari 3 sumber ini di Jakarta mulai dari Jati Asih yang dari Pondok Indah dan sekitarnya kemudian dari Utara sudah meningkat terus setiap jamnya sudah melebihi parameter yang sudah kita tentukan kemudian di KM 50 60 juga sudah mulai naik sehingga tadi kita clearance 19.30 ya kita beri waktu 2 jam oleh wilayah untuk membersihkan jalur B sehingga nanti 21.30 mudah-mudahan ini sudah clearance sudah clear semua baru kita laksanakan contraflow di 48-72 kemudian 72-414 dilaksanakan one way,” kata Kakorlantas Polri kepada wartawan.

BACA JUGA
Kapolri: Upaya-Strategi Wujudkan Mudik yang Aman dan Nyaman

Selain itu, kata Aan, pihaknya telah melakukan skema rekayasa lalin berupa Contra Flow yang dimulai 2 lajur dari Tol Cikampek KM 48 – KM 72 usai dilakukan clearance.

“Kita lakukan contra flow 2 lajur di KM 48-70 ini akibatnya apa akibatnya di Cipali traffic countingnya sudah di 4.000 lebih setiap jamnya ini sudah berat di Cipali ini makanya kita harus cepat ini cepat untuk melakukan clearance sehingga cepat dilakukan contra flow dan one way di Cipali,” ujarnya.

Adapun, kata dia, jalur arteri Pantura masih banyak dilalui oleh pengguna sepeda motor, sehingga terjadi peningkatan di jalur non tol tersebut. Selain itu juga masih banyak ditemukan beberapa kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi mengingat sudah dilarang untuk melintas sejak hari ini.

Pantauan dari CCTV kita traffic counting kita untuk arteri Pantura ini pemudik yang menggunakan sepeda motor mulai ada peningkatan tapi untuk arus lalu lintas yang ada di timur masih cukup longgar sehingga pada saat diterapkan one way nanti itu masih bisa kita kelola dengan baik.

“Kemudian untuk angkutan barang memang tadi ada beberapa yang masih bandel kami coba hilang kemudian kita parkirkan di kantong kantong parkir yang sudah kita siapkan sehingga itu sampai tanggal 16 tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. M12

Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus Pastikan Mudik Aman

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Memasuki musim mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polda Jawa Timur dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi kru bus terdiri dari sopir dan kondektur di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo Jawa Timur, Kamis (04/04/2024).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing mengatakan tes urine untuk para sopir Bus ini dilakukan secara acak. Nantinya juga akan pelaksanaannya di waktu lain secara mendadak.

“Dari tes urine yang sudah berjalan, belum ada hasil positif. Bila nanti ada yang positif akan periksa lebih lanjut dan kordinasi dengan PO bus agar yang bersangkutan tidak diijinkan mengendarai bus dulu,” ujar Kombes Pol. Christian Tobing.

BACA JUGA
SPBU 54.612.54 Kloposepuluh Sidoarjo, Main Mata Menjual Pertalite Secara Sembrono

Upaya pemeriksaan kesehatan dan tes urine kru bus di Terminal Purabaya tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa nyaman, aman dan kelancaran arus mudik serta balik lebaran tahun ini.

Sehingga dapat mencegah terjadinya faktor laka lantas, akibat kelalaian sopir bus dalam penggunaan atau penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang.

“Adanya kegiatan ini, diharapkan kondisi kru bus selalu terpantau sehat, dan penumpang pun aman dan merasa nyaman,” pungkasnya. M12

PT Bumi Raya Mangkir Panggilan Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Pengamat dan Pakar Hukum Dr Herman Hofi sekaligus kuas Hukum Lili Santi Hasan, menyesalkan sekali pihak PT Bumi Indah Raya Ingkar janji lagi dalam Jadwal yang sudah ditentukan untuk melaksanakan mediasi di Polda Kalbar pada hari Jumat 5 April 2024.

Penyesalan Herman Hofi Ini di sampekan kepada awak media soal Khsus Pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang di tangani Pihak Penyidik Polda Kalimantan Barat

Saat ini Dirkrimum Polda Kalbar tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen akta otentik yang melibatkan PT Bumi Indah Raya yang mana di laporkan oleh Kuas Hukum Lili Santi Hasan Dr Herman Hofi

BACA JUGA
JPU: Kurator Rochmad Dan Wahid Telah Melakukan Pemalsuan

Dalam laporan yang diajukan oleh Lili Santi Hasan,degan kuas hukum terdapat dugaan pemalsuan sertifikat hak pakai tanah yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Bumi Indah Raya

Jelas Dr. Herman Hofi Munawar, Ketua Lembaga Bantuan Hukum “Herman Hofi Law” yang juga merupakan kuasa hukum Lili Santi Hasan, “Kami yakin akan segera ada tersangka atas pemalsuan dokumen akta otentik.” Khsus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Penyidik Polda Kalbar.

Namun, proses mediasi yang telah dilakukan oleh Dirkrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo dengan pihak PT. Bumi Indah Raya mengalami kendala. Meskipun sudah tiga kali pertemuan, perusahaan tersebut tidak hadir dan bahkan meminta penundaan mediasi sebanyak dua kali hingga terjadi penundaan terus menerus.

Saat ini pihak PT. Bumi Indah Raya terkesan tidak serius dan bahkan sangat diduga melecehkan Polda Kalbar,” tegas Ketua LBH Herman Hofi LAW.

Kami berharap Polda Kalbar segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan data otentik.

BACA JUGA
Polda Jatim Gelar Perkara Sengketa Tanah Keponakan dan Nenek di Pamekasan

Tindakan mafia tanah ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan harus ditindaklanjuti secara luar biasa.

Khsus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Semua pihak berharap agar pelaku pemalsuan segera dihadapkan pada proses hukum yang tegas dan adil tanpa pandang bulu.

Masih kata Herman Hofi, bahwa Kita apresiasi Dirkrimum Polda Kalbar, Kombespol Bowo telah memfasilitasi mediasi, “hari ini pertemuan yang ke tiga namun, pihak PT. Bumi Indah Raya Ingkar kembali dan Isni sudah 2 kali meminta penundaan mediasi,” jelas Herman Hofi yang juga selaku Pengamat Hukum ini. M12