Surabaya, Timurpos.co.id – Kota Surabaya semakin aman dan kondusif berkat kerjasama erat antara Kodim 0830 Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (15/07/2025).
Kerjasama strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dan ditandai dengan apel bersama, menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.
Langkah nyata dari kerjasama ini adalah penempatan personel TNI di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi petugas Kejaksaan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dandim 0830 Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, menekankan pentingnya sinergi ini. “Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya. Dengan sinergi yang kuat, TNI dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam hal penegakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya, mengatakan kerjasama ini akan mempermudah koordinasi dan penanganan kasus hukum, termasuk pengamanan aset negara dan kasus-kasus yang melibatkan TNI. “Kehadiran prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan akan memperkuat keamanan dan memberikan rasa aman bagi petugas kami,” ujarnya.
Kerjasama ini mencakup berbagai aspek, termasuk saling mendukung dan berkoordinasi dalam berbagai kegiatan, untuk menciptakan suasana kondusif dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Kota Surabaya. Kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat Surabaya. TOK/*