Tawuran Pengunjung The Maj Bar Hotel Majapahit Surabaya Berhasil Diredam Polisi

Surabaya, Timurpos.co.id – Sejumlah pengunjung The Maj Bar Hotel Majapahit, Jalan Tunjungan, Surabaya, terlibat tawuran pada dini hari kemarin. Aksi tersebut tidak sampai meluas berkat kesigapan petugas Samapta Polrestabes Surabaya yang tengah melakukan patroli rutin dan segera mendatangi lokasi kejadian.

Informasi yang dihimpun lensaindonesia.com menyebutkan, keributan dipicu oleh rombongan pemuda dalam kondisi mabuk yang datang menggunakan mobil lalu berhenti mendadak di depan Hotel Majapahit. Mereka diduga berteriak-teriak dan memprovokasi pengunjung The Maj Bar.

Sama-sama berada di bawah pengaruh minuman keras, situasi pun memanas hingga berujung tawuran setelah sejumlah pengunjung keluar dari area bar. Pihak keamanan Hotel Majapahit berupaya melerai keributan sambil menghubungi Polrestabes Surabaya.

Tak lama berselang, petugas Samapta Polrestabes Surabaya tiba di lokasi dan mengamankan sejumlah orang dari kedua belah pihak untuk dibawa ke Mapolsek Genteng guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pihak sama-sama dalam kondisi mabuk saat kejadian. “Awalnya kedua pihak bersikukuh untuk saling melapor karena sama-sama benjut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026) pagi.

Namun, setelah menyadari bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh pengaruh alkohol, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.

“Tidak jadi saling lapor. Mereka sepakat menyelesaikan secara damai. Kalau diteruskan, kedua pihak sama-sama berpotensi menjadi tersangka karena sama-sama mabuk dan saling memukul,” pungkas Iptu Vian. M12

Skandal Outing Hotel Bintang Lima: Petinggi Manajemen Diduga Lakukan Pencabulan Sesama Jenis

Surabaya, Timurpos.co.id – Dunia perhotelan di Surabaya diguncang isu serius. Seorang petinggi manajemen hotel jaringan internasional bintang lima diduga terlibat kasus pencabulan sesama jenis terhadap bawahannya saat kegiatan outing karyawan di Kota Batu, Jawa Timur. Jumat (2/1/2026).

Informasi ini diperoleh dari penelusuran awal tim jurnalis berdasarkan keterangan sejumlah sumber. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan maupun pernyataan resmi terkait penyelidikan dari aparat penegak hukum setempat.

Petinggi manajemen tersebut diketahui berinisial HS (pria), sementara korban merupakan karyawan aktif hotel yang sama, sebut saja X (pria). Dugaan peristiwa itu terjadi saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen hotel pada akhir pekan Oktober lalu.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta outing difasilitasi transportasi bersama. Namun, HS diduga secara khusus mengajak korban menggunakan kendaraan pribadinya menuju lokasi di Kota Batu.

Saat kegiatan berlangsung di sebuah villa, korban disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan, sementara acara utama berlangsung di lantai bawah. Di lokasi itulah, dugaan tindak pencabulan dan perbuatan asusila diduga terjadi.

Sumber yang dihimpun menyebutkan, HS diduga memanfaatkan relasi kuasa dan jabatannya untuk menekan serta mengancam korban agar menuruti kehendaknya. Dugaan tersebut menguatkan indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di lingkungan kerja.

Informasi lain yang berkembang menyebutkan bahwa HS telah dibebastugaskan atau dicopot dari jabatannya. Namun, langkah tersebut diduga dilakukan secara internal tanpa proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik: apakah tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin internal semata, atau justru upaya meredam dan menghilangkan jejak dugaan tindak pidana?

Hingga saat ini, pihak manajemen hotel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim jurnalis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh demi memastikan keadilan bagi korban serta menegakkan supremasi hukum. Di sisi lain, sikap dan langkah konkret manajemen hotel terhadap dugaan pelecehan seksual (sexual harassment) juga menjadi sorotan. M12

Berawal Tegang Berakhir Haru, Kejutan Warga dan Anggota untuk Kapolsek Semampir

Surabaya, Timurpos.co.id – Suasana Mapolsek Semampir sempat terasa menegangkan pada Rabu (31/12/2025). Sejumlah tokoh masyarakat, sesepuh kampung, dan warga mendatangi Mapolsek Semampir dengan raut wajah serius, seolah membawa persoalan penting yang harus segera mendapat penanganan.

Beberapa di antaranya bahkan menyampaikan keluhan dengan nada tinggi di depan ruang pelayanan. Kondisi tersebut sontak menarik perhatian anggota Polsek Semampir yang tengah bertugas, sehingga suasana Mapolsek tampak lebih serius dari biasanya.

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, S.H., yang baru tiba dari Polda Jawa Timur, langsung menemui warga setibanya di Mapolsek. Dengan sikap tenang dan humanis, ia berupaya menenangkan suasana sekaligus menggali permasalahan yang disampaikan, lantaran mengira telah terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama. Saat Kapolsek membuka pintu dan melangkah ke hadapan warga, suasana mendadak berubah. Senyum dan tawa pecah, disertai tepuk tangan meriah dari anggota Polsek dan masyarakat yang hadir.

Peristiwa yang semula tampak serius itu ternyata merupakan bagian dari kejutan yang telah direncanakan oleh anggota Polsek Semampir bersama tokoh masyarakat dan warga. Kejutan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan pangkat Kompol Herry Iswanto menjadi Komisaris Polisi.

Setelah kejutan terungkap, suasana Mapolsek Semampir pun berubah hangat dan penuh keakraban. Para tokoh masyarakat serta anggota Polsek menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas kepemimpinan Kapolsek Semampir yang dikenal rendah hati, humanis, serta dekat dengan masyarakat.

“Beliau bukan hanya seorang pimpinan, tetapi juga sahabat bagi warga. Kami bersama anggota Polsek ingin memberikan kejutan yang berkesan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kompol Herry Iswanto mengaku terharu atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh anggota serta masyarakat. Ia mengungkapkan sempat merasa tegang karena mengira ada permasalahan serius yang harus segera ditangani.

“Saya benar-benar tidak menyangka. Tadi sempat deg-degan, ternyata ini adalah kejutan dari anggota dan masyarakat. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kebersamaannya,” ungkap Kompol Herry.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Herry juga menyampaikan rasa syukur atas amanah dan tanggung jawab baru yang diembannya. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota Polsek Semampir serta dukungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.“Harapan saya, kebersamaan dan sinergi ini terus terjaga. Mari bersama-sama kita wujudkan Kecamatan Semampir yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kompol Herry, diiringi tepuk tangan dan suasana haru di Mapolsek Semampir. ***

Langkah Sunyi di Usia Senja: Kakek Petani Medaeng Datangi Polisi Demi Keadilan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Di tengah keterbatasan usia dan tenaga, seorang kakek dari kelompok tani Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, memilih melangkah ke kantor polisi demi memperjuangkan keadilan. Ia secara resmi melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) sewa lahan pertanian yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa dan mantan kepala desa ke Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kamis (25/12).
Pelapor berinisial NN (71), warga Medaeng Wetan, menyampaikan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kapolresta Sidoarjo. Dalam aduannya, SN menuturkan bahwa sejumlah petani lansia merasa dirugikan akibat adanya pungutan sewa lahan pertanian yang diduga tidak sah dan memberatkan masyarakat kecil.
“Di usia kami yang sudah lanjut, kami tidak mencari apa-apa selain kebenaran. Kami ingin kejujuran dan keadilan ditegakkan,” ujar NN dengan nada lirih, namun penuh keteguhan.
Dalam laporan tersebut, dua nama disebut sebagai pihak terlapor, yakni Abdul Zuri, mantan Kepala Desa Medaeng, serta Kurniandi, yang disebut sebagai perangkat desa. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan terhadap masyarakat, khususnya para petani yang tergabung dalam kelompok tani Desa Medaeng.
Langkah hukum yang ditempuh para lansia ini menjadi potret kontras di tengah maraknya pemberitaan tentang kakek-nenek yang justru berhadapan dengan hukum akibat ketidaktahuan atau keterbatasan pemahaman. Kali ini, warga lanjut usia dari Medaeng tampil dengan wajah berbeda sebagai pencari keadilan, bukan pesakitan.
Berdasarkan keterangan para pelapor, keputusan membawa persoalan ini ke ranah hukum bukanlah demi kepentingan pribadi. Mereka ingin meninggalkan teladan keberanian dan kejujuran, sekaligus menjadi pengingat bahwa hukum seharusnya berpihak pada kebenaran.
“Setidaknya di sisa hidup kami, kami ingin membuktikan bahwa hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan,” ungkap salah satu pelapor lainnya.
Kini, para kakek dan nenek tersebut berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan mereka secara profesional, objektif, dan transparan. Di usia senja, mereka tidak meminta belas kasihan, yang mereka tuntut hanyalah keadilan. Tok

Pencuri Meteran PDAM di Bulak Rukem Digulung Polisi

TANJUNG PERAK – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Satu ini terbilang nekat. Ia beraksi mencuri meteran PDAM di Jalan Bulak Rukem, Surabaya, pada siang hari. Alhasil, MS, 23, warga Jalan Wonosari Tegal, Surabaya, diamankan warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Semampir.

Kejadian tersebut bermula ketika korban meninggalkan rumahnya. Seseorang tiba-tiba mencuri meteran PDAM. Ia tepergok warga saat itu, sehingga langsung diamankan warga yang sedang berada di lokasi.

“Tersangka mengambil meteran saat kondisi sekitar sedang sepi. Pemilik rumah sedang keluar,” kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (25/12).

Ia mengungkapkan, tersangka mengambil meterangan menggunakan tang, kunci pas, dan kunci inggris yang dibawanya. Saat beraksi ia tidak tahu jika gerak-geriknya sudah terpantau oleh warga sekitar.

Saat sedang beraksi, kondisi rumah korban sepi karena ditinggal berkunjung ke rumah orang tuanya. Korban baru tahu ketika ditelepon oleh kakak iparnya yang mengabarkan meteran air di rumahnya dicuri.

“Kami langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka. Tersangka saat itu diamankan warga di Balai RT setempat,” ungkapnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka merupakan residivis kasus jambret. Ia juga mengaku sudah melakukan aksi pencurian meteran di tujuh lokasi lain di Surabaya.

Lokasi pencurian itu, di Bulak Sari, Tanah Merah, Bulak Banteng, Wonosari Wetan, Wonosari Lor, Mrutu Kalianyar, Tenggumung Wetan, dan Bulak Rukem.

“Pengakuannya mencuri di delapan lokasi di Surabaya. Ini masih kami kembangkan lagi. Tersangka pernah kami tangkap karena kasus jambret,” jelasnya.***

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Menjelang peringatan Hari Raya Natal 2025, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, saat memimpin pengecekan keamanan di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Minggu (21/12/2025)

Salah satu titik pengecekan kali ini adalah Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Mahana’im yang berlokasi di Jalan Teluk Buli. Kehadiran AKBP Wahyu Hidayat beserta rombongan disambut hangat oleh pengurus gereja dan jemaat setempat.

Dalam kunjungannya, AKBP Wahyu Hidayat tidak hanya melakukan pemantauan formal. Ia menyisir sudut-sudut gereja untuk memastikan seluruh protokol keamanan, mulai dari sistem pengawasan CCTV hingga kesiapan personel pengamanan di lapangan, berjalan sesuai prosedur.

“Fokus utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaat. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita dapat menjalankan ibadah Natal dengan khidmat tanpa rasa khawatir sedikit pun,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Pengecekan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Operasi Lilin Semeru 2025. Selain itu, Kapolres juga berkoordinasi dengan pihak internal keamanan gereja untuk memperkuat sinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dengan langkah preventif ini, Alumni Akpol 2005 Tathya Dharaka ini berharap perayaan Natal di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak dapat berlangsung damai, sejuk, dan penuh sukacita, mencerminkan kerukunan antarumat beragama di Kota Pahlawan ini.

“Kami menyiagakan personel disejumlah titik dan terus menjalin komunikasi intensif dengan pengurus gereja. Keamanan adalah prioritas bersama dalam Natal, sekaligus tahun baru 2026 ini” tambahnya.

Pihak GPIN Mahana’im menyampaikan apresiasi tinggi atas proaktifnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kehadiran sosok nomor satu di Polres Tanjung Perak ini dinilai memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang akan melaksanakan rangkaian ibadah mulai malam Natal hingga puncaknya nanti. (*)

Aksi Premanisme: Dani Bos Rental Mobil di Surabaya Dibidik Polisi

Foto: ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Intr) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Laporan dugaan penganiayaan dan ancaman menggunakan senjata api (senpi) yang dilayangkan seorang perempuan bernama Ristya (23) warga Surabaya terhadap Dani alias Chanza, bos rental mobil Chanza, kini ditangani Polsek Krembangan Surabaya. Pihak kepolisian memastikan perkara tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Krembangan Kompol Kosim melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Hadi W. menyampaikan bahwa laporan korban saat ini masih dalam tahap penanganan awal. Perkara ini akan segera kami tindak lanjuti,

“Mohon waktu ya, Mas.” ujar Iptu Joko kepada Timurpos.co.id, Sabtu (20/12/2025).

Sementara itu, pihak keluarga korban mendesak kepolisian agar segera menangkap terduga pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka menilai tindakan yang dilakukan terlapor tidak hanya menyebabkan luka fisik, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

“Kami meminta keadilan. Korban mengalami luka lebam di atas telinga akibat tamparan, dan juga mengalami depresi karena diancam dengan pistol,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, Dani alias Chanza belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait laporan dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat ia dihubungi terduga pelaku dan diminta untuk menemani minum. Keduanya kemudian bertemu dengan kesepakatan imbalan sebesar Rp100.000. Namun dalam pertemuan itu, terduga pelaku diduga meminta pelayanan di luar kesepakatan awal.

Korban menolak permintaan tersebut dan meminta bayaran dinaikkan menjadi Rp200.000. Permintaan itu ditolak dan memicu kemarahan terduga pelaku. Dalam kondisi tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian kepala, serta mendapat ancaman menggunakan senjata api.

Atas kejadian itu, Ristya melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman senjata api ke Polsek Krembangan, pada Jumat, 19 Desember 2025.

Berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LPB/MIURES.1.6/2025/RESKRIM/Tanjung Perak/SPKT Polsek Krembangan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.40 WIB. Tok

Jumat Berkah, Samsat Surabaya Selatan Berbagi Nasi Bungkus Usai Salat Jumat

Surabaya, Timurpos.co.id – Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Samsat Surabaya Selatan melalui kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat usai pelaksanaan Salat Jumat, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di sekitar area masjid dan Kantor Samsat Surabaya Selatan. Puluhan nasi bungkus dibagikan kepada jamaah Salat Jumat, petugas kebersihan, pengemudi ojek daring, serta masyarakat sekitar sebagai wujud kepedulian sekaligus rasa syukur.

Kepala Samsat Surabaya Selatan menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah ini merupakan agenda rutin yang bertujuan menumbuhkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat hubungan antara instansi pelayanan publik dengan masyarakat.

“Melalui kegiatan berbagi ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan sederhana bagi masyarakat, khususnya setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat,” ujarnya.

Antusiasme terlihat dari para penerima nasi bungkus yang menyambut kegiatan tersebut dengan penuh rasa syukur. Mereka mengapresiasi langkah Samsat Surabaya Selatan yang tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga aktif berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan Jumat Berkah ini, Samsat Surabaya Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis serta menebarkan kebaikan di tengah masyarakat, khususnya pada hari Jumat yang penuh berkah. BKR

Tiga Orang Mengaku Polisi, Geledah Rumah Rizal dan Tidak Temukan Apa-Apa

Foto: Tangkapan layar CCTV 

Surabaya, Timurpos.co.id – Dugaan salah sasaran kembali mencuat dan melibatkan diduga oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang warga Tanah Merah, Surabaya, bernama Rizal, mengaku didatangi dan digeledah oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, pada Rabu (18/12) siang sekitar pukul 13.30 WIB.

Menurut penuturan Rizal, peristiwa tersebut bermula saat sebuah mobil Toyota Innova berwarna kuning emas. Dari mobil itu turun tiga pria yang mengaku sebagai anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satu di antaranya memperkenalkan diri bernama Suryanto dengan ciri-ciri bertubuh tegab dan berambut gondrong.

“Saat saya membuka pintu, tiba-tiba dia (Suryanto) mengatakan, ‘Sudah-sudah, kooperatif saja,’ sambil menunjukkan surat tugas, sebuah foto dan menanyakan apakah benar saya bernama Rizal,” ujar Rizal.

Rizal mengaku kebingungan karena tidak mengetahui maksud kedatangan para petugas tersebut. Ia kemudian diminta duduk di ruang tamu dan diberi tahu bahwa dirinya diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor Honda Scoopy yang terjadi beberapa hari sebelumnya di kawasan Kalilom Lom, Surabaya.

“Saya jelaskan kalau saya tidak terlibat dalam kasus itu dan saya minta agar dipanggilkan pak RT atau tetangga sebagai saksi. Tapi permintaan itu ditolak dengan alasan tidak perlu membuat suasana ramai,” katanya.

Meski demikian, dua orang lainnya tetap melakukan penggeledahan ke sejumlah ruangan di dalam rumah, mulai dari kamar tidur hingga kamar mandi. Namun, penggeledahan tersebut tidak menemukan barang bukti apa pun yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.

“Setelah tidak menemukan apa-apa, mereka pergi, tapi sebelumnya sempat memotret KTP saya,” tambah Rizal.

Saat ditanya apakah dirinya mengalami tindakan kekerasan, Rizal menyebut tidak ada kekerasan fisik. Namun ia mengaku mengalami syok psikologis, terlebih peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh anaknya.

“Tidak ada kekerasan, tapi saya syok karena kejadian itu dilihat anak saya,” ujarnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, terkait adanya orang yang mengaku Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yang diduga salah sasaran dengan mengeledah rumah warga di daerah Tanah Merah Indah Surabaya mengatakan, bahwa “gak apa hafal mas, “Singkatnya kepada Timurpos.co.id.Tok

Jejak Hitam Tak Putus: Adrian Fathur Rahman, Terpidana Penganiayaan Maut Kini Bandar Sabu

Surabaya, Timurpos.co.id – Nama Adrian Fathur Rahman (23) yang merupakan anak seorang Aparat, kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya divonis dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Adrian kini kembali berurusan dengan hukum. Ia ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya bersama saudara tirinya, Briyan Putra Ramadhan (24), karena diduga kuat menjadi bandar narkoba. Senin (15/12).

Keduanya diringkus di sebuah kamar kos kawasan Griya Mapan Utara, Sidoarjo. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita 52 poket sabu siap edar dengan berat total sekitar 73 gram, serta dua timbangan elektrik dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan Unit 2 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Adrian mengakui telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih dua bulan. Ia mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang berinisial “Juragan” yang disebut-sebut sebagai penghuni Rutan Medaeng.

“Kepada penyidik, A mengaku sudah dua bulan menjalankan bisnis narkoba. Dia mengaku mendapatkan suplai dari seseorang bernama alias Juragan yang disebut sebagai penghuni Rutan Medaeng. Namun setelah kami cek, nama tersebut tidak ada,” ujar Kanit 2 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Eko Lukwantoro, Sabtu (13/12/2025).

AKP Eko menambahkan, keterlibatan Adrian dalam jaringan narkoba tidak lepas dari riwayat kriminalnya. Adrian diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan yang pernah menjalani masa tahanan di Rutan Medaeng.

“A ini residivis kasus penganiayaan. Pernah ditahan di Medaeng, dari situlah dia mengaku berkenalan dengan nama alias Juragan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tongani Pengadilan Negeri Surabaya telah menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap Adrian Fathur Rahman bin Agus Setio Iwandono dalam perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 13 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 WIB, di kamar 304 Penginapan Grya Sonia, Jalan Siwalankerto 67 Surabaya. Kasus bermula dari kecurigaan terdakwa terhadap pacarnya, Adhitiya Chusnul Afani, yang tidak membalas pesan WhatsApp. Melalui aplikasi pelacak lokasi, terdakwa mengetahui keberadaan pacarnya di penginapan tersebut.

Terdakwa kemudian mendatangi lokasi dan mendapati pacarnya berada satu kamar dengan korban, Adimas Oktavianto. Dalam kondisi emosi, terdakwa memukul korban hingga terjatuh, lalu menginjak dan menendang korban secara berulang kali sampai tidak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya dalam keadaan koma. Berdasarkan Visum et Repertum yang ditandatangani Dr. Nily Sulistyorini, Sp.FM, korban mengalami luka berat, termasuk patah tulang pelipis, dahi, pipi, dan hidung sisi kanan akibat kekerasan benda tumpul. Setelah hampir dua pekan dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada 26 Februari 2023.

Atas perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan serta membebankan biaya perkara Rp2.000. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo dari Kejaksaan Negeri Surabaya menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama satu dan 6 bulan kerena terbukti bersalah bersalah melakukan tindak pidana “ Penganiayaan mengakibatkan mati “  sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pertama Pasal, 351 ayat (3) KUHPidana. M12/Tok