Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim resmi melantik pejabat baru jajaran Polda Jatim, pada acara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Kamis (03/10/2024).

Sejumlah PJU yang dilantik diantaranya adalah, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Pasma Royce, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, kini telah resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu Kombes Pol Budi Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, kini dilantik dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, menggantikan posisi Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Kombes Pol Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, juga dilantik dalam jabatan baru sebagai sebagai Kapolresta Malang Kota, menggantikan posisi Kombes Pol Budi Hermanto.

Selain itu, juga ada wajah lama yang kembali masuk di jajaran Polda Jatim, yakni Kombes Pol Rama Samtama Putra, kini ia resmi dilantik dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulteng.

Kombes Pol Rama dulu sebelum meninggalkan Polda Jatim, pernah menjabat di berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim dan terakhir ia menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, pada tahun 2019 silam.

Selain itu, di Polda Jatim saat ini juga ada Direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim. Sebelumnya satker Siber ini merupakan unit didalam Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Saat ini Kapolda Jatim telah resmi melantik Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim.

Sementara, dari Rekap mutasi ST/2099/IX/Kep.2024 Tgl 20-09-2024, juga terdapat pejabat yang keluar dari Polda Jatim, diantaranya AKBP Tulus Juswantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka SPN Polda Jatim, dan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, Kabagrenprogar Rorena Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Rencana anggaran Madya TK. IIi Srena Polri.

AKBP Moh. Nur Hidayat, Wadir Resnarkoba Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar atau biasa dilakukan dalam rangka penyegaran ditubuh Polri.

“Mutasi ini hal yang biasa dalam organisasi, sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” tandas Kombes Pol Dirmanto. M12/*

Ronald Tantoyo Dipolisikan Terkait Perkara Dugaan Melakukan Aniaya, Kini Berulah Lagi

Surabaya, Timurpos.co.id – merasa jiwa terancam dan diteror Endry Sujiawan melaporkan seseorang bernam Ronald Tantoyo di Polrestabes Surabaya. Pria 47 tahun itu merasa terus diteror terlapor melalui telepon seluler sejak pertikaian di depan rumahnya di Perumahan Wisata Bukit Mas dua tahun lalu.

Endry mengatakan, pertikaian itu bermula ketika Ronald yang mengantarkan anaknya sekolah di Surabaya Grammar School memarkir mobilnya tepat di depan rumahnya. Sekolah anak Ronald berada di seberang rumah Endry.

“Saya meminta dia untuk memindahkan parkir mobilnya di parkiran sekolah saja. Tapi, dia ini marah. Kami cekcok hingga dia menendang selangkangan saya,” kata Endry. Senin (30/09/2024).

Ia menanahkan saya pernah melihat telapor mengaunakan mobil Calya nomer polisi L- 1375 BJ di daerah Pakuwon City. Kasus dugaan penganiayaan itu telah dia laporkan ke Polda Jatim. Endry telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, setelah mendapatkan informasi dirinya dilaporkan polisi, RT terus menerus menelepon Endry.

“Terakhir dia telepon saya pada 8 Agustus lalu. Dia mengancam saya melalu telepon. Mengatakan ibu saya pelacur dan kata-kata kasar lain,” tambahnya.

Bukan itu saja, Ronald diduga berupaya akan mencelakai Endry. Ketika Endry berada di depan rumah, Ronald diduga memacu mobilnya dengan kencang hingga nyaris menabrak Endry. ” akibat penganiayaan tersebut, saya mengalami pusing-pusing dan badan terasa sakit.” Katanya.

Disingung bagaimana perkembangan kasus laporan tersebut. Endry mengatakan kalau kasusnya sudah di SP3, informasinya saat itu Secrurity Sinar Mas bilang tidak ada penganiayaan padahal sudah jelas ada bukti CCTV, Rongsen dan hasil Visum.

“Ini aneh Polisi terkesan melindungi terlapor, bukanya melindungi pelapor,” keluhnya.

Sementara itu, Ronald masih belum memberikan tanggapan saat berusaha dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.

Sindikat Scamming Jaringan Luar Negeri Dibongkar Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal China dan satu dari Vietnam ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya setelah digrebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, menjelaskan bahwa hingga Senin (23/9), semua pelaku masih dalam proses interogasi. Kasus pun masih dikembangkan. “Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban mereka adalah orang asing, bukan warga Indonesia,” katanya.

Dugaan sementara, modus operandi sindikat ini melibatkan penawaran barang-barang elektronik dengan harga murah melalui telepon. Korban kemudian diminta mentransfer uang. Setelah uang dikirim, pelaku langsung memutus kontak. “Mereka menelepon korban dengan tawaran barang-barang elektronik murah. Setelah transfer, pelaku lost contact,” tambah Bobby.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua pelaku tidak fasih berbahasa Indonesia. Semua korbannya rata-rata pemilik nomor kode luar negeri, dan sebagian besar dari China.

Dalam tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa rumah di Citraland tersebut digunakan sebagai basecamp sindikat. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya.

“Semoga dalam waktu dekat pengembangan selesai, dan modus penipuan bisa diungkap agar masyarakat bisa lebih waspada,” tandasnya. TOK

Polisi Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial.

Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya.

“Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024).

Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

“Dari Hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” ungkap Suroto.

Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.

“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya M12

Waduh, Pengrebekan di Jalan Kunti Menjadi Sorotan

Surabaya, Timurpos.co.id – Jalan Kunti Surabaya menjadi, sorotan lantaran menjadi surganya bagi para budak Narkoba khususnya sabu. Dalam bulan ini saja, 2 kali digrebek oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun sayangnya dari pengrebekan tersebut. Polisi hanya menangkap sebagaian besar hanya pencandu saja. Senin (23/09/2024).

Penggerebekan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang menangkap tujuh orang, termasuk seorang pelajar SMK berusia 17 tahun.

Penggerebekan kedua dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di mana 24 orang diamankan. Namun, 13 orang di antaranya dipulangkan setelah tes urine mereka negatif amphetamine.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan bahwa lokasi ini memang menjadi target operasi karena sering dijadikan sarang narkoba. Dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan barang bukti seperti enam alat hisap sabu (bong), lima pipet kaca, tiga korek api gas, satu tutup botol, dan dua sedotan.

Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personel dari berbagai unit, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Meskipun demikian, banyak komentar miring dari masyarakat. Salah satunya, Indra, yang menilai tangkapan tersebut tampak seperti adegan film. “Kalau niat nangkap bandarnya, Se-kampung ketangkap semua. Banyak orang yang sudah tahu situ (Jalan Kunti) tempatnya bandar,” katanya.

Perlu diperhatikan bahwa, hingga saat ini Polisi belum merinci peran para pelaku yang tertangkap. Sedangkan selama ini, Jalan Kunti dikenal wilayah merah soal narkoba. Orang bisa beli sabu dan bisa langsung dikonsumsi sana. Karena hal tersebut, muncul istilah ‘andok’.

Terkait adanya persoalan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Husen dan Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, belum memberikan penjelasan secara resmi, terkait status 13 orang yang dipulangkan, apakah mereka dicurigai sebagai bandar atau pengedar.

Untuk diketahui bahwa, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menargetkan segala bentuk kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, operasi ini juga fokus menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba. Namun sayang masih belum optimal hanya menyasar para pencandu saja, khususnya operasi di Jalan Kunti Surabaya. TOK

Polisi Akan Segara Lakukan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan di Desa Angkatan Kagean

Sumenep, Timurpos.co.id – Kasus pengeroyokan yang menimpa MS anak dari Riskiya, warga Ketapang Madura, Polisi segara memanggil para saksi guna membuat terang benerang kasus tersebut.

Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyio menjelaskan bahwa, Untuk laporan tersebut, masih dalam proses klarifikasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saya rasa penyidik sudah berupaya maksimal untuk membuat kasus ini terang benerang dan sekira semuanya sudah dipanggil semuanya, kami akan gelarkan kasus tersebut di Polres.” Katanya.

Terpisah Riskiya berharap kepada Polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa anaknya (MS).

“Saya meminta keadilan buat anak saya dan kasusnya diusut sampai tuntas,” kata Riskiya kepada awak media. Senin (23/09/2024).

Untuk diketahui perkara sudah dilaporkan di Polsek Kagean, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomer: STTLB/B/75/IX/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. tertanggal 17 September 2024 lalu.

Kejadian pengeroyokan tersebut, sekira pukul 01.30 WIB di Desa Gardu, Dusun Ketapang RT 05, RW 01, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Madura.

Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka berat, pada bagian leher, kedua tangan terkena bacokan dan paling parah pada bagian kepala kena benturan dengan batako. M12

Polres Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 pada Jumat, 20 September 2024, dengan lokasi sasaran di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Dalam pelaksanaan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personil Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, setibanya di lokasi sekitar pukul 22.15 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di sepanjang lorong gang yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Dalam pengerebekan tersebut, 24 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan,” tutur Iptu Suroto, pada Sabtu (21/09/2024).

Selain mengamankan 24 tersangka, ungkap Iptu Suroto, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan.

“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Dokkes Polres,” kata Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Suroto menambahkan, dari hasil 24 tersangka saat dilakukan tes, 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu (metamphetamine), sementara 13 lainnya dinyatakan negatif.

“Saat pengerebekan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga pukul 02.00 WIB. Kemudian 11 orang yang positif sabu langsung menjalani proses penyidikan, sedangkan 13 orang negatif dipulangkan setelah menjalani pendataan lebih lanjut,” pungkasnya. M12

Teman Polisi, Ditangkap Polisi Saat Main Judi Slot

Surabaya, Timurpos.co.id – Erwin Pranata, residivis yang merampas sepeda motor bersama oknum Polisi Agus Sugeng Priyanto ditangkap saat bermain judi slot di Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kalianget Nomor 1 Surabaya. Dia bermain judi tersebut dengan menggunakan handphone (HP).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novanda Syanur Putra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dalam dakwaannya menjelaskan, terdakwa Erwin Pranata ditangkap oleh Bripda Iqbal Tareq Ibrahim dan Roby Agam Kusuma anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Selasa 04 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, bertempat di kantor Jalan Kalianget No.1 Surabaya,

Dengan HP itu terdakwa Erwin bermain slot dari aplikasi judi online. Dia lantas memasukkan uang Rp 200 ribu untuk deposit judi.

Atas Perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP dan menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 2 bulan

Majelis Hakim yang diketuai Halimah Umaternat menghukum Erwin dengan Pidana 1,5 tahun penjara. Hukuman maksimal itu dijatuhkan kepada Erwin karena sudah kali ketiga ini dia disidang karena kasus Pidana. Sebelumnya, dia pernah terlibat kasus narkoba dan perampasan sepeda motor bersama oknum Polisi.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Erwin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian,” kata HakimHalimah dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (19/09/2024).

Erwin sebelumnya ditangkap Polisi setelah merampas sepeda motor milik Rahmad Budiono. Dia melakukannya bersama dua oknum polisi, masing-masing Agus dan Roji serta tiga teman lainnya.

Mereka menggerebek Rahmat saat mengisi bensin di SPBU Jalan Demak dengan tudingan korban terlibat kasus narkoba. Agus dan Roji sempat menodongkan pistol. Rahmat mereka bawa ke tempat sepi untuk digeledah. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba. Mereka meminta tebusan Rp 1,5 juta kepada istri Rahmad yang ditransfer ke rekening Erwin. Sepeda motor Rahmat lalu mereka bawa kabur. TOK

Terbitnya LP Segera Ada Titik Terang Pada Kasus Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan PPAT

Surabaya, Timurpos.co.id – Polrestabes Surabaya, menaikan status dari semula hanya Pengaduaan Masyarakat (Dumas) kini menjadi Laporan Polisi (LP) dengan nomor: TBL/B/888/IX/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, atas perkara dugaan penipuan yang membelit Tri Ratna Dewi dan Permadi, sejak tanggal 18 September 2024.

Hal itu dibenarkan oleh AKBP Aris Purwanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. “Iya sekarang sedang proses penyidikan, dulu dari dumas sekarang naik jadi LP, ” terangnya singkat.

Maria Lucia Setyowati menjelaskan bahwa, terlapor dalam LP tersebut ialah Tri Ratna Dewi dan Permadi selaku pegawai PPAT. Sebelumnya Permadi menegaskan bahwa proses hibah aset ruko di Jalan Tenggilis Lama IIIB No 56 itu sudah dilakukan sesuai prosedural. Keterangan itu memantik Maria untuk mengecek aturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurutnya ada beberapa kesalahan dalam pembuatan akta hibah. Misalkan, dalam hal perbaikan atau pergantian kata frasa kalimat yang salah tidak boleh langsung dihapus begitu saja. Tetapi dilakukan dengan cara renvoi yaitu mengetik ulang frasa yang benar dan dibubuhi catatan setuju diubah atau diganti dan dibubuhi paraf oleh penandatanganan akta.

“Yaitu di akta mengganti bulan Senin 18 November tahun 2018 menjadi 18 Desember 2018 itu kan hanya disetipo,” katanya kepada awak media. Rabu (18/09/2024).

Maria menerangkan mengapa poin waktu dihapus. Sebab dia baru menyerahkan sertifikat ke Permadi bulan Desember. “Kalau begitu kan akta dibuat sebelum saya menyerahkan SHM,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, jika keterangan waktu penyerahan tidak diganti juga tetap salah. Setelah dia mengecek kalender ternyata pada Senin 18 Desember itu yang benar adalah hari Selasa. “Kalau pun tetap tidak diganti, 18 November itu bukan Senin, tapi hari Minggu. Sekali lagi bisa dicek di kalender,” terangnya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Widhi Haryoko menjelaskan saksi-saksi dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan secara maraton. Dengan terbitnya LP, maka akan segera ada titik terang. TOK

Ketiga Pelaku Pengeroyokan dan Perundungan Dipulangkan Polsek Wonocolo Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus Perundungan disertai pengeroyokan, yang menimpah pelajar berinisal (ALF) kelas XI SMA oleh kakak kelasnya yang ditangani oleh Polsek Wonocolo Surabaya, dikeluhkan oleh Ibu korban, dikaranakan ketiga pelaku dipulangkan (tidak ditahan) dengan alasan para pelaku kepingin sekolah.

Polsek Wonocolo memulangkan tiga siswa SMA pengeroyok adik kelas kepada orangtuanya. Ketiga tersangka masing-masing berinisial ABI,(17) RCH, (17) dan FS, (18). Ketiganya ditetapkan tersangka setelah mengeroyok adik kelas berinisial ALF hingga gegar otak. Polisi berdalih bahwa ketiga tersangka masih pelajar dan ingin sekolah.

Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Sholeh mengatakan bahwa, FS yang telah berusia dewasa juga dia pulangkan dengan alasan yang sama. Meski begitu, polisi memisahkan berkas perkara FS dengan dua temannya yang belum cukup umur.

“Satu kronologi kejadian, mereka satu sekolah dan ada permohonan keluarga supaya mereka tidak ditahan. Tapi, berkas perkara FS kami bedakan,” kata Sholeh kepada awak media.

Selain itu, menurut Sholeh, pemulangan ketiga tersangka itu berdasarkan rekomendasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Polisi juga menoleransi FS dengan memulangkannya bersama dua tersangka lain yang belum cukup umur. Meskipun usia FS sudah dewasa. “Toh, dewasanya (FS) juga masih baru beberapa hari,” ujarnya.

Sholeh meyakinkan bahwa pengusutan kasus perundungan itu masih terus dijalankannya. Pekan depan pihaknya akan melimpahkan ketiga tersangka ke Kejari Surabaya. “Terserah nanti kejaksaan kalau tersangka mau ditahan monggo,” katanya.

Terpisah, Ibunda ALF, Yulianah Hutabarat menyesalkan Polisi yang memulangkan tersangka pengeroyok anaknya. Dia ingin ketiga tersangka ditahan karena perbuatan mereka terhadap anaknya kejam. Menurut dia, Polisi seolah-olah lebih peduli terhadap masa depan anak-anak yang menjadi pelaku daripada anaknya yang menjadi korban kekerasan.

“Anakku juga anak-anak, pelajar juga dan juga mau sekolah. Harusnya dipenjarakan biar jera,” kata Yulianah, Minggu (15/09/2024).

Dia khawatir ketiga pelaku ketika masih tetap sekolah di SMA yang sama akan mengulangi perbuatannya terhadap anaknya. Terlebih pihak yayasan urung mengeluarkan para pelaku dari sekolah swasta mereka di Siwalankerto. Yulianah khawatir perundungan akan lebih parah karena para pelaku dan saksi-saksi yang terlibat masih berada satu sekolah dengan anaknya.

“Saya khawatir anak saya juga ketakutan. Apalagi dia juga sekolah di situ. Supaya tidak satu sekolah semestinya ditahan dan diproses hukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya,” keluhnya.

Korban Masih Trauma dan Kesakitan

ALF hingga kini masih trauma. Siswa kelas XI SMA ini takut sekolah lagi. Dia tidak mau dikeroyok lagi oleh para seniornya yang kelas XII. Di samping itu, ALF juga masih pemulihan luka-luka yang dideritanya. Termasuk luka pada kepala yang menyebabkan gegar otak ringan.

ALF sebelumnya dikeroyok para kakak kelasnya di rumah FS di Siwalankerto pada Kamis (5/9). Itu setelah ALF bercanda saling olok dengan NV, teman sekelasnya tentang logo kelompok silat. NV yang tidak terima dengan candaan ALF mengadu ke para seniornya. TOK