Timur Pos

Kapolda Jatim Pimpin Anev Sitkamtibmas dan Kesiapan Pemilu 2024

Timurpos.co.id – SURABAYA – Kembali Polda Jawa Timur beserta seluruh Polres/tabes/ta yang ada di jajaran melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) tahun 2023, serta persiapan Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr Toni Harmanto, didampingi Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, dan diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Kapolres jajaran Polda Jatim.

Pada kegiatan yang berlangsung di Grand City, Surabaya, Rabu (11/10/2023) ini, masing-masing Satuan Kerja (satker) diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil analisa selama tahun 2023.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Kapolres yang telah bekerja dengan baik, sehingga situasi kamtibmas di Jatim kondusif.

“Dari kesempatan terakhir saya barangkali berdiri di sini bersama dengan rekan-rekan semua untuk melaksanakan kegiatan anev. Dan semoga ini menjadi satu cerita dan sejarah yang mungkin bisa adik-adik saya kenang semua apa yang telah kita lakukan bersama,” kata Irjen Pol Toni Harmanto,Rabu (11/10).

Seperti diketahui kegiatan Anev ini bertujuan untuk mengevaluasi atas hasil-hasil kinerja seluruh satuan kerja dan satuan wilayah yang sudah dilakukan selama satu bulan.

“Ada hal-hal yang memang terjadi di sekeliling kita karena kepekaan kita terhadap masalah isu yang ada di sekeliling kita setiap hari, setiap minggu, setiap bulan,”ujar Irjen Pol Toni.

Ia berharap ada rutinitas gelar Anev yang dilakukan untuk merumuskan satu cara bertindak dan mengevaluasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi yang tidak boleh terjadi kembali.

“Untuk itu saya selalu mengatakan ini keberhasilan kita adalah tentunya dengan melihat evaluasi kalau ada satu masalah tidak boleh masalahnya berkelanjutan,” lanjut Irjen Toni.

Irjen Pol Toni menyebutkan sejak ia menjabat sebagai Kapolda Jatim masalah lintasan kereta api sebidang, masalah galian C, dan masalah perguruan pencak silat yang ditanganinya selalu dilakukan evaluasi.

“Jadi jangan bekerja karena pengin situasinya aman saja, tidak ada tantangan dan tidak akan matang, untuk itu pastikan ini selalu memberikan satu jawaban kita tentang situasi kamtibmas yang bisa dalam kendali kita,” tegasnya.

Kapolda Jawa Timur ini juga meminta kepada seluruh Pejabat Utama dan para Kapolres pada tahapan pemilu nantinya terus terus melaksanakan langkah sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas dan menjaganya.

“Ini akan terus bergulir berjalan dan kita memang punya kewajiban untuk menjaganya dengan selalu yang memerankan fungsi-fungsi kepolisian kita,”ujar Irjen Toni.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jatim juga menyinggung terkait masalah belum stabilnya harga bahan pokok yang ada di Jawa Timur, termasuk ketersediaan stok yang karena ada penurunan dari berkepanjangan musim panas.

“Pastikan betul ada peran kita di sini jangan kemudian dengan hal yang satu ini kita tidak bisa berbuat dan kalau ada stoknya kurang jangan dimanfaatkan lagi oleh kelompok-kelompok yang ingin mencari keuntungan,”tutur Irjen Toni.

Menurutnya hal itu adalah bentuk kepekaan Polri terkait adanya permasalahan di wilayah tugasnya.

Kapolda Jatim juga menyinggung terkait dampak El Nino yang lainnya yaitu terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi.

Menurut peneliannya, anggota jajaran Polda Jatim di lapangan sudah cukup reaktif dalam penanganan karhutla ini.

“Terima kasih anggota-anggota tentang terus reaktif di lapangan melakukan pencegahan meluasnya titik api walaupun sekarang masih dalam kendali kita,” ungkap Irjen Toni.

Ia menegaskan agar seluruh anggota tetap melakukan kepekaan sehingga spot kebakaran dan yang lebih penting melakukan pencegahan ketimbang lakukan pemadaman.

“Karena kalau sudah terbakar tangannya besar ketiadaan air dan minimnya air ditambah lokasi yang sulit ini akan lebih sulit lagi memadamkan,”ujarnya.

Terkait situasi kamtibmas di bidang politik, Kapolda Jatim memerintahkan seluruh anggota memaksimalkan kegiatan yang bersifat cooling system hal-hal yang bisa meredam atas potensi-potensi masalah yang akan terjadi.

Sedangkan angka kriminalitas di Jawa Timur,Kapolda Jatim menegaskan agar seluruh personel jajaran Polda Jatim untuk terus melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menekan angka kejahatan.

“Bukti komitmen kita terhadap masalah Harkamtibmas walaupun ada stressing tapi sudah saya katakan tidak ada gigi mundur rekan-rekan semua pastikan bahwa ini menjadi bagian potensi isu yang harus kita sikapi jadi saya mengajarkan ini supaya juga kita punya ketegasan dan komitmen,” tegas Kapolda Jatim. (M12/*)

Terdakwa Bimo Wahyu Masih Bisa “Keluyuran” Meskipun Berstatus Tahanan Rumah

Terdakwa Bimo Wahyu saat disidangkan di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak merubah status tahanan rumah, Bimo Wahyu Wardjojo menjadi tahanan rutan. Padahal, Ketua Pengawas Yayasan Yatim Mandiri (YYM) itu keluar rumah menghadiri kegiatan tanpa seijin majelis hakim.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutankasus penggelapan, pengerusakan dan perbuatan tidak menyenangkan, dimana Bimo selaku terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Sudar sebelum menutup persidangan menegaskan bahwa Bimo telah melanggar KUHAP. Hal itu menanggapi bukti dari korban bahwa Bimo menghadiri kegiatan di luar rumah.

“Di dalam Pasal 22 KUHAP, dijelaskan bahwa tersangka boleh keluar rumah apabila mendapat ijin dari penyidik, jaksa atau hakim yang memberikan perintah penahanan. Kalau dilanggar ya ditahan di rutan. Ini amanah undang-undang bukan kata saya,” tegas Hakim Sudar, Selasa (10/10/2023).

Namun sayangnya, penegasan tersebut ternyata tidak dibarengi dengan perintah bahwa Bimo harus ditahan di rutan oleh majelis hakim.

Pada agenda persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati dan Melia Duta menghadirkan tiga orang saksi. Mereka adalah Henny Setiawan (korban), Mutrofin dan Henny Nurmansyah.

Saat diperiksa, Henny menerangkan bahwa perkara ini terkait perusakan dan penggelapan Surat Keputusan (SK) oleh terdakwa Bimo.

“Saya mendapat SK tersebut dari Ketua Pengurus Yayasan Pak Mutrofin. Untuk membantu penyaluran barang program berupa sosis ke Sidoarjo,” terang Henny.

Kemudian, Henny, melakukan pengambilan barang tersebut berdasarkan permintaan dari YYM cabang Sidoarjo. Namun, usai mengambil barang tersebut, terdakwa datang dan menghadang di pintu keluar.

“Terdakwa datang itu langsung parkir didepan pintu keluar otomatis mobil barang tidak bisa keluar. Lalu saya didatangi terdakwa dan menanyakan dasar saya mengambil barang tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut Henny mengaku memberikan dua buah SK yaitu tentang pengunduran diri Imam Fahrudin sebagai direktur operasional dan pengangkatan dirinya sebagai Plt Direktur Operasional.

“Tiba-tiba dengan emosi terdakwa merobek dan meremas-remas SK itu. Lalu, saya ditunjuk-tunjuk (sambil memperagakan menunjuk keningnya),” katanya.

Tak hanya itu, sambung Henny, terdakwa lalu membawa SK tersebut. Keesokan harinya, saat meminta SK tersebut melalui pengacaranya, ternyata Bimo tidak mau memberikan.

“Lebih dari dua bulan saya minta SK saya itu. Lantaran tidak diberikan. Lalu saya somasi. Tetapi, SK itu tak juga diberikan ke saya. Akhirnya saya laporkan ke polisi,” imbuhnya.

Saat ditanya hakim anggota Suswanti darimana mendapat SK tersebut hingga bisa ditunjukkan ke persidangan, Henny menjelaskan saat diminta oleh penyidik.

“Waktu itu diminta penyidik. Kalau tidak diberikan penyidik akan melakukan penggeledahan. Akhirnya diberikan oleh terdakwa,” ucapnya.

Di tengah persidangan, untuk menguatkan dakwaannya, JPU Nurhayati menunjukkan kepada majelis hakim bukti rekaman CCTV saat Bimo merobek SK tersebut. Saat dilihat oleh terdakwa, dia pun langsung membenarkannya.

“Benar yang mulia,” ujar Bimo.

Sementara itu, saat ditanya oleh salah satu tim penasihat hukum terdakwa terkait apakah korban tahu jika kondisi kepengurusan YYm sedang bermasalah, Henny mengaku mengetahuinya.

“Iya, saya tahu. Dan menurut saya kepengurusan dibawah Pak Mutrofin tidak ada masalah. Sesuai dan prosedural,” jawab Henny.

Sedangkan terkait surat jalan untuk pengambilan barang, Henny mengaku hal tersebut tidak lazim dilembaganya. “Itu tidak lazim di lembaga kami. Jika ada permintaan dari cabang berupa barang program atau barang kebutuhan kantor ya itu nanti yang kita salurkan. Dan itu semua tercatat,” jelasnya.

Usai sidang, Rama Adam, salah satu pengacara terdakwa ketika diminta tanggapannya terkait kasus ini menyampaikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bimo tidak masalah.

“Masih sesuai koridor,” singkatnya sambil berlalu pergi.

Terpisah, Humas PN Surabaya, Agung Pranata, ketika dikonfirmasi terkait status tahanan rumah yang dilanggar terdakwa dan tidak ada penetapan penahanan rutan mengatakan akan dipertimbangkan.

“Dipertimbangkan dulu pak. Tahanan rumah kan termasuk jenis penahanan juga,” katanya.

Saat disinggung penegasan hakim bahwa terdakwa melanggar, hingga berita ini tayang Agung belum merespon. Tok

Ketua MPR RI Bamsoet Lantik PAW Anggota MPR dari Fraksi Nasdem dan

Tinurpos.co.id – JAKARTA – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan soliditas kebangsaan dalam menyambut Pemilu 2024 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi, menjadi isu yang semakin penting dan krusial, di tengah ketidakpastian global yang diproyeksikan masih akan menjadi persoalan di tahun-tahun mendatang. Labilnya kondisi geopolitik global, salah satunya tergambar dari memanasnya kembali konflik Palestina dan Israel.

“Kita sangat prihatin dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Palestina-Israel. Sekaligus mengajak para pihak agar tindakan kekerasan bisa segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus mengambil langkah tegas. Akar konflik Israel – Palestina, yaitu karena pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus segera diselesaikan sesuai parameter yang sudah disepakati PBB,” ujar Bamsoet dalam pelantikan anggota MPR RI Pergantian Antar Waktu, di MPR RI, Jakarta, Senin (9/10/23).

Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, dan Arsul Sani. Sedangkan anggota MPR RI yang dilantik Indira Chunda Thita dan Ujang Iskandar dari Fraksi Partai Nasdem, serta Wisnu Wijaya Adi Putra dari Fraksi PKS.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, labilnya geopolitik dunia juga ditandai dengan masih berlangsungnya perang antara Rusia dan Ukraina. Selain itu, eskalasi ketegangan di Semenanjung Korea dan Laut China Selatan, persoalan China dengan Taiwan, perselisihan antara Turki dengan Yunani, hingga persoalan perbatasan antara China dengan India, juga menjadi faktor yang membuat geopolitik dunia saat ini dipenuhi ketidakpastian.

“Tensi geopolitik juga berdampak pada berbagai sektor, utamanya kelesuan pertumbuhan ekonomi global, inflasi yang belum stabil, keterbatasan ruang fiskal, serta terhambatnya investasi. Belum lagi faktor lain seperti perubahan iklim dan dampaknya terhadap lingkungan yang membutuhkan penanganan ekstra,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berbagai gambaran kondisi tersebut harus dapat mendorong kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk senantiasa merekatkan ikatan kebangsaan. Karena ancaman terhadap keutuhan NKRI bisa datang kapan saja dan dari mana saja. Termasuk dari sektor pertahanan, keamanan, dan ekonomi.

“Disinilah pentingnya setiap anggota MPR RI menjalankan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk memperkuat karakter kebangsaan. Setiap anggota MPR RI juga harus aktif terlibat di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan riil melalui kerjasama erat dengan pemerintah. Sehingga roda pemerintahan senantiasa dapat berjalan on the right track,” pungkas Bamsoet. (*)

Tiga Komandan Lanudal Jajaran Puspenerbal Diserahterimakan

Timurpos.co.id-Pupenerbal – Tiga Komandan Pangkalan TNl Angkatan Laut (Lanudal) dijajaran Pusat Penerbangan TNl Angkatan Laut (Puspenerbal) diserahterimakan dipimpin langsung Komandan Puspenerbal Laksamana Muda TNl Dr. Imam Musani, SE, M.Tr.Opsla di Apron Baseops Lanudal Juanda Puspenerbal, Senin (9/10/2023).

Tiga Danlanudal yang diserahterimakan tersebut adalah Danlanudal Jakarta dari Letkol Laut (P) Sugiran yang mendapat tugas baru sebagai Palaksa Lanudal Tanjungpinang, kepada Mayor Laut (P) Rai Terianom (AAL 51) yang sebelumnya menjabat sebagai Pasops Wing Udara 2 Puspenerbal.

Sementara itu Danlanudal Kupang, diserahterimakan dari Letkol Laut (E) Dian Supiandi yang mendapat penugasan baru di Dinas Pengadaan TNl Angkatan Laut (Disadal) Mabesal kepada Mayor Laut (P) Arief Sukmono Akbar (AAL 51) yang sebelumnya menjabat Pasminlog Lanudal Tanjungpinang.

Sedangkan Komandan Lanudal Aru diserahterimakan Mayor Laut (T) Fery Hermawan yang mendapat tugas baru sebagai perwira staf Perbekalan Udara Puspenerbal, kepada Mayor Laut (T) Ahmad Zakaria (Dikcapareg 31) yang sebelumnya menyelesaikan penugasan sebagai LO Migas.

Komandan Puspenerbal dalam amanatnya menegaskan bahwa, Serah Terima Jabatan merupakan realisasi dari regenerasi kepemimpinan di lingkungan TNl/TNl AL yang memiliki nilai dan arti strategis. Selain itu dijelaskan lebih lanjut bahwa jabatan merupakan amanah yang diberikan dan dipercayakan dari pemimpin kepada personel yang ditunjuk, jabatan bukan sesuatu yang harus dipertahankan mati matian.

Hal ini lanjut Danpuspenerbal, berkaitan erat dengan dinamika proses pembinaan personel maupun organisasi yang diharapkan mampu memberikan semangat serta penyegaran pemikiran melalui gagasan baru yang lebih inovatif serta kreatif guna meningkatkan kinerja organisasi. Biasanya jika seseorang menjabat di suatu tempat yang sama dalam jangka waktu yang lama justru akan kontra produktif dan terjadi penyimpangan.

“Kita mengetahui bahwa pengoperasian Pesud TNl AL tidak dapat dipisahkan dari peran Lanudal yang memiliki tugas melaksanakan dukungan administrasi dan logistik. Lanudal memiliki peran yang strategis sebagai ujung tombak bagi satuan operasional dalam mengoperasikan Pesud,” terang Danpuspenerbal.

Menurutnya, posisi Lanudal juga menentukan strategi pergerakan Pesud menuju medan operasi. Lanudal memiliki tingkatan sebagai Pangkalan Induk (Home Base) maupun Pangkalan Aju (Front Base) bagi Pesus untuk menuju sasaran ke daerah operasi.

Oleh karena itu kemampuan dukungan Pangkalan Udara TNl agar dapat memberikan dukungan yang optimal terhadap operasional Pesud harus direncanakan secara seksama, tepat, dan terukur serta dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Sebagai Danpuspenerbal saya sangat memahami betapa peran dan kualitas kepemimpinan menjadi faktor yang sangat strategis dan menentukan dalam memastikan terpenuhinya upaya tersebut dukungan operasi pesawat udara secara optimal,” ungkapnya.

Dengan demikian, setiap regenerasi kepemimpinan yang dilaksanakan melalui Sertijab harus dimaknai dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan satuan yang dinamis dan selalu siap menghadapi tantangan tugas.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Dirops Puspenerbal, Dirlog Puspenerbal, Dirpers Puspenerbal, Dirlambangja Puspenerbal, Danwingud 1, Danwingud 2, Danlanudal Juanda, Dankolat Penerbal, Kafasharkan Pesud, Danlanudal Matak.

Hadir pula Ketua Gabungan Jalasenastri Ny. Anik Imam Musani beserta pengurus, yang sebelumnya juga memimpin serah terima jabatan Ketua Cabang 6 PG Jalasenastri Puspenerbal (Lanudal Jakarta), Ketua Cabang 9 PG Jalasenastri Puspenerbal (Lanudal Kupang) yang dilkasnakan di Gedung Bramastha Wispa Lanudal Juanda.

(Tim/Red)

Satgas Yonif 330 Bagikan Kaos “KOTEKA”, Warga Intan Jaya Full Senyum

Tinurpos.co.id-Intan Jaya – Sejak pertama kali menginjakkan kaki di Bumi Sugapa hingga saat ini, slogan

“KOTEKA – Kostrad Tebarkan Kedamaian” yang diusung oleh Satgas Yonif 330/Tri Dharma selama melaksanakan misi mulia penugasan di wilayah Kab. Intan Jaya, Prov. Papua Tengah terus menggelora.

Setiap harinya selalu saja ada hal positif yang dilakukan oleh para Ksatria Tri Dharma untuk aktif terlibat di semua lini kegiatan dan aktivitas yang bermuara untuk kepentingan masyarakat di Intan Jaya. Sebagaimana terlihat di Pos Bilogai, Kab. Intan Jaya, Prov. Papua Tengah. Para Prajurit 330 membagikan Kaos berwarna Merah Putih dengan corak tulisan “KOTEKA, Sa Papua – Sa Indonesia” kepada warga yang sekedar melintas atau berkenan singgah di pos Bilogai, pada Senin (09/10/23).

Danpos Bilogai, Lettu Inf Zaenal mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk terus mempererat ikatan silaturahmi antara Prajurit 330 dengan warga Intan Jaya.

“Semoga dengan kegiatan yang dilakukan anggota Pos 330 semakin meningkatkan kepercayaan warga terhadap TNI khususnya dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas pokok Satgas 330,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Dansatgas Yonif 330, Mayor Inf Dedy Pungky menyampaikan bahwa kaos yang dibagikan kepada warga sebagai wujud kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

“Kaos ini kami bagikan kepada masyarakat, agar mereka selalu ingat kepada kami dimanapun mereka berada. Ingat KOTEKA, Ingat TRI DHARMA,” ujarnya.

Bapak Lak Buligau, salah seorang warga yang menerima kaos turut mengucapkan terima kasih. “Kaos ini bukan hanya sekedar dipakai di badan, tetapi kami akan selalu ingat dihati, atas semua kebaikan yang dilakukan bapak Sonobi Sejuria dan tentara 330,” ucapnya.

Kunjungan Perdana Pangdam XVIII/Kasuari di Wilayah Kodim 1810/Tambrauw

Sausapor PBD – Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamasyah Harahap, S.E., M.Tr. (Han) CGCAE., didampingi Kasrem 181/PVT Kolonel Inf Christian Pieter Sipahelut, beserta rombongan di Makodim 1810/Tambrauw yang bertempat Distrik Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (09/10/2023).

Dalam kunjungan kerjanya Pangdam beserta rombongan langsung disambut Dandim 1810/Tambrauw Letkol Inf Sugiharto dan Prajurit 1810/Tambrauw serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Dim 1810. Kegiatan diawali dengan Melaksanakan Foto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Tambrauw dan Anggota Kodim 1810/Tambrauw.

Adapun sambutan dari PJ. Bupati Kabupaten Tambrauw yaitu “Sinergiritas TNI-Polri dan Pemerintah Daerah masih terjaga dengan baik di wilayah kabupaten Tambrauw Kami dari Pemda kabupaten Tambrauw akan mengusahakan Perumahan untuk Personil TNI-POLRI,”Ujar Pj Bupati Kabupaten Tambrauw.

“Akses kabupaten Tambrauw Masih susah di lalui, ada 5 Distrik yang harus menggunakan transportasi udara Helly Copter, 3 Distrik masih menggunakan jalur laut dan sisanya dengan menggunakan jalur Darat akan tetapi masih susah juga dilalui terkait dengan jalan yang masih Rusak,” Pungkasnya.

“Untuk kabupaten Tambrauw ada beberapa jalan yang rata tetapi identik dengan pegunungan, Saat ini kita memasuki Tahun Politik saya harapkan agar TNI-POLRI dan ASN menjaga Netralitas nya.”. Ucapnya.

Adapun Sambutan Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap, S.E., M.Tr. (Han) CGCAE., Yaitu untuk mengembangkan kabupaten Tambrauw, intinya harus teratasi transportasi, telekomunikasi dan Air bersih, kalau tidak menyelesaikannya kita tidak akan bisa melewati semua ini. Tambrauw negeri yg indah mari kita menjaga dan melestarikannya, Ujar Pangdam XVIII/Kasuari.

“Kita tidak bisa duduk manis dikarenakan Masih banyak masyarakat kita yang susah, masih banyak kekurangan tidak sesuai ekspektasinya, ini adalah tantangan buat kita, mari kita sama-sama memberikan bantuan dana dan dukungan agar kesejahteraan masyarakat kita terpenuhi”, Ucapnya.

“Mari kita lawan agar anak-anak kita tidak kelaparan dan kekurangan Gizi seperti pemberian Stunting kemiskinan, mereka adalah aset kita semua, dan agar anak-anak kita tidak buta Aksara kita harus mengajarkan untuk pergi ke sekolah dan terus bisa berkembang sebagai generasi penerus bangsa, Banyak hal yang dapat kita lakukan untuk kedepannya lebih maju, Ungkapnya

“Tantangan kita bagaimana cara nya agar masyarakat tidak meninggalkan daerah ini, dengan memberikan kenyamanan dan peluang pekerjaan yang akan mereka lakukan. Daerah kita harus mempunyai pertahanan agar tidak ada yang mengajak, menghasut dan mengganggu daerah kita, Tanamkan NKRI harga mati, mari kita sama-sama bekerja dan memberikan Pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh kelompok – kelompok yang tidak jelas”, Pungkasnya.

“Memasuki Tahun Pemilu 2024 Netralitas TNI seperti, Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik dan Calon legislatif, Tidak memberikan fasilitas sarana dan prasarana atau berupa Alat TNI untuk kegiatan politik dan dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih, apabila ada Prajurit yang ini menjadi caleg harus mengundurkan diri dulu dari satuannya agar tidak terpengaruh pada instansi tersebut”. Tegasnya.

(Tim/Red)

Pelapor Kecewa Jaksa Hanya Tuntut 4 Bulan Penjara Terhadap Ivan Kristanto

Terdakwa  Ivan Kristanto mendengarkan tuntutan dari JPU PN Surabaya 

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Ivan Kristanto dituntut dengan Pidana penjara selama 4 bulan, kerana terbukti bersalah melanggar Merek dan Indikasi Geografis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Farida Hariani dari Kejaksaan Tinggi Jawa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin (09/10/2023) Kemarin.

Dalam amar tututan yang dibacakan oleh JPU Farida Hariani mengatakan bahwa, pada intinya terdakwa Ivan Kristanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak Pidana Merek dan Indikasi Geografis sebagai mana diatur dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menuntut terdakwa dengan Pidana penjara selama 4 bulan.

“Terhadap terdakwa dituntut Pidana Penjara selama 4 bulan,” kata JPU Farida.

Mendengar tuntutan dari JPU, Nanda selaku Pelapor merasa kecewa, kok tuntutan Jaksa cuma segitu,” saya kecewa dengan tuntutan dari JPU,” kata Nanda selepas Sidang.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan dari JPU menyebutkan, bahwa terdakwa Ivan Kristanto sejak tahun 2020 sampai dengan bulan Januari tahun 2022 .atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 bertempat di tempat produksi CV. Syana Omnia berlokasi di Jl. Lebak Permai 3 Utara No. 11 A, Kel. Gading, Kec. Tambaksari Surabaya, kantor CV. Syana Omnia berlokasi di Kapas Madya Barat 1 No. 6 Kel. Kapas Madya Baru Kec. Tambaksari Surabaya, dan tempat memperdagangkan atau pemasaran produk-produk yang diproduksi CV. Syana Omnia berlokasi di Jl. Lebak Jaya 3A Utara No. 23 Kel. Gading Kec. Tambaksari Surabaya dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1) dan ayat (2), yang dilakukan terdakwa.

Bahwa terdakwa selaku pemilik CV. Syana Omnia yang berkedudukan di Jl. Kapas Madya Barat I/6 Surabaya Kel. Kapasmadya Baru Kec. Tambaksari Kota Surabaya yang bergerak dalam bidang industri obat tradisional dan perdagangan besar dan eceran kosmetika. Bahwa struktur organisasi di CV. Syana Omnia yaitu Yudha Pranowo Adhi selaku komisaris, terdakwa selaku Direktur, Billy Budiharja di bagian produksi, Ayik Debi Lestari di bagian Marketing, Byan Kristanto di bagian pembelanjaan, HastIyan Ade Novianto di bagian IT dan di CV. Syana Omnia mempunyai beberapa karyawan diantaranya yaitu khusnul Khotimah, Ilzem, Moethia Nur Alita, Amanda Teguh Prakoso, Meliadari Utaminingrum, Rahma Karomatus Shiam.

Bahwa tanggung jawab terdakwa selaku Direktur CV. Syana Omnia yaitu bertanggung jawab terhadap semua kegiatan operasional perusahaan, mencakup proses perencanaan hingga pelaksanaan operasional perusahaan. Bahwa CV. Syana Omnia memiliki 3 lokasi yaitu untuk tempat produksi CV. Syana Omnia berlokasi di Jl. Lebak Permai 3 Utara No. 11 A, Kel. Gading, Kec. Tambaksari Surabaya, untuk kantor CV. Syana Omnia berlokasi di Kapas Madya Barat 1 No. 6 Kel. Kapas Madya Baru Kec. Tambaksari Surabaya, dan untuk memperdagangkan atau pemasaran produkproduk yang diproduksi CV. Syana Omnia berlokasi di Jl. Lebak Jaya 3A Utara No. 23 Kel. Gading Kec. Tambaksari Surabaya;

Bahwa sejak tahun 2020 CV. Syana Omnia memproduksi dan memperdagangkan produk Minyak Atsiri/Essential Oil Merek Natuna dan Natuna Essential dengan jenis Essential Oil berbagai varian diantaranya varian EASY POOP dan COUGH & FLU, produk Baby Roll On merek Natuna dan Natuna Essential, Produk Face Cleanser merek Natuna dan Natuna Oilveras dan produk Minyak Atsiri Merek Betah Ntuna.

Bahwa cara memproduksi produk merek Natuna Essential dengan jenis Essential Oil varian EASY POOP yaitu menyiapkan alat dan bahan diantaranya timbangan, gelas ukur, botol, tutup botol, sticker botol, sticker tanggal kadaluarsa, sticker produk, sticker barcode, dan kemasan (dus) serta minyak varian, setelah alat dan bahan telah siap dilakukan blending/penggabungan minyak varian rosemary dan fennel, hasil blending tersebut dimasukkan ke dalam gelas ukur dengan takaran 10 ml yang selanjutnya ditimbang dan kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca ukuran 10 ml, selanjutnya, penempelan sticker produk pada botol dan juga pada botol diberikan sticker tanggal kadaluarsa, lalu kemasan (dus) hijau 10 ml ditempelkan juga sticker produk dan juga stocker barcode Scan Me dan SKU, terakhir barang siap dan selanjutnya dikirim ke lokasi merperdagangkan/pemasaran produk-produk yang diproduksi CV. SYANA OMNIA berlokasi di Jl. Lebak Jaya 3 A Utara No. 23, Kel. Gading, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya.

Bahwa alat dan bahan yang digunakan untuk melakukan produksi terhadap produk Merek Natuna dengan jenis Essential Oil varian COUGH & FLU diantaranya timbangan, gelas ukur, botol, tutup botol, sticker botol, sticker produk, sticker barcode dan kemasan (dus) serta minyak varian.

Untuk penjulan produk secara online, Akun Natuna Essential Oil Diffuser memperdagangkan atau mengedarkan berupa produk Minyak Atsiri dengan Merek Natuna Essential, produk Minyak Atsiri Merek Natuna, dan produk Minyak Atsiri Merek Betah Natuna. Akun Natuna Oilvera Organic memperdagangkan atau mengedarkan berupa produk skin care dengan merek Natuna Oilveras berupa face cleanser dan produk skin care merek Natuna.

Bahwa Produk kosmetik yang diperdagangkan atau diedarkan oleh Akun Natuna Essential Oil Diffuser berupa Produk Minyak Atsiri Merek Betah Natuna seharga Rp.89.000, per Pcs, Produk Minyak Atsiri Merek Natuna seharga Rp.168.325, per Pcs dan Produk Minyak Atsiri Merek Natuna Essential seharga Rp.94.250per Pcs, Produk kosmetik yang diperdagangkan atau diedarkan oleh Akun Bunda Cerdas berupa Produk Baby Roll On yang menggunakan Merek Natuna Essential seharga Rp.45.000, per Pcs, kosmetik yang diperdagangkan atau diedarkan oleh Akun Natuna Oilvera Organic berupa Produk Skin Care dengan merek Natuna seharga Rp.79.000, per Pcs dan Produk Skin Care dengan merek Natuna Oilveras seharga Rp.79.000, per Pcs, Produk kosmetik yang diperdagangkan atau diedarkan oleh Akun Bunda Cerdas dan Akun Natuna Oilvera Organic berupa Produk Essential Oil dengan merek PUPIDI  seharga Rp.38.000, per Pcs.

