Warga Memohon Akses Jalan Dibuka Kembali, Setelah Adanya Pengurukan Tanah Oleh Bos Isi Ulang Elpiji 

PERISTIWA405 Dilihat

Warga menolak adanya pembanguan pagar beton yang menutup akses jalan 

Surabaya, Timurpos.co.id – Permohonan dibukanya kembali akses jalan kampung di Jalan Kalianak Barat Pesisir, RT 01/RW 01 Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo Surabaya, tampaknya belum mendapatkan titik terang, dari 68 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim dibelakang Gudang PT.Multi Barokah Amanah (MBA), Pengusaha isi ulang Elpiji 3 kg, milik ibu Cicik, juga berbatasan dengan PT.Sido Makmur Putra.

Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa warga Kalianak Barat Pesisir, RT 01/RW 01 Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo Surabaya, kepada awak media, Sabtu (21/10/2023), bahwa jalan akses yang dilewati warga selama ini telah dilakukan pengurukan tanah guna perluasan usaha milik ibu Cicik yang diketahui selaku pengusaha PT. Multi Barokah Amanah, bergerak dibidang isi ulang Elpiji 3 Kg.

Pengurukan tanah yang dilakukan saat ini sehingga menghilangkan akses jalan paving lebar 1,5 meter dengan panjang akses jalan sekitar 100 meter, yang telah digunakan oleh warga sejak tahun 2011, jalan paving tersebut didapat atas pengajukan dari RT 01 RW 01 ke Pemkot Surabaya, dalam hal ini dalam.naungan Dinas PU Bina Marga Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Residivis Narkoba Dituntut Hanya 6 Tahun Penjara
Dulu ada akses jalan di sebelah PT. SIDO MAKMUR PUTRA

Jalan tersebut telah didanai menggunakan Anggara APBD pada perencanaan dan pelaksanaan di tahun anggaran saat itu, Namun jalan paving tersebut telah dilepas ( atau dicungkil,red) oleh pihak ibu Cicik guna pekerjaan urugan tanah untuk perluasan usahanya, yang diakui memiliki alas hukum Setifikat Hak Milik (SHM). Hingga menutup akses jalan pavingisasi yang sangat bermanfaat untuk warga sekitar RT 01 RW 01 selama ini.

Cahyono salah satu warga terdampak atas penutupan akses jalan paving yang selama ini bermanfaat untuk warga, ” Kami tidak mempermasalahkan akan adanya perluasan usaha ibu cicik dengan menguruk tanah yang diklem adalah termasuk persil tanahnya yang dibuktikan kepemilikan SHM, namun kami dan warga menghimbau dan agar akses memohon agar akses jalan yang sudah lama ada dan digunakan warga untuk diberikan atas nama kemanusiaan, karena akses jalan tersebut sudah ditutup sekitar 3,5 tahun lamanya” terangnya.

Baca Juga  Mantan Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertania Lumjang Diadali di PN Tipikor

Polemik atas akses jalan yang akan ditutup tersebut, telah dilakukan pertemuan antara warga dengan pemilik pengelolaan PT.Multi Barokah Amanah, pada tanggal 17 November 2022, bertempat di Kantor Kelurahan Genting Kalianak, dengan pembahasan terkait permasalahan akses jalan kampung warga RT 01pesisir RW 01 Kelurahan Genting Kalianak.

Pada tanggal 5 November 2022, dalam pembahasan :
– Akses jalan ke kampung.
– Rencana pemekaran RT.
-Pengaduan / Laporan ke Walikota, tentang penututan akses jalan.
Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh 36 orang bertanda tangan.

Pada tanggal 16 November 2023, bertempat di Aula Kecamatan Asemrowo, dilakukan rapat koordiniasi terkait permintaan jalan tembus di Aplikasi E – Wargaku, akses laporan warga kepada Pemkot Surabaya.Yang dihadiri beberapa orang perwakilan warga, juga Camat Asemrowo, Lurah Genting Kalianak, Polsek Asemrowo, Ibu Cicik, RW 01 Genting Kalianak, Babinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak,
Dengan Resume Rapat :
– Kecamatan Asemrowo melakukan mediasi dalam penyelesaian laporan permintaan jalan di Aplikasi E- Wargaku, yang menghadirkan pihak terlapor dan terkait.
– Perwakilan warga meminta bu Cicik meninggihkan tembok pembatas untuk pengamanan, ibu Cicik menyanggupi.
-Ibu Cicik tidak menghendaki permintaan Cahyono untuk akses jalan pada lahan tersebut, dengan dasar bukti kepemilikan tanah SHM, dan sudah tersedia jalan lain untuk warga.

Baca Juga  Keamanan Hotel Bisanta Bidakara Dipersoalkan Tamu Hotel

Beberapa kali pertemuan dengan warga, dikatakan Cahyono belum ada titik terang, untuk warga mendapatkan jalan paving itu kembali, ” sampai sekarang belum ada kata kesepakatan, justru sekarang pengurukan tanah ibu Cicik telah menutup jalan paving yang sebelumnya ada, dalam laporan melalui Aplikasi E- Wargaku, yang sampai saat ini hanya batas direspon saja laporan warga RT 01 RW 01, rencananya Wakil Walikota Surabaya pak Armudji, akan sidak ke lokasi, namun belum mendapatkan jadwalnya kapan datang,” pungkas Cahyono. Tok

 

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *