Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

Humbahas, Timurpos.co.id – Musibah banjir bandang dan tanah longsor terjadi di Dusun III, Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Jumat, 1 Desember 2023 lalu.

Dalam musibah itu sebanyak 12 warga hilang dan 13 unit rumah rusak tertimbun material longsor. Adapun identitas para korban yang hilang itu yakni Sartika Simanjuntak, Ceriah Banjarnahor.

Kemudian, Op Oge Br Sianipar, Juni Silaban, Krisjen Siregar, Lasroha Sinambela, Pintar Simamora, Besman Sihombing, Adriano Silaban, Eva Purba, Diana Sinaga dan Dian Lubis.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang datang meninjau proses pencarian korban bersama Pj Gubernur Sumut dan Kasdam I/BB mengatakan personel gabungan TNI, Polri BPBD dan dibantu masyarakat masih terus berupaya untuk melakukan pencarian korban hilang akibat musibah tanah longsor tersebut.

“Kita masih fokus mencari 11 orang yang diidentifikasi berada di lokasi bencana saat ini belum ditemukan. Saat ini sejumlah alat berat masih melakukan pembersihan material longsor berupa batu berukuran besar yang membenam rumah warga dan akses jalan,” katanya.

Agung mengungkapkan, sebanyak 120 kepala keluarga telah diungsikan ke Balai Desa, Kecamatan Balaraja, berada di tempat yang lebih aman untuk sementara waktu untuk mengantisipasi terjadinya musibah longsor susulan.

“Kita Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Pemprov Sumut, Polres Humbahas beserta Pemda telah memberikan bantuan kebutuhan hidup kepada masyarakat yang terdampak musibah longsor selama mengungsi,” ungkapnya saat mengunjungi lokasi bencana bersama Pj Gubernur Sumut Mayjen TNI (Purn) Hassanudin dan Kasdam I/BB.

“Polda Sumut juga mendidirikan posko identifikasi antemortem dan postmortem. Saya meminta agar agar manajemen disaster diterapkan dengan baik dengan membagi zona penanganan lokasi bencana, korban dan masyarakat terdampak,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut. M12

Kapolda Jatim Berikan Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim memberikan penghargaan kepada Anggota dan PNS pada Polda Jatim serta Masyarakat.

Pemberian penghargaan itu diserahkan oleh Kapolda Jatim saat memimpin apel gabungan Satuan Kerja ( Satker) Polda Jatim di Lapangan Upacara Polda Jatim, Senin (04/12/2023).

“Saya ucapkan terima kasih atas dedikasi loyalitas serta ketulus ikhlasan dalam rangka pelaksanaan tugas untuk mengelola Kamtibmas di wilayah Jawa Timur, sehingga satu bulan bisa kita lalui dengan baik dan tercipta situasi serta kondisi dalam keadaan kondusif,” kata Irjen Pol Imam.

Sedikitnya ada 40 Personel yang menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto karena dinilai dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Personel Polri maupun PNS Polri pada Polda Jatim menunjukan kinerja yang baik.

Dari 40 penerima penghargaan tersebut diantaranya ada 9 personel yang berprestasi dalam pengungkapan tindak pidana pertanahan dan mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN).

Selain itu 23 personel dan 6 masyarakat berprestasi sebagai tim Bhayangkara karate Polda Jatim di kejuaraan karate Internasional Spot Tourism Badung Open 2023 di Bali yang berhasil mendapat 11 medali emas dan 8 medali perunggu.

Kemudian 2 Satuan Wilayah (Satwil) di antaranya Polrestabes Surabaya mendapatkan juara 2 lomba problem solving quick Queen presisi award dan Polres Bojonegoro mendapatkan juara 2 lomba Bhabinkamtibmas quick Queen presisi award.

Pada apel gabungan Satker tersebut, Kapolda Jatim juga menyampaikan agar Program Jumat Berbagi untuk terus digelorakan.

Polwan Polda Jatim termasuk di para ASN untuk melaksanakan dengan bergilir secara rutin berkeliling di sekitar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.

“Kita berbagi dengan saudara-saudara kita yang mungkin satu hari cuma bisa makan satu kali ataupun cuma satu hari kadang-kadang mereka tidak makan, kita hunting kita cari kantong-kantong masyarakat yang membutuhkan,” tutur Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengingatkan bahwa tanggal 28 November 2023 kemarin adalah hari dimulainya tahapan kampanye di kontestasi pemilu 2024.

Ia meminta tiga hari atau empat hari kebelakang kemarin menjadi bahan evaluasi pelaksanaan tugas kita dalam rangka mengamankan dan mengawal suksesnya tahapan Pemilu di 2024 ini.

“Saya minta ini betul-betul Pak Karoops dan jajaran serta Kasatgas yang bertugas dalam struktur organisasi Operasi Mantap Brata 2024, lakukan evaluasi harian untuk menyempurnakan kegiatan-kegiatan kita kedepan,”pinta Irjen Imam.

Kapolda Jatim menegaskan agar personel betul-betul mengawal dengan baik kegiatan Politik agar tidak sampai timbul gangguan Kamtibmas.

“Upayakan zero pelanggaran,” tegas Irjen Imam.

Untuk pengamanan ( PAM) Nataru (Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ), Jawa Timur termasuk wilayah tujuan liburan termasuk wilayah destinasi perlintasan bagi masyarakat yang akan berlibur ke Bali.

“Saya meminta siapkan dengan betul jangan sampai timpang tindih dengan pengamanan kegiatan Kampanye, dan personel-personel yang dilibatkan dalam Operasi Pengamanan Nataru 2024 betul-betul tidak terlibat tugas-tugas Operasi Mantap Brata,”pungkas Irjen Pol Imam Sugianto. M12

Jual Perempuan ke Pria Hidung Belang, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 120 juta

JPU Dewi Kusumawati membacakan surat tuntutan perkara TPPO di PN Surabaya

Surabaya – Baday Antariksa Indratra Tansyah dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusuma terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan agenda pembacaan tuntutan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (04/12/2023).

Dalam surat tuntutan dari JPU Dewi Kusumawati menyatakan, bahwa terdakwa Baday Antariksa Indratra terbukti bersalah melakukan tindak Pidana sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Terhadap terdakwa dituntut dengan Pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan,” kata JPU Dewi Kusumawati di ruang Sari 3 PN Surabaya.

Atas tuntutan tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa atau penasehat hukumnya untuk mengajukan pembelaan.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU meyebutkan, bahwa berawal dari saksi Indrawanto bin Jaman yang memposting foto – foto seorang wanita yang melayani jasa Open BO melalui akun Facebook milik saksi Indrawanto yang bernama Indra. Kemudian dihubungi oleh Agus Bahrul Yazid alias Bayu yang mana akan memesan 2 orang wanita untuk menemaninya dengan tarif antara Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu.

Setelah itu saksi Agus memilih Yanti alias Vero serta Novita Dwi Jayanti Hariputri alias Cindy, kemudian menghubungi terdakwa Baday apabila ada yang 2 orang wanita untuk dibooking, lalu terdakwa menyipakan kedua wanita tersebut untuk pergi ke Hotel 88 Jalan Kendangsari Surabaya yang telah disediakan oleh saksi Indrawonto di kamar 505 di Hotel 88 Surabaya.

Saat Agus Bahrul Yazid alias Bayu melakukan transfer untuk pembayaran saksi Yanti ke rekening BCA milik saksi Indrawanto (berkas Terpisah) sebesar Rp 4.750.000 dan memberi tips juga sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian Indrawanto membayar kamar Hotel 88 sebesar Rp 400 ribu, lalu mentranfer ke terdakwa Baday Antariksa sebesar Rp 4.350.000. Oleh terdakwa uang tersebut diberikan kepada Novi Dwi Jayanti sebesar Rp 2,4 juta dan kepada Yanti sebesar Rp 1,5 juta sebagai jasa menani Agus Bahrul Yazid alias Bayu.

Kemudian pada hari Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB saat Terdakwa sedang berada di Gandaria Jalan Kedungdoro No. 46 Surabaya datanglah saksi Andrew Putra Rama dan Landy Febriansayah selaku anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penangkapan terhadap Terdakwa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang dan Pasal 296 Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Tok

Ecoton Mengajak Masyarakat Melestarikan Sungai

Antusias Mahasiswi mendatangi booth Ecoton

Surabaya, Timurpos.co.id – Universitas Airlangga (UNAIR) surabaya mengadakan SDG’s Festival 2023 dalam rangkaian acara untuk memperingati Dies Natalis Universitas Airlangga ke -69. SDG’s festival 2023 merupakan sebuah acara yang bertujuan untuk mendorong kolaborasi tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistanable Development Goals).

Festival ini berlangsung dari tanggal 20-22 November 2023, di gedung Direktorat UNAIR Kampus C, Surabaya mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Acara dibuka dengan peluncuran buku referensi seri SDG’s UNAIR. Kemudian acara dilanjutkan dengan Seminar International dan Talkshow SDG’s dengan menghadirkan pembicara terkemuka dari berbagai institusi seperti United Nation Development Programme (UNDP), Western Sydney University (WSU), Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Gubernur Jawa Timur, hingga Wali Kota Surabaya.

Ecoton Foundation merupakan salah satu mitra yang turut berpartisipasi dalam acara SDG’s festival pada Pameran Inovasi Booth SDG’s.

Pamerkan BAHAYA MIKROPLASTIK

Ecoton tidak hanya turut memeriahkan acara melainkan juga memberikan beragam program – program menarik seperti games. Didalamnya Ecoton mengusung topik bahaya mikroplastik dan implikasinya terhadap kesehatan manusia. Ecoton memiliki tujuan untuk mengedukasi pengunjung tentang dampak yang ditimbulkan mikroplastik. Selaras dengan tujuan acara ecoton berusaha untuk mendorong minat pengunjung untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengurangan sampah plastik.

Dhea salah satu mahasiswa jurusan manajemen sumberdaya perairan Universitas Trunojoyo Madura mengatakan bahwa mikroplastik adalah plastik mikro yang berukuran kurang dari 5 milimeter dan mikroplastik ini menjadi permasalahan baru yang mengancam kesehatan lingkungan bahkan menurunkan kesehatan tubuh karena terdapat 10.000 lebih senyawa kimia berbahaya yang menyusun plastik dan dapat menganggu hormon reproduksi.

Perwakilan Ecoton Rafika Aprilianti mengatakan bahwa fokus tujuan SDG’s pada pameran festival SDG’s 2023 ini mencakup poin 3 yaitu kesehatan yang baik dan kesejahteraan, 5 yaitu kesetaraan gender, 6 yaitu akses air bersih dan sanitasi, 11 yaitu kota dan komunitas yang berkelanjutan, 12 yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dan 13 yaitu penanganan perubahan iklim, 14 yaitu menjaga ekosistem laut, 15 yaitu menjaga ekosistem darat, 16 yaitu perdamian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan.

“Ecoton menampilkan informasi – informasi pendukung serta infografis pencemaran lingkungan.” Katanya, Kamis (23/11/2023).

Salwa salah satu mahasiswa ilmu komunikasi universitas muhammadiyah sidoarjo menjelaskan bahwa kita perlu menginformasikan keadaan lingkungan ke khalayak ramai karena lingkungan tidak bisa berbicara jadi kita sebagai manusia yang peka terhadap lingkungan patut untuk menyuarakan keadaan lingkungan saat ini. Melalui pameran dan infografis dapat mengedukasi dan menyadarkan masyarakat dalam menjaga lingkungan terutama dari polusi plastik.

