Pihak Keluarga Pastikan Tidak Benar adanya isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian Polres Bondowoso

Tinurpos.co.id – Bondowoso -Merebaknya isu penganiayaan terhadap seseorang yang diduga mencuri sejumlah uang milik tetangganya, oleh oknum anggota kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso.

Atas kejadian tersebut,kedua belak pihak antara pihak pelapor dan pihak terlapor bersama tokoh masyarakat setempat melakukan mediasi terkait pemberitaan tersebut. Terlapor adalah Misbah (30)  warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumberwringin, sementara pelapor adalah Firda yang rumahnya tidak jauh dari rumah terlapor.

Hasil dari mediasi dari kedua belah pihak mengakui bahwa hanya terjadi kesalahpahaman bukan seperti isu penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian yang beredar di media .

“Keduanya telah dimediasi, dan sepakat bahwa hanya terjadi kesalah pahaman,” ungkap Mujahri, Tokoh masyarakat setempat.

Terkait masalah isu penganiayaan yang tersebar di media online, Mujahri menjelaskan bahwa tidak ada atau tidak benar adanya penganiayaan oleh oknum kepolisian , Misbah dirawat hanya mengalami depresi karena tidak pernah diperiksa aparat kepolisian.

“Merasa ada sakit, tapi itupun bukan karena penganiayaan, mungkin karena depresi tidak biasa diperiksa oleh pihak kepolisian” Terang Mujahri bersama Misbah.

Sementara  Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH, SIK. Mediasi dugaan pencurian dilakukan Dua belah pihak menyadari hanya salah paham dan telah selesai secara kekeluargaan. Terkait isu penganiayaan Kapolres Bimo saat ini melakukan penyelidikan.

“Meski telah dibantah isu penganiayaan tersebut oleh terlapor , namun tetap kita lakukan penyedikan guna mengecek kebenarannya,” Pungkas Kapolres.

Polres Madiun Tetapkan Seorang Kakek Sebagai Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Timurpos.co.id – MADIUN – Berdasar laporan dari orang tua korban,telah terjadi dugaan pencabulan terhadap anaknya yang berkebutuhan khusus, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemerikasaan terhadap para saksi.

Hasil pemeriksaan mengerucut terhadap seorang kakek berinisial Y alias Mbah Di (60) warga Saradan Kabupaten Madiun Jawa Timur, yang diduga kuat sebagai pelaku.

“Hasil pemeriksaan Mbah Di telah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak yang berkebutuhan khusus,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo. Senin (13/11/2023).

Kronologis kejadian bermula pada bulan Agustus 2023 yang awalnya, seorang anak berkebutuhan khusus yang identitasnya dirahasiakan berjalan di depan bengkel las milik tersangka.

Ketika akan membeli es, korban dipanggil oleh pelaku selanjutnya baju korban ditarik oleh pelaku dan korban ditarik masuk ke dalam kamar.

“Korban dipaksa membuka baju dan celananya lalu korban meronta serta menendang pelaku dan berteriak dan akhirnya sepeluang itu melaporkan kepada saksi dan melaporkan kepada Polres Madiun,”terang Kapolres Madiun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka Mbah Di terancam melanggar pasal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang – undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 oktober 2023, adapun penanganan berkas perkara saat ini telah dikirim kepada JPU, tinggal menunggu pemberitahuan kelengkapan berkas/P21 dari Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Kapolres Madiun.

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Polres Madiun juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap potensi tindak pidana terhadap anak.

Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Semua pihak diminta bersatu untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. (*)

Tangani Dampak Kemarau Panjang Polisi dan BPBD Kota Blitar Rutin Droping Air Bersih Bantu Warga

Timurpos.co.id – KOTA BLITAR – Dampak musim kemarau dirasakan warga Kota Blitar, Jawa Timur. Termasuk beberapa Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan.

Melihat hal tersebut, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkoordinasi dengan BPBD Kota Blitar kembali melakukan droping air bersih di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Melalui Polsek Sananwetan yang merupakan jajaran Polres Blitar Kota Polda Jatim, ribuan liter air bersihpun dikirim ke Tiga lingkungan yang terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau.

Masing – masing adalah lingkungan Tulungrejo, Ngegong, dan BTN Asabri Gedog yang masuk wilayah Kecamatan Sananwetan.

“Tiga lingkungan yang terdampak krisis air bersih akibat musim kemarau tersebut seluruhnya masuk wilayah Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan,” kata Kapolsek Sananwetan, Kompol Agus, Senin (13/11).

Di tempat terpisah Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan droping air bersih sebagai salah satu upaya Polres Kota Blitar untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih .

“Untuk bantuan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan, kami bekerjasama dengan pihak BPBD Kota Blitar,”ujar AKBP Danang.

Teknisnya lanjut AKBP Danang, untuk kegiatan dropping bantuan air bersih dilakukan oleh team siaga piket BPBD Kota Blitar dibantu dari anggota Polri dari Polsek setempat.

“Adapun droping air bersih dilaksanakan setiap hari pada pukul 08.00 dan pukul 15.00 WIB,”tambah AKBP Danang.

Untuk warga Masyarakat yang di lingkungannya terdampak kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih dapat menghubungi petugas yang melaksanakan droping dari unit URC BPBD Kota Blitar dengan NO HP : 08113184157.

“Saat ini team BPBD Kota Blitar juga masih akan melakukan assesment titik lokasi baru yang juga mungkin terdampak bencana kekeringan kekurangan air bersih di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar,”pungkas AKBP Danang. (*)

Brigjen TNI Marinir Nawawi Dansatgas Anti Mafia Tanah Amankan 10 Triliun Aset TNI, Terima Penghargaan PIN Emas

Jakarta – Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., menerima Piagam Penghargaan dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono SE MM,Sedangkan Piagam Penghargaan PIN Emas disematkan langsung oleh Dr. Hadi Tjahjanto selaku Menteri ATR BPN , atas Kinerjanya telah diberikan Apresiasi Kepada Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM Selaku Dansatgas Anti mafia Tanah Mabes TNI beserta 47 Orang Personil Prajurit TNI POLRI dan ASN Kementerian ATR BPN, pada saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu (8/11/2023) lalu. Keberhasilan kerja Satgas Anti Mafia Tanah yang dipimpin langsung oleh Brigjen TNI (Mar) Nawawi karena telah menyelamatkan aset milik TNI yaitu tanah seluas 48 Hektar yang terletak di Jatikarya kota Bekasi.

Pria Kelahiran Malang jawa timur 50 tahun yg lalu dan sehari-hari menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI tersebut menyampaikan bahwa , “Proses penyelamatan aset tersebut bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, diantaranya Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, (ATR/BPN) Kejaksaan Agung, dan Polri yang telah bertugas bersatu padu, Senergitas” terangnya saat ditemui disela-sela kegiatan di Mabes TNI Cilangkap, (13/11/2023).

Lanjutnya, Permasalahan lahan di Jatikarya itu sudah berlangsung selama 24 tahun. Selesainya persoalan lahan ini menjadi kado terindah bagi Laksamana TNI Yudo Margono SE MM ,yang akan memasuki masa pensiun pada bulan depan.

Panglima TNI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas yang telah bekerja secara maksimal menyelamatkan aset TNI dengan nilai diperkirakan mencapai 10Trilun. “Saya sebagai pimpinan tertinggi TNI sangat berterimakasih dan penghargaan kepada Menteri ATR/BPN, Jaksa Agung, dan Kapolri serta seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan dengan berbagai macam hambatan dan tantangan,” ujar Panglima TNI sesaat setelah kegiatan pemberian penghargaan tersebut.

Pimpinan tertinggi TNI juga mengatakan hampir setiap hari mendapat laporan mengenai perkembang kasus tanah tersebut. “Tenyata tidak mudah, tetapi Allhamdulillah dengan kesabaran semua dapat teratasi dengan baik,” tambahnya.

Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., juga berharap penyelesaian kasus sengketa Tanah milik TNI di Jatikarya ini, dapat menjadi pilot project untuk tanah-tanah TNI yang bermasalah lainnya, sehingga tidak menggangu tugas pokok TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.”ujarnya

Senyum Bahagia Anak – anak Usai Mengikuti Khitan Gratis Polres Malang

Timurpos.co.id – MALANG – Senyum bahagia menghiasi wajah anak-anak saat mereka berhasil melewati proses khitan massal dalam kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial yang digelar oleh Polres Malang.

Kegiatan ini menjadi momen penuh kebahagiaan bagi anak-anak serta warga sekitar yang turut melakukan pemeriksaan kesehatan.

Kegiatan berkah ini diadakan dalam rangka Rakorbin SDM dan PNS Polri tahun 2023. Bakti kesehatan merupakan hasil kerjasama antara Polres Malang, Rumah Sakit Bhayangkara Batu, dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang.

Puluh anak yang mengikuti khitan massal ini tidak hanya diberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga mendapatkan bingkisan istimewa.

Mereka menerima baju koko, sarung, songkok, uang saku, dan paket bantuan.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bakti kesehatan yang dilakukan dalam kegiatan ini mencakup pengobatan umum, pengobatan gigi, khitan massal, hingga donor darah.

Selain khitan massal, warga sekitar Lapangan Tennis Mapolres Malang juga berkesempatan untuk memeriksakan kesehatan mereka dan mendapatkan perawatan gigi secara gratis.

Selain itu, donor darah yang digelar dalam kegiatan ini juga berhasil mengumpulkan sumbangan darah yang sangat berarti bagi PMI Kabupaten Malang.

“Kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial ini merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang membutuhkan,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Senin (6/11).

Tidak hanya para anak yang mengikuti khitan massal, tetapi juga seluruh warga yang hadir dalam kegiatan ini merasa terharu dan bersyukur.

Mereka merasakan sentuhan kasih sayang dan perhatian dari Polres Malang serta pihak-pihak yang terlibat dalam bakti kesehatan dan bakti sosial ini.

Senyum bahagia yang terpancar dari wajah puluhan anak usai menjalani khitan massal adalah bukti nyata keberhasilan dari kegiatan bakti kesehatan dan bakti sosial ini.

Semoga kebaikan ini dapat terus menginspirasi kolaborasi positif dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tidak hanya di Kabupaten Malang, tetapi juga di seluruh Indonesia. (*)

Peduli Lingkungan Polres Ponorogo Tanam Ratusan Bibit Pohon di Slahung

Timurpos.co.id – PONOROGO – Kepedulian terhadap lingkungan terus digalakan oleh Polres Ponorogo selain dengan memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masing – masing juga dengan melaksanakan penghijauan.

Kali ini Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko didampingi Pejabat Utama Polres Ponorogo menggelar Bakti Sosial di Kecamatan Slahung dengan menanam bibit pohon sebanyak 125 batang.

“Penanaman pohon ini upaya kami untuk melestarikan lingkungan, dengan harapan menggugah kesadaran masyarakat untuk semakin peduli lingkungan,”ujar AKBP Wimboko,Senin (6/11).

Selain penanaman pohon, Polres Ponorogo juga melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako untuk warga Kecamatan Slahung.

“Untuk bantuan sembako ini sebagai wujud kepedulian kita terhadap sesama yang memang seharusnya kita lakukan,”ujarnya.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan Polri yang dilakukan itu sebagai bentuk pengabdian untuk negeri.

Selain berbagi sembako, bertempat di Mako Polsek Slahung,juga dilaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan.

“Kita melakukan Bakti Kesehatan sebanyak 100 Pasien dari Desa Jebeng, Desa Kambeng, Desa Plancungan dan Desa Ngloning,”ucap Kapolres Wimboko.

Ia berharap apa yang sudah dilaksanakan oleh Polres Ponorogo kali ini dapat memberikan manfaat bagi Masyarakat setempat.

“Semoga dengan pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako bisa memberikan manfaat bagi warga penerima. Ini adalah salah satu wujud kepedulian dari Polri untuk bangsa dan negara,”tutupnya. (*)

Polda Jatim Berhasil Ungkap Mafia Tanah di Malang Tetapkan Lima Orang Tersangka

Timurpod.co.id – SURABAYA , Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap mafia tanah pemalsuan sertifikat tanah yang terjadi di Kabupaten Malang dan Kota Batu, pada awal tahun 2016.

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama, menjelaskan, bahwa perkara mafia tanah yaitu dugaan tindak pidana membuat dan menggunakan surat otentik palsu yang berhasil diungkap oleh jajaran penyidik Subdit I Kamnek Ditreskrimum Polda Jatim.

“Perkara ini diawali dari adanya laporan polisi model B yaitu dilaporkan oleh pelapor pada tanggal 17 Desember 2021. Jadi dilaporkan Desember 2021 tetapi peristiwa pidananya dimulai sejak tahun 2016,” kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Piter Yanottama,Senin (6/11).

Jadi singkatnya pada tahun 2016 awal. Pemilik tanah ini ingin mendaftarkan balik nama objek tanah sertifikat sebanyak 11 bidang, oleh karena itu atas keinginan tersebut kemudian menghubungi seseorang dan berangkai.

“Ada lima orang yang kemudian pada akhirnya melakukan tindak pidana yang kemudian kita jadikan tersangka,” jelasnya.

Tersangka satu bernama Eka Wulandari, kepada tersangka Eka, pemilik tanah menyampaikan maksud dan tujuannya untuk minta tolong agar proses balik nama proses mensertifikatkan sebanyak 11 bidang dibantu.

“Tersangka Eka menyanggupi dan kemudian meminta bantuan kawannya tersangka Henry, dari tersangka Henry kemudian menghubungi kawannya lagi bernama Sultan Alamsyah untuk bisa membantu keinginan dari korban atau pemilik tanah tersebut,” ungkapnya.

Namun yang dilakukan ketiga tersangka ini adalah membuat dokumen palsu, yaitu berupa delapan akte pembagian hak bersama dan 3 akte hibah termasuk juga surat pajak palsu dokumen-dokumen yang dibuat palsu tersebut.

Kemudian dibantu oleh dua orang yang berprofesi sebagai makelar untuk memuluskan proses balik namanya di Kantor Pertanahan yaitu Nanang Sugiarto dan Andi Lala.

“Jadi objek perkara dari pengungkapan ini adalah adanya beberapa dokumen palsu yang dibuat oleh tersangka. Antara lain berupa delapan akte pembagian hak bersama kemudian 3 akte hibah termasuk juga surat pajak yang belakangan tahun 2017 melalui cek dan Ricek dari PPAT Novitasari Dian Priharini. Menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang palsu tersebut memang palsu karena tidak dikeluarkan oleh Kantor PPAT,” beber dia.

Atas dasar itulah kemudian bergulirnya laporan polisi ini pada tahun 2021 kemudian langsung dilanjutkan penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik subdit I kamnek hingga sudah ditetapkan 5 orang tersangka.

“Kami telah menetapkan 5 orang tersangka, pertama EW, HEA, SA, MS dan AL. Dan sudah memeriksa 17 orang saksi untuk bisa mengumpulkan alat bukti guna membuat terang tindak pidana,” tegas dia.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan oleh kelima tersangka satu, dua dan tiga inisial EW, HEA dan SA, tugasnya adalah membuat surat palsu dokumen-dokumen palsu termasuk surat pajak palsu.

Kemudian diserahkan kepada tersangka empat dan lima yaitu inisial MS dan AL untuk kemudian dilanjutkan proses di Kantor Pertanahan sehingga ketika sudah berhasil dibalik nama sebanyak 11 sertifikat.

“Ditengah jalan ternyata ada proses-proses munculnya dokumen-dokumen palsu yang dibuat secara bersama-sama oleh kelima tersangka,” lanjutnya.

Kemudian motif nya kelima tersangka untuk mendapatkan keuntungan materi yaitu berupa uang.

“Tersangka EW mendapat Rp 850 juta namun dari proses penyidikan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka sebanyak Rp 230 juta lebih artinya tidak dapat dipertanggungjawabkan ketika tersangka menyampaikan untuk proses kegiatan sesuai dengan SOP,” tambahnya.

Kemudian untuk tersangka HEA mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp 50 juta dari korban kemudian tersangka ketiga yaitu SA mendapatkan keuntungan Rp 30 juta kemudian untuk tersangka NA mendapatkan keuntungan ruang sebesar Rp 22 juta sedangkan untuk tersangka kelima AL mendapatkan keuntungan sebesar Rp 400.000.

Untuk kelima tersangka EW dan HEA dikenakan pasal 264 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun.

Kemudian untuk tersangka SA dikenakan pasal 264 ayat 1 KUHP dan atau 263 ayat 1 KUHP Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara

Kemudian untuk tersangka keempat dan tersangka kelima yaitu NA dan AL dikenakan pasal 264 ayat 2 KUHP dan atau pasal 263 ayat 2 KUHP Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Terhadap pelapor yaitu dari PPAT kerugian yang ditimbulkan adanya kerugian formil 11akte palsu yang muncul yang digunakan untuk membalikkan sertifikat yang kemudian dipalsukan seolah-olah dikeluarkan oleh Kantor PPAT Novitasari sehingga adanya muncul material yang notaris sebesar 55 juta. (*)

Polri Gelar Pelatihan Olah Strategi Operasi Mantap Brata

Timurpos.co.id – Polri menggelar pelatihan olah strategi dalam rangka Operasi Mantap Brata 2023-2024 pada hari ini, Senin (6/11/2023). Pelatihan ini diikuti oleh seluruh satgas, Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total ada sekitar seribu lebih anggota yang mengikuti pelatihan ini.

“Hari ini Mabes Polri melaksanakan latihan olah strategi di dua gedung. Yang pertama yaitu di Gedung Utama Ruang Pusdalsis sebagai lokasi pengendali operasi, yang dipimpin oleh Asops Kapolri sebagai Dir Latihan bersama dengan perangkat latihan. Kemudian di gedung Presisi lantai 7 yang diikuti oleh seluruh satgas, ada 9 satgas di Operasi Mantap Brata tingkat pusat, dan di daerah diikuti 34 Kasatgas atau Kapolda serta 528 Kapolres yang bergabung secara zoom,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11/2023).8

Ramadhan menjelaskan, pelatihan ini dilakukan guna memantapkan kemampuan semua level, dari level strategi, manajerial dan level taktikal. Untuk level strategi itu adalah pimpinan, level manajerial kalau ditingkat pusat ada Kasatgas, dan taktikal adalah Kasubsatgas dan pelaksana lainnya.

“Jadi semua mengakomodir, mengkolaborasi latihan dari level strategi, manajerial dan taktikal” ujarnya.

Ramadhan pun menjelaskan, perbedaan pelaksanaan Operasi Mantap Brata pada tahun ini dengan lima tahun lalu yakni pada tahun ini ada latihan olah strategi yang mengolaborasikan semua level. Dengan hal tersebut, kata Ramadhan, bisa meningkatkan kemampuan semua level yang nantinya bisa mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Mantap Brata.

Pada tingkat pengendalian, lanjut Ramadhan, setiap Kasatgas diminta harus memahami apa tugasnya. Sehingga bisa secara manajerial melaksanakan apa yang dilakukan, menganalisa apa yang dikerjakan dan menjabarkan pelaksanaan tugas.

