Ansori Bantah Terlibat Dugaan Pencurian Kabel Bermodus Proyek Box Culvert di Surabaya

Foto: Potongan Kabel Primer Yang diambil dari Proyek Pemasangan Box Culvert di Jalan Johar

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Munculnya pemberitaan terkait dugaan pencurian kabel bermodus proyek pemasangan box culvert di kawasan Jalan Johar, Surabaya, menuai respons keras dari Ansori. Namanya disebut-sebut sebagai pihak yang mengondisikan kegiatan proyek yang diduga menjadi kedok aksi pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia. Namun, Ansori dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek maupun dugaan tindak pidana tersebut.

Ansori merasa pemberitaan yang menyudutkan dirinya bersifat pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan kegiatan proyek yang dimaksud. Ia menegaskan tidak pernah mengatur atau terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Bukan saya yang mengondisikan, dan saya tidak ikut di dalamnya,” ujar Ansori kepada Timurpos.co.id, Minggu (6/7/2025).

Tidak hanya membantah, Ansori juga mengancam akan menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, dugaan pencurian kabel mencuat pada Jumat dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Aksi tersebut terjadi di kawasan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Para pelaku diduga memanfaatkan kegiatan penggalian dalam proyek pemasangan box culvert sebagai kedok untuk mencuri kabel primer milik PT Telkom Indonesia.

Kabel hasil curian tersebut disebut-sebut dijual kepada seseorang bernama Sulaiman, warga Kebon Dalam, Surabaya. Nilai transaksi hasil penjualan kabel tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menanggapi kasus ini, sumber internal dari Satreskrim Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan pencurian kabel tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan, terkait perkara tersebut,” ujar sumber dari kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk PT Telkom Indonesia dan pihak kontraktor proyek belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan oleh aparat kepolisian guna mengungkap aktor utama di balik dugaan pencurian tersebut. M12

Modus Baru Pencurian Kabel di Surabaya: Komplotan Beraksi di Balik Proyek Box Culvert

Foto: Proyek Pemasangan Box Culvert

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Aksi dugaan pencurian kabel dengan modus terselubung proyek pemasangan box culvert di kawasan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Surabaya, mencuat ke publik. Aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah pekerja proyek yang memanfaatkan kegiatan penggalian untuk mencuri kabel primer milik PT Telkom Indonesia.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 00.20 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun Timurpos.co.id, proyek tersebut berlangsung di Jalan Johor, kawasan Alun-Alun Contong. Dalam pelaksanaannya, sejumlah oknum pekerja yang dipimpin oleh seseorang bernama Ansori diduga membongkar kabel primer dan memotongnya, lalu menaikkan potongan kabel ke mobil yang telah disiapkan sebelumnya.

Kabel hasil curian tersebut kemudian dijual ke seseorang bernama Sulaiman, warga Kebon Dalam, Surabaya, dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.

“Informasinya ada yang mengkondisikan aksi pencurian kabel ini, yakni Ansori,” ungkap salah satu narasumber kepada Timurpos.co.id, Sabtu (5/7/2025).

Kabel Primer milik Telkom

Ia juga menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan pekerjaan pembangunan saluran air sebagai kedok untuk menjalankan aksinya.

Lebih mencurigakan lagi, dalam proyek tersebut, Para pekerja juga terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang sesuai, menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut hanyalah kedok untuk melakukan aksi pencurian kabel secara sistematis.

Perlu diketahui, kejadian serupa juga terjadi sebelumnya. Lima orang ditangkap oleh tim intel Korem 082/CPYJ pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto, saat menggali kabel tembaga milik Telkom yang telah tertanam sejak 1971.

Kelima pelaku tersebut yakni Daroji (36) warga Ngoro, Jonathan Adi Prabowo (30) warga Malang, Hariyanto (41) warga Pungging, Umar Hidayat (48), dan Samsul Samsudin (38) warga Simokerto, Surabaya. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu unit truk Mitsubishi S 8987 NE, satu unit mobil Calya S 1997 JU, dan sepuluh potong kabel tembaga sepanjang dua meter.

Hingga kini, pihak kepolisian dan Telkom Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Namun masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengusut tuntas jaringan pencurian kabel ini karena berdampak pada layanan telekomunikasi dan merugikan negara. M12

Izin Proyek Galian Kabel Telkom di Jalan Raya Malang Pasuruan Dipertanyakan

Foto: Diduga Okunum Polisi Turut Hadir Mengawasi Proyek Galian kabel Telkom

Pasuruan, Timurpos.co.id โ€“ Proyek penggalian kabel primer milik PT Telkom Indonesia yang berlangsung di sepanjang Jalan Raya Malangโ€“Pasuruan kini tengah menjadi sorotan publik. Kegiatan penggalian yang dilaksanakan oleh perusahaan kontraktor PT Putri Ratu Mandiri, pimpinan H. Moch. Ali Saeb, disinyalir belum mengantongi izin resmi dari instansi pusat, meski berada di jalur yang dikategorikan sebagai jalan Provinsi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas penggalian aktif di sepanjang Jalan Kartini, Kota Pasuruan. Ketika dikonfirmasi terkait perizinan, salah satu pekerja menunjukkan dokumen dari PT Putri Ratu Mandiri. Namun, setelah diklarifikasi, dokumen tersebut ternyata hanya berupa surat pemberitahuan kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan serta Polres Pasuruan, bukan izin resmi dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagaimana yang disyaratkan oleh regulasi.

โ€œKalau itu jalan nasional atau jalan provinsi, izinnya harus dari pusat. Bukan cukup dari Pemkab. Ini patut dipertanyakan,โ€ ujar salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Ahmad, perwakilan waspang dari pihak Telkom, membenarkan adanya surat pemberitahuan yang diajukan. Ia beralasan bahwa titik pekerjaan sesuai dengan koordinat GPS yang berada dalam wilayah administratif desa. Meski begitu, ia tak membantah bahwa ada surat pemberitahuan.

Sementara itu, Sholeudin, koordinator lapangan proyek, menyatakan bahwa pekerjaan di Jalan Raya Malangโ€“Pasuruan sudah memiliki izin. Namun ketika ditanya lebih lanjut soal surat yang hanya berupa pemberitahuan, ia membenarkan bahwa itu memang bukan izin dari instansi pusat, melainkan pemberitahuan kepada Polres dan Dinas Bina Marga Kabupaten. โ€œKami juga diawasi langsung oleh waspang dari Telkom di lapangan,โ€ ujarnya. Minggu (29/06/2025).

Sholeudin juga menyinggung maraknya pencurian kabel primer yang marak terjadi dengan modus serupa. Ia menegaskan bahwa proyek ini resmi dan pihaknya tidak mengambil kabel lama. โ€œKami hanya menyisir jalur untuk pemasangan baru. Barang resmi kami peroleh langsung dari Telkom,โ€ tegasnya.

Untuk diketahui bahwa, Dalam dokumen yang ditunjukkan, panjang galian mencapai 2.400 meter dengan kedalaman 0,9 meter dan lebar 0,8 meter, mencakup sekitar 250 titik lubang.

Ketidaksesuaian prosedur perizinan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan pelaksana terhadap aturan yang berlaku. Publik kini menanti klarifikasi resmi dari pihak Telkom dan instansi terkait agar tidak menimbulkan spekulasi serta potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut. M12/TOK

LSM KPK Nusantara Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polresta Sidoarjo ke Propam: Diduga Gelapkan Barang Bukti

Sidoarjo, Timurpos.co.id โ€“ Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo berinisial AT kini memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara secara resmi melaporkan kasus ini ke Seksi Propam Polresta Sidoarjo pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh perwakilan LSM, Suhaili, yang datang ke Mapolresta Sidoarjo guna menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolresta Sidoarjo, Kasi Propam, dan Kasat Reskrim melalui Kasium.

โ€œKami menduga kuat telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh penyidik berinisial AT. Bahkan, ada indikasi penggelapan barang bukti senilai ratusan juta rupiah. Lebih aneh lagi, penadah barang curian justru hanya dijadikan saksi, bukan diproses secara hukum,โ€ tegas Suhaili saat ditemui usai pelaporan.

Suhaili juga menyoroti lambatnya penanganan kasus oleh Propam Polresta Sidoarjo. Ia membandingkan dengan penanganan cepat oleh Propam Polrestabes Surabaya dalam kasus pemerasan mahasiswa yang langsung diproses dalam waktu 1×24 jam.

โ€œOknum penyidik AT sudah mengakui bahwa alat loketer tidak dilimpahkan ke persidangan sebagai barang bukti, ini sudah cukup jadi dasar untuk tindakan. Kami desak agar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, beserta Kasi Propam segera memproses pelanggaran ini secara hukum dan etik,โ€ tambah Suhaili.

