Hakim Damanik: Perkara Perjudian Sudah Mewabah di Masyarakat Indonesia

Terdakwa Dituntut JPU 1,3 Tahun Penjara dan divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Main Judi

HUKRIM185 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Alif Fian Yulianto divonis bersalah melakukan tindak Pidana Perjudian dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Putusan Majelis Hakim, lebih tinggi dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yustus One Simus Parlindungan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya yang sebelumnya menuntut dengan Pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan karana terbukti melanggar Pasal Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa telah membuat keresahan bagi masyarakat dunia, khususnya masyarakat di Indonesia dan perkara Perjudian ini sudah menjadi wabah di masyarakat.

Atas putusan tersebut, Terdakwa pada awalnya minta keringanan hukum. Setelah dijelaskan oleh Majelis Hakim bahwa, terdakwa bisa memerima putusan atau menolak (banding). Dan bisa pikir-pikir dalam waktu satu minggu.

“Saya Terima Yang Mulia,” saut Terdakwa melalui sambungan Video Call. Kamis (18/07/2024).

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU Yustus menyebutkan bahwa, Bermula sekira 2 (dua) tahun yang lalu Terdakwa mendaftar sebagai member di website BIGO55.COM dalam permainan Judi Online Jenis slot GATES of OLYMPUS dalam website BIGO55.COM dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dengan usernamenya “bamkit33” dan passwordnya “asd123”. Kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekira pukul 02.39 Wib Terdakwa melakukan Deposit terakhir kali lewat Mobile banking Rekening Bank BCA Rekening Bank BCA dengan nomer rekening 5075180729 atas nama ALLIF FIAN YULIANTO sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Admin atau bandar judi online di situs BIGO55.COM melalui rekening bank BCA dengan Nomer rekening atas nama YATNA. Setelah melakukan Deposit Terdakwa selanjutnya klik “SLOT PRAGMATIC”, kemudian klik” GATES of OLYMPUS”, lalu Terdakwa memilih putaran yang akan Terdakwa ikuti untuk taruhan Awalnya Terdakwa memilih jenis Slot mana yang akan Terdakwa ikuti, kemudian memutar bet setiap bet dengan memasang taruhan minimal sebesar Rp 200,- (duaratus rupiah) sd Rp.5000,- (lima ribu rupiah). Setelah memasang taruhan, Terdakwa langsung melihat putaran penyamaan gambar (huruf, angka dan gambar binatang) yang ada, dimana baru diketahui menang atau kalahnya apabila keluar 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa memperoleh kemenangan. Namun apabila tidak keluar 5 (lima) gambar yang sama maka Terdakwa akan kalah. Dimana apabila menang, saldo deposit Terdakwa akan bertambah dan begitu sebaliknya apabila Terdakwa kalah. Apabila Terdakwa menang maka Terdakwa akan bisa menarik deposit atau modal Terdakwa dengan istilah WITHDRAW dan dana tersebut akan otomatis masuk ke rekening yang sudah Terdakwa daftarkan di Akun judi Terdakwa. Namun Terdakwa mengalami kekalahan karena semua deposit atau modal Terdakwa di situs BIGO55.COM sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) sudah habis semua.

Baca Juga  Endorse Situs Judi Online, Awalia Kiki Diadili di PN Surabaya

Selanjutnya berdasarkan informasi Masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana permainan judi di Sekitar Saksi SUHERMANTO dan Saksi ANDREW PUTRA RAMA T, S.H yang merupakan Petugas Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekira pukul 19.00 Wib di Kecamatan Genteng yang beralamatkan di JI. BKR Pelajar No.41 Kelurahan Ketabang, Kecamatan Genteng Kota Surabaya. berhasil mengamankan Terdakwa dan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Merk Samsung S21 FE Warna Hitam yang terkoneksi dengan Rekening Bank BCA dengan nomer rekening 5075180729 atas nama ALLIF FIAN YULIANTO yang mendukung bahwa telah terjadi peristiwa tindak pidana perjudian, selanjutnya Terdakwa diamankan ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  Terungkap Pacar Terdakwa Devita Adalah Toyip

Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dalam menggunakan kesempatan main judi yang diselenggarakan secara melanggar ketentuan perundang-undangan, dan Terdakwa melakukan perbuatan tersebut hanya berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis slot GATES of OLYMPUS dalam website BIGO55.COM dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang, dan dilakukan tanpa ada ijin dari pihak yang berwenang.

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 Jo Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP. TOK

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *