Timurposjatim.com, Mochammad Taufik Indra Pramana SH.MH,yang baru dilantik pada hari Rabu (1/12 2021)sebagai Panitera Muda(PanMud) Pengadilan Negeri kelas IB Lamongan,berkomitmen akan memberikan pelayanan yang Humanis bagi masyarakat serta akan memberikesan bahwa pengadilan bukanlah tempat yang angker lagi buat masyarakat pencari keadilan.
Saat diwawancarai timurposjatim.com,
jum’at (3/12 2021) di Pengadilan Negeri Lamongan. Semoga saya bisa membantu warga Lamongan,dan ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang nantinya saya bersama dengan 5 (lima) orang anggotanya akan berupaya bekerja sama secara profesional,ujarnya dengan senyuman.
Pria yang alumni SMAN 3 Surabaya dan Alumnus UBAYA Surabaya dan pernah bertugas sebagai Panitera Pengganti di PN Gresik ini akan berusaha mewujudkan sistem informasi digital dalam pelayananan terhadap masyarakat Lamongan agar bisa cepat dan lebih terjangkau.
Moch.Taufik secara terbuka saat ditanya timurposjatim.com,mengenai suka dukanya dalam bertugas sebagai Panitera Pengganti,mengakui memang banyak godaan pada dirinya,seringkali para pihak yang berperkara berusaha merayunya dengan iming iming imbalan sejumlah uang dan barang,agar perkarnya dibantu serta menuruti kemauan mereka. Alhamdulillah sampai saat ini dirinya tidak tergoda dan Insya Allah akan amanah serta istiqomah dalam menjalankan tugas,ungkapnya.
Taufik yang tinggal di Sidoarjo ini menambahkan tugasnya sebagai Panitera Pengganti tidak menentu jam kerjanya,terkadang pulang hingga larut malam,selain itu tidak menampik dirinya pernah mendapat teror dan ancaman melalui pesan dan telepon gelap,namun itu tak membuat dirinya takut dan gentar,imbuhnya.
Pengalaman yang paling berkesan dirasakan Taufik,yakni saat bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Panitera Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Gresik,saat melakukan eksekusi sita jamin disebuah pabrik yang diputus Pailit,dimana saat eksekusi terjadi kericuhan,namun semua itu dapat diatasi. Hikmahnya bos pabrik tersebut setelah terjadi kericuhan,akhirnya mau membayar kewajibannya kepada mantan karyawannya, ungkapnya.
Pengalaman yang paling berkesan yang dialami ayah 2 orang anak ini, saat bertugas menjadi PP di PN Gresik,dimana waktuitu dirinya bertugas mendampingi majelis hakim yang sedang menangani perkara permohonan pengampuhan yang diajukan seseorang terhadap anaknya,karena tabiat buruk yang suka menjual barang atau perabotan dirumahnya.
Saya dan majelis hakim sampai harus menyamar sebagai penjual online untuk mengantar barang kerumahnya orang tua anak terlapor ini, agar kita mengetahui secara fakta kondisi yang sebenarnya, ungkapnya.
Diakhir perbincangannya,Taufik merasa bangga dan bersyukur sekali karena dapat mengabdi di lingkungan pengadilan. Karena ilmu yang ia dapatkan di Almaternya Ubaya dapat diterapkan untuk menambah pengalaman dan membantu masyarakat. Karena banyak teori hukum yang saya dapat tidaklah sama dengan apa yang terjadi dilapangan,pungkas Taufik,pria yang murah senyum dan bersahaja ini. (GUH-Red)