Foto: Salah Satu Motor Bodong
Surabaya, Timurpos.co.id – Satresmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan sekitar 17 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi, yang diduga akan di kirim ke luar daerah Jawa Timur.
Dalam operasi yang berlangsung pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 sekira pukul 08.00 Wib di Ekspedisi CV. Anugrah Trans Jl. Kalimas Baru Pos 4 No. 613, Kec. Pabean Cantian, Kota Surabaya. Puluhan sepeda motor berhasil diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap seperti STNK atau BPKB.
Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas dan mencegah peredaran kendaraan hasil tindak pidana seperti curanmor. Kanit resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yudha Sukmana P. S.H., M.A.P. menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan ditahan sementara hingga pemiliknya dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah.
Ketika awak media ini mencoba mengklarifikasi kejadian tersebut kepada Kanit Resmob polres pelabuhan Tanjung perak dan beliau mengatakan bahwa memang benar mengamankan puluhan kendaraan bermotor tersebut di karenakan tidak di lengkapi surat yang lengkap.
“Iya betul mas kami amankan, dan untuk barang bukti masih kami tahan dikarenakan masih dalam proses lidik.” Ucapnya, Kamis (19/12/2024)
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan membawa bukti kepemilikan. Hal ini untuk memastikan bahwa kendaraan yang diamankan tidak terkait dengan tindak pidana tertentu.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan aktivitas kejahatan di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. M12