Tinggal di Bantaran Kali Surabaya Seperti Hidup Bersama Risiko Penyakit

GAYA HIDUP26 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id — Kali Surabaya yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, kini justru menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat. Sungai yang membelah kawasan padat penduduk ini mengalami pencemaran lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, menjadikannya sumber berbagai penyakit bagi warga yang tinggal di bantaran sungai. Jumat (20/06/2025).

Pencemaran yang bersumber dari limbah industri, rumah tangga, dan buruknya pengelolaan sampah telah menyebabkan penurunan drastis kualitas air sungai. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat sekitar yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi hingga mencuci.

Data lapangan menunjukkan bahwa terdapat empat jenis penyakit utama yang menyerang warga bantaran Kali Surabaya akibat pencemaran ini. Yang paling mendominasi adalah demam berdarah, diderita oleh sekitar 50% warga. Kondisi lingkungan yang lembap dan kotor menjadi sarang ideal bagi nyamuk Aedes aegypti, penyebab penyakit tersebut.

Baca Juga  Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Saat Razia Balap Liar

Tak hanya itu, penyakit kulit seperti gatal, ruam, dan infeksi juga dialami oleh 26% warga, disebabkan oleh kontak langsung dengan air yang telah terkontaminasi limbah kimia dan mikroorganisme berbahaya. Sementara itu, diare menyerang 23% warga, kebanyakan karena konsumsi air sungai tanpa proses pemurnian. Sisanya, sekitar 4%, mengalami penyakit lain seperti infeksi saluran pernapasan dan gangguan pencernaan, yang juga tak kalah berisiko terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Penyakit Akibat Pencemaran Kali Surabaya berdasarkan hasil penelitian terhadap masyarakat yang hidup di bantaran Kali Surabaya antara lain: Demam Berdarah 50%, Penyakit Kulit: 26%, Diare: 23%, Lainnya: 4%

Kondisi ini menjadi alarm darurat bagi semua pihak. Masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Surabaya kini harus hidup berdampingan dengan risiko penyakit setiap hari. Jika tidak segera ditangani, krisis kesehatan akibat pencemaran sungai ini akan semakin meluas.

Baca Juga  Peran Strategis Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 2024

“Bantaran sungai harus steril dari bangunan liar supaya kesehatan masyarakat tetap terjaga” ungkap Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton Foundation saat menyampaikan pada sesi Green Talks di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Sementara itu, mahasiswa ilmu komunikasi Untag bersepakat, diperlukan aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor — mulai dari edukasi lingkungan, penyediaan air bersih, perbaikan sistem sanitasi, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran. Kali Surabaya harus dikembalikan fungsinya sebagai sumber kehidupan, bukan sumber penyakit. TOK/*