Judi Merpati Karang Gayam Menelan Korban Jiwa

Timurposjatim.com – Mochammad Ilham mendapat kabar mantan istrinya berinisial SA diperkosa oleh salah satu anggota geng yang dipimpin Yudi. Dia kemudian datang ke tempat geng Yudi yang kerap jadi tempat judi merpati. Di situ, Ilham membacok Choirul Imron setelah kalah adu merpati.

Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya  dalam dakwaannya menyatakan, Ilham sempat menanyakan kabar itu ke mantan istrinya melalu pesan singkat. SA dalam percakapan tersebut berpesan agar Ilham menjaga anak laki-lakinya. “Atas chatting tersebut terdakwa yakin akan berita terkait pemerkosaan yang mantan istrinya alami,” kata jaksa Darwis saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (07/04/2022).

Baca Juga  Selain Bayu Penusukan Bagus Hermadi Terdakwa lainnya Tidak Mengetahui
Lihat juga : Bacok Teman Usman Efendi Divonis 1 Tahun Penjara

Ilham yang sudah tersulut emosi datang ke kawasan Karanggayam, tempat judi merpati yang jadi markas kelompok Yudi. Dia berbekal pisau panjang yang ia selipkan di bajunya. Tujuannya, untuk mencari keberadaan anak buah Yudi yang dalam dugaan memperkosa mantan istrinya.

Namun, sesampainya di Jalan Karanggayam, dia justru ikut judi merpati. Ilham kalah. Dia tidak membawa uang dan sempat minta mengantarkannya ke Ploso untuk pinjam uang temannya. Namun, teman yang ia cari tidak ada. Ilham kembali ke Karanggayam.

Saat tiba, Choirul Anam menghampirinya untuk menagih uang taruhan judi burung dengan nada tinggi sehingga membuat terdakwa tersinggung dan emosi. Ilham mengeluarkan pisau panjang dari balik bajunya yang kemudian membacok tubuh Imron berulang-ulang mengenai kepala, tangan kiri dan kanan. Imron sempat lari tetapi berhasil terdakwa Ilham tangkap yang kembali membacoknya hingga Imron bersimbah darah.

Baca Juga  Jambret Romo Kalisari Dituntut 19 Tahun, Minta Keringanan
Lihat juga : Lima Pejudi Domino Senggolan Jalani Persidangan

“Terdakwa baru berhenti ketika banyak warga sekitar yang datang,” katanya.

Ilham yang tidak didampingi pengacara tidak keberatan dengan dakwaan jaksa. “Saya emosi. Saya khilaf,” ujar Ilham dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin. (TIO)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

One thought on “Judi Merpati Karang Gayam Menelan Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *