Polrestabes Surabaya Amankan Empat Orang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polrestabes Surabaya telah meringkus empat predator seksual yakni ayah kandung, kakak, dan kedua pamannya di Surabaya yang mencabuli anak di bawah umur.

Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono mengungkap empat predator seksual itu berinisial ME (43), lalu kakak kandung korban berinisial MNA (17) yang bekerja sebagai pedagang martabak, dan kedua paman korban, I (43) dan MR (49).

“Sejak tahun 2020 korban mendapat perlakukan pencabulan dari anggota keluarganya,” kata Hendro saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya pada, Senin (22/1/2024).

Pencabulan itu dilakukan pertama kali oleh kakak kandungnya, MNA. Saat itu, MNA menyetubuhi korban saat kelas 3 SD. Lalu, berlanjut ke ayah dan kedua pamannya.

“Kemudian ayah kandung korban dan kedua paman korban juga melakukan pencabulan terhadap korban,” ujarnya.

Aksi keempatnya berlangsung secara bergantian. Bahkan, berlangsung hingga awal tahun 2024.

Kejadian terakhir pada bulan Januari 2024 pada saat kakak korban dalam keadaan mabuk dan ingin menyetubuhi korban, namun korban sedang menstruasi.

Aksi keempat tersangka terbongkar usai sang ibu mengetahui ada yang aneh dari anaknya.

Sang ibu juga memiliki firasat buruk dan meminta korban bercerita. Usai korban bercerita, barulah diketahui aksi bejat keempat pelaku.

Kemudian sang ibu korban melaporkan kejadian itu ke Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 5 Januari 2024.

Setelah adanya laporan tersebut, Polisi segerakan menindak lanjuti dengan meminta keterangan kepada korban lalu melakukan penangkapan 4 lelaki itu sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. M12

Bersama Para Da’i, Polres Ponorogo Gelar Silaturahmi Sinergitas Untuk Wujudkan Pemilu Damai

Ponorogo, Timurpos.co.id Menjelang pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang tinggal hitungan hari, Polres Ponorogo Polda Jatim terus melakukan langkah sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif.

Kali ini Polres Ponorogo yang merupakan jajaran Polda Jatim di Kota Reog itu menggelar forum silahturahmi Kamtibmas dalam rangka Nusantara Cooling System (NCS) jelang pemilu 2024, di Aula Wengker, Polres Ponorogo.

Pada acara tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo S.H, S.I.K, M.Si mengajak para Da’i Kamtibmas untuk bergandengan erat dalam menciptakan suasana aman, damai dan sejuk.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan pada tahap kampanye, pengerahan masa pendukung Capres dan Cawapres tidak menutup kemungkinan berpotensi menimbulkan kerawanan.

“Untuk itu, langkah antisipasi perlu kita lakukan, dengan bersinergis bersama seluruh elemen terkait,”kata AKBP Anton di Aula Wengker, Selasa (23/1).

Selain melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan, lanjut Kapolres AKBP Anton Prasetyo, pihaknya juga memohon doa dari para ulama, da’i dan tokoh agama agar jajarannya mampu melakukan tugas dengan baik.

AKBP Anton juga mengatakan bahwa Polres Ponorogo Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam mensukseskan Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

Dalam hal itu kata Kapolres Ponorogo, selain pihaknya tetap menjaga nertralitas juga mengantisiapasi hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Tentu disisi yang lain, program Zero Knalpot Brong terus dilakukan dan sejumlah kegiatan lainnya demi Kamtibmas yang damai,”jelasnya.

Sementara itu materi Nusantara Cooling System dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 aman, damai dan sejuk disampaikan oleh Prof. Dr. Miftahul Huda.

Dengan kegiatan ini diharapkan suasana menjelang Pemilu 2024 khususnya di Ponorogo tetap kondusif. M12

Dapat Reward Pin Kapolri dan Hadiah Ibadah Umroh Dari Kapolda Kalbar, Bripda Novandro 

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada Bripda Muhammad Novandro dan Bripka Isa Nur Amanuddin atas aksi heroiknya mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan adanya Bus yang mogok di atas jembatan Tol Kapuas II Desa Kapur, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan di Lapangan Jananuraga Mapolda Kalimantan Barat pada saat upacara pemberian _Reward_ dan _Punishment_ oleh Kapolda Kalbar, pada Rabu (24/01/2024).

Dalam Keterangannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel Polres Kubu Raya tersebut sempat viral di media-media sosial atas aksi heroiknya mengganjal Bus yang mengalami mogok saat menanjak di jembatan.

“Personel Polres Kubu Raya yang menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolri dan Ibadah Umroh dari Kapolda Kalbar ini merupakan personel yang tanggap terhadap situasi disekitarnya, khususnya hal-hal yang dapat membahayakan keselamata jiwa dan raga masyarakat sekitarnya,” kata Kapolda Kalbar.

Aksi Heroik yang telah dilakukan anggotanya tersebut menurutnya telah menyelamatkan banyak nyawa, khususnya kendaraan-kendaraan dibelakang Bus mogok yang didominasi oleh sepeda motor.

“Selain mendapatkan Pin Emas dari Kapolri, saya selaku Kapolda Kalbar juga memberikan hadiah dalam bentuk ibadah umroh kepada Bripka Isa dan Bripda Novandro,” kata Kapolda Kalbar.

Sebelumnya, sesaat setelah kejadian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan video call terhadap Bripda Novandro dan memberikan hadiah motor baru melalui Pak Bhabin sebagai ganti dari motor yang rusak parah karena dipakai sebagai pengganjal bus.

Saat dikonfirmasi atas penerimaan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Kalbar tersebut, Bripda Novandro yang juga mewakili rekan-rekannya mengatakan bahwa pastinya merasa sangat bangga atas apa yang telah ia lakukan bersama seniornya sampai di apresiasi oleh pimpinan tertingi Polri.

“Kami mewakili rekan-rekan yang dilapangan sangat berterima kasih atas apresiasi dan perhatian yang diberikan oleh pimpinan tertinggi kami yaitu Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit prabowo, M.Si.,dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK.,M.H.,” Kata Bripda Novandro.

Ia tidak menyangka bahwa aksinya akan viral karena yang dilakukannya saat itu hanya spontanitas dan semata-mata untuk mencegah adanya korban kecelakaan dan ia berhasil. M12

Kunjungan Murid-Murid SD Bina Bhakti di Kesatrian Soemarto Satbrimob Polda Kalbar

Pontianak, Timurpos.co.id – Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar. Rabu (24/01/2024).

Satbrimob Polda Kalbar kembali menerima kunjungan dari salah satu sekolah yang ada di Provinsi Kalbar.

Kali ini sekolah yang mengunjungi Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah SD Bina Bhakti yang beralamat di Jl. Adi Sucipto, Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya . Kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti di Ksatriaan Soemarto Mako Satbrimob Polda Kalbar pada hari ini dalam rangka untuk mengenal lebih dalam apa itu Brimob serta tugas Brimob di lapangan.

Kegiatan kunjungan murid-murid SD Bina Bhakti didampingi oleh Akp Dani Suroso selaku yang mewakili Dansatbrimob Polda Kalbar Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H.. Disini murid-murid SD Bina Bhakti diberikan penjelasan tentang apa itu Brimob serta tugas dan fungsi Brimob dilapangan.

Murid-murid juga mendapat kesempatan untuk melihat secara langsung almatsus dan kendaraan dinas yang sering digunakan oleh personel Satbrimob Polda Kalbar pada saat bertugas dilapangan. Akp Dani Suroso juga mengatakan bahwa kunjungan murid-murid Bina Bhakti ke Mako Satbrimob Polda Kalbar adalah sebagai bentuk upaya untuk memperkenalkan lebih dekat tentang fungsi dan peran Brimob kepada mereka. M12

Kapolda Kalbar Beri Penghargaan Kepada 45 Personel dan 6 Personel Dihukum PTDH

Pontianak, Timurpos.co.id- Sebanyak 45 personel Polda Kalbar mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan prestasinya, sementara itu 6 personel lainnya mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., memimpin upacara pemberian Penghargaan (reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (punishment) di Lapangan Jananuraga, Rabu (24/01/2024).

Pemberian penghargaan pada upacara ini antara lain dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang diberikan kepada 2 personel polres Kuburaya dan Pemberian Piagam penghargaan Kapolda Kalbar kepada personel jajaran Polda Kalbar yang berprestasi dalam melaksanakan tugas sebanyak 43 personel.

Adapun rincian penerima penghargaan adalah 41 personel Ditreskrimum atas prestasi dan dedikasinya dalam penegakan hukum penanganan TPPO Tingkat Polda dan jajaran.

1 personel Ditresnarkoba atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama selama bertugas telah melakukan pemberkasan sebanyak 161 berkas perkara dalam pengungkapan Tindak Pidana Narkoba.

1 personel Bidang Hukum atas prestasi dan dedikasi kinerjanya selama berdinas di Bidkum Polda Kalbar dari Tahun 2021 sampai dengan sekarang dengan memberikan pendampingan bantuan hukum bagi Polda Kalbar sebanyak 44 kasus baik praperadilan/pidana, perdata, PTUN dan pengadilan agama.

Sedangkan yang mendapat penghargaan dari Kapolri sebanyak 2 personel Polres Kubu Raya, atas dedikasi dan pengorbanannya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan Bis DAMRI yang mengalami mogok di atas jembatan Tol Kapuas II dengan mengganjal Bis menggunakan sepeda motor pribadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Selain itu, ada sebanyak 6 personel yang mendapat hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) antara lain, AKP Muhammad Geobra, Brigpol Rachmad Hidayat Akri, Bripka Belly Oktavianus, Briptu Samuel Restubiantaka, Brigpol Krespina Tri Hendrajaya dan Bripka Rodianto, atas perbuatan yang mencoreng nama baik Polri khususnya Polda Kalbar, sehingga dari hasil sidang kode etik profesi diputuskan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Personel Polda Kalbar dan jajaran yang menerima penghargaan merupakan personel yang berdedikasin serta berkontribusi positif bagi organisasi dan bagi masyarakat melalui pengorbanan maupun pencapaian kinerja yang maksimal di fungsi pembinaan dan operasional Kepolisian, serta keberhasilan yang melampaui tugas pokoknya.

“Reward dan punishment merupakn upaya institusi Polri guna meningkatkan kualitas dari SDM. Reward sendiri merupakan motivasi kepada semuanya maka bekerja dengan baik, dengan hati dan dengan ikhlas, sedangkan punishment merupakan hukuman bagi personel yang tidak amanah,” ungkapnya.

Irjen Pol Pipit Rismanto juga menyampaikan bahwa tantangan tugas kedepan semakin kompleks, untuk itu ia akan melakukan perbaikan dan pengawasan terhadap sistem rekrutmen, evaluasi materi di SPN, dan edukasi pengembangan pada masing-masing satker.

Ia menekankan agar seluruh anggota polda Kalbar untuk tidak main-main dalam bertugas, karena polri selaku penegak hukum, tidak hanya memberlakukan hukum kepada pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat umum, namun bagi personel Polri juga diberlakukan hukum yang sama demi marwah kewibawaan Polri.

“Saya juga berpesan kepada masyarakat provinsi Kalimantan Barat bahwa ada beberapa anggota Polda Kalbar yang telah dipecat, tidak ada lagi yang bersangkutan mengaku anggota Polri, mereka sudah kembali menjadi masyarakat biasa, tidak ada lagi prilaku yang mengatasnamakan Polri, kalau ada agar dilaporkan kekantor kepolisian terdekat,” tutup Kapolda Kalbar. M12

Kabid Propam Polda Kalbar Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024

Pontianak, Timurpos.co.id – Kepala Bidang Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia S.IK. M.H Selaku Kasubsatgas Propam memimpin apel Satuan Tugas Operasi Mantap Brata Kapuas (OMB) di lapangan apel Jananuraga Polda Kalbar, Rabu (24/01/2024).

