Adanya Kerusakan Lantai di Wisata Kota Lama Surabaya, Belum Adanya Tindakan

Surabaya, Timurpos.co.id – Kerusakan lantai di Wisata Kota Lama Surabaya yang terjadi beberapa waktu ini masih belum terealisasi oleh pihak proyek yang memegang founder proyek tersebut.

Kawasan Wisata Kota Lama Surabaya yang menjadi ikonik baru kota Surabaya. Telah dibuka beberapa waktu yang lalu sudah ada pengunjung mengeluh kan adanya lantai yang rusak dan butuh perbaikan yang mengakibatkan merasa tidak nyaman nya ketika berkunjung.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada pengawas proyek yakni aang yang mengerjakan proyek tersebut, melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa akan di lakukan pengecekan ulang dan akan segera di perbaiki.

“Besok akan kami cek mas ( Rabu 14/08/2024 ).”ucapnya singkat

Namun sangat di sayangkan awak media ketika mengecek langsung di kawasan Wisata Kota Lama Surabaya. Pada hari Kamis  (15/08/2024) siang, kerusakan di lantai masih ada dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali dan seakan akan mengesampingkan persoalan tersebut.

Kemudian pada hari yang sama awak media mencoba kembali mengklarifikasi kepada pengawas proyek Kota Lama Surabaya, melalui sambungan pesan WhatsApp dan beliau pun mengatakan bahwa sedang ada di luar kota dan belum sempat melihat atau pun mengecek kerusakan tersebut.

Apa yang diharapkan masyarakat kota Surabaya dan sekitarnya agar wisata kota lama Surabaya tersebut menjadi suatu nilai poin tersendiri bagi kota Surabaya dan menarik banyak wisatawan dan sangat berharap kerusakan kerusakan kecil tidak mengurangi nilai seni dan keindahannya. BL/TOK

Kurikulum Merdeka Menghasilkan Lulusan Yang Berkualitas Juga Meningkatkan Kualitas SDM Dewan Guru

Surabaya, Timurpos.co.id – SMK Sejahtera Surabaya dengan bangga menyelenggarakan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka pada tanggal 14-16 Agustus 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemahaman mendalam serta keterampilan yang diperlukan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di lingkungan sekolah.

Kurikulum Merdeka menawarkan fleksibilitas dan inovasi yang lebih besar dalam proses pembelajaran. Dengan memberikan kebebasan bagi guru untuk mengembangkan materi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa dan konteks lokal, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran untuk mempersiapkan siswa guna menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks

Pada Workshop yang diselenggarakan selam dua hari menghadirkan bebrapa nara sumber antara lain, Syaifullah, S.Pd., M.Pd: Pengawas SMK Cabang Dinas Provinsi Jatim Wilayah Surabaya. Beliau akan memberikan wawasan mengenai kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat provinsi serta berbagi pengalaman dalam membimbing sekolah-sekolah dalam menerapkan kurikulum baru

Nara sumber Siti Indrawati, S.Si., M.Pd: Pakar pendidikan yang memiliki pengalaman luas dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran. Beliau akan berbagi tips dan trik dalam merancang pembelajaran yang aktif, menyenangkan, dan berpusat pada siswa guna pemahaman mendalam tentang konsep Kurikulum Merdeka, profil pelajar Pancasila, dan Capaian Pembelajaran

Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan kebutuhan industri serta penerapan pembelajaran yang berdiferensiasi dan berpusat pada siswa, serta pemanfaatan berbagai metode dan media pembelajaran yang inovatif.
Penilaian autentik yang dapat mengukur kemampuan siswa secara komprehensif.
Pemanfaatan platform Merdeka Mengajar sebagai sarana untuk berbagi praktik baik dan mengembangkan kompetensi guru

IKA CHAIRANI SE C.MC C.PS C.DM C.TG CI dan ANITA CORNELIA, S.H.,M.KN nara sumber dari Komnas Perlindugan Anak dan relawan Komifo, Mereka berdua memberikan materi terkait peningkatkatan kompetensi guru dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif dan inovatif dalam memfasilitasi kolaborasi antar guru dalam mengembangkan praktik terbaik pembelajaran guna memberikan dukungan kepada sekolah dalam implementasi Kurikulum Merdeka untuk menyiapkan lulusan SMK Sejahtera Surabaya yang memiliki kompetensi yang relevan dengan dunia kerja dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Bersama Yayasan Pergerakan Anti Narpza (PANNA Jawa Timur) yang saat ini sedang melaksanakan pengembangan tidak hanya melakukan penyuluhan tentang narkoba akan tetapi juga membahas tentang materi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , bullying dan pembentukan karakter bagi guru pengajar .

Oscar ketua DPW PANNA JAWA TIMUR berpesan bahwa kita sebagai organisasi harus bermulti talenta.

Di lain sisi Kepala sekolah Agah Sya’ban Nugraha Azis, S.Ag,.M.Pd menyampaikan bahwa, dengan terselenggaranya workshop ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan baik di sekolah, Sehingga SMK Sejahtera Surabaya dapat menjadi contoh sekolah yang berhasil dalam menerapkan kurikulum dan menghasilkan lulusan yang berkualitas juga kualitas SDM dewan guru serta karyawan lebih baik lagi, sesuai implementasi Kurikulum Merdeka.

“Yang mana bapak ibu guru dalam pembelajaran mampu kolaboratif berbentuk projek pembelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan profil pelajar Pancasila melalui pengalaman belajar.” Katanya.

Khulaifi Satpam Dealer Kawasaki Mencuri Motor Inventasris Kantornya

Surabaya, Timurpos.co.id – Ahmad Khulaifi, satpam dealer resmi Kawasasi Jalan Jemursari 156-158 Surabaya, diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran mencuri motor Kawasaki Clasic W 175 CC warna hitam inventaris kantornya sendiri.

Dalam sidang kali ini JPU Damang menghadirkan saksi Henny Elliawati, kepala cabang dealer Kawasaki Jalan Jemursari 156-158 Surabaya dan Sarif, Kepala Satpam dealer tersebut.

Aksi pencurian itu dilakukan terdakwa pada saat lebaran. “Sebelum libur semua motor inventaris dikumpulkan semua di gudang. Setelah selesai lebaran baru ketahuan ada sepeda motor yang biasa dipakai untuk test drive hilang,” kata Henny Elliawati, kepala cabang dealer Kawasaki Jalan Jemursari 156-158 Surabaya saat menjadi saksi. Selasa (13/08/2024).

Lanjut saksi Henny, mencari siapa yang mencuri dia pun mengumpulkan semua karyawannya termasuk terdakwa untuk di brefing. “Sewaktu dilakukan brefing terdakwa ini ada. Namun selang beberapa hari kemudian dia tidak masuk kerja. Pada saat kita datangi ke kosannya, dia mengakui yang mengambil motor itu,” lanjutnya.

Menurut saksi Henny, buntut dari pencurian tersebut, pihaknya memberikan kesempatan pada terdakwa untuk mengganti. “Namun dia tidak mampu, sebab uangnya dipakai untuk mengobati ibunya yang sedang sakit,” pungkasnya.

Sementara Safif mengatakan bahwa, pada intinya terdakwa sebenarnya mau mengembalikan, namun saat itu sipengadai minta tembusan sebesar Rp 8,5 juta.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Damang Anubowo menyebutkan bahwa, kasus pencurian ini terjadi pada selasa 9 April 2024 sekitar jam 20.00 wib bertempat di PT. Surapita Unitran (dealer resmi Kawasaki) Jalan Jemursari 156-158 Surabaya.

Waktu itu terdakwa bekerja sebagai security sedang berjaga malam. Sekitar pukul 20.00 Wib terdakwa masuk ke ruangan Kepala Cabang dealer Kawasaki Jalan Jemursari 156-158 Surabaya, lalu mengambil kunci kontak dan STNK dari 1 unit sepeda motor Kawasaki Clasic W 175 CC warna hitam tahun 2018 dengan No Pol :L- 3151-MJ dengan Noka MH4BJ175AJJP01274 dan Nosin BJ175AJJP01274 dengan STNK an. PT Surapita Unitrans.

Selanjutnya terdakwa membuka pintu samping tempat parkir kemudian membawa pergi sepeda motor tersebut ke sebuah warkop di daerah Taman Kab Sidoarjo untuk terdakwa gadaikan kepada DPO Hermanto sebedar Rp. 5 Juta.

Perbuatan terdakwa diancam Pidana dalam Pasal 362 KUHP. TOK

Seorang Anak Yatim Diduga Dirudapaksa oleh Tetangganya Sendiri

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Seorang anak disabilitas asal Sidoarjo diduga mengalami trauma lantaran pemerkosaan dan dicabuli oleh KS Warga Dusun Blige, Kecamatan Candi Sidoarjo.

Atas kejadian itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo, Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, M.H menjelaskan bahwa, pelaku sudah dilaporkan kepolresta Sidoarjo dan sudah ditangkap.

Kami sudah laporkan ke Polresta Sidoarjo, pada 10 Agustus 2024 lalu. Korban masih berusia 9 tahun dan anak tersebut juga Yatim, anak yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan itu juga anak disabilitas tidak bisa melihat, dugaan pencabulan itu dilakukan oleh sepasang suami istri, istrinya ikut membantu memegangi,”ucap Rr. Adinda Dwi Inggardiah, Selasa (13/08/2024).

Masih kata, Adinda korban dan pelaku itu tetangga dekat dan dilakukan berulang kali, awalnya ditemukan ada bercak darah dicelana dalam korban lalu ditanya sama ibu korban, dan dia mengaku kalau sudah diperkosa sama KS dan dibantu Istri KS, saya sudah membuat laporan ke Polresta Sidoarjo,LBS/402/VIII/2024/JATIM/RESTA/SDA Tanggal 10 Agustus 2024 adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur didalam pasal 82 nomer 17 tahun 2016.

“Harapan tiap orang tua terhadap anaknya, kita jaga dan kita rawat untuk memberikan yang terbaik agar mereka tumbuh dengan aman dan bahagia. Malah kita ditemukan dengan Predator anak seperti (sebut saja KS) yang sangat jahat,” kesal Adinda.

Ia menambahkan bahwa, Saya selaku Komnas Perlindungan Anak dan juga menjadi kuasa hukum dari korban akan mengawal kasus ini sampai akhir dan memastikan pelaku dapat hukuman maksimal. Karena dimana anak-anak kita harus dijamin keamanannya, hak-hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya, hal itu menjadi tanggungjawab kita bersama, masyarakat hingga negarapun harus turut menjamin hal tersebut.

“Jadi kita semua harus terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi Predator anak seperti (KS) di Indonesia ini.” Tambahnya. HR/TOK

Kantor Imigrasi Bandar Lampung Study Tiru di Imigrasi Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem menerima secara langsung kunjungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bandar Lampung, Tato J. Hidayawan. Tim Studi Tiru Kanim Kelas I TPI Bandar Lampung disambut dengan pengenalan lingkungan kantor (office tour) yang dipandu oleh Kepala Seksi Intaltuskim, Slamet Wahono, untuk meninjau fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki Kantor Imigrasi yang beralamatkan di jalan Darmo Indah no 21 Surabaya.

Bertempat di aula, kegiatan studi tiru dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bandar Lampung dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kadivim dan rombongan dari Kanim Bandar Lampung yang telah menjadikan Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak sebagai percontohan dalam pembangunan ZI Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kanim Tanjung Perak telah berhasil meraih predikat WBBM pada tahun 2021 dan lolos kontestasi dalam rangka mempertahankan predikat WBBM pada tahun 2023. Insya Allah Kanim Tanjung Perak akan mengikuti kontestasi kembali untuk mempertahankan WBBM ini di tahun depan. Semoga amanah ini dapat terus dipertahankan dan kami dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Gusti. Senin (12/08/2024).

Begitu juga sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bandar Lampung, Tato J. Hidayawan, bahwa kesempatan studi tiru ini dapat dimanfaatkan oleh rombongan Kanim Bandar Lampung untuk mempelajari bagaimana trik dan strategi dalam memperoleh predikat WBBM.

“Jadikan studi tiru ini sebagai media untuk saling berbagi pengalaman dan saling memberikan dukungan satu sama lain,” tambah Tato.

Tato juga menyampaikan bahwa, kedatangan rombongan tim pembangunan ZI ini diharapkan dapat membangun semangat dan menjadi bahan evaluasi Kanim Bandar Lampung dalam meraih predikat WBBM.

Studi tiru dilanjutkan dengan ditayangkannya video profile Kanim Tanjung Perak dan sesi tanya jawab. Kesempatan ini tentunya tidak disia-siakan oleh rombongan Kanim Bandar Lampung, dengan antusias beberapa pegawai perwakilan tim pembangunan ZI menjadikan kesempatan ini sebagai ajang bertukar informasi terkait inovasi- inovasi dan strategi yang telah diterapkan oleh Kanim Tanjung Perak dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). TOK

DPC Peradi Surabaya Ajukan Amicus Curiae Kasus Bebasnya Ronald Tannur ke Mahkamah Agung

Surabaya, Timurpos.co.id – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Surabaya mengajukan amicus curiae untuk mengkritisi putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam perkaranya tewasnya tewasnya Dini Sera Afrianti yang merupakan teman dekat dari Terdakwa.

Saat ini, kasus Ronald Tannur berada dalam tahap kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Putusan bebas Ronald Tannur, yang dibuat oleh Hakim Erintuah Damanik bersama Mangapul dan Heru Hanindyo, akan ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung. DPC Peradi Surabaya berharap amicus curiae ini dapat memberikan masukan bagi Majelis Hakim Agung dalam proses kasasi.

Johanes Dipa Widjaja, ketua tim pengajuan amicus curiae, menyatakan bahwa dokumen tersebut diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (12/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia mengungkapkan bahwa pengajuan ini dilakukan karena merasa bahwa kasus ini tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.

“Baru pertama kalinya Pengadilan Negeri Surabaya menerima karangan bunga dalam jumlah yang begitu banyak. Hakim tampak tidak aktif dalam menggali fakta dan hanya berorientasi pada keterangan terdakwa, menyimpulkan bahwa korban tewas akibat minuman alkohol,” ujar Johanes.

Menurut organisasinya, menyebut kematian Dini Sera Afrianti disebabkan oleh alkohol adalah hal yang sangat keliru. Tidak masuk akal bahwa minuman alkohol bisa menyebabkan kematian. Meskipun hasil autopsi menunjukkan adanya alkohol dalam tubuh Dini Sera Afrianti, kematiannya disebabkan oleh luka robek yang diakibatkan oleh tekanan benda tumpul.

“Ada bukti visum et repertum dan keterangan ahli yang tidak bisa terbantahkan. Kami, sebagai advokat, merasa perlu mengawal keadilan melalui amicus curiae ini dengan beberapa catatan kritis,” imbuhnya.

Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, mengatakan bahwa pengajuan amicus curiae dilakukan setelah melalui diskusi dengan 30 pengacara, baik dari pengurus maupun anggota. Mereka berharap Majelis Hakim Mahkama Agung dapat mempertimbangkan masukan ini dalam memutus perkara dan menyatakan terdakwa terbukti bersalah serta menjatuhkan pidana sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TOK

Jadikan Budaya Safety First sebagai Motto Utama dalam Setiap Melaksanakan Tugas

Jakarta, Timurpos.co.id – Jadikan budaya Safety First sebagai motto utama dalam setiap melaksanakan tugas yang diemban, karena safety adalah tanggungjawab milik bersama” demikian ditegaskan oleh Pangkoopsud I Marsda TNI Mohammad Nurdin dalam sambutannya saat membuka kegiatan Safety Meeting Koops Udara I Tahun 2024, bertempat di Gedung Roesmin Nurjadin, Makoopsud I. (Rabu,07/08/2024).

Lebih lanjut Pangkoopsud I memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan safety meeting ini, “Semoga kegiatan ini akan terus berlanjut dan dilaksanakan secara rutin, guna menumbuhkan kesadaran bagi kita semua, akan pentingnya budaya safety, untuk mewujudkan keselamatan terbang dan kerja, dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan bagi kepentingan bangsa dan negara melalui TNI Angkatan Udara, khususnya pada setiap kegiatan di lingkungan Koopsud I beserta seluruh satuan jajarannya” jelas Pangkoopsud I.

Pada safety meeting tahun 2024 ini, disampaikan materi yang mendukung pelaksanaan Lambangja di jajaran Koopsud I yaitu tentang manajemen bahaya satwa liar dalam resiko penerbangan. “Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada personel TNI-AU yang bertanggung jawab atas pengelolaan bahaya satwa liar, untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya deteksi dini maupun identifikasi serta inspeksi Lapangan Udara terkait bahaya satwa liar dalam penerbangan. Karena keselamatan terbang dan kerja dalam setiap operasi penerbangan, sangat menunjang keberhasilan latihan atau pelaksanaan misi-misi operasi yang diemban” tegas Pangkoopsud I menutup sambutannya.

Acara safety meeting Koopsud I TA 2024 dilanjutkan dengan metode ceramah dan diskusi yang interaktif dari para peserta baik yang melalui tatap muka maupun yang melalui vicon, dengan dua narasumber yang ahli dalam bidangnya yaitu Kasubdepmatra Sekkau Letkol Tek Ferry Zarpian, S.T., dan Pabandya K3 Puslaiklambangjaau Letkol Kes Muflih Dahlan, M.Psi.

Selanjutnya para peserta safety meeting menuju Runway Lanud Halim Perdanakusuma untuk dapat mengidentifikasi satwa liar di sekitaran Runway, serta untuk untuk dapat mengetahui gambaran satwa liar apa saja yang dapat mengganggu penerbangan.

Hadir dalam acara tersebut para Pejabat Utama Makoopsud I, serta seluruh peserta dari Jajaran Koopsud I khususnya dalam pengawakan Lambangja yang hadir secara tatap muka maupun yang hadir secara virtual di satuan masing-masing. M12

Bhakti Sosial Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 di Jawa Timur

Surabaya, Timurpos.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Ke-79, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menggelar kegiatan bhakti sosial donor darah. Acara tersebut berlangsung pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Raden Wijaya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Pengayoman yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara institusi pemerintah dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pegawai Kemenkumham, perwakilan dari Palang Merah Indonesia (PMI), serta masyarakat umum yang ingin turut serta dalam kegiatan donor darah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam sambutannya menyatakan, “Hari Pengayoman merupakan momen yang sangat penting bagi kami untuk menunjukkan komitmen terhadap pengabdian dan kepedulian sosial. Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sekaligus menginspirasi lebih banyak orang untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.”katanya. Kamis (08/08/2024).

Heni Yuwono juga menambahkan, “Kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga darah yang didonorkan dapat membantu mereka yang membutuhkan dan menjadikan perayaan Hari Pengayoman tahun ini lebih berarti.” Tambahnya.

Kegiatan donor darah ini berjalan dengan lancar dan sukses berkat dukungan penuh dari berbagai pihak. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, I Gusti Bagus M.Ibrahiem dan para pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Perak turut berpartisipasi sebagai pendonor. Para pendonor lainnya juga tampak antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan donor darah pada hari ini, sementara petugas medis dari PMI bekerja dengan profesional untuk memastikan kelancaran proses donor.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi lebih banyak individu untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial lainnya serta memperkuat semangat gotong royong di masyarakat. TOK

DPW GNPK Provinsi Riau Siap Mengawal Kasus Korupsi

Pekanbaru, Timurpos.co.id – Ketua umum GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Adi Warman membuka diklat khusus pemberantasan korupsi di Pekanbaru. Rabu (07/08/2024).

Adi Warman membuka diklat ini sengan sebuah
pantun “Dari Jakarta ke Pekanbaru, singgah sebentar khusus di Palalawan. Kami datang untuk bertemu membuka acara diklatsus GNPK”, yang disambut tepuk tangan undangan yang dilanjutkan “Bunga melati baunya wangi, ditanam disamping sini. Hidup ini tak bisa diulangi, mari kita buka saja acara ini”.

Dalam diklatsus ini, Adi Warman menekankan sejumlah poin penting untuk pemberantasan korupsi, diantaranya memastikan bahwa darah yang mengalir di tubuh berasal dari uang halal.

“Dan juga mari lindungi keluarga kita dari siksa api neraka dengan membawa uang halal ke rumah,” tegasnya.

Adi melanjutkan, diklatsus ini juga sebagai bentuk perlindungan DPN (Dewan Pimpinan Nasional) GNPK ke kader dan aktivis pemberantasan korupsi di daerahnya. “Karena dengan ilmu dan iman Allah SWT akan meninggikan derajat kita sehingga kita dapat terlindung dari serangan balik para koruptor, dan juga kita terhindar dari perbuatan memfitnah orang,” lanjutnya.

Tak hanya mengingatkan kader dan aktivis pemberantasan korupsi, dalam giat ini Adi Warman menaruh harap agar DPW GNPK Provinsi Riau mengawal kasus korupsi di daerahnya yang melibatkan oknum wakil rakyat.

“Diklatsus ini dapat mengawal proses penyidikan kasus SPPD Fiktif tahun 2020-2021 yang melibatkan sekwan DPRD Provinsi Riau saat itu, dan tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024,” pungkasnya. TOK

Agung: Meminta Perlindungan Hukum di Kompolnas RI

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut ditolaknya Praperadilan terkait Sah dan Tidaknya Penyitaan Barang Bukti (BB) oleh Penyidik Polda Jatim, oleh Hakim Tunggal, Ni Putu Sri Indayani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Agung Meminta perlindungan ke Komisi Kepolisian Nasional.

Agung Wibowo, Warga Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya, mengadu kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI).

Agung Menjelaskan bahwa, dalam Kesempatan yang berbahagia ini saya ingin mengetuk hati nurani yang paling dalam terhadap Bapak Kapolri Cg Bapak Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Bapak Komjen Pol. Agus Andrianto. SH.,M.Hum., Untuk Menunjukkan Fakta Hukum Yang Sebenarnya guna untuk mendapatkan Adanya Rasa Keadilan, Rasa Kemanusiaan dan Adanya kepastian Hukum. Untuk permohonan Perlindungan Hukum dan Permohon Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) atas laporan dari Antony Hartono Rusli.

“Kami menilai ini adalah kriminalisasi dan di Atensi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab Terhadap jual – beli Lahan Yang Berada di : Desa : Tambakoso. Kecamatan : Waru. Kabupaten : Sidoarjo. Antara Miftakhur Roiyan dan Elok Wahiba sebagai Penjual dengan Hartato Rusli dan Muksin Karli dari PT. Kejayan Mas. Saya hanya pelantara. ” kata Agung kepada awak media. Rabu (07/08/2024).

Masih kata Agung bahwa, Terkait Laporannya Anthony Hartato Rusli, yang dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, bagian Hardabangtah Subdit II, 1Unit I dan Unit IV. Namun hingga 4 tahun lamanya, tidak bisa di P-21 oleh Kejaksaan. Itu berati terhadap laporan tersebut tidak cukup bukti dan informasinya pekara tersebut adalah Nebis In Idem dengan perkara sebelumnya sudah ingkrach.

“Harapan saya bahwa, Surat Permohonan ini bisa ditindak lanjuti. Supaya ada Kepastian Hukum dan Terciptanya Rasa keadilan dan Terciptanya Rasa Kemanusiaan dari Penegak Hukum ke Warga Negara yang Semestinya mendapatkan perlindungan dan diayomi,” Kata Agung. TOK