Bahwa pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022, penyidik Subdit I Indag Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti di Jl. Lebak Jaya 3 A Utara No. 23, Kel. Gading Kec. Tambaksari, Surabaya dengan rincian sebagai berikut :1 bundel fotokopi legalitas perusahaan (Akta Pendirian, NIB, Izin Usaha, NPWP); 1 (satu) bundel fotokopi print out bukti status Merek Natuna telah terdaftar pada Ditjen KI Kemenkum dan HAM; 4 (empat) lembar print out formulir pendaftaran merek BETAH PADA Ditjen KI Kemenkum dan HAM; 424 (empat ratus dua puluh empat) Pcs Essential Oil Cough & Flu merek Natuna; 60 (Pcs Essential Oil Iraffir Line Leaf merek Natuna; 49 Pcs Essential Oil Sinus Relief merek Natuna; 73 (Pcs Essential Oil Deep Sleeep merek Natuna; 171 Pcs Essential Oil Chronella merek Natuna; 16 Pcs Essential Oil Anti Anxiety merek Natuna; 2 Pcs Essential Oil Roman Chamomile merek Natuna; 8 Pcs Essential Oil Cinamon Bark merek Natuna;144 Pcs Essential Oil Cajuput merek Natuna; 15 Pcs Essential Oil Rosemary merek Natuna; 18 Pcs Essential Oil Moodbooster merek Natuna; 87 Pcs Essential Oil Stress Free merek Natuna; 2 Pcs Essential Oil Easy Poop merek Natuna; 10 Pcs Essential Oil Bloating Free merek Natuna; 70 Pcs Essential Oil Lavender merek Natuna; 27 Pcs Essential Oil Magnolia merek Natuna; 6 Pcs Essential Oil Fennel merek Natuna; 18 Pcs Essential Oil Sandal Wood merek Natuna; 23 Pcs Essential Oil pamegranat merek Natuna; 24 Pcs Essential Oil Lime merek Natuna; 109 Pcs Essential Oil Eucalyptus merek Natuna; 48 (empat puluh delapan) Pcs Essential Oil Tea Tree merek Natuna; 19 Pcs Essential Oil Spearmint merek Natuna; 32 (tiga puluh dua) Pcs Essential Oil Damask Rose merek Natuna; 31 Pcs Essential Oil Cyress merek Natuna; 12 Pcs Essential Oil Grapefruit merek Natuna; 21 (dua puluh satu) Pcs Essential Oil Ginger merek Natuna; 47 Pcs Essential Oil Cedar Wood merek Natuna; 35 Pcs Essential Oil Fat Burner merek Natuna; 5 Pcs Essential Oil Clarity Focus merek Natuna; 6 Pcs Essential Oil Turmeric merek Natuna; 46 Pcs Essential Oil Happy Eat merek Natuna; 78 Pcs Essential Oil peppermint merek Natuna; 3 Pcs Essential Oil Clary Sage merek Natuna; 85 Pcs Essential Oil astmarealif merek Natuna; 73 Pcs Essential Oil Celmentine merek Natuna; 54 (lima puluh empat) Pcs Essential Oil Bergamot merek Natuna; 33 Pcs Essential Oil Cloved Bud merek Natuna; 22 Pcs Essential Oil Cananga merek Natuna; 17 Pcs Essential Oil PMS Realif merek Natuna; 40 Pcs Essential Oil Cassia merek Natuna; 40 Pcs Essential Oil Carot Seed merek Natuna; 26 (dua puluh enam) Pcs Essential Oil Jasmine merek Natuna; 43 Pcs Essential Oil Happy Tummy merek Natuna; 6 Pcs Essential Oil Vertiver merek Natuna; 45 Pcs Essential Oil Frankincese merek Natuna; 74 Pcs Essential Oil Bugs Away merek Natuna;33 Pcs Essential Oil Frangi Pani merek Natuna; 58 Pcs Essential Oil Fever Drop merek Natuna; 103 Pcs Essential Oil Sweet Orange merek Natuna;68 Pcs Essential Oil Headache Realif merek Natuna; 106 Pcs Essential Oil Juniper merek Natuna; 125 (seratus dua puluh lima) Pcs Essential Oil Yiang Yiang merek Natuna; 66 Pcs Baby Roll on Cough & Flu merek Natuna Essential; 101 (serratus satu) Pcs Baby Roll On Deep Sleep merek Natuna Essential;70 Pcs Baby Roll On Fever Drop merek Natuna; 130 (seratus tiga puluh) Pcs Roll On Happy Eat merek Natuna Essential; 42 Pcs Face Cleanser Tea Tree 100 ml merek Natuna Oilveras: 41Pcs Face Cleanser Tea Tree 250 ml merek Natuna Oilveras;40 Pcs Face Cleanser Tea Tree 100 ml botol warna putih merek Natuna Oliveras; 3 Pcs Face Cleanser Tea Tree 250 ml botol warna putih merek Natuna.

Bahwa produk Minyak Atsiri merek Betah Natuna, produk Minyak Atsiri merek Natuna, produk Minyak Atsiri merek Natuna Essential yang diperdagangkan atau diedarkan di Akun Online Natuna Essential Oil Diffuser pada toko Online Shopee tidak memiliki izin edar BPOM, untuk produk Baby Roll On yang menggunakan merek Natuna Essential yang diperdagangkan atau diedarkan di Akun Online Bunda Cerdas pada toko Online Shopee tidak memiliki izin edar BPOM, untuk produk skin care dengan merek Natuna, produk skin care dengan merek Natuna Oilveras yang diperdagangkan atau diedarkan pada toko Online Shopee tidak memiliki izin edar BPOM, untuk produk Essential Oil dengan merek PUPIDIÂ yang diperdagangkan atau diedarkan di akun Online Bunda Cerdas dan akun Natuna Oilvera Organic pada toko Online Shopee tidak memiliki izin edar BPOM.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 100 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Tok

Saluran Air di Belakang PT Sier Antara Rungkut Menanggal dan Rungkut Tengah Dipenuhi Sampah Limbah Rumah Tangga

Kondisi Saluran di Belakang PT SIER Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kecamatan Gunung Anyar Surabaya bersama TNI Polri dan Sat Pol PP melakukan penandaan dan rencana penertiban bangunan diatas saluran air di Jalan Rungkut Tengah gang III D, RT 03, RW 05, Kelurahan Rungkut Tengah, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya.

Sekretaris Kecamatan Gunung Anyar Surabaya, Ibrahim menyatakan bahwa, kegiatan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat kemarin, maka hari ini kita fokus untuk penandaan saluran di depan rumah nomer 28, 30 dan 32 di Rungkut Tengah gang III D. Setelah di ukur dengan menggunakan alat. Dikarenakan ada perwakilan dari PT Sier, maka kita sekalian kita lihat batas pagar berduri milik PT. Sier.

“Untuk hasil rapat hari ini, sudah di berikan tanda untuk pelaksanaannya, nanti kita infokan lebih lanjut,” ucap Ibrahim.

Terpisah Hodliniker Siagian, S.H., Kuasa Hukum Agus Pemilik Rumah Nomor 32, menjelaskan bahwa, terkait kegiatan ini, Kami sangat mengapresiasi dan menghormatinya, tetapi sebagai catatan dalam undangan tertera Pukul 08.30 WIB, namun pelaksanaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Jadi kita harapkan nantinya dalam kegiatan kedepan bisa lebih On Time (tepat waktu) dikarenakan kami juga ada kegiatan lainnya.

“Dan, untuk biaya pembokaran dan perbaikan pasca penertiban saluran air ini ditanggung siapa?.” Kata Bang Hodlin, Sapaan Akrabnya.

“Sukarela dari pemilik rumah ya pak, karena kelurahan tidak memiliki tim untuk itu”, Saut Bu Sri, Yang merupakan lurah, kelurahan Rungkut Tengah.

Perlu diperhatikan berdasarkan pantauan timurpos.co.id, nampak terlihat saluran air di belakang PT. SIER yang membantang dari Rungkut Menangal hingga Rungkut Tengah, dipenuhi sampah-sampah dari limbah rumah tangga, tanaman eceng gondok dan tanaman liar lainnya, sehingga nampak suram dan jorok. Tok

Terampu Harijanti Hudaya Yang Menyatakan Sakit “Gila” Tidak Dilakukan Publikasi Disoalkan Penggugat

Suasana sidang di ruang Sari 2 PN Surabaya

Surabaya – Sidang lanjutan perkara pembatalan penetapan Pengampuan
Justini Hudaya (Terampu) terhadap adik perempuannya yang bernama Harjanti Hudaya, kembali digelar dengan agenda keterangan saksi fakta dan ahli perdata yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Made Subagia Astawa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin, (09/10/2023).

Dalam sidang kali ini Pihak terampu Justini Hudajaja menghadirkan saksi Didik seorang guru dansa dan ahli Keperdataan dari Universitas Airlangga, DR Faisal Kurniawan SH., MH., di ruang Sari 3 PN Surabaya.

Dalam keterangan ahli Perdata menyapaikan bahwa, Hak dan kewajiban pengampu, setelah penetapan adalah pengampu bertanggungjawab perdata. Pengampu dapat melakukan upaya-upaya atas kepentingan terampu. Namun demikian, pengampu bisa bertanggungjawab terhadap utang. Akan tetapi pengampu tidak bisa dibebani tanggungjawab pidana dan perdata. Pengampu bisa mengurus harta terampu dan melakukan atas nama terampu.

“Dengan keluarnya penetapan pengampuan dari Pengadilan Negeri (PN) masih sah dan belum dibatalkan. Dalam pembatalan, kreditur bisa membatalkan pengampuan, saudara atau keluarga.

Disingung Kuasa Hukum Penggugat, Andi Darti SH bertanya pada Ahli mengenai Permenkes No 77 Tahun 2015 disebutkan bahwa permintaan pemeriksaan jiwa , terkait masalah hukum harus diberikan berdasarkan permintaan dari penyidik Kepolisian ?

Atas pertanyaan tersebut, Ahli Perdata tidak dapat memberikan pendapatnya dan terkesan kurang paham atas permasalahan ini.

Kembali Andi Darti SH bertanya pada Ahli mengenai PERMA No 3 Tahun 2018 yang menyebutkan, bahwa pembatalan pengampuan bisa lewat perlawanan jika perkara masih otw (berjalan-red), penetapan pengampuan, jika status pengampu tersangka, bagaimana Ahli bisa menjelaskan ?

Ahli hanya menjelaskan penetapan pengampuan hanya dimintakan karena adanya gangguan kejiwaan yang dinyatakan oleh dokter. Ahli tidak dapat memberikan keterangan yang rinci dan detil atas pertanyaan ini.

Sehabis sidang Kuasa Hukum Penggugat, Andi Darti SH mengatakan, kalau ada UU itu, maka yang ada di bawahnya adalah PP. Sama halnya dengan UU MA, produk hukum di bawahnya adalah PERMA, sifatnya wajib diikuti oleh hakim.

Sedangkan azas Publisitas, kalau hal itu tidak dipenuhi bukan tidak mengikat. Akan tetapi konsekuensi dari permohonan tersebut adalah cacat hukum. Kalau gugatan cacat hukum, harus dibatalkan.

“Dapat dimintakan pembatalan sesuai pasal 444 KUH Perdata,” cetus Andi Darti SH.

Keterangan Ahli Perdata tadi, tidak mengakui adanya PERMA No. 3 Tahun 2018. Kalau Ahli bersikap fair, PERMA itu sama dengan PP. Jadi setiap UU, di bawahnya itu PP. UU MA, di bawahnya itu PERMA yang wajib diikuti oleh pengadilan -Pengadilan di bawah MA.

“Kalau dia menyatakan bahwa sifatnya kaku, saya menolak keras. Ahli perdata tidak mengakui PERMA itu. Ahli Perdata dari Universitas Airlangga (Unair) DR Faisal Kurniawan SH MH tidak mengakui adanya PERMA No.3 Tahun 2018, padahal kedudukan PERMA itu sama dengan PP. Ketika UU itu ada PP-nya, maka UU MA itu ada PERMA-nya, sebagai petunjuk teknis MA yang wajib diikuti oleh pengadilan-pengadilan di bawah MA,” katanya.

Sedangkan keterangan saksi Didik (guru dansa) diragukan, karena tidak serumah dengan Harjanti Hudaya. Akan tetapi terlalu banyak tahu dengan kondisi Harjanti sehari-harinya.

Padahal, saksi hanya mendengar Harjanti mau bunuh diri dan stress, sulit berkomunikasi ketika berada di Jakarta dan SUrabaya. Padahal, saksi tidak serumah dan tidak tahu pasti kondisi kesehariannya.

Saksi juga tidak mengetahui bahwa Harjanti punya hutang dan saksi tidak tahu mengajukan permohonan pengampuan di PN Surabaya

Terpisah kuasa hukum dari terampu menyatakan gugatan pengugat salah almat karana berdasarkan keterangan ahli tadi yang bisa mengajukan permohonan adalah pihak keluarga ataupun dirinya sendiri dan gugutan ini katanya PHM, namun dalam peritumya adalah meminta pembatalan pengapuan.

“Kami menilai gugatan ini cacar formil dan Majelis Hakim harus menolak gugatnya,” kata kuasa hukum terampu selapas sidang di PN Suranaya. Tok

Janda Cantik Tewas Setelah Ngeroom di Blackhole KTV Club, Ronald Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Pidana Penjara 12 Tahun 

Tersangka Ronald Tannur, merengek saat digelandang Petugas di Mapolrestabes Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Tak patut dicontoh dan tak perlu ditiru kelakuan biadab dari Ronald Tannur yang merupakan warga Surabaya, putra dari anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur. Diduga kuat menanganiaya Seorang Janda bernama Dini Sera Afrianti  (29) alias Andini asal Sukabumi Jawa Barat hingga Tewas, yang sekarang ditangini oleh Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Toni Pasma Royce mengatakan bahwa, Andini dan Ronald adalah pasangan kekasih. Versi teman Andini hubungan terjalin sekitar 5 tahun. Sedangkan kepolisian menyebut kalau hubungan itu terjalin baru sekitar 5 bulan.

Pasangan itu, Selasa 3 Oktober, 2023 sekiran pukul 18.00 WIB korban dan Ronald pergi makan malam di kawasan Surabaya Barat. Saat itu ada salah seorang teman menghubungi mereka untuk diundang karaoke di Blackhole KTV Club Lenmarc Mall. Mereka pun pergi ke sana setelah menikmati makan malam.

“Di tempat hiburan malam itu mereka karaoke sembari menenggak minuman alkohol jenis tequilla,”kata Pasma.

Masih kata Pasma bahwa, Andini dan Ronald Tannur berada lama di tempat karaoke. Ketika teman-temannya pulang, korban dan Ronald masih berada di sana. Di situlah mereka bertengkar.

