Timurposjatim.com – Sidang lanjutan perkara penganiyaan yang membelit Bobby Herman.Terkait perkara penganiyaan terhadap Vincent Albert Santoso dengan agenda Keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Bobby Herman mengatakan pada intinya mengakui. Bahwasanya Bobby memukul Vincent yang ia arahkan ke arah wajah menggunakan tangan kosong dan mendorongnya sebanyak 2- 3 kali, dengan alasan karena cemburu pacarnya Clarisa Valencia Vincent apeli.
Lihat juga : Clarisa Valencia Sudah Putus Dengan Bobby Herman
“Saya mengaku bersalah dan menyesali atas kejadian tersebut,”kata Bobby di hadapan Majelis Hakim melalui sambungan Telecomfrem di Ruang Kartika 2 PN Surabaya.
Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan, bahwa pukulan tangan kanan Bobby itu mengenai rahang dan telinga kiri Albert. Akibatnya Albert terdorong hingga ke belakang. Berdasarkan hasil visum yang Vincent lakukan. Ada luka goresan sekitar satu cm di telinga kiri akibat goresan dengan benda tumpul. Baca juga : Bacok Teman Usman Efendi Divonis 1 Tahun Penjara
Lihat juga : Hamil Diluar Nikah Maria Elisea Dihajar Wildon
Di samping itu, juga ada luka memar di sekitar telinga kiri akibat pukulan benda tumpul. Akibat perbuatannya, Bobby terbukti bersalah dengan dakwaan pasal 351 ayat (1) KUHP. (TIO)