Sidoarjo, Timurpos.co.id – Advokat muda, Billy Handiwiyanto, SH, MH. Berikan bantuan kepada Rusminah, nenek yang berusia 84 tahun, Warga Dusun Sekelor utara RT 02 RW 06 Desa Watu Tulis Kecamatan Prambon yang terkena penyakit stroke dan tak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Kabupaten Sidoarjo. Kamis, (12/01/2023).
Pengacara berusia 26 tahun itu mengunjungi rumah Rusminah dan menyerahkan bantuan, berupa 2 buah kipas angin, 2 buah kasur spring bed, 1 buah Tv 40 inchi dan kursi roda. Tidak hanya itu, Billy juga akan memperbaiki plafon rumah Rusminah yang sering kali bocor saat musim hujan.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami bersama tim Bonek Nafastua ini kepada masyarakat Sidoarjo, semoga sedikit pemberian dari kami ini bisa bermanfaat untuk ibu Rusminah dan keluarga, ” Ungkap Billy.
Selain bantuan bantuan itu, Billy juga memberikan bantuan lagi berupa sembako kepada keluarga Rusminah yang diserahkan langsung kepada Heriyati anak dari Rusminah.
Masih kata Billy bahwa, Dengan ini berharap, banyak yang tergerak hatinya untuk membantu sesama yang membutuhkan. Terlebih bagi seluruh kaum muda di Indonesia khususnya surabaya agar lebih aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial lainnya.
“Selain itu, di Law Firm Handiwiyanto and Associates, kami berkewajiban memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) kepada masyarakat,” kata Billy Handiwiyanto, SH, MH.
Sementara itu, Heriyati tak henti hentinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Billy Handiwiyanto, SH dan timnya atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih bapak atas semua bantuannya, semoga bapak dan keluarganya selalu diberikan kesuksesan dan kebahagiaan,” kata Heriyati. Ti0