KCP Minta KPK Turun Bongkar Kasus Manipulasi SRUT di BPTD Jatim

Jakarta, Timurpos.co.id – Ratusan massa dari Komunitas Cinta Bangsa (KCB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Mereka menuntut KPK segera mengusut dugaan manipulasi dan rekayasa penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diduga terjadi di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur. Jumat (14/03/2025).

Dalam pernyataan resminya, Rohmatullah, Koordinator Aksi KCB, menyoroti adanya indikasi kuat bahwa pejabat di BPTD Kelas II Jatim sengaja melakukan kecurangan dalam penerbitan SRUT.

“Penerbitan SRUT seharusnya hanya dapat dilakukan di workshop karoseri, tempat kendaraan dirakit dan dimodifikasi, sesuai dengan aturan yang berlaku baik di Permenhub maupun Peraturan Pemerintah. Jika tidak, maka penerbitan itu ilegal,” ujar Rohmat.

Namun, menurutnya, di Jawa Timur, BPTD Kelas II Jatim diduga menerbitkan SRUT tanpa melalui proses pengecekan yang sah di karoseri.

“BPTD Kelas II Jatim begitu mudah menerbitkan SRUT, bahkan kendaraan yang didaftarkan tidak diperiksa di karoseri. Ini jelas menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia menuding, bahwa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini adalah Muiz Thoir, Kepala Balai BPTD Kelas II Jatim, dan Fur Nur Alam, Kasi Sarana.

“Bagaimana bisa uji tipe dilakukan tanpa karoseri? Ini ada permainan yang harus dibongkar,” kata Rohmat.

Lebih lanjut, Rohmat menyebutkan adanya empat unit kendaraan dari CV Sidomulyo Abadi Barokah yang diduga SRUT-nya diterbitkan tanpa melalui proses di karoseri. Bahkan, menurutnya, berkas foto kendaraan yang diunggah dalam sistem pun tertukar, seolah-olah dilakukan secara terburu-buru.

“Ini bukan hanya dugaan, kami memiliki data lengkap yang bisa membantu KPK dalam pemeriksaan. Dari nama-nama pejabat BPTD Kelas II Jatim, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Provinsi, hingga pihak Dirjen Kemenhub yang diduga menjadi dalang korupsi ini,” ungkapnya.

Menurut Rohmat, pihaknya juga memiliki dokumen pendukung serta kesaksian warga yang bisa menguatkan dugaan manipulasi ini.

“Kami (KCB) siap mengantar KPK ke BPTD Kelas II Jatim, Dishub Trenggalek, dan Karoseri yang sering digunakan namanya tetapi tidak ada kegiatan produksi. Semua bukti siap kami serahkan,” tegasnya.

Berikut tuntutan massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa:

1. Periksa dan tetapkan tersangka Kepala BPTD Kelas II Jatim Muiz Thohir, Kasi Prasarana Nur Fuad Alam dan Tim Penguji terkait dugaan Manipulasi Penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)
2. Usut tuntas dugaan korupsi berjamaah Penerbitan SRUT
3. Seret segera CV SIDOMULYO BAROKAH ABADI yang terindikasi bagian dari Manipulasi SRUT BPTD Kelas II Jatim
4. KPK segera invetigasi dan periksa Dishub Jatim dan BPTD Kelas II Jatim terkait ijin perusahaan Karoseri

Disisi lain, aksi yang digelar di KPK ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang berlangsung di Kantor BPTD Kelas II Jatim, pada Selasa (11/3/2025). Saat itu, Ketua KCB Jawa Timur, Holik Ferdiansyah menegaskan, bahwa mereka akan membawa dugaan manipulasi SRUT ini ke ranah hukum.

“Besok, dipastikan akan ada demo di KPK dan Kemenhub terkait dugaan korupsi manipulasi SRUT di BPTD Kelas II Jatim. Kami ingin para pejabat yang terlibat segera ditangkap,” kata Holik di depan kantor BPTD Kelas II Jatim.

Holik juga memastikan, bahwa KCB akan terus menggelar aksi lanjutan di BPTD Kelas II Jatim dan KPK hingga dugaan manipulasi SRUT ini diusut tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan tegas terhadap pejabat yang bermain curang. Korupsi di sektor transportasi ini harus segera diberantas,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, diharapkan pihak KPK maupun BPTD Kelas II Jatim dapat memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disuarakan KCB. TOK

Tim Karsa Sosial Siap Antar Warga Ke Puskesmas dan Rumah Sakit

Surabaya, Timurpos.co.id – Tim dari Ormas KARSA Selalu Sigap, Dalam bersosial Pendampingan Terhadap Warga Yang Membutuhkan meskipun di Bulan suci Ramadan. Jumat (14/03/2025).

Kali ini tim sosial KARSA mendampingi warga Simolawang kel: Simolawang kec: Simokerto yang awalnya memeriksakan dirinya di Puskesmas Simolawang. dan di berikan rujukan oleh puskesmas karna sakitnya perlu perawatan medis yang lebih lengkap ke RSUD Dr Soewandi

Pasien bernma Mu’ifung (39) mengalami DBD yang cukup parah sehinga puskesmas memberikan rujukan pada tanggal 13/03/25 kemaren ke. RSUD Dr Soewandi setelah mengetahui penyakitnya. Namun Pasien tidak mau dirawat dan sempat lari, sehingga tidak di lakukan pemeriksaan secara medis.

Mantan bendahara ALDERA bapak SOLEH memita bantuan untuk didampingi karna pasien takut atau di tolak oleh rumah sakit. Sehingga team sosial bang Josie turun langsung guna mengurus surat-surat pasien bernama Mu’ifung (39) untuk dilakukan proses penanganan medis dari rumah sakit.

Tak lama dari situ ketua Organisasi (KARSA) Bang Subai meminta bang josie mengumpulkan data pasien terlebih dahulu, selanjutnya di ajukan buat data pasyen rujukan kerumah sakit. dan alhamdulillah pihak rumah sakit koperatif dan pasyen langsung ditangani oleh dokter.

Sholeh mantan bendahara aldera menyampaikan bahwa, banyak terimakasih kepada ketua umum KARSA Bang Subai dan bang Josie. “Alhamdulillah pasien saudara saya Mu’ifung sudah ditangani dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh dokter.”katanya.

Bang Josie selaku team sosial Jika nanti ada masyarakat yang mengalami kesulitan apapun. “kami sebagai pelayan masyarakat akan selalu siap membantu semaksimal mungkin.”ucapnya. DIK

Korupsi Pabrik Gula Asembagus Situbondo, Bareskrim Polri Cari Berkas di PTPN I Surabaya

Foto: Petugas Geledah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV di Jalan Merak No 1, Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Aktivitas kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional IV di Jalan Merak No 1, Surabaya, sejak Rabu (12/3) pagi sekira pukul 09.30, seliweran polisi. Bukan dari polisi Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim, melainkan langsung penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. Sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik yang mengenakan seragam biru tua meninggalkan kantor tersebut membawa enam kotak kontainer berisi berkas-berkas.

Penyidik enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Namun, seorang penyidik yang hanya mau disebut IS menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan atas perintah pimpinan untuk memeriksa dokumen terkait proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagus di Situbondo, yang dikerjakan PT Asam Bagus (PTPN) pada periode 2015-2022. Penggeledahan dilakukan di seluruh lantai kantor PTPN I, dan akhirnya membawa sekitar enam boks dokumen.

“Sesuai dengan yang diamanatkan pimpinan kami untuk melakukan pemeriksaan di PTPN terkait dengan EPCC PT Asam Bagus, PTPN tahun 2015-2022,” ujarnya.

Kortas Tipikor sudah sejak lama menyelidiki Pabrik Gula Asembagus. Pada akhir Januari 2025, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, menurut IS, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. “Belum (ada yang diperiksa), nanti,” ujarnya singkat.

Sekretaris Perusahaan dan Hukum PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri di kantornya pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia tak menampik bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asem Bagus. “Benar, Bareskrim mendatangi kantor PTPN I Regional 4 terkait perkara dugaan korupsi revitalisasi & modernisasi PG Asem Bagus,” ungkap Dajanie.

Dajanie lantas menambahkan, bahwa PTPN I Regional 4 akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh upaya Polri untuk mengungkap kasus tersebut secara terang-terangnya.

Terungkap pula bahwa sehari sebelumnya, Selasa, 11 Maret 2025, kantor PT Multinas di Jalan Kedung Cowek No. 94, Surabaya, juga digeledah. Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 11.30 WIB hingga 20.00 WIB ini disaksikan warga dan pengurus kampung setempat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 109 dokumen dalam empat boks. Menurut Rahmad, seorang penyidik, PT Multinas merupakan bagian dari konsorsium yang mengerjakan proyek Pabrik Gula Asembagus.

Proyek pengembangan Pabrik Gula Asembagus yang berlangsung dari 2016 hingga 2022 menelan biaya lebih dari Rp 1,1 triliun, terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 650 miliar dan pinjaman lebih dari Rp 462 miliar. Namun, proyek yang dikerjakan KSO Wika-Barata-Multinas ini gagal memenuhi target produksi, kualitas gula, dan produksi listrik untuk ekspor. Kontraktor juga disebut tidak melibatkan tenaga ahli di bidang teknologi pengolahan gula.

Akibatnya, kontrak diputus oleh PTPN XI, meskipun pembayaran kepada kontraktor telah mencapai 99,3% dari total nilai kontrak Rp 716,6 miliar. Kortas Tipikor sekarang sedang menganalisis dokumen yang disita untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini. TOK

Massa Minta Geledah Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur, Tangkap Para Manipulator SRUT”

Surabaya, Timurpos.co.id – Gelombang protes meletus di depan kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur di Jalan Menanggal MGE No. 12, Gayungan, Surabaya. Komunitas Cinta Bangsa menggelar aksi demonstrasi serentak dengan tema “Geledah Kantor BPTD Kelas II Jawa Timur, Tangkap Para Manipulator SRUT”, menuntut transparansi dan penindakan tegas atas dugaan korupsi dalam penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini menarik perhatian publik dan aparat keamanan. Massa aksi meneriakkan tuntutan agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proses penerbitan SRUT yang tidak sesuai prosedur, Selasa (11/03/2025).

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, ada bukti kuat bahwa penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur sarat dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Salah satu pelanggaran utama yang disoroti adalah proses pengecekan kendaraan yang tidak dilakukan di Workshop Karoseri Terakreditasi, melainkan di lokasi yang tidak sesuai aturan.

“Seharusnya, pengecekan kendaraan untuk SRUT dilakukan di Workshop Karoseri yang sudah terakreditasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proses ini dilakukan di tempat berbeda, yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ungkapnya.

Akibatnya, kendaraan yang tidak memenuhi standar uji tipe justru dinyatakan lolos melalui prosedur yang diduga telah direkayasa. Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya karena dapat berdampak pada keselamatan transportasi dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Dalam orasinya, massa aksi menyerukan agar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub segera berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap BPTD Kelas II Jawa Timur. Mereka menegaskan bahwa ada indikasi kuat persekongkolan dalam penerbitan SRUT, yang selama ini diduga dimonopoli, direkayasa, dan dimanipulasi oleh kelompok tertentu.

“Ini bukan sekadar dugaan, tapi ada bukti dan aturan yang telah dilanggar. Kami mendesak agar dilakukan audit dan investigasi mendalam terhadap seluruh proses penerbitan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur,” tegasnya.

Massa aksi juga membawa berbagai spanduk dengan tulisan seperti:

– “Hentikan Manipulasi SRUT!”,
– “Bongkar Mafia Transportasi!”,
– “BPTD Kelas II Jatim, Sarang Korupsi?”.

Sementara itu, massa aksi dari Komunitas Cinta Bangsa juga menuntut:

1. Kemenhub melalui Dirjen Kemenhub menggandeng KPK memanggil dan memeriksa Muiz Thohir selaku Kepala BPTD dan Fuad Nur Alam selaku Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur terkait dugaan Korupsi pada pengurusan SRUT
2. Kemenhub melakukan evaluasi besar-besaran dengan mencopot Kepala dan Kasi Sarana BPTD Kelas II Jawa Timur yang diduga mengambil keuntungan pribadi atas pelanggaran pada aturan pemerintah terkait pengurusan SRUT dan uji pengecekan kendaraan di Workshop Karoseri
3. Panggil serta CV SIDOMULYO BAROKAH ABADI yang disinyalir ikut serta dalam kongkalikong pengurusan SRUT BPTD Kelas II Jawa Timur
4. Bongkar dan tuntaskan indikasi skandal mafia Karoseri dan SRUT di BPTD Kelas II Jawa Timur, Dishub Trenggalek dan Dishub Jawa Timur

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPTD Kelas II Jawa Timur terkait tuntutan massa aksi. Namun, pihak kepolisian terlihat berjaga untuk memastikan demonstrasi berlangsung kondusif.

Komunitas Cinta Bangsa menegaskan, bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Jika tuntutan kami tidak segera ditindaklanjuti, kami akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” pungkas Korlap aksi.

Dengan semakin banyaknya dugaan penyimpangan dalam proses SRUT, sorotan publik kini tertuju pada langkah yang seharusnya diambil oleh Kemenhub dan KPK dalam mengungkap kebenaran di balik skandal ini. Apakah akan ada penggeledahan dan penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat? Publik menunggu jawabannya. DIK

Disegel Satpol PP, Rumah di Jalan Kalilom Indah Seruni 50-A Diduga Dirusak

Surabaya, Timurpos.co.id – Menyoroti kinerja jajaran Pemerintah Kota Surabaya, yaitu Satpol-PP, Moh Soleh kembali melayangkan Surat Laporan perihal dugaan pengerusakan garis Line di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni 50-A yang dilakukan oleh pemilik bangunan bodong berinisial FB beserta dua temannya.

Soleh, sapaan lekatnya itu menegaskan, sebagai warga negara yang Taat Aturan dan Bayar Pajak melaporkan kepada Bapak Fikser selaku Kasatpol-PP Kota Surabaya jika pada tanggal 04 Maret 2025 sekitar jam 19:15 WIB telah terjadi pengerusakan garis Line milik Satpol-PP yang terpasang di pintu utama bangunan bodong di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni 50-A Surabaya.

“Patut diduga pengerusakan tersebut dilakukan oleh Putra pemilik bangunan bodong berinisial FB dan 2 orang temannya,” ungkapnya kepada media ini, Senin (10/03/2025).

Menurutnya, karena akibat penyegelan pertama tidak utuh pada tanggal 24 Juni 2022 dan penyegelan kedua pada tanggal 11 Agustus 2022 kepada obyek ilegal tersebut juga tidak utuh dan terkesan diskriminasi.

“Hal itu dikarenakan di dalam bangunan obyek ilegal itu masih ada kegiatan perbaikan dan meresahkan, sehingga menimbulkan persoalan baru, yang mana pemilik bangunan obyek ilegal bikin ulah mengancam keselamatan dan kenyamanan keluarga saya,” jelas Soleh.

Maka dari itu, Soleh memohon kepada bapak Kasatpol-PP Kota Surabaya dan Jajarannya agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Tidak tajam ke bawah, tumpul ke atas. Karena Bapak Kasatpol-PP dan Jajarannya yang mempunyai kewenangan dalam penegakan Perda.

“Dan patut diduga juga ada intervensi dari Oknum Satpol-PP Kota Surabaya dalam melaksanakan penyegelan pertama dan kedua tidak sesuai SOP,” ujarnya.

“Saya dan keluarga sangat mengharap kepada Bapak Kasatpol-PP agar kasus ini bisa diselesaikan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” tutup Soleh dalam suratnya.

Disamping itu, meski sudah dilakukan penyegelan kembali pada tanggal 06 Maret 2025 sekitar pukul 13:15 WIB, Soleh juga mengeluhkan sikap petugas Satpol-PP Kota Surabaya yang dinilai tidak Profesional.

“Satpol-PP datang cuman nempelkan stiker tanda silang, terus ketika saya menjelaskan kronologis kejadiannya gak ditanggapi. Petugasnya langsung kabur naik mobil, sedangkan di dalam bangunan ada orang kerja,” pungkasnya. TOk

Tiga Pelaku Penusukan Munif Digulung Polisi

Foto: Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto (kiri) bersama anggota Resmob menunjukkan tiga pelaku

Surabaya, Timurpos.co.id – Insiden penusukan yang dialami Munif Hariyanto (MH), di Jalan Jakarta, Surabaya, pelan-pelan mulai terungkap. Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perakย  menetapkan tiga laki-laki inisial AFA (31), SA (33), dan H (40) sebagai tersangka.

Dua dari tersangka itu diduga pembunuh bayaran. Mereka menusuk MH hingga akhirnya tewas atas suruhan orang. Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka inisial AFA merupakan otaknya.

“AFA ini memiliki masalah dengan korban (MH) kemudian meminta bantuan MT, H, dan SA untuk melukai,” kata Iptu Suroto.

Masalah yang dimaksud Suroto adalah soal utang. Korban memiliki utang kepada AFA. Hanya saja Suroto tak menjelaskan secara detail jumlah utang yang melatarbelakangi masalah tersebut. Dia hanya memastikan sudah lama AFA mengincar korban.

Hingga akhirnya pada 25 Februari, AFA mengetahui MH yang merupakan warga asal Gresik itu berkunjung ke Surabaya untuk mendatangi acara haul di Semampir. AFA lantas menghubungi SA, HA, serta satu lagi MT untuk mencelakai korban.

Skenario pun dibuat. Mulanya SA dan kawan-kawannya naik sepeda motor menuju lokasi haul untuk memantau korban. Saat acara selesai mereka langsung bergegas membuntuti mobil korban dari belakang.

Sesampainya di Jalan Jakarta, Surabaya, H yang baik sepeda motor sendirian sengaja menabrak mobil dari arah belakang. Saat korban turun mengecek kondisi mobil, SA dan MT yang boncengan naik sepeda motor datang ke lokasi. MT turun menusukkan pisau ke perut korban.

“Mereka sebenarnya sudah dua kali mencoba melukai korban, namun aksi sebelumnya gagal,” ucap Suroto.

Ketiga pelaku melarikan diri setelah melukai korban langsung kabur. Rombongan korban yang berada di mobil lain segera membawanya ke Rumah Sakit dr. Soetomo. Selang empat hari dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim, nyawa korban tidak tertolong.

Sempat Kabur dari Surabaya dan Eksekutor Masih Buron

Setelah kejadian MT bersama SA dan HA menghubungi AFA setelah menusuk Munif Hariyanto di Jalan Jakarta, Surabaya. Ketiganya minta disediakan tempat untuk sembunyi. AFA pun meminta mereka menginap di rumah saudaranya di Madura.

Selang dua hari, giliran AFA yang menghubungi MT dan kawan-kawannya. Mereka diminta kembali ke Surabaya karena dirasa sudah aman. Namun, ternyata ada korban meninggal dunia, Sabtu (1/3) malam. Setelah dilakukan penyelidika, AFA, SA, dan H ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Kedinding Lor.

Hanya saja polisi belum berhasil menangkap MT. Peran dia cukup kuat dalam kasus ini. Yaitu eksekutor yang menusuk Munif Hariyanto.

“Tiga tersangka sekarang sudah kami tahan di Rutan Polda Jatim. Kami juga masih berupaya mencari keberadaan MT yang masih DPO (buron),” tandas Suroto. TOK

Ichwan Anggawirya Lebih dari 10 Tahun Tidak ada Masalah, Tiba-Tiba Timbul Gugatan Setelah Ibunya Meninggal

Foto: Suasana Sidang Sengketa Merek di PN Niaga Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Bambang Pranoto dan PT. Kutus Kutus Herbal menggugat Fazli Hasniel Sugiharto terkait perkara sengketa merek di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya dengan agenda keterangan saksi dari pengugat.

Saksi Dewa Coxina yang merupakan riseler dan Distribotor minyak kutus-kutus menyapaikan bahwa, sebelumnya gak ada masalah dengan pengunana merek antara Bambang dengan Fazli, namun setelah ibunya meninggal dan ada somasi, baru ada masalah.

“Saat itu ada somasi, namun tidak tahu dari mana, cuma diberitahukan oleh pabrik. Kemudian ada pihak Sat Pol PP mengintruksikan untuk menurukan plang dan kemudian kita turunkan sendiri plang itu,” kata Dewa.

Hal sama yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum Tergugat, Ichwan Anggawirya menyapaikan bahwa, awalnya tidak ada masalah pengunaan merak ini, namun setelah ibunya meninggal baru ada masalah (gugatan).

“Lebih dari 10 tahun tidak ada masalah dan yang dikatakan adanya tidak ada itakad baik itu bagaimana, pengugat tahu kalau yang mendaftarkan merek itu tergugat. Kata Ichwan selepas sidang di PN Surabaya. Rabu (05/03/2025).

Ia menambahkan bahwa, Kepemilikan klien kami terhadap merek Kutus Kutus sudah sekitar 10 tahun sejak terdaftar pada 2014. Selama itu, hubungan dengan Bambang Pranoto baik-baik saja. Lalu mengapa tiba-tiba ada gugatan untuk membatalkan kepemilikan merek? Ini yang kami pertanyakan.

Terpisah Kuasa penggugat Elsiana Inda Putri Maharani saat dikonfirmasi oleh awak media engan untuk berkomentar terkait sidang hari ini.

Untuk diketahui Dalam perkara ini Bambang Pranoto dan PT.Kutus Kutus Herbal sebagai para penggugat, sedangkan tergugat adalah Fazli Hasniel Sugiharto (anak sambung Bambang Pranoto) dan telah terdaftar
dengan nomor perkara 9/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Surabaya. TOK

Petugas BNNP Jatim Geledah 4 Rumah Terkait Perkara Penyelundupan Sabu 15 Kg Via Suramadu

Surabaya, Timurpos.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah empat rumah milik Agus Mardianto, tersangka penyelundupan 15 kilogram sabu melalui Jembatan Suramadu. Pemeriksaan secara serentak ini dilakukan pada Senin, 03 Maret 2025 sebagai bagian dari penyidikan.

Dua rumah yang digeledah berada di Surabaya yaitu di Gang Kedondong Kidul, Tegalsari, dan di Jalan Dupak Masigit Gang V No 18. Dua lainnya terletak di Bangkalan, Madura tepatnya di Desa Parseh dan Arusbaya.ย 

Kepala Bidang BNNP Jatim, AKBP Noer Wisnanto, menjelaskan bahwa Rumah di Tegalsari milik orang tua Agus Mardianto, sedangkan rumah di Dupak adalah kontrakannya yang ditempati istri dan anak. “Sedangkan, di Madura rumah yang diduga pernah sebagai tempat menyimpan sabu,” katanya.

Agus Mardianto ditangkap di Jembatan Suramadu pada Rabu (19/02/2025) pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia sedang mengendarai mobil Calya putih L 1079 CAE yang membawa 10 kilogram sabu dalam kemasan teh Tiongkok.ย 

Sabu tersebut diambil dari laki-laki inisial F di Desa Jedog, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Agus, yang diduga sebagai pengedar membawa sabu tersebut menuju Madura rencananya akan menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang berinisial MD di Desa Parseh, Bangkalan, Madura.

Setelah ditangkap, Agus Mardianto kini dibawa ke Jakarta untuk ditahan di BNN RI.ย  Pengakuannya yang hanya sekali mengantar sabu diragukan, sebab dirinyaย  adalah residivis kasus serupa tahun 2015.ย  Oleh karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh komplotannya. TOK

Pembangunan Jalan di Tojong-Burneh Diduga Tak Sesuai Volume, Warga Mengeluh

Foto: Kondisi Jalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Pemkab Bangkalan terus berupaya membangun dan meningkatkan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kabupaten Bangkalan.

Dilansir https://bangkalankab.go.id. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangkalan telah memutuskan rencana pembangunan 33 ruas jalan yang anggaran dana pembangunannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAUM 2024), Penetapan Pokir dan Hasil Musrembang.

Dari 33 ruas jalan yang dibangun terdapat 2 ruas jalan yang anggaran pembangunannya berasal dari DAK dan pengadaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Februari hingga Bulan Maret, 2024.

Adapun 2 ruas jalan tersebut yakni:

1. Peningkatan ruas jalan Tragah hingga Labang dengan rencana volume capaian sepanjang 2.050 Meter.

2. Peningkatan ruas jalan Tonjung hingga Perreng, Burneh dengan rencana volume capaian sepanjang 2.200 Meter.

Namum hasil investigasi dan pantauan awak media di lokasi, piningkatan/ pembangunan ruas jalan dari Tonjung hingga Desa Kapor.

