Kapolsek Pabean Cantikan Hadiri Simulasi Tanggap Darurat Level 1 di Integrated Terminal Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Integrated Terminal Surabaya Regional Jatimbalinus menggelar Simulasi Tanggap Darurat Level 1 pada Selasa pagi (25/11/2025) di Jalan Perak Barat No. 277 Surabaya. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimka serta berbagai stakeholder terkait dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi keadaan darurat di area objek vital nasional Pertamina.

Simulasi yang dimulai pukul 08.30 WIB ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPBD Kota Surabaya, Damkar Kota Surabaya, Koramil Pabean Cantikan, Call Center 112, Pelindo, RS PHC, Dinkes, serta perwakilan masyarakat sekitar.

Integrated Terminal Manager Surabaya, Jefri Marshal, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam melaksanakan simulasi, mengingat Pertamina merupakan objek vital yang menyalurkan energi untuk masyarakat luas.

Camat Pabean Cantikan, Yanuar Rizal, serta Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Surabaya, Ibu Linda, juga mengingatkan bahwa simulasi ini harus dilakukan layaknya menghadapi kondisi nyata.

Sementara itu, Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesungguhan seluruh peserta dalam mengikuti setiap tahap simulasi.
“Meskipun ini hanya simulasi, laksanakan dengan serius seperti menghadapi kejadian yang sebenarnya,” tegasnya di hadapan para peserta.

Rangkaian Simulasi Darurat.
Pelaksanaan simulasi dimulai pukul 09.30 WIB dengan skenario terjadinya gangguan pada Tangki T50 dan T44, antara lain:

Error pada ATG (Automatic Tank Gauge) yang memicu percepatan tekanan dan menyebabkan luberan pada T50.

Proses alih tangki menuju T44.
Pemberitahuan kondisi darurat dari DERC dan instruksi IC untuk penanggulangan kebakaran secara defensif.

Perintah General Commander untuk pengamanan akses, evakuasi dokumen, koordinasi medis, dan komunikasi dengan stakeholder.

Kedatangan bantuan personel Polres, Damkar Kota Surabaya, Damkar Pelindo, tim medis RS PHC, serta BPBD.

Pada pukul 09.40 WIB, api pada Tangki T44 berhasil dipadamkan. Selanjutnya dilakukan evaluasi kerusakan, pengecekan lingkungan, serta normalisasi penyaluran.

Kegiatan Berjalan Aman dan Terkendali.
Seluruh rangkaian kegiatan simulasi ditutup pada pukul 11.00 WIB dan dinyatakan berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Kegiatan rutin tahunan ini menjadi salah satu bentuk upaya meningkatkan respons cepat dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi keadaan darurat di kawasan Terminal Bahan Bakar. M12

Pembeli Tanah Petani Sumber Girang Penuhi Panggilan Polisi

Mojokerto, Timurpos.co.id – Titik terang dan kejelasan terkait masalah jual beli tanah yang ada di Desa Sumber Girang, Kec. puri, Kab. Mojokerto perlahan mulai sedikit terkuak.

Penjualan tanah milik petani yang ada wilayah Desa Tumapel Dlanggu dan Dusun Sumberjo, Desa Sumber Girang yang tak ada titik terang penyelesaian sejak tahun 2019 hingga sekarang, para pemilik sawah merasa pembayaran belum terselesaikan dengan baik.

Dalam proses pelaksanaannya pada saat itu, para petani melakukan transaksi dan kesepakatan harga tanah dengan beberapa perangkat desa yang mengaku sebagai panitia penjualan tanah.

Sehingga, tanpa ada sedikipun keraguan dari petani untuk menyerahkan dokumen sertifikat hak milik (SHM) asli kepada panitia yang tak lain adalah pejabat atau perangkat desa masing-masing.

Dan dalam transaksinya pada saat itu, para pemilik sawah tidak pernah dipertemukan langsung dengan pembeli.

Keyakinan para petani semakin besar di saat ada peran Kepala Desa Sumber Girang yang telah mengesahkan, menyetujui dan menanda tangani kesepakatan harga sebesar Rp.600.000.000 antara petani dan panitia.

Secara otomatis, para pemilik tanah tidak ada rasa curiga maupun khawatir sedikitpun mengingat ada peran para pejabat desa.

Namun pada kenyataannya, yang ada para petani mengaku hingga hari ini hanya menerima uang sebesar Rp.200.000.000 hingga Rp.250.000.000.

Dengan adanya kejadian tersebut, akhirnya pihak petani yang selama ini merasa dirugikan, mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak panitia beserta Kades Sumber Girang ke Mapolres Mojokerto pada tanggal 3 Oktober 2025 guna mendapatkan keadilan yang selama ini mereka impikan. Dan kini, prosesnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Dari laporan para petani tersebut, penyidik Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto telah memanggil para terlapor, sehingga pembelipun tak luput dari pemanggilan.

Pada hari Senin, tanggal 17 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, dari pantauan awak media cekpos, pembeli yang di maksud nampak di loby ruangan Satreskrim Polres Mojokerto memenuhi panggilan dari penyidik.

Selang beberapa jam kemudian, akhirnya pembeli yang namanya tercantum di akta jual beli keluar dari loby Satreskrim Polres Mojokerto.

Pada saat keluar dari loby Satreskrim, awak media berupaya mengkonfirmasi pihak pembeli namun yang bersangkutan melimpahkan kepada penasehat hukumnya dan bergegas naik mobil meninggalkan kantor Satreskrim Polres Mojokerto.

Selanjutnya, dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Dr. Harmadi, S.H., M.H., M.Hum., beserta partner mengatakan bahwa apa yang di lakukan kliennya sudah sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Adapun tahapan yang telah dilaksanakan yakni transaksi di hadapan notaris dan sudah melakukan pembayaran. Sehingga, proses balik nama sertifikat sudah selesai tanpa ada kendala apapun hingga sertifikatpun saat ini sudah beralih nama kliennya,” terangnya.

Di singgung mengenai sistem pembayaran yang telah dilakukan kliennya dan jumlah nominal yang sudah dikeluarkan kliennya, Dr. Harmadi., S.H., M.H., M.Hum., belum mengetahui sepenuhnya dan berjanji akan meminta datanya kepada kliennya.

“Jadi, apabila di kemudian hari ada polemik seperti saat ini antara pihak petani dan panitia, itu di luar kewenangan klien saya. Baik kesepakatan apa dan bagaimana, silahkan lebih jelasnya langsung ke panitia saja. Yang pasti klien kami sudah melakukan prosedur jual beli sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya. M12

Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Batu, Timurpos.co.id – Kombes Pol Budi Hermanto, atau yang akrab disapa Buher, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan karena aksi penegakan hukum, melainkan karena rasa bangga dan haru warga Kota Batu setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Bagi masyarakat Batu, Buher bukan sekadar seorang perwira polisi. Ia dikenal sebagai sosok yang membumi, visioner, dan meninggalkan jejak kebaikan yang mendalam selama bertugas di kota wisata tersebut.

Salah satu warga, Herman Aga, anggota komunitas Sabers Pungli (Sapu Bersih Nyemplung Kali), masih mengingat betul bagaimana Buher hadir mendukung gerakan sosial tersebut saat menjabat sebagai Kapolres Batu.“Buher sangat peduli dengan masyarakat dan lingkungan. Gerakan Sabers Pungli bukan sekadar aksi bersih-bersih, melainkan simbol perlawanan terhadap citra negatif yang sempat melekat di Batu akibat kasus besar beberapa tahun lalu,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Ia menambahkan, bahwa waktu itu kami ingin menyeimbangkan ‘bad news’ dengan ‘good news from Batu’. Buher hadir memberi semangat dan dukungan moral agar gerakan ini tumbuh dari kesadaran warga sendiri,” lanjutnya.

Delapan tahun berlalu, Sabers Pungli masih aktif bergerak dari desa ke desa. Hal ini menjadi bukti bahwa semangat dan gagasan yang ditanamkan Buher terus hidup dan berakar kuat di masyarakat.“Buher orang yang visioner dan peduli. Ia tidak hanya bicara, tapi memberi contoh langsung,” tutur Herman dengan nada bangga.

Tak hanya dari kalangan aktivis, para tokoh agama pun mengapresiasi sosok Buher. Habib Asyik, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah sekaligus pengurus Gerakan Nasional Ayo Mondok, menyebut Buher sebagai pemimpin yang seimbang antara tugas dan kemanusiaan.

Habib Asyik mengatakan bahwa, Buher selalu tampil dengan gaya kepemimpinan yang seimbang. Ia mampu memperbaiki kinerja internal Polri, tapi juga aktif blusukan ke masyarakat. “Beliau sering datang ke pesantren, ke masyarakat miskin, ke tempat ibadah. Selalu membawa pesan damai dan rasa aman. Di manapun beliau bertugas, suasana pasti jadi lebih kondusif.”

Habib Asyik juga optimistis amanah baru Buher akan membawa dampak positif.“Saya yakin amanah baru ini akan memberi dampak positif, tidak hanya bagi Polda Metro Jaya tapi juga bagi Polri secara umum,” ujarnya.

Sebagai contoh, langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus penembakan penjaga kampung beberapa waktu lalu disebut sebagai cerminan gaya kerja responsif dan transparan ala Buher.“Respon cepat, update transparan, dan hasilnya dalam hitungan jam — itulah ciri khas kerja Buher yang kami kenal sejak dulu,” imbuhnya.

Meski kini bertugas di Jakarta, nama Buher tetap melekat di hati warga Kota Batu. Sosoknya yang hangat, dekat dengan masyarakat, dan tak segan turun ke lapangan menjadikannya panutan bagi banyak pihak.

Dalam setiap langkahnya, Buher selalu menunjukkan bahwa jabatan hanyalah sarana untuk berbuat baik. Ia menanamkan nilai sederhana bahwa menjadi polisi bukan sekadar menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kemanusiaan.

Kini, dari Batu hingga Jakarta, doa dan kebanggaan masyarakat terus mengiringi langkahnya.“Bagi warga Batu, Buher bukan hanya seorang perwira polisi. Ia adalah teladan tentang bagaimana kekuasaan digunakan untuk melayani, bukan untuk dilayani. Semoga selalu diberi kelancaran dalam mengemban tugas dan semakin berprestasi,” pungkas Herman. Tok/*

Bemnus Sebut Roy Suryo dkk Ganggu Stabilitas Politik RI, Dukung Penetapan Tersangka

Jakarta, Timurpos.co.id – Koordinator Pusat BEM Nusantara Muhammad Sardani mendukung Polda Metro Jaya mengusut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hingga tuntas. Sardani ingin kasus ini diluruskan agar publik tidak menerima informasi yang tidak benar.

“Terkait polemik ijazah palsu, kami meminta Polri untuk transparan dalam mengungkap kasus itu, karena ini bicara kredibilitas Polri dan lembaga KPU,” kata Sardani kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

“Yang di mana Roy Suryo mengaku dapat foto copy ijazah palsu Jokowi dari KPU. Dan Polri harus meluruskan ke publik terkait isu ijazah palsu ini, karena sangat mengganggu stabilitas politik tanah air,” imbuhnya.

Roy Suryo dkk Jadi Tersangka Terdapat 8 orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Salat satunya adalah Roy Suryo.
1.⁠ ⁠ES
2.⁠ ⁠KTR
3.⁠ ⁠MRF
4.⁠ ⁠RE
5.⁠DHL

Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

3 Tersangka klaster kedua:

1.⁠ ⁠RS
2.⁠ ⁠RHS
3.⁠ ⁠TT

Tersangka pada klaster kedua ini dikenai Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1, dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang ITE.

Sesuai SOP Respons Roy Suryo-Tifa Roy Suryo sendiri sudah buka suara mengenai penetapan tersangkanya. Dia menanggapi status barunya itu dengan tenang.

“Dan poin yang paling penting apa? Status tersangka itu masih harus kita hormati dan kita, saya sikap saya apa? senyum saja. Tersangka itu adalah salah satu proses, masih nanti ada status menjadi, misalnya lanjut, itu baru menjadi terdakwa, baru lanjut lagi menjadi terpidana,” ujar Roy Suryo di kawasan Bareskrim Polri.

Roy menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga mengimbau tujuh tersangka lainnya agar tetap kuat menghadapi situasi ini.

“Jadi sekali lagi, sikap saya apa? saya senyum, saya menyerahkan ke kuasa hukum, saya tetap mengajak untuk semua yang ke tujuh orang lain untuk tetap tegar. Ini adalah perjuangan kita semua bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik, tidak untuk dikriminalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa merespons penetapan dirinya sebagai tersangka. Tifa mengaku hanya bisa berserah kepada Tuhan.

“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan bathin. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nasir,” ungkap Tifa kepada wartawan, Jumat (07/11/2025).

Dia mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati semua proses hukum yang berjalan. Dia juga mengungkapkan telah menyerahkan seluruh proses ini ke kuasa hukum.

“Saya menghargai dan menghormati proses hukum. Dengan cara ini proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran harus berpijak. Untuk proses ini, saya menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum saya,” kata Tifa. Tok/*

Satlantas Polres Sampang Gelar “Police Goes to School” di SMAN 3 Sampang

Sampang, Timurpos.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali melaksanakan program Police Goes to School dalam rangka kegiatan “Polantas Menyapa” yang bertujuan untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pelajar. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 November 2025, pukul 08.00 WIB bertempat di SMAN 3 Sampang.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Kamsel bersama anggota Banit dan PHL Kamsel Satlantas Polres Sampang, serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Sampang beserta para siswa-siswi.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas, bahaya pelanggaran lalu lintas bagi keselamatan diri dan orang lain, serta ajakan kepada pelajar agar menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Selain itu, Satlantas Polres Sampang juga menyerahkan piagam penghargaan Duta Lantas kepada siswa SMAN 3 Sampang yang berperan aktif dalam mendukung tertib berlalu lintas di lingkungan sekolah.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter disiplin dan tanggung jawab bagi generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkendara yang aman,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme dari para siswa. Selain itu, kegiatan juga bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Bendera yang berjalan lancar tanpa hambatan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satlantas Polres Sampang berharap dapat terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. M12

Dugaan Pencurian Kabel di Proyek Gorong-Gorong Menanggal

Foto: Kabel Curian di Dalam Karung

Surabaya, Timurpos.co.id – Proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan Pasar Dukuh Menanggal Tengah kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kabel berukuran besar, masing-masing dengan ukuran sekitar 100 dan 200 milimeter, ditemukan dalam kondisi terpotong dan diduga hasil pencurian.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kejadian (TKP), kabel-kabel tersebut ditemukan di dalam karung, sebagian sudah dikupas dan berisi serabut tembaga yang diduga siap dijual. Warga sekitar mencurigai bahwa aksi pencurian ini dilakukan pada malam hari ketika aktivitas proyek sedang berhenti.

Sumber lapangan menyebutkan, pelaku diduga merupakan sosok yang dikenal dalam jaringan pencurian kabel di wilayah Surabaya. Ia disebut-sebut bernama Nasir, yang sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan sejumlah kasus serupa di beberapa titik proyek dan fasilitas umum.

“Kabelnya ukuran besar, dari proyek gorong. Sudah banyak yang hilang. Katanya yang ambil itu orang lama, biasa main di area sini juga,” ujar salah satu pekerja proyek yang enggan disebut namanya. Selasa (11/11).

Pihak berwenang kini tengah diminta untuk turun tangan menyelidiki dugaan pencurian tersebut. Selain menimbulkan kerugian material bagi proyek, hilangnya kabel juga berpotensi mengganggu kelancaran pekerjaan infrastruktur yang sedang dikerjakan pemerintah kota.

Kasus ini menambah panjang daftar pencurian kabel yang marak terjadi di Surabaya dalam beberapa bulan terakhir. Warga berharap aparat segera menangkap pelaku dan meningkatkan pengawasan di area proyek vital agar kejadian serupa tidak terulang. Red

SAMSAT Surabaya Utara Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat

Surabaya, Timurpos.co.id – Samsat Surabaya Utara terus berinovasi polantas menyapa guna untuk meningkatkan layanan publik dan pendekatan kepada masyarakat dengan baik. Selasa (28/10).

Masyarakat antusias dengan adanya polantas menyapa bisa membantu para wajib pajak yang hendak mengurus administrasi bermotor dari perpanjangan pajak 1 tahunan hingga pajak lima tahunan dan mutasi.

Salah satu pemohon wajib pajak yang tidak mau disebut namanya mengatakan saya sangat bangga di Samsat Utara dengan anggotanya yang sangat ramah dan membantu saya sampai selesai pengurusan tersebut.

“Dalam pengurusan lima tahunan ganti penul dan prosesnya cepat sekali” Tegasnya.

Sementara itu, paur Samsat Utara menambahkan pelayanan publik di Samsat Utara, kini terus di tingkatkan dengan profesional dan humanis kepada masyarakat wajib pajak.

Saya berharap anggota kami selalu menyapa terhadap pemohon wajib pajak yang tidak tau terkait pengurusan atau kelengkapan berkas tersebut” tuturnya.

Kami menghimbau bila mana masyarakat kurang paham atau seperti apa langsung tanyakan kepada petugas saya yang berjaga di didepan” pungkasnya. M12

Pencuri Kabel Telkom Beraksi di Depan Mapolsek Sukodono Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Aksi pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi. Ironisnya, kali ini komplotan pelaku berani beraksi tepat di depan Mapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan dan kinerja aparat di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, pencurian dilakukan di sepanjang Jalan Sukodono pada Sabtu (17/10/2025) dan Minggu (18/10/2025). Para pelaku mengaku sebagai tim resmi, bahkan disebut sempat berkoordinasi dengan sejumlah warga dan tokoh masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukodono Iptu Suprianto membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Iya benar, mas. Tapi kasusnya ditangani Polresta Sidoarjo. Maaf, saya sedang sibuk,” ujarnya singkat saat dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Meski demikian, masyarakat menilai kinerja Polsek Sukodono lemah dalam menindak pelanggaran yang terjadi di wilayah hukumnya. Bahkan beredar dugaan adanya oknum yang menerima keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Dari hasil penelusuran, kegiatan penarikan kabel primer Telkom itu dilakukan secara ilegal tanpa izin resmi, tepat di depan Mapolsek Sukodono. Aksi tersebut jelas melanggar hukum dan berpotensi merusak fasilitas umum (Fasum) yang merugikan masyarakat.

Sementara itu, sosok yang disebut sebagai pengakomodir kegiatan, Agus Salim alias Didon, belum bisa dihubungi hingga berita ini diturunkan.

Seorang pekerja di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan.

“Kalau masalah izin ke Dinas PU, mungkin atasan kami yang urus. Kami cuma pelaksana lapangan,” ujarnya.

Pihak PT Telkom Indonesia melalui sumber internal membantah adanya tender atau izin resmi terkait pekerjaan tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada informasi soal tender pengambilan kabel Telkom di wilayah itu. Kalau ada yang mengaku pemenang tender, nanti akan kami cek kebenarannya,” jelas sumber internal Telkom.

Sebagai informasi, kegiatan pengambilan atau pengerjaan kabel Telkom secara sah wajib dilengkapi dokumen berikut:

1. NODIN Telkom

2. SPK (Surat Perintah Kerja)

3. SIMLOCK

4. Izin tertulis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

5. Izin tertulis dari Pemerintah Kota/Kabupaten

6. Jika melibatkan aparat TNI atau Polri, wajib menunjukkan surat perintah resmi dari satuannya. M12

Diduga Warkop Toger di Jalan Rajawali Jualan Bir

Surabaya, Timurpos.co.id – Perdagangan minuman keras (miras) secara ilegal diduga dilakukan di Warung Kopi (Warkop) Toger yang berlokasi di Jalan Rajawali No. 36B, Surabaya. Miras jenis bir disebut dijual secara terbuka kepada pengunjung warkop tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi, pemilik Warkop Toger, Andre, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menjual minuman keras di tempat usahanya.

“Jika ada yang minum (miras) di Warkop saya, maka saya sendiri yang akan melaporkan anak buah saya ke polisi,” tegas Andre saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Andre mengaku bahwa untuk menjaga keamanan di warkop miliknya, ia meminta bantuan kepada dua anggota Polrestabes Surabaya, masing-masing bernama Cahyo dan Zainal. Diketahui, Zainal merupakan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.

“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya, dan Pak Zainal, polisi yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas wilayah sini. Saya juga setiap bulan memberikan atensi kepada Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ungkap Andre.

Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas Warkop Toger mendapat “back up” dari oknum aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya keterlibatan anggotanya dalam aktivitas di Warkop Toger. M12

Polres Mojokerto Belum Mampu Tangkap DPO Kasus Pencurian Kabel

Mojokerto, Timurpos.co.id – Kinerja Polres Mojokerto Kabupaten mendapat sorotan publik. Pasalnya, hingga kini aparat kepolisian setempat belum berhasil menangkap pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang terjadi pada Juni 2025 lalu.

Sejumlah pihak menilai lambannya penangkapan terhadap para DPO tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten.

“Sudah berbulan-bulan sejak kasus itu terjadi, tapi DPO-nya belum juga ditangkap. Ini menunjukkan kinerja yang tidak maksimal,” ujar Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, saat dimintai tanggapan, Sabtu (25/10/2025).

Kasus pencurian kabel ini sempat menyita perhatian publik karena menyebabkan kerugian besar bagi PT Telkom Indonesia. Saat kejadian pada 13 Juni 2025, anggota Korem 082/CPYJ (Citra Panca Yudha Jaya) sempat mengamankan lima orang terduga anggota komplotan mafia kabel.

Salah satu otak pencurian disebut-sebut merupakan oknum wartawan. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polres Mojokerto Kabupaten untuk diproses lebih lanjut.

Namun, dua orang lainnya yang diduga sebagai dalang utama, masing-masing berinisial JJ dan UH, hingga kini masih buron.

Masyarakat berharap agar Polres Mojokerto Kabupaten segera menuntaskan kasus ini dan menangkap para DPO yang masih berkeliaran.

“Kami minta aparat serius. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar salah satu warga Surabaya.

Pihak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Mojokerto Kabupaten, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi terkait lambannya penanganan kasus pencurian kabel tersebut. M12