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya S.IK., M.M saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa apel OMB secara rutin dilaksanakan dan dipimpin oleh para Kasatgas Operasi dimana para Kasatgas tersebut dijabat oleh para Pejabat Utama Polda Kalbar , Dalam setiap kesempatan apel akan disampaikan Beberapa informasi dan kebijakan pimpinan serta Rencana kegiatan Satgas Operasi pada hari itu.

Kombes Pol Yudi Arkara Oktoberia dalam arahannya menyampaikan tentang perlunya kedisiplinan dan konsistensi dalam melaksanakan aturan setiap melaksanakan tugas, kususnya tugas Operasi Kepolisian, Apa yang telah ditentukan dalam aturan harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada aturan yang dilanggar.

Apel Satgas OMB tersebut diikuti oleh seluruh anggota Satgas dan para Kasubsatgas OMB Kapuas Polda Kalbar,
Dalam pelaksanaan apel Satgas OMB Polda Kalbar tersebut Kabidpropam menyampaikan beberapa penekanan yang harus diatensi oleh seluruh personel Polda Kalbar

Perintah dan kebijakan dari Pimpinan Polri sudah jelas dan tegas bahwa Polri Netral dalam Pemilu 2024, oleh karena itu selaku Kabid Propam saya akan menindak lanjuti perintah tersebut dengan tegas juga, apabila ada anggota Polri yang tidak Netral dalam Pemilu saya juga akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,
Sebagai contoh kecil saja perilaku anggota yang tidak netral adalah dalam berpose foto. Saat ini pose yang dibolehkan hanya sikap komando, sikap presisi dan bergaya dengan formal saja.

“Mulai saat ini jangan lagi melakukan hal yang tidak perlu terkait dengan pemilu,
jangan sampai di rumah dinasnya ada bentuk dukungan dengan memasang poster capres/cawapres dan jangan ada yang menggunakan barang dinas untuk keperluan pemilu,” Ujar Kabidpropam

Ia menambahkan, bahwa Propam sebagai ujung tombak pengamanan anggota Polri telah siap mengamankan rangkaian pesta demokrasi dan netralitas anggota Polri dalam pemilu ini, akan konsisten kami jaga. M12

Kapolresta Pontianak Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

Pontianak, Timurpos.co.id – Kapolresta Pontianak pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim Polresta Pontianak dari Kompol Tri Prasetiyo,S.I.K, MH kepada penggantinya Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K, Minggu, (21/01/2023).

Diketahui serah terima jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/9/I/2024 tanggal 11 januari 2024,Kompol Tri Prasetiyo, S.I.K,MH mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Singkawang dan jabatannya digantikan oleh Kompol Abtonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K yang sebelumnya menjabat Kasiintelair Subditgakkum Ditpolair Polda Kalbar.

Acara serah terima jabatan yang dilaksanakan hari ini diikuti oleh seluruh pejabat utama,Kapolsek dan seluruh personel Polresta Pontianak dihalaman apel Polresta Pontianak dan dilanjutkan dengan acara pisah sambut diaula utama Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, “Mutasi adalah hal yang biasa dalam institusi Polri,hendaknya ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam bekerja.

Lanjutnya, saya ucapkan terima kasih kepada pejabat yang mutasi atas dedikasi,kerjasama nya selama menjabat dipolresta Pontianak,semoga ditempat yang baru akan semakin sukses dalam berkarir, untuk pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan dengan lingkungan dan situasi dipolresta Pontianak ini.

Pontianak adalah kota yang heterogen dengan jumlah kejahatan cukup tinggi terutama kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan mendominasi kasus kejahatan dipontianak,untuk itu saya minta pejabat kasat Reskrim yang baru segera lakukan pemetaan terkait dengan tempat – tempat yang berpotensi timbul kejahatan,segera ungkap dan berkolaborasi dengan para Kapolsek agar cepat dalam ungkap kasus dan penyelesaian perkara yang masih belum tuntas.Tegas Adhe Hariadi. M12

 

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Kubu Raya Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Seluruh Rangkaian Pemilu 2024

Kubu Raya, Timurpos.co.id – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H, mengajak Tokoh Masyarakat dan warga Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang untuk bersama Polri mengawal seluruh rangkaian Pemilu 2024 damai hingga selesai.

Ngopi bareng berbalut kegiatan Jumat Curhat bersama warga ini di gelar di Warung Kopi L7 Jalan Trans Kalimantan Desa Ambawang Kuala Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (19/1/24) Pukul 08.00 Wib.

Kapolres Kubu Raya dalam kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H, S.I.K, beserta beberapa PJU Polres Kubu Raya dan dihadiri Camat Sungai Ambawang Drs. Yanuarius Yan Paraya, Kades Ambawang Kuala H. Asmadi, Ketua Perkumpulan Merah Putih Kabupaten Kubu Raya Edy Suhairul, S.Pd.I., Ketua MWCNU Kecamatan Sungai Ambawang Hafit, M.Pd., Pengasuh Ponpes Nahdlatul Anfal GUS Warisi, S.Pd.I., dan Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang.

Dalam kesempatan itu AKBP Wahyu meminta masukan dan saran dari masyarakat terkait kinerja Polres Kubu Raya serta informasi gangguan kamtibmas yang terjadi dilingkungan tempat tinggal warga agar dapat memberikan solusi dan antisipasi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Desa Ambawang Kuala.

AKBP Wahyu pun menyampaikan, dirinya membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mengawal dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di seluruh rangkaian Pemilu 2024, dimana dalam waktu dekat ini akan diselenggarakannya pemungutan suara secara serentak. Untuk di Kabupaten Kubu Raya sendir jumlah TPS yang tersebar di sembilan Kecamatan di Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah total keseluruhan 1.967 TPS dan keseluruhan TPS tersebut akan diamankan oleh petugas keamanan gabungan dengan total 4.292 personil.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk bersama kami Polres Kubu Raya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di seluruh rangkaian Pemilu 2024 ini, sehingga kita bersama dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Kami pun memohon agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat lainnya melalui Bapak ibu yang hadir dalam kegiatan ini.”ungkap AKBP Wahyu kepada Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang.

Dikatakan Camat Sungai Ambawang Drs. Yanuarius Yan Paraya, ia mendukung apa yang telah disampaikan Kapolres Kubu Raya dalam kebersamaan warga untuk membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di seluruh rangkaian Pemilu 2024.

Yanuarius mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakannya pemungutan suara di TPS secara serentak, dirinya pun akan membantu pihak Polres Kubu Raya untuk menghimbau warga Kecamatan Sungai Ambawang untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas, agar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan khidmat.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolres Kubu Raya ini benar, dimana dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemungutan suara di TPS secara serentak di seluruh Indonesia,kita semua memiliki andil untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tempat tinggal kita masing-masing, Jadi saya meminta mari kita bersama membantu pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, agar jalannya Pemilu 2024 ini aman dan damai,”terang Yanuarius mengajak Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat.

“Pilihan boleh berbeda dan itu harus kita hormati bukan menjadi perpecahan antara kita, mari kita jaga kerukunan yang selama ini yang sudah kita jaga bersama khususnya Para Tomas, Toga, Todat Kecamatan Sungai Ambawang bersama Polres Kubu Raya beserta Polsek Jajarannya, agar dalam rangkaian Pemilu 2024 ini terlaksana dengan tertib dan damai,”tegas Yanuarius. M12

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp 50 Miliar Perbulan

Modus Berkenalan Dengan Korban Melalui Sejumlah Aplikasi Kencan Daring

Jakarta, Timurpos.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan WNA Cina dan satu tersangka WNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

“Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman,” jelas Direktur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/24).

Menurut Direktur, dari tiga tersangka yang telah ditetap, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diumgkap dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter karena korban juga ada yang merupakan warga negara asing,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskan Direktur, dalam melakukan aksinya para tersangka menggunakan modus berkenalan dengan korban melalui sejumlah aplikasi kencan daring. Setelah itu, pelaku dan korban berkenalan untuk semakin mengintenskan kedekatan.

Dalam tahap pendekatan, tersangka memetakan korban di media sosialnya dan apa saja barang yang dimilikinya hingga kebiasaannya. Selama proses komunikasi dengan korban juga dilakukan pengiriman foto-foto seksi.

Usai benar-benar dekat, tersangka akan merayu korban untuk berbisnis di toko daring melalui http://shop66.hccgolf.com. Lalu, korban diminta memasukan deposit Rp20 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah ekonomi. Para pelaku meraup Rp40-Rp50 miliar per bulan,” ujar Direktur.

Tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP. M12

Polresta Malang Kota Beberkan Kronologi Kasus Kekerasan di Cafe Loteng, Tiga Oknum Petinggi BEM Diultimatum

Kota Malang, Timurpos.co.id – Pada Bulan September 2023 tahun lalu di Kota Malang tepatnya di Cafe Loteng Jl. Bandung No. 5, Klojen, Kota Malang terjadi insiden keributan oleh sekumpulan pemuda yang menimbulkan kasus tindak pidana kekerasan atau pengeroyokan.

Kasus yang kemudian ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota tersebut melibatkan tersangka HAD (18), EM (22), dan HA (18).

Hal itu kembali dibeberkan secara gamblang oleh Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers di Depan Lobby Polresta Malang Kota, pada Kamis (18/01/2024).

Kompol Danang secara tegas menjelaskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online terkait dengan penjelasan krolonologi versi keluarga HAD itu adalah tidak benar.

“Disini kami ingin menjawab pemberitaan di media terkait dengan pernyataan bahwasanya korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang dikeroyok oleh seniornya sebanyak 9 orang pada beberapa media yang mengakibatkan patah tulang, itu adalah tidak benar” jelas Kasat Reskrim.

Pernyataan tersebut berdasarkan alasan konkret karena Satreskrim Polresta Malang Kota sudah melaksanakan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi.

“Berita itu tidak benar, dari rekontruksi tindak kekerasan secara bersama-sama dilakukan 2 orang tersangka EM dan HA yang saat ini dalam penahanan di Kejaksaan Negeri Lapas Lowokwaru,”tegas Kompol Danang.

Alasan konkret kedua terang Kompol Danang yaitu hasil kesimpulan visum 4 September 2023 pukul 17.00 milik HAD.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian, cekcok itu terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.

Sehingga, selain menetapkan dua tersangka, yakni EM dan HA. Polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka.

Pasal yang menjerat tersangka yaitu pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Ditetapkannya HAD sebagai tersangka ini lalu sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota yang menuding adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dua aksi yang dinilai menyesatkan publik.

Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang dalam waktu 1×24 jam.

Ketiga petinggi BEM itu adalah Nurkhan Faiz AM selaku koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud yang juga dari BEM Malang Raya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada public dan diduga menyebar hoaks.

Kombes Budi Hermanti meminta untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa yang sebenarnya.

Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri atas aksi demo tersebut.

“Kami meminta ketiga orang tersebut, untuk mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota ini juga meminta ketiga orang petinggi BEM segera menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya dan masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut.

“Kami meminta agar mereka ( 3 orang Petinggi BEM) meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Karena selama ini,lanjut Kombes Budi Hermanto organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi.

Untuk hal itu,Polresta Malang Kota memberikan waktu 1×24 jam kepada Nurkhan dkk untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, baik melalui media sosial ataupun media massa.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum,” pungkas Budi Hermanto. M12