Untuk memeriahkan acara Ecoton membawa Maskot “Yuyu” yang menjadi salah satu biota air yang paling tercemar mikroplastik. Tak hanya mengedukasi Ecoton turut memperkenalkan dan menjual solusi pengurangan plastik sekali pakai (PSP) yaitu tas totebag guna ulang, pokok bayi hingga pembalut kain guna ulang untuk mengurangi pencemaran di sungai. Tok

Narapidana di Lapas Masih Bisa Kendalikan Peredaran Gelap Narkotika

Ilustrasi petugas lapas (Int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Lagi dan lagi aparatur di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi sorotan, dimana masih ada Naripada di lapas yang bisa leluasa mengendalikan peredaran gelap Narkotika. Hal ini terungkap dari pengakuan saksi Polisi yang menangkap Edy Purwanto alias Kacung dan Sulton saat mengambil Narkoba jenia sabu dari Omen (Naripida di Lapas).

Dari keterangan saksi penangakap yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati dari Kejaksaan Negeri Surabaya, terungkap fakta, bahw terdakwa Edy Purwanto yang memesan sabu kepada Omen yang merupakan Narapidana di Lapas Medaeng, dengan cara berkomunikasi dengan Handphone. Kemudian Edy memesan sabu sebanyak 1 poket. Atas intruksi dari Omen sabu dikirim dengan cara diranjau di daerah Fly Over (terowongan) Supermall Cito Surabaya.

“Saat mengambil sabu didekat tiang listrik, petugas mengamankan kedua terdakwa dan ditemukan dua poket sabu, Handphone dan satu unit motor,” Kata saksi penangkap. Kamis (23/11/2023).

Saksi Penangakap dari Polsek Jabangan Surabaya di PN Surabaya

Disingung oleh Majelis Hakim penangkapan kedua terdakwa ini DPO atau informasi masyarakat.” Berdasarkan informasi masyarakat, dimana di daerah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” jelas saksi.

Masih kata saksi menjelaskan, bahwa dari pengakuan terdakwa awal  pesan sabu satu poket, kemudian dipecah menjadi dua poket. Kedua terdakwa sudah pesan kepada Omen yang berada di Lapas Medaeng sebanyak 2 kali dan rencananya sabu itu dijual kembali.

“Untuk perannya Sulton hanya membantu Edy dan Sulton tahu yang diambil adalah sabu. Sulton mendapatkan upah dan sabu dari Edy. Hasil tes urine para terdakwa positif sabu,” tegasnya.

Atas keterangan para saksi terdakwa sempat membantah, kalau sabu itu dipakai sendiri dan baru pakai pertama kali,” kelit terdakwa Edy.

Sontak JPU Nurhayati menjelaskan, bahwa terdakwa Edy ini kenal dengan Omen saat satu lapas dan Omen masih didalam. Edy sendiri sudah pernah ditangkap terkait perkara Narkotika juga.

Lanjut pemeriksaan terdakwa yang mana, terdakwa mengaku membeli sabu dari Omen pergaramnya Rp 800 ribu dan pengirimannya dengan cara diranjau. ” untuk motor yang ditahan itu pinjam,” kelit terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan, bahwa pada hari Jum’at tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan Juli di tahun 2023, tepatnya di sebuah counter pulsa dekat Fly_over (terowongan) Supermall Cito Menanggal Gayungan Surabaya, Petugas Polawk Jambangan melakukan penangakap terdakwa Edy Purwanto alias Kacung bin Suparman dan Sulton Hakim, saat dilakuan pengeledahan ditemukan 2 poket sabu dengan berat masing-masing 0,968 gram dan 0,187 gram dengan total beratnya 1,155 gram.

Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menyita handphone yang dipergunakan untuk komunikasi dengan Omen yang ada di Lapas Porong dan motor Honda Scopy Nopol. W-2693-NCW warna abu-abu. Bahwa perbuatan terdakwa tersebut diatas, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tok

Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan

Banten, Timurpos.co.id – Menteri Pertahanan RI (Menhan RI) Prabowo Subianto kembali meresmikan 15 titik proyek air bersih bantuan tim Kemhan dan tim Universitas Pertahanan RI di Provinsi Jawa Barat dan Banten yang dipusatkan di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (19/11/2023).