Ronald memukul kepala Andini menggunakan botol tequilla. Lalu kaki Andini ditendang. Perlakukan itu mengakibatkan Andini kesakitan hingga jongkok sembari tangannya memegangi kepala. Posisi ini seperti korban mencoba  menahan sakit.

Jam sudah menunjukkan sekiar 00.10 WIB. Mereka keluar dari ruang karaoke berjalan menuju tempat parkir mobil. Andini saat itu berjalan mendahului Ronald Tannur sembari memainkan handphone.

Andini kemudian menuju ke mobil Kijang Innova warna silver plat nomor B 1774 VON. Mobil itu milik Ronald. Lalu berdiri di pintu mobil sebelah kiri.

Sedangkan, Ronald masuk mobil melalui pintu sebelah kanan. Lalu duduk di kursi kemudi. Kemudian dia menyalakan mobil dan kakinya menginjak pedal gas.

“Sehingga mengakibatkan korban jatuh terseret 5 meter,” ucap Pasma.

Kejadian itu diketahui sekuriti Lenmarc Mall. Ronald pun ditegur. Bukannya Andini diperlakukan secara manusiawi, Ronald turun dari mobil lalu memasukkan Andini ke bagasi.

Ronald kemudian membawa Andini ke Apartemen Orchard, Pakuwon. Kamar 3112 di apartemen itu adalah tempat tinggal Andini. Mereka sampai pukul 1 pagi. Ronald saat itu membawa Andini ke kamar menggunakan kursi roda.

“Kondisi korban sudah lemas. Setelah di kamar, Ronald coba memberikan nafas buatan sembari menekan-nekan dada korban. Tapi tidak ada respon. Lalu Andini diantar ke National Hospital,” ujar Pasma.

Andini sampai di rumah sakit sekira pukul 3.00. Dokter kemudian memeriksa kondisi Andini. Dari hasil medis Andini meninggal 30 menit yang lalu. Itu artinya kemungkinan Andini tewas saat berada di bagasi mobil atau di apartemen.

Anak DPR RI Usai Aniaya Janda Asal Sukabumi Sempat Bikin Laporan Palsu ke Polisi.

Perlu diperhatikan bahwa, Putra dari anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur usai menganiaya kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Surabaya. Fakta baru pun terungkap. Ternyata Ronald saat itu sempat membuat laporan palsu ke Polisi dengan maksud menghindari jerat hukum.

Ronald Tannur mendatangi Polsek Lakarsantri usai dokter National Hospital menyatakan Andini tewas. Dia bilang kalau ada perempuan meninggal di Apartemen Orchid, Pakuwon, setelah asam lambung kambuh. Dari informasi tersebut Polsek Lakarsantri dan Inafis mendatangi lokasi.

Awal-awal itu Polisi sempat percaya dengan Ronald. Ketika diwawancara sejumlah media pejabat Polsek setempat mengatakan kalau Andini tewas karena penyakit bawaan, yaitu asam lambung. Ketika berita itu teman-teman Andini menyebarkan bukti-bukti kondisi terakhir ketika dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald.

Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian memutuskan mengambil alih kasus tersebut. Beberapa tim pun disebar untuk mencari informasi. Di situlah kejanggalan mulai terungkap. Rabu 4 Oktober 2023 sekira pukul 23.00 Jenazah Andini diautopsi di RSUD dr Soetomo.

Saat itu status Ronald yang merupakan anak pejabat belum terungkap. Rabu sore informasi itu baru mencuat. Ronald Tannur diketahui anak dari Edward Tannur anggota DPR RI Komisi IV fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Nusa Tenggara Timur.

Instagram simpatisan ayah Ronald saat itu dikunjungi banyak netizen. Ada yang menyebut bapak Ronald berusaha mencegah kasus ini viral. Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin baru-baru ini menyebut akan mengirim tim ke Surabaya untuk mendalami ada atau tidak intervensi Edward ke polisi dalam menangani kasus anaknya.

Dokter Forensik Beberkan Hasil Autopsi Andini Tewas Usai Dianiaya Anak DPR RI

Meskipun Ronald Tannur anak DPR RI, sempat menutupi kelakuannya menganiaya kekasihnya, Andini hingga tewas, tapi pada akhirnya terungkap juga. Autopsi jenazah Andini berjalan lancar. Dari situlah terungkap Andini tewas bukan karena asam lambung kambuh.

dr Renny mengungkapkan dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10) malam hingga selesai pada Kamis pagi ditemukan banyak luka pada tubuh jenazah. Pihaknya telah mengantongi bukti ada luka dalam dan luar.

“Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata dr Reny.

Kemudian, luka juga ditemukan pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah,  lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. “Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas,” imbuhnya.

Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ada beberapa bagian tulang mengalami patah. Ditambah lagi, bagian tubuh vital juga mengalami pendarahan.

“Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” terang dr Renny.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memang telah menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV parkiran Mall Lenmarc bahwa Andini sempat terjatuh di parkiran mobil usai dari Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama Ronald. Badan Andini saat itu sempat tergilas mobil Ronald Tannur.

Sebagai catatan, Ronald Tannur saat itu menyandang status tersangka. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Ronald Tannur penetapan tersebut berlaku sejak Kamis (5/10). “Jadi ditetapkan setelah 1×24 jam menjadi saksi,” sebut Pasma.

Dalam kasus ini Ronald dikenakan pasal berlapis, tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain tewas. Yakni Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP. Ronald kemungkinan bisa dipenjara selama 12 tahun.

Polisi Didesak Berkas Perkara Anak DPR RI Aniaya Janda Asal Sukabumi Hingga Tewas Segera Naik ke Kejaksaan Dalam Rentan Waktu 21 Hari, dikaranakan. Kasus ini menyita perhatian publik. Banyak yang khawatir kasus ini menguap, atau pelaku mendapat hukuman ringan.

Dimas Yemahura adalah pengacara keluarga Andini. Dia menyebut idealnya 21 hari ke depan berkas perkara Ronald harus sudah diserahkan kepada kejaksaan. Sehingga Ronald dapat segera disidang.

“Bukti-bukti sudah jelas. Kemudian hasil autopsi juga telah keluar. Seharusnya polisi bisa cepat menyusun berkas kurang dari 1 bulan,” ucap Dimas.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang menghalangi proses hukum. Bila itu ada kami tidak tinggal diam,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce enggan apabila bila harus menegaskan bila status ayah Ronald merupakan pejabat, meskipun hal itu sudah diketahui publik. Dia menyebut hal itu di luar substansi kasus. Dia menegaskan polisi bekerja secara profesional. Tok