Menurut Suhaili, tindakan penyidik AT dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penggelapan barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 230 KUHP. Selain itu, tindakan tersebut juga diduga melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian sesuai Pasal 10 ayat 2 huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Suhaili berharap, pimpinan Polresta Sidoarjo mampu menunjukkan ketegasan dalam menindak pelanggaran oleh anggotanya demi menjaga marwah institusi Polri.

โ€œKami percaya bahwa di bawah kepemimpinan Kombes Pol Christian Tobing, Polresta Sidoarjo mampu membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu dan Polri tetap bersih serta dipercaya masyarakat,โ€ pungkasnya. M12

Iptu Yoyok Herdianto Berkomitmen Menciptakan Pasuruan Bersinar

Pasuruan, Timurpos.co.id – Usai berhasil menangkap 2 orang pengedar narkoba dengan barang bukti 34 poket narkoba golongan 1 jenis sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan terus bergerak untuk membersihkan pengaruh narkoba di Wilayah Hukum Polres Pasuruan.

Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025, tepatnya pada hari Sabtu (21/06/2025), Satresnarkoba Polres Pasuruan kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu.

Kali ini, seorang pengedar yang berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang khusus menangani narkoba yakni, seorang pria berinisial PAR warga Dsn. Betro, Ds/Kel. Wonosunyo, Kec. Gempol Kab. Pasuruan.

Dari tangan pengedar sabu berusia 30 tahun tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti 16 poket paket hemat (Pahe) sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., kepada awak media menerangkan bahwa, pengedar sabu tersebut merupakan salah satu Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pasuruan.

“Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya pengedar sabu ini berhasil kami tangkap beserta barang buktinya. Kita akan lakukan pengembangan untuk menangkap pengedar sabu yang lebih besar lagi. Dan komitmen kami akan tetap sama yakni menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” ungkap Iptu Yoyok, Sabtu (28/06/2025) siang.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan sangat mengapresiasi kinerja anggotanya, khususnya Satresnarkoba yang terus bergerak tanpa lelah menangkap para pengedar sabu.

“Saya pribadi dan atas nama institusi akan terus memberikan support kepada anggota Satresnarkoba untuk terus menangkap para pengedar sabu sehingga impian dan cita – cita kita semua untuk menciptakan Pasuruan Bersih dari Narkoba (Bersinar) dapat terwujud. Tentunya semua ini untuk masa depan para generasi penerus bangsa ini,” tegas Kapolres Pasuruan.

Selain dari Kapolres Pasuruan, kinerja Satresnarkoba Polres Pasuruan juga mendapat apresiasi dari Bupati Pasuruan, Bapak H.M. Rusdi Sutejo. Beliau sangat berterimakasih kepada Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta anggotanya yang terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di Pasuruan.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres, AKBP Jazuli Dani Iriawan beserta jajarannya atas kerja kerasnya telah berusaha memberantas narkoba di Pasuruan. Semoga masa depan para generasi bangsa yang ada di Pasuruan ini benar-benar dapat cerah karena tidak terpengaruh dengan narkoba,” pungkasnya. TOK/*

Diduga Peras Mahasiswa Rp10 Juta, Anggota Polsek Tandes Blabas Bui

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya telah menahan Bripka Hengky, anggota Polsek Tandes, setelah dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap dua mahasiswa. Insiden itu terjadi Kamis malam (19/6).

Kejadian bermula dua mahasiswa, KV (23) bersama teman laki-lakinya RA (23), menghadiri undangan pernikahan di Krian. Saat perjalanan pulang, mobil mereka mengalami senggolan dengan pengendara sepeda motor di exit tol Pondok Candra. Setelah menyelesaikan masalah, mereka melanjutkan perjalanan.

Tak jari di lokasi senggolan, mereka berhenti mengecek lagi kondisi mobil. Belum lama masuk mobil, tiba-tiba ada dua orang boncengan sepeda motor berhenti di depan mobilnya. Salah satu dari mereka berseragam polisi, sedangkan yang lain berbaju bebas. Mereka menggebrak-gebrak mobil.

Dua laki-laki itu mengatakan sedang melakukan operasi. Dua korban dicurigai melakukan macam-macam di dalam mobil. Korban yang dalam kondisi kebingungan,
Bripka Hengky kemudian masuk ke dalam kursi kemudi mobil dan mengajak dua mahasiswa ke Polda Jatim.

Namun, bukannya dibawa ke Polda Jatim. Keduanya justru diajak berputar-putar ke arah Wonokromo dan Ketintang. Tak jauh dari Excelso Ahmad Yani, oknum itu meminta uang Rp10 juta. Setelah tawar-menawar, oknum menurunkan menjadi Rp7 juta. Karena korban hanya memiliki uang di ATM sebesar Rp650 ribu, akhirnya uang itu diterima si oknum polisi.

Tak hanya itu, ATM milik korban juga dirampas sebagai ‘jaminan pelunasan’ sisanya, dan mereka diminta menyediakan uang tambahan keesokan harinya pukul 17.00. Atas kejadian tersebut, ayah KV, Jumadi membuat laporan ke Propam Polda Jatim pada Jumat (20/6) malam.

“Anak saya diam-diam memfoto oknum itu. Saya cetak buat lampiran untuk laporan,” ungkap Jumadi.

Kapolsek Tandes, AKP Julkifli Sinaga, membenarkan bahwa Briptu Hengky adalah bawahannya. Pihaknya juga telah melakukan interogasi. “Memang betul yang bersangkutan melakukan, kemudian kami berkoordinasi dengan pimpinan dan Propam Polrestabes,” ungkapnya. Kasus itu sudah ditindaklanjuti. “Perkembangan lanjut ke Kasihumas,” ucap Julkifli.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, membenar bahwa pihaknya hanya mendapat laporan terhadap Bripka HP alias Hengky. Oknum polisi itu sudah diamankan. Namun, tidak diketahui nasib satu orang yang datang bersama Bripka Hengky saat melakukan dugaan pemerasan. “Kami hanya dapat laporan soal inisial HP saja,” tandasnya. TOK

Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan PSHT Surabaya Gelar Rapat Koordinasi, Siap Amankan Pengesahan Ribuan Warga Baru

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar rapat koordinasi dengan pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Surabaya untuk mematangkan persiapan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru. Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (25/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan yang diajukan oleh pengurus PSHT Cabang Surabaya dengan nomor 081/SP/PC-PSHT 002/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025, perihal rencana kegiatan pengesahan warga baru tahun 2025.

Kegiatan rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, yang didampingi oleh Kabagops Kompol Dwi Basuki beserta para pejabat utama (PJU) dan kapolsek di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari pihak PSHT, hadir Ketua Panitia Pelaksana Pengesahan, AKBP Purn. Gatot Hariyanto, Sekretaris Cabang Nur Azmi Rifai, Ketua PSHT Blank Utara Imam Muslik, serta para ketua ranting PSHT di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan perguruan pencak silat dalam menjaga kondusivitas kota.

“Dengan adanya agenda rutin ini, saya mengajak semua perwakilan perguruan pencak silat, khususnya PSHT, untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menciptakan kondusivitas kota Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Mari kita satukan langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

Kapolres juga mengapresiasi langkah Kapolda Jatim yang telah membentuk Satgas Sentot Prawiro Dirjo sebagai upaya preemtif untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Mari kita dukung program ini dengan komitmen yang kuat agar hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Beliau berharap, melalui pertemuan ini, tali silaturahmi dapat dipererat dan kerjasama yang harmonis dapat terjalin.

“Dengan semangat Suroan Agung, mari kita tingkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan dan masyarakat, sehingga kita dapat hidup dalam kedamaian,” tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, prosesi pengesahan warga baru PSHT Cabang Surabaya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 27 Juni mendatang. Kegiatan akbar yang akan diikuti oleh sekitar 1.250 calon warga baru ini akan dipusatkan di Universitas Dr Soetomo, Jalan Semolowaru.

Sementara, pihak kepolisian dan panitia akan bekerja sama untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

“Kopling Kambrat” Bripka Nanang Sugianto Raih Penghargaan Bhabinkamtibmas Terbaik ke-2 se-Jatim

Surabaya, Timurpos.co.id โ€“ Bripka Nanang Sugianto, Bhabinkamtibmas Polsek Ketapang, Polres Sampang, kembali mengharumkan institusinya setelah meraih penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik ke-2 se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Polda Jatim pada Rabu, 25 Juni 2025.

Penghargaan itu diraih berkat inovasi kreatif Bripka Nanang melalui program “Kopling Kambrat” (Kopi Keliling Keamanan Desa Bira Barat), sebuah pendekatan non-formal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Program ini dinilai mampu menciptakan kedekatan emosional antara aparat keamanan dan warga, melalui obrolan santai sambil ngopi bareng.

โ€œPendekatan seperti ini bukan hanya menciptakan suasana kondusif, tetapi juga mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kamtibmas. Ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi,โ€ ujar Bripka Nanang Sugianto.

Kapolsek Ketapang mengaku bangga atas pencapaian ini dan berharap agar inovasi yang dilakukan Bripka Nanang dapat ditiru oleh personel lainnya. โ€œPenghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Polsek Ketapang dan Polres Sampang. Kami akan terus mendukung inovasi yang mendekatkan polisi dengan masyarakat,โ€ tegasnya.

Selain menciptakan suasana aman, program Kopling Kambrat juga menjadi ruang aspiratif yang membangun perdamaian dan mempererat hubungan antarwarga. Suasana yang terbangun dari kegiatan ngopi bareng bersama Bhabinkamtibmas membawa semangat baru menuju desa yang damai dan sejahtera.

โ€œSemoga Kopling Kambrat menjadi inspirasi di daerah lain dan menjadikan Ketapang lebih hebat, damai, dan sejahtera,โ€ pungkas Bripka Nanang.***

Dua Budak Sabu Digulung Polres Pasuruan

Pasuruan, Timurpos.co.id – Komitmen Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan yang baru, Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., bukan hanya sebuah bualan belaka. Baru beberapa hari dikomandoi oleh Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H., Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus 2 pengedar narkoba sekaligus. Senin (23/06/2025).

Dua pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu yang berhasil diringkus oleh satuan polisi yang khusus menangani perkara narkoba tersebut berinisial MNY (28) warga Dsn. Ngulaan, Ds/Kel. Ngadimulyo Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan dan AM (30) warga Dsn. Betro, Ds/Kel. Wonosunyo Kec. Gempol, Kab. Pasuruan.

Kepada awak media, perwira dengan 2 balok emas di pundaknya itu menerangkan bahwa, pada hari Selasa (17/06/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pengedar di Dsn. Betiting, Ds/Kel. Gunting, Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan oenyelidikan dan informasi dari masyarakat benar adanya. Sehingga, kami berhasil menangkap pengedar sabu berinisial MNY ini,” terang Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan.

Saat dilakukan oenggeledahan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak 8 poket. Selanjutnya, anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan interograsi dan muncullah nama pengedar sabu yang lain.

“Dari pengakuan MNY ini, tim kami langsung bergerak untuk menangkap tersangka AM. Dan Alhamdulillahnya, AM berhasil kami tangkap. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 26 poket sabu siap edar,” rinci Iptu Yoyok.

Selanjutnya, kedua pengedar sabu tersebut dibawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Untuk kedua pengedar sabu tersebut akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Alhamdulillah berkat peran aktif masyarakat dengan melapor kepada pihak kami, kedua pengedar ini berhasil ditangkap. Semoga kedepannya, semakin banyak masyarakat yang berperan aktif memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan ini,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan. M12

Polisi Sahabat Masyarakat: CFD dan Layanan Publik Warnai Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengajak masyarakat untuk hadir dan meramaikan acara Car Free Day dan Olahraga Bersama yang akan digelar pada Minggu, 22 Juni 2025 di Jalan Kalianget, Surabaya, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan Acara ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga sarat dengan berbagai kegiatan sosial dan hiburan menarik.

“Mengusung semangat Bersahaja dan humanis, Polres Tanjung Perak menghadirkan berbagai layanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutur Iptu Suroto.

Dalam kegiatan Car Free Day ini, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan dan hiburan yang telah disiapkan secara gratis oleh Polres Tanjung Perak. Di antaranya adalah bakti kesehatan, pelayanan pembuatan SKCK, bazar UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha lokal, hiburan rakyat, serta kegiatan olahraga bersama untuk mempererat kebersamaan. Tidak ketinggalan, doorprize menarik pun akan dibagikan bagi para peserta yang hadir dan berpartisipasi.

โ€œKami ingin menjadikan momen Hari Bhayangkara ini sebagai ajang mendekatkan diri kepada masyarakat. Lewat kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa polisi adalah sahabat masyarakat, hadir untuk melayani dan melindungi.โ€ katanya.

Dengan penuh semangat dan senyum ramah, AKBP Wahyu Hidayat mengajak seluruh warga Surabaya dan sekitarnya untuk turut hadir, berolahraga bersama, menikmati suasana santai tanpa kendaraan, dan memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.

Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dalam membangun kedekatan dan kepercayaan publik. Selain menciptakan ruang sehat lewat olahraga, kegiatan ini juga memperkuat sinergi positif antara aparat kepolisian dengan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (*)