Proyek pengeboran sumur dan pipanisasi tersebut tersebar di enam Kabupaten yaitu Bogor, Kuningan, dan Sukabumi (Provinsi Jawa Barat) serta Lebak, Pandeglang dan Tangerang (Provinsi Banten).

Titik sumur bor yang diresmikan ini adalah dalam rangka realisasi dari riset para ahli di Unhan dan pengabdian kepada masyarakat. Bantuan sumur bor ini ditujukan untuk wilayah yang sering mengalami kekeringan saat musim kemarau panjang sehingga kekurangan air bersih seperti di wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Sebelumnya Menhan Prabowo telah meresmikan bantuan proyek sumur bor di sejumlah daerah yang sering mengalami kekeringan yaitu di Pulau Moa, Sumbawa, NTB, dan Kabupaten Gunungkidul. Sampai saat ini ada 88 titik air yang sudah keluar dan 44 titik sedang dalam proses pengerjaan.

Artinya Satgas Air Unhan RI yang dibentuk dan menerima tugas dari Menhan Prabowo akan segera menyelesaikan 132 titik proyek air bersih bagi masyarakat yang mengalami kesulitan air yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Satgas Air Unhan RI akan terus memetakan daerah-daerah yang mengalami kesulitan air dan memberikan bantuan sumur bor beserta pipanisasi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para ahli dan pakar dari Unhan RI. Ini adalah prestasi. Ini bentuk pengabdian kita. Kalau rakyat susah kita tidak boleh diam,” kata Menhan Prabowo dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut Menhan Prabowo juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur yang telah bekerja keras sehingga proyek bantuan air Unhan RI tersebut dapat terwujud dengan baik.

Sampai saat ini pengeboran berhasil 100 persen. Tidak ada titik pengeboran yang gagal mengeluarkan air. Ini artinya Satgas Air Unhan RI memang memiliki pakar dan peralatan yang sangat mumpuni dan telah teruji kemampuannya.

Turut hadir dalam acara tersebut Rektor Unhan RI Letjen TNI Jonni Mahroza, Ph.D., Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Erwin Jatmiko dan sejumlah pejabat Pemda setempat. M12

Jaksa Agung RI: Oknum Jaksa Yang Mencoreng dan Cederai Nama Baik Institusi, Harus disikat Habis

Jakarta, Timurpos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Bodowoso, Alexander Chistian, Terkait pengurusan perkara.

Adanya peristiwa perbuatan tercela yang dilakuan oleh dua Oknum Jaksa di Bondowoso, Jaksa Agung, ST Burhanudin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyapaikan, bahwa
Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hal ini, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung. Kamis (16/11/2023)

Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan.
Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan.

Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuhnya. Tok/*

Jaksa Agung ST Burhanuddin Membangun Legasi, Kejaksaan yang Lebih Dipercaya Masyarakat

Jakarta, Timurpos.co.id – ST Burhanuddin di awal pengangkatan sebagai Jaksa Agung, banyak yang meragukan kapasitasnya. Banyak pihak yang belum mengetahui rekam jejak sosok ST Burhanuddin berasal dari partai ataukah dari kalangan profesional.

Menanggapi situasi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjawabnya dengan santai bahwa track record jabatan sebelumnya hanya sebatas Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), yang lebih banyak bergelut dalam bidang bantuan hukum, legal opinion, legal assistant.

“Saat itu, saya diberikan kekuasaan dan kewenangan yang belum maksimal. Jabatan JAM-Datun saat itu memberikan pengalaman dalam posisi pencegahan dan penyelamatan serta pemulihan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung. (02/11/2023)

Memasuki tahun pertama kepemimpinannya, Jaksa Agung lebih banyak melakukan konsolidasi internal atau perbaikan internal Kejaksaan, karena menurutnya perbaikan kinerja harus dimulai dari pihak kita sendiri, sebelum membenahi pihak luar.

“Tidak mungkin menangkap orang, sementara internal kami masih bobrok. Hal yang harus dibenahi adalah mindset dan perilaku Jaksa untuk membentuk karakter yang jujur. Moral Value yang harus dimiliki ialah Jaksa yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung.

Tahun kedua kepemimpinan Jaksa Agung, Kejaksaan mulai mengungkap kasus-kasus besar. Pada pertengahan tahun 2021, kasus Asuransi Jiwasraya muncul dengan menimbulkan kerugian negara senilai Rp13 triliun. Tak hanya itu, perkara besar lain seperti Asabari menyusul dengan kerugian negara yang lebih besar yakni Rp26 triliun.

“Pada tahun-tahun pengungkapan perkara besar tersebut, kita semua dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Penyidik Kejaksaan Agung tetap bekerja maksimal walau dengan risiko tinggi tertular virus Covid-19,” imbuh Jaksa Agung.

Pada tahun selanjutnya yakni 2022, Kejaksaan mulai menampakkan taring dengan menangkap koruptor-koruptor kelas kakap, seperti kasus minyak goreng, BUMN Garuda Indonesia, Waskita Karya, Tol Japek, BTS 4G, dan kasus-kasu lain. Kerugian negara yang berhasil ditangani dalam perkara-perkara tersebut mencapai Rp152 triliun lebih. Dalam penanganannya, tidak sedikit pejabat negara dan pejabat pemerintahan setingkat menteri yang dilakukan pemeriksaan, sehingga membawa harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam pembenahan Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Undang-Undang baru yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, yang hampir 16 tahun tidak dilakukan perubahan. Penerbitan Undang-Undang tersebut memperluas kewenangan serta tugas pokok Kejaksaan secara keseluruhan.

Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah meletakkan dasar yang kuat tentang branding “Penegakan Hukum Humanis” dengan memutarbalikkan adagium hukum masyarakat yang keliru selama ini yaitu “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah”. Kini adagium tersebut telah berubah menjadi “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”.

Adagium tersebut diwujudkan dengan Peraturan Jaksa Agung (PERJA) Nomor 15 Tahun 2020 yaitu Penghentian Perkara Tahap Penuntutan melalui Restorative Justice. Berkat produk tersebut, Jaksa Agung dinobatkan sebagai Profesor Restorative Justice dengan Penegakan Hukum Humanis. Kini, telah lebih dari 3000 kasus telah dihentikan dengan konsep perdamaian dan kemanusian melalui mekanisme Restorative Justice.

“Ternyata yang mengilhami saya ialah Adagium “Solus Populi Supremi Lex Esto” yakni keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi masyarakatlah yang menentukan hukumnya sendiri. Tujuan hukum itu selain kepastian dan keadilan harus bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, juga menambah dan melakukan pengembangan kelembagaan sehingga memperkuat kelembagaan kejaksaan sebagai penegak hukum yang bisa sidang di semua otoritas pengadilan. Hal itu diimplementasikan dengan menambah bidang pidana militer di Kejaksaan RI yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmiil) setingkat eselon 1 sampai pada Kejaksaan Tinggi dipimpin oleh Asisten Pidana Militer (setingkat eselon 3).

Dalam rangka memperkuat kelembagaan, Jaksa Agung juga sedang menunggu proses pembentukan Badan Perampasan Aset (setingkat eselon 1). Pembentukannya, bukan saja mengakselerasi penyelamatan keuangan negara tapi juga mengantisipasi terbentuknya Undang Undang perampasan aset.

Secara berangsur, kepercayaan publik yang diraih Kejaksaan berangsur-angsur meningkat dengan diawali pada saat dilantik menjadi Jaksa Agung hanya sekitar 50,6% di tahun 2019, kemudian ditahun 2020 naik menjadi 61,5%, tahun 2021 meningkat di angka 70,2% dan diakhir tahun 2022 meningkat 77%. Puncaknya, pada tahun 2023 meningkat menjadi 81.2% berdasarkan Lembaga Survei Nasional. Pencapaian tersebut menjadikan Kejaksaan menjadi Lembaga Penegak Hukum yang paling dipercaya masyarakat. Bahkan Presiden Joko Widodo memuji Kinerja Kejaksaan karena tingkat kepercayaan masyarakat yang sangat luar biasa sepanjang masa kepemimpinannya.

“Berbagai legasi yang dibangun tidak terlepas dari kontribusi seluruh insan Adhyaksa, ini adalah prestasi kalian. Jangan disalahgunakan, jangan sampai menyakiti hati masyarakat, jadilakanlah lembaga ini tidak saja bermanfaat bagi masyarakat tetapi memiliki hati nurani,” tutur Jaksa Agung menutup sesi wawancara dengan tim media Pusat Penerangan Hukum. M12/JN/98

Jaringan Joki Tiongkok Gunakan Paspos Palsu Diadili di PN Surabaya

Terdakwa Wang Yali didampingi Penerjemah saat diperiksa di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Wang Yali diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Furkon Adi Hermawan dari Kejaksaan Negeri Surabaya terkait perkara mengunakan Paspor Palsu untuk megikuti ujian di Lembaga Bahasa Widya Mandala di  Jalan Dinoyo Nomor 48A Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Untuk sidang kali ini JPU Furkon Adi Hermawan menghadirkan beberapa saksi. Dalam keterangan para saksi menyatakan bahwa, pada intinya terdakwa datang ke Indonesia dengan mengunakan paspor miliknya, namun saat mengikuti tes Bahasa Inggris di di Lembaga Bahasa Widya Mandala Surabaya, terdakwa mengunakan paspor atas nama Yu Wen, namun foto yang tertera di Paspor tersebut mengunakan foto terdakwa.

“saat kita melakukan penggecekan di bandara Juanda, tidak ada, atas nama Yu Wen.” Saut saksi dihadapan Majelis Hakim di ruang Garuda 1 PN Surabaya. Senin (23/10/2023).

Lanjut Pertanyaan dari JPU Furkon bahwa, sebelum terdakwa juga mengikuti tes di Thailand (Bangkok) dan bagaimana terdakwa bisa masuk ke Indonesia, berapa upah yang diterima terdakwa dan jelaskan.

Terdakwa Wang Yali menjelaskan melalui penerjemahnya bahwa, berawal saat ditawari seseorang bernama Xian Tiang melalui pesan di aplikasi Wechat untuk menjadi joki ujian bahasa asing di Thailand dan Surabaya. Xian membekali Wang dengan paspor palsu atas nama peserta ujian yang sudah disiapkan oleh sebuah yayasan disana.

“Wang kemudian berangkat dari Tiongkok menggunakan parpor aslinya. Dia menuju Thailand lebih dulu untuk mengikuti ujian di negara tersebut. Setelah itu, dia baru berangkat ke Surabaya melalui Bandara Juanda. Selama perjalanan, Wang menggunakan paspor asli miliknya sehingga tidak bermasalah.” Kata Wang.

Ia menambahkan bahwa, Sesampainya di Surabaya, Wang mengikuti ujian English Language Testing System (IELTS) di WMLI Tegalsari. Dia menggunakan paspor palsu atas nama Yu Wen sebagai peserta ujian.

“Wang tidak membantah dakwaan jaksa. Dia mengaku mendapatkan upah 10.000 RMB atau setara Rp 21 juta dari pekerjaannya sebagai joki, namun uang tersebut belum diberikan,” tambahnya melalui Lina penerjemah dari terdakwa.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan bahwa, peremuan asal Tiongkok (terdakwa Wang Yali), 29 Juni 2023 dengan menggunakan Dokumen Perjalanan asli miliknya yaitu passport  dan Visa atas nama Wang Yali berangkat dari China/Tiongkok menuju Surabaya dengan terlebih dahulu singgah di Thailand untuk menjadi joki tes IELTS Warga Negara China lainnya, kemudian Terdakwa baru berangkat ke Surabaya dengan terlebih dahulu transit di Kuala Lumpur Malaysia. Sesampainya di Bandara International Juanda Surabaya pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 Terdakwa menginap di Hotel Midtown Residence Surabaya selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekira pukul 08.40 WIB Terdakwa datang ke Lembaga Bahasa Widya Mandala Surabaya jalan Dinoyo Nomor 48A Keputran Kecamatan Tegalsari Surabaya untuk melakukan pendaftaran (registrasi) tes IELTS. Saat melakukan pendaftaran tersebut, Terdakwa melakukan perekaman biometric dengan menggunakan Dokumen Perjalanan berupa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen, walaupun Terdakwa telah mengetahui bahwa passport yang digunakannya tersebut isinya tidak benar atau palsu.

Bahwa selanjutnya pada hari Senin tanggal 3 Juli 2023 sekira pukul 09.00 WIB saksi Nurul Aisyah yang merupakan PNS di bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya  yang sebelumnya mendapatkan tugas dari pimpinan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing asal China melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa. Saat dimintai keterangan, beberapa kali Terdakwa mengakui bahwa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen adalah milik Terdakwa, namun akhirnya Terdakwa mengakui bahwa passport dengan nomor: E85327687 atas nama Yu Wen tersebut bukan miliknya dan saat dilakukan pemeriksaan di Hotel tempat Terdakwa menginap ditemukan Dokumen Perjalanan kebangsaan atau kewarganegaraan China atas nama orang lain.

Atas perbuatannya JPU mendakwa dengan Pasal 119 ayat 2 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tok

 

Presiden Jokowi Bertemu dengan PM Arab Saudi di Istana Al-Yamamah

Timurpos.co.id – Bapak Presiden Ir H Joko Widodo melanjutkan kunjungan kerja hari kedua di Riyadh, Arab Saudi, pada Kamis, 20 Oktober 2023, dengan bertemu Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh. Keberangkatan Presiden menuju istana didampingi oleh Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.

Tiba sekitar pukul 14.00 WS, ketibaan Presiden di halaman depan Istana Al-Yamamah disambut secara resmi oleh PM Arab Saudi dan kemudian berjalan bersama-sama menuju panggung kehormatan. Prosesi penyambutan dilanjutkan dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara.

Selanjutnya, kedua pemimpin berjalan masuk menuju lobi Istana untuk memperkenalkan delegasi dari masing-masing negara. Delegasi Indonesia yang turut serta dalam pertemuan tersebut, yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Kerajaan Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, dan Direktur Jenderal Aspasaf Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.

Sementara dari Kerajaan Arab Saudi turut hadir yaitu Menteri Pertahanan Arab Saudi Khalid bin Salman al-Saud, Menteri Olahraga Arab Saudi Abdulaziz bin Turki Al Faisal Al Saud, Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan al-Saud, Menteri Kebudayaan Arab Saudi Badr bin Farhan al-Saud, Menteri Keuangan Arab Saudi Muhammad Abdullah Al-Jadaan, dan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Abdulaziz Al-Falih.

Selepas itu, Presiden Jokowi dan PM Arab Saudi melakukan pertemuan bilateral di ruang pertemuan, Istana Al-Yamamah. Setelah pertemuan bilateral selesai, Presiden Jokowi kemudian menghadiri jamuan makan oleh PM Arab Saudi.

Rangkaian pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman atau _memorandum of understanding_ (MoU) antara pemerintah Indonesia dan KAS yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan PM Arab Saudi. Adapun kerja sama yang ditandatangani mengenai pembentukan Dewan Koordinasi Tertinggi antara Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi; kerja sama teknis antara Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Organisasi Standar, Metrologi, dan Kualitas Saudi; kerja sama di bidang pemuda dan olahraga; serta kerja sama jaminan produk halal.