Kediri, Timurpos.co.id – Dukungan terhadap kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden terus mengalir dari berbagai elemen bangsa, termasuk tokoh agama.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar menegaskan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bentuk yang paling ideal dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tersebut disampaikan KH Anwar Iskandar sejalan dengan hasil Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri, Rabu (28/1/2026).
Salah satu poin penting dalam keputusan tersebut menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk sebagai kementerian. Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjaga independensi dan efektivitas kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Menurut KH Anwar, baik secara konstitusional maupun praktis, kedudukan Polri saat ini sudah berada pada jalur yang tepat. Masyarakat pun telah merasakan manfaat dari posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, khususnya dalam menjaga keamanan nasional dan memberikan pelayanan hukum kepada rakyat.
“Posisi Polri sudah sangat ideal. Kita semua telah merasakan kemanfaatan dan kemaslahatan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di NKRI,” ujar KH Anwar Iskandar.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien dan Pondok Pesantren Assa’idiyah di Kota Kediri itu menambahkan, Polri membutuhkan ruang gerak yang independen namun tetap berada dalam kontrol Presiden sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, kebijakan keamanan nasional dapat berjalan selaras dengan kepentingan negara, bukan kepentingan sektoral.
KH Anwar juga menyampaikan doa dan harapan agar Polri senantiasa diberi kekuatan dalam mengemban amanah bangsa.
“Kami mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia selalu dalam lindungan, bimbingan, dan ridho Allah SWT untuk bersama Presiden dan seluruh rakyat menjaga negara ini menuju masyarakat yang maju, aman, dan diridhai Allah SWT,” tuturnya.
Lebih lanjut, sebagai Ketua Umum MUI, KH Anwar menegaskan bahwa dukungan tersebut bukan semata sikap kelembagaan, melainkan panggilan moral ulama untuk menjaga keutuhan bangsa. Menurutnya, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan lebih fokus menjalankan fungsi utama, yakni melindungi masyarakat, menegakkan hukum, dan menjaga persatuan.
Dukungan dari kalangan ulama ini dinilai memperkuat legitimasi reformasi Polri yang tengah berjalan. Sinergi antara negara, masyarakat, dan tokoh agama menjadi modal penting dalam membangun kepolisian yang modern, humanis, serta dipercaya publik. Tok