“Sedangkan level manajerialnya menerima perintah kemudian bisa menjabarkan dan membagi di subsatgas masing-masing. Kemudian para pelaksana Subsatgas menerima pelaksanaan tugas, menerima perintah melaksanakan tugas dan melaporkan ke pimpinan. Tentu semua ini demi terwujudnya Pemilu aman, tertib, damai dan lancar,” katanya.

Sampaikan Pesan Pemilu Damai Polisi Sambangi Para Tokoh Ulama di Jember

Timurpos.co.id – JEMBER, Sebagai upaya cooling system untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Polres Jember Polda Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan para tokoh agama ( Toga) dan tokoh masyarakat ( Tomas).

Seperti yang sedang dilaksanakan oleh Polres Jember melalui Polsek Jelbuk kali ini dengan terus menjalin tali silaturahmi ke para tokoh Ulama untuk menyampaikan pesan Pemilu damai.

“Sesuai perintah dan arahan Bapak Kapolres, kami terus menjalin komunikasi dari para Toga dan Tomas untuk mengajak bersama – sama berupaya wujudkan Pemilu khususnya di Kabupaten Jember ini nantinya berjalan aman dan damai,”ujar Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla, Senin (6/11).

Kapolsek Jelbuk Iptu Brisan Iman Nulla yang didampingi anggotanya berkunjung di kediaman KH. Ali Wafa juga mengatakan selain menyampaikan pesan Pemilu damai, pihaknya juga memohon bantuan Doa agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Jember tetap kondusif.

“Terlebih lagi Negara Indonesia mempunyai hajat nasional, yakni Pemilihan Umum Presiden dan DPR, dan disusul kemudian pemilihan Kepala Daerah yang perlu ada Cooling system sebagai upaya terlaksananya kegiatan tersebut aman dan kondusif,”terang Iptu Brisan.

Sementara itu KH. Ali Wafa selaku pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Durror mengaku sangat mendukung upaya pihak Polres Jember dalam mewujudkan kamtibmas yang tetap terjaga.

“Saya akan dukung dengan doa dan mengajak para santri, Ulama dan Masyarakat lainnya, agar sama – sama saling menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi dan memprovokasi agar wilayah kit aini tetap aman dan damai,”ujar KH Ali.

Ia berharap, semoga warga Masyarakat diberikan iman yang teguh sehingga semakin cinta damai dan cinta keamanan.

“Jangan sampai karena beda pilihan menjadikan perpecahan, dan semoga aparat keamanan termasuk Polres Jember lebih bijaksana dan sukses mengawal dan menjaga kami warga Masyarakat,”pungkas KH Ali. (*)

Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak

Timurpos.co.id – KEDIRI – Kasihumas Polres Kediri Polda Jatim AKP Uji Langgeng sampaikan sosialisasi terkait Operasi Mantap Brata (OMB) Semeru 2023-2024 di Radio Kharisma 95.5 FM Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, Kasihumas Polres Kediri juga mengulas isu penting tentang kenetralan aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Polres Kediri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu. Operasi Mantap Brata Semeru 2023/2024 adalah salah satu upaya kita untuk memastikan bahwa Pemilu berjalan aman dan kondusif,” kata AKP Uji Langgeng, Senin (6/11).

Ia juga menggarisbawahi kesiapan Polres Kediri dalam melaksanakan tugas pengamanan selama pelaksanaan Pemilu dari awal hingga akhir.

“Kami telah melakukan berbagai persiapan dan pelatihan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami peran Polres Kediri dalam menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kediri selama proses Pemilu.

Dalam rangka menciptakan suasana Pemilu yang damai dan kondusif, Kasihumas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses Pemilu.

“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan menjalankan hak pilih kita dengan bijak. Hindari konflik dan tindakan yang dapat merusak persatuan. Semoga Pemilu tahun 2024 akan dengan damai dan sukses,” ucap Kasihumas Polres Kediri mengakhiri talkshow. (*)