Polisi Amankan Pasangan Diduga Pengedar, Namun Berujung Rehabilitasi

KEPOLISIAN28 Dilihat

Surabaya, Timurpos.co.id – Pasangan yang diduga sebagai pengedar narkoba, AGM (37) dan LA (43), justru dilepas untuk menjalani proses rehabilitasi setelah diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 19 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penangkapan terhadap pasangan non-resmi tersebut dilakukan di rumah orang tua AGM, kawasan Perum Taman Asri, Sedati, Sidoarjo.

Dalam operasi itu, sekitar tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyita barang bukti berupa 0,5 gram sabu, alat hisap yang masih terdapat sisa sabu dari tas milik LA, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Setelah diamankan selama empat hari, LA lebih dulu dilepas pada 23 Februari 2026. Sehari kemudian, setelah menjalani prosedur di sebuah klinik di kawasan Sukomanunggal, AGM juga dilepas untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Rehab Kita, kawasan Ngagel, Surabaya.

Baca Juga  Polda Jatim Amankan Tersangka Pembuat Konten Asusila Anak di Bawah Umur Raup Keuntungan 6000 Dollar US

“AGM itu laki-laki, usianya lebih muda dari LA. Pelanggannya kebanyakan ‘koko-koko’, yang merupakan mantan tamu LA saat masih bekerja sebagai LC (purel),” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (27/3/2026) belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi kembali melalui panggilan WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026), ia menyatakan akan melakukan pengecekan usai masa cutinya.

“Nanti saya cek ya, Mas. Mohon waktu karena saat ini saya sedang cuti. Kamis nanti (2 April) saya kabari setelah selesai cuti,” ujarnya kepada awak media.

Namun hingga Kamis (2/4/2026) petang, upaya konfirmasi lanjutan terkait status terduga pengedar narkoba yang mendapatkan rehabilitasi belum mendapat respons. Baik pesan maupun panggilan telepon belum dijawab. M12

Baca Juga  Bergerak Cepat, Satreskrim Polres Melawi Amankan 2 Pelaku Pencurian