Buruh PT.Mitakasa Agung Bentrok Dengan Sekelompok Preman Diamankan Polisi

PERISTIWA231 Dilihat

Timurposjatim.com – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan aksi bentrok antar kelompok kerja di depan PT. Mitakasa Agung Jl. Rungkut Industri Surabaya, Kamis (17/02/2022).

Terjadinya bentrok tersebut, berawal dari sejumlah kelompok kerja yang sedang melakukan aksi mogok kerja di depan PT. Mitakasa Agung dengan tuntutan tertentu yang mereka sampaikan, kemudian mereka didatangi oleh kelompok lainnya yang memprovokasi sehingga terjadi bentrokan.

Buruh PT.Mitakasa Agung Bentrok Dengan Warga Diamankan Polisi

Baca Juga Bugil di Live Streaming Mango Dapat Rp 500 Juta

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya telah merespon cepat dan membawa kedua belah pihak ke Mapolrestabes Surabaya, baik dari pihak pekerja yang melakukan aksi mogok kerja dan sekelompok masyarakat yang telah melakukan perudukan ataupun yang diduga melakukan penganiayaan serta perusakan untuk dilakukan pendalaman.

Baca Juga  Pelayanan PN Surabaya Tidak Sesuai SOP Pelayanan Publik

“Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur, baik terhadap aksi mogok itu sendiri, yang pastinya kami akan melibatkan stakeholder terkait dan ahli pidana untuk menilai serta melihat atas kejadian tersebut,” jelas Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Artinya, pihak kepolisian Bersama stakeholder lainnya akan terus menjaga kondusifitas Kota Surabaya demi menciptakan rasa aman ditengah siatuasi pandemi covid-19. Selain itu, seluruh pihak yang dibawa ke Mapolrestabes Surabaya dilakukan tes swab antigen.

Ahmad Arifin selaku korlap yang melakukan aksi mogok kerja, menjelaskan bahwa kelompoknya melakukan aksi tersebut untuk menuntut hak-hak dan kewajiban yang dilanggar oleh manajemen yang baru dari PT. Mitakasa Agung yang baru.

Baca Juga  Tahanan Kejaksaan Kabur Saat Menjalani Sidang, Berhasil Ditangkap Polisi

“Kami ada permasalahan Bersama pihak manajemen dan keberadaan kami disitu untuk menuntut hak-hak kita yang dilanggar oleh pihak manajemen yang baru sebagaimana undang-undang yang berlaku di PT.Mitakasa Agung, akan tetapi pada sekitar jam 09.00 ada penyerangan dari sekelompok preman sebanyak dua truk,” ucap Ahmad Arifin. (TOHA)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *