Palsukan Tanda Tangan Menteri Perhubungan RI Christian Jadi Pesakitan

Timurposjatim.com – P. Christian D.T memalsukan surat keputusan (SK) Menteri Perhubungan untuk menipu para calon pegawai negeri sipil (CPNS). SK palsu itu berisi nama-nama orang yang masuk dalam penerimaan CPNS Kementerian Perhubungan RI tahun 2019/2020. Tanda tangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di SK tersebut juga dia palsukan. SK palsu itu lantas ia kirm ke peserta seleksi CPNS yang telah membayar uang kepadanya seolah-olah mereka sudah resmi diterima sebagai CPNS Kemenhub.

Jaksa Penuntut Umum Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya dalam dakwaannya menyatakan, SK palsu terdakwa Christian buat di warnet dekat Masjid Al-Akbar di Jalan Raya Wisma Pagesangan. Terdakwa membuatnya secara manual dengan menggunakan kop Kemenhub yang ia ambil dari internet. Terdakwa melampirkan daftar nama peserta seleksi yang dinyatakan lulus CPNS. Sebagian di antaranya nama peserta yang membayar uang kepadanya agar lolos menjadi CPNS. (lebih…)

Bawa Sabu 3 Kg Sukandar Dan Indra Diupah Rp 50 Juta

Timurposjatim.com – Kurir Sabu Antar Provinsi Indra Purwadi dan Sukandar terseret ke Pengadilan oleh Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Agenda keterangan BNNP Jawa Timur yang dalam pimpinan Ketua Majelis Khusani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (24/03/2022).

Kedua saksi dari BNNP Jawa Timur mengatakan, bahwa kedua terdakwa tertangkap pada 25 November 2021 di Tol Waru Surabaya. Saat mereka melakukan penggeledahan menemukan Barang Bukti sabu dengan berat sekitar 3 kg di dasbor mobil yang di kendarai oleh para terdakwa.

“Dari pengakuan terdakwa barang tersebut rencana mau dikirim dari Jakarta menuju ke Nusa Tenggara Barat (NTB) atas perintah dari Bang Jo, ” Katanya. (lebih…)

Rentenir Agus Mulyono Minta Bantuan Mantan Kapolsek Wiyung Untuk Nagih Duit

Timurposjatim.com – Jonathan Irfon Hadi Wijaya, marketing bank swasta berkomplot dengan Julius Ardian Tantono (direktur) dan Felix Sutantio (komisaris) PT Jaya Remaja Plastik (JRP) untuk menipu Rentenir Agus Mulyono dengan modus dana talangan. Jonathan membantu Felix dan Julius untuk meminjam dana Rp 4 miliar kepada Rentenir Agus Mulyono dengan bunga tiga persen. Jaminannya cek. Namun, tidak bisa mencairkan cek tersebut. Kamis (24/03/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmad Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  dalam dakwaannya menyatakan, Jonathan menghubungi Rentenir Agus Mulyono melalui pesan WhatsApp (WA) bahwa nasabahnya, Felix butuh suntikan modal perusahaan dan berencana akan berutang Rp 5 miliar. Jonathan berjanji akan mengembalikan uang itu hanya dalam waktu dua sampai tiga hari saja. “Agus Mulyono merasa tertarik karena dana tersebut perlunya hanya dua tiga hari saja dan bunganya tiga persen atas pinjaman tersebut,” kata jaksa Hari dalam dakwaannya. (lebih…)

Carut Marut Persoalaan Barang Bukti Pil Ekstasi Terus Bergulir

Timurposjatim.com – Sidang lanjutan perkara Narkotika pil ekstasi yang membelit terdakwa Pipit Safitri tergelar kembali dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dalam pimpinan Ketua Majelis Hakim Iman Supriadi pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (23/03/2022).

Pipit mengatakan, bahwa saat itu terjadi penangkapan 5 orang oleh petugas dan ke empat temannya melakukan rehabilitasi, namun untuk Rehabilitasi terdakwa tidak menegetahuinya.

“Untuk ke empat orang yang masuk rehabilitasi itu hanya katanya saja, tidak tau persisnya, ” Jelas Pipit depan hadapan Majelis Hakim.

JPU Suwarti (Jaksa Pengganti) menyinggung apakah benar barang bukti ektasi yang ada dalam penangkapan milik terdakwa.

“Iya benar, pil ekstasi ada 5 butir, 4 warna hijau dan 1 warna coklat.Dan barang tersebut diperoleh membeli dari Edwin dengan cara mentransfer lalu barangnya  ranjau dan belum sempat dipergunakan,” Ujar terdakwa memulai sambungan Video call.

Carut Marut Persoalaan Barang Bukti Pil Ekstasi Terus Bergulir

Selepas sidang Victor Sinaga Penasehat Hukum terdakwa menjelaskan. Perkara ini banyak kejanggalan. Ada 5 orang yang tertangkap cuma 1 yang jadi terdakwa dan ke 4 orang tersebut katanya menjalani Rehab. Tetapi tidak terungkap, trus terkait Barang Bukti juga aneh sudah jelas dari pengakuan terdakwa. Ada 5 butir pil ekstasi dengan warna hijau dan coklat. Lah kok, kemarin bilang ada yang warna kuning dan saat sudah melakukan uji Laboratorium berkurang.

“Dan perhatikan kempat orang temannyalah yang  mengundang terdakwa,” Kata Victor. (lebih…)

Clarisa Valencia Sudah Putus Dengan Bobby Herman

Timurposjatim.com – Bobby Herman terseret ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya,lantaran melakukan pemukulan terhadap Vincen Albert di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Rabu (23/03/2022).

Dalam sidang kali JPU menghadirkan saksi Vincen dan temannya.

Vincen mengatakan, bahwa saat itu
bersama dua rekannya, Cristian Jansen Sanjaya dan Hananiel Vincent Tjandra berada di depan rumah Clarisa Valencia, Perum Graha Natura Surabaya, hendak pulang ke rumah. Namun tiba-tiba, datang Bobby bersama Edward Jonathan mengendarai mobil sedan hitam. Bobby langsung turun dari mobil dan memanggil Albert. Mendapat panggilan tersebut, Albert menghampiri Bobby Herman. (lebih…)

Penipu Fajar Sakti Dituntut 1 Tahun Penjara

Timurposjatim.com – Bakti Mulyanto dituntut dengan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Karena Tipu Fajar Sakti Tresno Putra ,SH dengan kerugian Rp. 11.700.000 di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (23/03/2022).

JPU Hasan Efendi (Jaksa Pengganti) membacakan surat tuntutan yang pada intinya, terhadap terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 378 Ayat 1 KUHP dan dengan tuntutan Pidana Penjara selama 1 tahun penjara. (lebih…)

“The Irsan Pribadi Susanto Crazy Rich Surabaya” Takut Bertemu Istri Di Pengadilan

Timurposjatim.com – The Irsan Pribadi Susanto terseret ke Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Laila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Perkara Terdakwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan istrinya dalam Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun adanya penundaan dengan alasan terdakwa sakit. Selasa (22/03/22/2022).

Dalam sidang kali ini JPU Nur Laila menghadirkan saksi korban Chrisney Yuan Wang. Namun saat Majelis Hakim menanyakan bagaimana terdakwa dalam keadaan sehat “saya lagi sakit yang mulia, “saut Irsan dalam hadapan Majelis Hakim. (lebih…)

FAK ‘The Irsan Pribadi Harus Ditahan’

Timurposjatim.com – Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh The Irsan Pribadi pemilik Hotel Daffam di Jalan Merr Surabaya. KDRT terhadap Istri dan anaknya menjadi perhatian publik. Dengan adanya Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan Lembaga dan Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan (FAK), di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (22/03/2022).

FAK 'The Irsan Pribadi Harus Ditahan' (lebih…)

Dana Rp 5 Miliar Ditransfer Ke Perusahaan Bukan Kepada Terdakwa

Timurposjatim.com – Tergiur dengan bunga tinggi Salim Hirmawan Syahputra investasi di PT OSO dan PT Narada sebesar Rp 5 miliar.

Sempat menerima bunga deposito dari Perusahaan yang dalam pimpinan terdakwa, Ranto Hensa Barlin Sidauruk.

Bunga Deposito 2 miliar itu sebanyak 9 kali dan yang 3 miliar itu 10 kali. Itu diberi setiap satu bulan sekali. Katanya.

Depan hadapan majelis hakim, saksi Salim, mengaku tertarik investasi itu karena terdakwa adalah teman kuliah dan beliau juga selaku pimpinan di perusahaan itu. Kata Salim, Senin (21/03/2022).

Ditanya oleh jaksa Penuntut Umum, Darwis, dari kejaksaan negeri Surabaya, “Setahu saksi pekerjaan terdakwa ini apa, ia adalah pimpinan di Maybank. Jawabnya

Masih pernyataan saksi pada saat itu, terdakwa menawari saya, deposito non perbankan yaitu Oso sekuritas dan Narada yang terdakwa tawarkan ,” ungkapnya.

Atas tawaran itu awalnya, saya kurang paham namun akhirnya, saya deposito juga.Deposito itu saya lakukan secara bertahap

Setelah itu terdakwa sudah tidak bekerja di Maybank. Sepengetahuan Salim terakhir terdakwa bekerja di PT Invinity.

Deposito itu non perbankan yaitu, simpanan uang dengan bunga yang dapat saya ambil dengan jangka tempo.

Saya lanjut saksi, percaya atas penyampaian terdakwa yang katanya lebih aman deposito dengan bank tempatnya bekerja, dari pada di bank lain. Pada saat itu terdakwa menyampaikan melalui WhatsApp dan terdakwa datang ke kantor saya juga di Jalan.Citandui Surabaya. Terang Salim.

” Terdakwa Ranto pernah menyampaikan kepada saya, “ayo masukin ke deposito bank tempat saya bekerja, kalau tidak bagus mana mungkin saya pindah kerja dari Maybank ,” paparnya. (lebih…)

Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur Berujung Jeruji Besi

Timurposjatim – Pemuda berinisial PJ (21) yang membawa kabur gadis dibawah umur akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana mengatakan jika pelaku sudah tertangkap dan sudah dalam proses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Berkat informasi dari pihak keluarga. (lebih…)