Pihak Keluarga Pastikan Tidak Benar adanya isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian Polres Bondowoso

TNI POLRI293 Dilihat

Tinurpos.co.id – Bondowoso -Merebaknya isu penganiayaan terhadap seseorang yang diduga mencuri sejumlah uang milik tetangganya, oleh oknum anggota kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso.

Atas kejadian tersebut,kedua belak pihak antara pihak pelapor dan pihak terlapor bersama tokoh masyarakat setempat melakukan mediasi terkait pemberitaan tersebut. Terlapor adalah Misbah (30)  warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, sementara pelapor adalah Firda yang rumahnya tidak jauh dari rumah terlapor.

Hasil dari mediasi dari kedua belah pihak mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman bukan seperti isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang beredar di media .

“Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalah pahaman,” ungkap Mujahri, Tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga  Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya penganiayaan oleh oknum kepolisian , Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat kepolisian.

“Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian” Terang Mujahri bersama Misbah.

Sementara  Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH, SIK. Mediasi dugaan pencurian dilakukan Dua belah pihak menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan. Terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini melakukan penyelidikan.

“Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor , namun tetap kita lakukan penyedikan guna mengecek kebenarannya,” Pungkas Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Malang Ingatkan Netralitas Polri dan Kondusifitas Kamtibmas dalam Pemilu 2024

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *