Ronald Napitupulu: Ini sangat Aneh, Pelaku Perampas Mobil Tidak Pernah Diperiksa, Tapi Klien Kami Ditetapkan Sebagai Turut Serta

Surabaya, Timurpos.co.id – Polsek Waru Sidoarjo, menjadi sorotan lantaran adanya dugaan kejagalan dalam penanganan kasus dugaan perampasan mobil milik Amelia saat ditangih oleh beberapa orang. Ronald Napitupu mempersoalkan kliennya yang dijadikan turut serta di Polsek Waru Sidoarjo.

Perkara ini bermula, S, Wibawa (32), wanita asal Sukolilo tiba-tiba dihubungi oleh Amelia teman SMP-nya. Pada tahun 2020, Amelia menawarkan S Wibawa untuk menambang uang dengan cara tanam saham. Komunikasi itu terjalin sekitar tahun 2020 lalu.

Awalnya S Wibawa sempat ragu untuk gabung. Namun, akhirnya mengiyakan setelah beberapa melihat sertifikat tanam saham dengan logo Chrimacore dan Sucor Sekuritas yang ditandatangani Amelia Chrimacore ini perusahaan keuangan di bidang investasi dana. Amelia di beberapa sertifikat yang pernah dilihat tertulis sebagai direktur.

“Tahun 2022 dia bilang pecah kongsi dengan Chrimacore dan buat perusahaan baru namanya PT Benefit/Benefeed. Sejak saat itu saya taruh dana awalnya Rp50 juta,” katanya kepada awak media. Senin (14/10/2024).

Awalnya, semuanya berjalan lancar. Namun, tanda-tanda masalah muncul pada September 2023, ketika Amelia mengaku mengalami keuangannya kolaps dan tidak bisa mengembalikan modal serta bunga. Sementara S Wibowo sudah kadung masuk dana sekitar Rp1,2 miliar.

Amelia kemudian berjanji akan mencicil mulai Januari 2024. Namun, kata S Wibawa, janji tersebut tidak ditepati. Dia mulai ada banyak yang tertipu. Beberapa korban lain bahkan menjual tas branded milik Amelia untuk mendapatkan kembali uang mereka. S Wibawa hanya berhasil menerima kembali Rp300 juta dari total investasi Rp1,2 miliar.

Amelia kemudian tak ada kabar. Nomor telepon sering gonta-ganti. S Wibawa yang frustasi kemudian pada 26 April 2024 mengutus seorang militer inisial AC untuk menagih. Namun, tiba-tiba ada tudingan S Wibawa diduga turut serta merampas mobil milik Amelia.

“Saya terkejut ketika mendengar tuduhan itu. Saya hanya mengutus AC untuk menagih uang, bukan merampas barang,” jelasnya. Anehnya, AC tidak pernah diperiksa, sementara S Wibawa terus dimintai keterangan di Polsek.

Pengacara S Wibawa, Ronald Napitupulu, menyatakan bahwa kasus ini sangat aneh.
“Orang yang merampas mobil tidak pernah diperiksa, tapi S Wibawa sudah ditetapkan sebagai turut serta. Itu gak masuk akal,” katanya.

Ronald kemudian menyurati delapan unit di kepolisian. Dua di antaranya Kabareskrim dan Kapolda Jatim. Ia meminta perhatian dan perlindungan hukum untuk kliennya, dan berharap kasus ini ditangani secara transparan.

“Kami mohon atensi dan perlindungan hukum terkait untuk klien. Dengan harapan penanganan perkara ini ditangani secara komperhensif, obyektif, dan transparan. Kami juga menuntut agar Mabes Polri mengadakan gelar perkara khusus untuk membantu penyidik Polsek Waru,” ujarnya.

Selain itu, pada 25 Mei 2024, S Wibawa melapor balik Amelia ke Polda Jatim, menuduh melakukan penipuan dan penggelapan. S Wibawa menemukan bahwa Amelia sebenarnya hanya seorang freelance marketing, bukan pemilik Chrimacore.

Perusahaan tersebut juga telah menegaskan bahwa tidak pernah menawarkan investasi dengan imbalan keuntungan 10 persen. Sementara itu, AM sampai selesai berita ini ditulis tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.

Kasus Pemerasan Dilakukan Oknum Polsek Pabean Cantikan Rp 20 Juta, Dikembalikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya,Timurpos.com – Kasus pemerasan yang dilakukan oknum anggota Polsek Pabean Cantikan Surabaya terhadap keluarga pelaku Judi Online (Judol) senilai Rp 20 Juta, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah dikembalikan.

Pengembalian uang tersebut disampaikan oleh Milah istri pelaku saat dipanggil oleh Bid Prompram Polda Jatim, Rabu (09/10/2024)

Moch Rizal Husni Mubarok. SH dan Billyardo Risky Perdana Putra. SH selaku kuasa hukum Milah menjelaskan, bahwa pada hari Rabu (09/10 24),kami mendampingi bu Milah untuk memberikan keterangan tambahan di Bid Propram Polda Jatim dan ditemui oleh Ipda Barita dari Kanit Panimal Polda Jatim

“Jadi pada intinya, bu Milah menyampaikan ke Petugas bahwa, terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Dua oknum Polsek Pabean Cantikan Surabaya senilai Rp 20 juta sudah dikembalikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Rizal kepada awak media. Rabu (09/10/2024).

Disinggung apakah pihak keluarga kedua oknum Polisi sudah menemui bu Milah?. Sampai saat ini belum ada yang menemui,” saut Rizal.

Masih kata Rizal bahwa, kami menduga adanya miskomunikasi antara Bid Prompram Polda Jatim dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Karena pihak Polda Jatim tidak mengetahui terkait pengembalikan uang tersebut.

Sementara itu, Milah juga menambahkan bahwa, uang Rp 20 juta sudah dikembalikan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada tanggal 23 September 2024 lalu, dengan dalih sebagai uang pinjam pakai barang bukti.

“Saat itu, yang yang menemui adalah peyidik propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak bernama Haris dan Suniroh,” kata Milah.

Perlu diketahui bahwa, perkara ini mencuat saat, Milah mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pabean Cantikan yang bernama Briptu Heru Prasetyo yang menyebutkan MS (suaminya) telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantian dalam perkara Judi Online. Lalu saya disuruh oleh Briptu Heru Prasetyo untuk segera menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan MS.

Bahwa, hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya mendatangi Polsek Pabean Cantikan Surabaya untuk menyerahkan uang tebusan tersebut, kepada Brigadir Agus Subandi sesuai dengan arahan dari Briptu Heru Prasetyo dan disaksikan oleh anak saya.

Milah juga mengaku mendapatakan intimidasi dan ancaman secara verbal. Untuk MS suami Milah sudah dilayar ke Rutan Medaeng. M12

Pengecer Sabu Asal Semut Baru Digulung Polsek Semampir

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepolisian Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (47) warga Semut Baru, Surabaya, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan MR itu berlangsung pada Kamis (03/10) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah tersebut.

Berbekal laporan tersebut, ungkap Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto, anggota kami segera melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka MR di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga klip kecil masing-masing berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Selain itu, ditemukan pula sebuah pipet kaca yang juga mengandung sisa kristal sabu, serta beberapa alat lain yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkotika,” tutur Iptu Suroto, saat dihubungi wartawan, pada Selasa (8/10).

Suroto menuturkan, tidak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel milik tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,05 gram kita amankan.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram tersebut ia membeli dari dua orang bandar H dan U seharga 2,400 ribu yang kini berstatus (DPO),” jelas Suroto.

Suroto, menyatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok narkoba yang masih berada di luar sana.

Saat ini, tersangka MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Semampir untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengantongi identitas para pemasok narkoba yang masih buron dan akan terus melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan pengedar narkoba di Surabaya. M12

Diduga Gelapkan Mobil Sewaan, Supardi CS Warga Gembong Surabaya Dipoliskan

Surabaya, Timurpos.co.id – Supardi (33) CS warga Gembong Tenggah Surabaya dipolisikan Ainul tengganya sendiri lantaran diduga mengelapakan mobil Honda Jazz yang telah disewanya. Sudah hampir 5 bulan lamanya mobil tersebut belum dikembalikan.

Ainul menceritakan perkara ini bermula, saat Supardi menyewa mobil Honda Jazz selama sehari, dengan kesepatan per harinya Rp 225 ribu. Pada hari Minggu 22 Juni 2024, Supardi menyewa Mobil Honda Jazz dan saat itu saya tidak merasa curiga lantaran dia masih tetanggaan cuma beda 3 rumah.

“Saat saya tagih mobilnya, pria 33 tahun ini, selalu berjanji akan segera mengembalikan dan sempat ia memberikan uang sewa lagi sebesar Rp 2 juta. Namun sampai saat ini mobil belum dikenbalikan,” kata Ainun kepada awak media. Sabtu (05/10/2024).

Masih kata Ainun bahwa, sudah hampir 5 bulan lamanya, mobil tersebut belum dikembalikan, karana Supardi cuma janji -janji saja, pada akhirnya kasus ini saya laporkan ke Polsek Simokerto Surabaya.

“Saya berharap Polisi segara menangkap pelakunya, agar tidak ada lagi korban, karena sama tetangga saja ia tega apa lagi sama orang lain,” tegasnya.

Untuk diketahui kasus dugaan penggelapan mobil ini, sudah dilaporkan ke Polsek Simokerto Surabaya dengan, berdasarkan Laporan Polisi nomer: LP/B/182/X/2024/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekira pukul 19.30 WIB. M12

Pimpin Sertijab PJU, Kapolda Jatim Resmikan Direktorat Reserse Siber

Surabaya, Timurpos.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si disaksikan oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim resmi melantik pejabat baru jajaran Polda Jatim, pada acara serah terima jabatan (Sertijab) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim,Kamis (03/10/2024).

Sejumlah PJU yang dilantik diantaranya adalah, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Pasma Royce, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Selanjutnya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, kini telah resmi dilantik sebagai Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu Kombes Pol Budi Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota, kini dilantik dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim, menggantikan posisi Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Kombes Pol Nanang Haryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, juga dilantik dalam jabatan baru sebagai sebagai Kapolresta Malang Kota, menggantikan posisi Kombes Pol Budi Hermanto.

Selain itu, juga ada wajah lama yang kembali masuk di jajaran Polda Jatim, yakni Kombes Pol Rama Samtama Putra, kini ia resmi dilantik dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Banyuwangi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sulteng.

Kombes Pol Rama dulu sebelum meninggalkan Polda Jatim, pernah menjabat di berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jatim dan terakhir ia menjabat sebagai Kapolres Bangkalan, pada tahun 2019 silam.

Selain itu, di Polda Jatim saat ini juga ada Direktorat baru, yakni Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim. Sebelumnya satker Siber ini merupakan unit didalam Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Saat ini Kapolda Jatim telah resmi melantik Kombes Pol R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim.

Sementara, dari Rekap mutasi ST/2099/IX/Kep.2024 Tgl 20-09-2024, juga terdapat pejabat yang keluar dari Polda Jatim, diantaranya AKBP Tulus Juswantoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka SPN Polda Jatim, dan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.

AKBP Robertus Bellarminus Herry Ananto Pratiknyo, Kabagrenprogar Rorena Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Rencana anggaran Madya TK. IIi Srena Polri.

AKBP Moh. Nur Hidayat, Wadir Resnarkoba Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Tim Analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, mutasi jabatan ini merupakan hal yang wajar atau biasa dilakukan dalam rangka penyegaran ditubuh Polri.

“Mutasi ini hal yang biasa dalam organisasi, sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi,” tandas Kombes Pol Dirmanto. M12/*

Ronald Tantoyo Dipolisikan Terkait Perkara Dugaan Melakukan Aniaya, Kini Berulah Lagi

Surabaya, Timurpos.co.id – merasa jiwa terancam dan diteror Endry Sujiawan melaporkan seseorang bernam Ronald Tantoyo di Polrestabes Surabaya. Pria 47 tahun itu merasa terus diteror terlapor melalui telepon seluler sejak pertikaian di depan rumahnya di Perumahan Wisata Bukit Mas dua tahun lalu.

Endry mengatakan, pertikaian itu bermula ketika Ronald yang mengantarkan anaknya sekolah di Surabaya Grammar School memarkir mobilnya tepat di depan rumahnya. Sekolah anak Ronald berada di seberang rumah Endry.

“Saya meminta dia untuk memindahkan parkir mobilnya di parkiran sekolah saja. Tapi, dia ini marah. Kami cekcok hingga dia menendang selangkangan saya,” kata Endry. Senin (30/09/2024).

Ia menanahkan saya pernah melihat telapor mengaunakan mobil Calya nomer polisi L- 1375 BJ di daerah Pakuwon City. Kasus dugaan penganiayaan itu telah dia laporkan ke Polda Jatim. Endry telah menyerahkan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV dan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya. Namun, setelah mendapatkan informasi dirinya dilaporkan polisi, RT terus menerus menelepon Endry.

“Terakhir dia telepon saya pada 8 Agustus lalu. Dia mengancam saya melalu telepon. Mengatakan ibu saya pelacur dan kata-kata kasar lain,” tambahnya.

Bukan itu saja, Ronald diduga berupaya akan mencelakai Endry. Ketika Endry berada di depan rumah, Ronald diduga memacu mobilnya dengan kencang hingga nyaris menabrak Endry. ” akibat penganiayaan tersebut, saya mengalami pusing-pusing dan badan terasa sakit.” Katanya.

Disingung bagaimana perkembangan kasus laporan tersebut. Endry mengatakan kalau kasusnya sudah di SP3, informasinya saat itu Secrurity Sinar Mas bilang tidak ada penganiayaan padahal sudah jelas ada bukti CCTV, Rongsen dan hasil Visum.

“Ini aneh Polisi terkesan melindungi terlapor, bukanya melindungi pelapor,” keluhnya.

Sementara itu, Ronald masih belum memberikan tanggapan saat berusaha dikonfirmasi hingga berita ini ditulis.

Sindikat Scamming Jaringan Luar Negeri Dibongkar Jatanras Polrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal China dan satu dari Vietnam ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya setelah digrebek di sebuah rumah elit di Perumahan Taman Gapura Citraland. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, menjelaskan bahwa hingga Senin (23/9), semua pelaku masih dalam proses interogasi. Kasus pun masih dikembangkan. “Kesimpulan sementara menunjukkan bahwa korban mereka adalah orang asing, bukan warga Indonesia,” katanya.

Dugaan sementara, modus operandi sindikat ini melibatkan penawaran barang-barang elektronik dengan harga murah melalui telepon. Korban kemudian diminta mentransfer uang. Setelah uang dikirim, pelaku langsung memutus kontak. “Mereka menelepon korban dengan tawaran barang-barang elektronik murah. Setelah transfer, pelaku lost contact,” tambah Bobby.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua pelaku tidak fasih berbahasa Indonesia. Semua korbannya rata-rata pemilik nomor kode luar negeri, dan sebagian besar dari China.

Dalam tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi bahwa rumah di Citraland tersebut digunakan sebagai basecamp sindikat. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya.

“Semoga dalam waktu dekat pengembangan selesai, dan modus penipuan bisa diungkap agar masyarakat bisa lebih waspada,” tandasnya. TOK

Polisi Berhasil Mengamankan Begal Bercelurit Yang Viral di Medsos

Surabaya, Timurpos.co.id – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial.

Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya.

“Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024).

Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.

“Dari Hasil pengembangan tersebut mengungkap bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. Ia merupakan bagian dari kelompok begal yang sudah melakukan serangkaian perampokan di berbagai titik di Surabaya, mulai dari Proyek Tol Jl. Kali kedinding hingga Jembatan Suramadu,” ungkap Suroto.

Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, Polisi masih memburu dua rekan tersangka yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara Pelaku F kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.

“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya M12

Waduh, Pengrebekan di Jalan Kunti Menjadi Sorotan

Surabaya, Timurpos.co.id – Jalan Kunti Surabaya menjadi, sorotan lantaran menjadi surganya bagi para budak Narkoba khususnya sabu. Dalam bulan ini saja, 2 kali digrebek oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun sayangnya dari pengrebekan tersebut. Polisi hanya menangkap sebagaian besar hanya pencandu saja. Senin (23/09/2024).

Penggerebekan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang menangkap tujuh orang, termasuk seorang pelajar SMK berusia 17 tahun.

Penggerebekan kedua dilaksanakan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, di mana 24 orang diamankan. Namun, 13 orang di antaranya dipulangkan setelah tes urine mereka negatif amphetamine.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, menjelaskan bahwa lokasi ini memang menjadi target operasi karena sering dijadikan sarang narkoba. Dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan barang bukti seperti enam alat hisap sabu (bong), lima pipet kaca, tiga korek api gas, satu tutup botol, dan dua sedotan.

Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personel dari berbagai unit, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Meskipun demikian, banyak komentar miring dari masyarakat. Salah satunya, Indra, yang menilai tangkapan tersebut tampak seperti adegan film. “Kalau niat nangkap bandarnya, Se-kampung ketangkap semua. Banyak orang yang sudah tahu situ (Jalan Kunti) tempatnya bandar,” katanya.

Perlu diperhatikan bahwa, hingga saat ini Polisi belum merinci peran para pelaku yang tertangkap. Sedangkan selama ini, Jalan Kunti dikenal wilayah merah soal narkoba. Orang bisa beli sabu dan bisa langsung dikonsumsi sana. Karena hal tersebut, muncul istilah ‘andok’.

Terkait adanya persoalan tersebut, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Husen dan Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, belum memberikan penjelasan secara resmi, terkait status 13 orang yang dipulangkan, apakah mereka dicurigai sebagai bandar atau pengedar.

Untuk diketahui bahwa, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang akan berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 11 hingga 22 September 2024. Operasi ini menargetkan segala bentuk kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, baik itu bandar, produsen, pengecer, kurir, hingga pengguna. Selain itu, operasi ini juga fokus menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi transaksi peredaran narkoba. Namun sayang masih belum optimal hanya menyasar para pencandu saja, khususnya operasi di Jalan Kunti Surabaya. TOK

Polisi Akan Segara Lakukan Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan di Desa Angkatan Kagean

Sumenep, Timurpos.co.id – Kasus pengeroyokan yang menimpa MS anak dari Riskiya, warga Ketapang Madura, Polisi segara memanggil para saksi guna membuat terang benerang kasus tersebut.

Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagyio menjelaskan bahwa, Untuk laporan tersebut, masih dalam proses klarifikasi para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Saya rasa penyidik sudah berupaya maksimal untuk membuat kasus ini terang benerang dan sekira semuanya sudah dipanggil semuanya, kami akan gelarkan kasus tersebut di Polres.” Katanya.

Terpisah Riskiya berharap kepada Polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan dan pembacokan yang menimpa anaknya (MS).

“Saya meminta keadilan buat anak saya dan kasusnya diusut sampai tuntas,” kata Riskiya kepada awak media. Senin (23/09/2024).

Untuk diketahui perkara sudah dilaporkan di Polsek Kagean, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, Nomer: STTLB/B/75/IX/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. tertanggal 17 September 2024 lalu.

Kejadian pengeroyokan tersebut, sekira pukul 01.30 WIB di Desa Gardu, Dusun Ketapang RT 05, RW 01, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Madura.

Akibat kejadian tersebut, MS mengalami luka berat, pada bagian leher, kedua tangan terkena bacokan dan paling parah pada bagian kepala kena benturan dengan batako. M12