Seperti yang terlihat saat ini, jalan rusak yang kerap menjadi perbincangan masyarakat yang melintas di sepanjang jalan tersebut, bahwa jalan yang rusak dan berbahaya untuk pengendara sudah berpuluh-puluh tahun lamanya,” ungkap AD salah satu warga setempat.

Karena walaupun ada perbaikan/pembangunan ruas jalan dari Tonjung hanya mencapai di wilayah Desa Kapor itupun hanya sekira 50%, selanjutnya yang tidak merasakan nyaman saat melintas akses jalan. Desa Sobih, Desa Pamolangan, Desa Binoh, hingga seterusnya.

Menurut AD (30) ia menambahkan bahwa, Kondisi jalan saat ini dalam kondisi rusak parah, dengan banyaknya lubang-lubang besar setiap turun hujan genangan air menutupinya, warga sulit menghindari jalan tersebut apalagi yang memakai mobil, sepeda Motor saja agak kesulitan,” terangnya ke awak Media

Tak hanya itu saja “Terkadang warga menutupi jalan berlubang itu dengan batu bedel atau batu galian, itu hasil swadaya masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Dinas Komunikasi dan informatika Bangkalan di konfirmasi Liputan Indonesia melalui nomor WhatsApp 08233****** menerangkan belum tau kami kelanjutannya, untuk pengaduan semua pakai aplikasi & sosmed kami nggak bisa jawab karena bukan kewenangan kami,” pungkasnya. TOk/*

Sahabat Prabowo Indonesia Bangun Sinergitas dengan Pemerintah Setempat

Bangkalan, Timurpos.co.id – Sahabat Prabowo Indonesia (SPI)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bangkalan Hari ini Silaturahmi dengan Pemerintah Daerah di Antaranya Ke Bakesbangpol kabupaten Bangkalan. Guna Untuk mendaftrakan Keberadaan Ormas Sahabat prabowo Indonesia yang sudah terbentuk di Kabupaten Bangkalan. Selasa (26/02/2025).

Alhmdulillah Ketika Kami Bersilaturahmie langsung d Temui Oleh Bapak Taufiqur Rohman selaku Bidang ke ormasan di Bakesbangpol, beliau sangat meng apresiasi atas silaturahmie ini,tujuannya kenapa semua Ormas yg legalitasnya sudah ada harus di daftarkan ke Bakesbangpol tujuannya agar pemerintah setempat bisa tau dan bisa mengawasi apakah ormas itu sesuai dengan Undang-undang keormasan apa tidak??.”
Ucap Taufiqur Rohman.

Moh. Jatim Munaim, Selaku ketua SPI DPC Bangkalan bserta jajaran pengurus sengaja datang ke Bakesbangpol tujuan utamanya Bersilaturahmi Serta mendaftarkan legalitas dan keberadaan SPI d Kabupaten Bangkalan sehingga Nantinya SPI DPC Bangkalan Kedepannya Bisa bersinergi dengan Pihak-Pihak terkait yang ada di Kabupaten Bangkalan.

Karna Ormas ini Adalah kepanjangan dari Tangan Masyarakat dan Bentuk Kontrol sosial pemerintah sehingga pergerakan kami nantinya akan tetap mengedepankan komunikasi dan Diskusi serta Advokasi apabila Nantinya ada kebijakan2 yg tidak pro terhadap Rakyat Imbuh,”Fakhriyatun Nisak Selaku Wakil Ketua SPI DPC Bangkalan.

Memang Tupoksi SPI yg selalu d tekankan Oleh ketua DPD Jawa timur ‘Ibu Flamboyan Prastiwi’ sekiranya Ormas Ini Betul-Betul Memberikan Manfaat kepada masyarakat Sesuai dengan Bidang-Bidang yg telah d tekuni Oleh semua Pengurus dan Semoga kedepannya.

SPI DPC Bangkalan terus besar dan bisa berkontribusi serta mengawal kebijakan-Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang Sudah tertuang dalam Nawa Cita Beliau. M12