AMI Geruduk KPU Kota Surabaya

Surabaya, Tmurpos.co.id- Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi KPU Kota Surabaya dengan maksud dan tujuan mau melakukan klarifikasi terkait dugaan adanya salah satu oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya, yang diduga menggunakan ijazah SMP.

Ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Kota Surabaya untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan oknum caleg menggunakan ijazah SMP pada saat pendaftaran sebagai caleg.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga sangat menyayangkan dengan sikap pimpinan KPU Kota Surabaya yang kurang responsif untuk menemui kami dengan alasan penghitungan suara, padahal pada saat kami datang ke KPU Kota Surabaya, penghitungan suara belum dimulai.

Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas keakar-akarnya dan kami juga akan segera turun Aksi Demo Besar-besaran di Kantor KPU Kota Surabaya dan Kantor Bawaslu Kota Surabaya. M12

Eksekusi Gudang di Jalan Kenjeran 340 Surabaya Gagal 

Suasana di Lapangan saat eksekusi

Surabaya, Timurpos.co.id – Gara-gara ditolak Termohon, eksekusi terhadap rumah di Jalan Kenjeran No 340 A, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambak Sari kota Surabaya, oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, batal dan ditunda. Pihak termohon eksekusi rumah seluas 236 meterpersegi ini berdalih, penundaan terjadi karena ada proses gugatan perlawanan yang masih berjalan. Selasa, (27/02/2024).

Pantauan di lokasi, eksekusi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut pihak PN Surabaya setelah membacakan surat penetapan eksekusi sempat berusaha membuka paksa gudang yang menjadi obyek eksekusi tersebut dari depan.

Namun upaya membuka bangunan berbentuk gudang itu gagal karena pintu yang terbuat dari besi itu terkunci dari dalam dan dihalang-halangi sejumlah masa dari Termohon Eksekusi, yaitu Sie Probo Wahyudi. Aksi saling dorong antara masa dari Termohon Eksekusi dengan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diback up TNI pun tak terhindarkan.

Juru Sita PN Surabaya mengatakan eksekusi ini berdasarkan penetapan PN Surabaya Nomor 30/EKS/2023/PN Sby juncto Nomor 155/Pdt.G/2019/PN Sby juncto Nomor 596/PDT/2020/PT SBY juncto Nomor 1510/K/Pdt/2022.

“Alasan kami menolak karena ada gugatan perlawanan dari pihak ketiga atau derden verzet. Juga ada Peninjauan Kembali (PK) kedua,” ungkap kuasa hukum Sie Probo Wahyudi, Alexander Arief saat dikonfirmasi.

Menurut Alex, PK kedua ini dilayangkan karena Pengadilan dari tingkat pertama sampai PK pertama, tidak pernah mempertimbangkan gugatan pokok dari pihak Penggugat atau Sie Probo Wahyudi.

“Sebaliknya yang dipertimbangkan hanya Gugatan Intervensi dari pihak lawan. Dan itu sudah menyalahi Undang-Undang Mahkamah Agung tentang proses hukumnya. Sudah melanggar Pasal 67, karena tidak boleh hakim yang menangani perkara itu tidak melakukan putusan terhadap pokok perkara yang digugat. Itu adalah pelanggaran,” katanya.

Berkaitan dengan penangguhan Eksekusi tersebut tandas Alex, pihaknya sudah berkirim surat ke Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan Mahkamah Agung supaya Eksekusi atas obyek perkara di jalan Kenjeran Nomer 340 A tersebut ditangguhkan sambil menunggu gugatan perlawanannya selesai.

“Itu yang menjadi pertimbangan kami, meski ternyata tidak digubris sama sekali oleh PN Surabaya. Dan seperti yang kita lihat sekarang pada saat eksekusi akan dilaksanakan, tanpa ada pihak kepolisian yang ikut hadir. Eksekusi ini terkesan sangat dipaksakan. Harusnya dengan tidak adanya pengamanan dari polisi ya mundur. Tidak perlu memaksakan diri untuk tetap melaksanakan eksekusi, ” tandas Alexander Arief.

Toba Siahaan selaku hukum Hutomo menjelaskan, bahwa pelaksaan eksekusi yang dilakukan, pada hari ini, terkesan terlalu dipaksakan dimana kami juga sudah mengirim surat untuk permohonan penundaan eksekusi. Dikeranakan kami juga sudah mengajukan gugatan perlawanan dalam obyek ini.

“Kami mengajukan gugutan perlawaan, karana klien kami merupakan pembeli sah dari sebidang tanah seluas 2909 meter persegi di Jalan Kenjeran no 348-350 Surabaya dan sebagaimana undang-undang pembeli yang beritikad baik harus dilindungi.” Jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan Eksekusi tersebut dilakukan tampa dilakukan rapat koordinasi dulu dengan para pihak-pihak dan secara nyata telah melanggar ketentuan pada Pedoman Eksekusi pada Pengadilan Negeri, sebagaimana telah ditetapkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 40/DJU/SK/HM.02.03/1/2019, yakni pada Bab IV Poin 7a halaman 49. Yang isinya
sebagai berikut: “Panitera memimpin rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan pihak-pihak, terkait setempat untuk membicarakan segala persiapan pelaksanaan eksekusi, guna memastikan kelancaran pelaksanaan eksekusi agar tidak sampai mengalami kegagalan serta diatur dalam Surat Dirjen Badilum perihal Pelaksanaan Eksekusi pada Pengadilan Negeri dan Kepatuhan Penginputan Data Eksekusi pada SIPP.

Sementara itu, Satria Ardyrespati Wicaksana selaku pemohon eksekusi mengatakan bahwa permohonan eksekusi yang dilakukan hari ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Putusannya itu sudah Inkracht,” katanya.

Menurut Satriya, pihak yang terlibat dalam eksekusi kali ini adalah Endy Widjaja dan Ratna Widjaja yang adalah ahli waris dari Widjaja sebagai pemilik tanah obyek eksekusi ini. Kemudian Sie Probo Wahyudi alias Gipin dan Fenny Indrawati Sukimin sebagai Penggugat, dan pihak dari Tergugat adalah Cicik Permata Dias, Sutomo Hadi serta Notaris Eny Wahyuni dan Hery Sutiyono.

Dijelaskan Satriya, bahwa eksekusi ini berkaitan dengan sengketa kepemilikan. Pemohon Eksekusi membeli obyek eksekusi dari orang yang salah. Dalam artian orang yang salah ini tidak punya hak lagi karena orangtuanya sudah menjual kepada orangtua klien kami.

“Mereka awalnya gontok-gontokan sendiri. Bahkan mereka saling mengugat tanpa melibatkan pihak kami. Akhirnya pihak kami masuk sebagai penggugat intervensi.Saat masuk sebagai Intervensi kemudian pihak kami sanggup membuktikan kepemilikan kami, kemudian dikuatkan oleh Pengadilan bahwa klien kami sebagai pemilik yang sah. Kemudian segala transaksi, segala perjanjian-perjanjian antara termohon eksekusi dengan penjual dibatalkan oleh Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ormas Cinta Tanah Air Kota Kediri Tolak Wacana Hak Angket

Kota Kediri, Timurpos.co.id – Ormas Gerakan Cinta Tanah Air Kediri yang menyatakan sikap menolak dengan keras persoalan pemilu 2024 yang dibawa ke jalur politik yaitu Hak Angket dengan menggelar orasi di Taman Joyoboyo Kota Kediri, Minggu (25/02/2024)

Ketua Ormas Cinta Tanah Air Kediri Gatot Brd mengatakan, bahwa  kami dukung penyelenggara pemilu menjalankan Pemilu yang Jujur dan Transparan.

Dia juga mengucapkan terima kasih pada KPU Kota Kediri dan Bawaslu Kota Kediri atas terselenggaranya Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil di Kota Kediri, uacapnya

“Ojo Pecah Ojo Bubrah Goro Goro Pemilu…Kabeh Dulurrr…
Pemilu Sudah Selesai, Salam Demokrasi NKRI Harga Mati,” seru mereka dalam orasinya.

Gatot menegaskan, Ormas Cinta Tanah Air Kota Kediri menyatakan sikap menolak dengan keras persoalan pemilu 2024 dibawa ke jalur politik yaitu Hak Angket

“Kami tetap ingin mengawal hasil Pemilu 2024 melalui jalur Konstitusi yang mengutamakan jujur dan transparan tentang penghitungan di setiap TPS maupun di tingkat Kecamatan,” tegasnya.

Gatot mengharap dan menghimbau bilamana ada masalah pelanggaran soal pemilu ditindaklanjuti melalui proses yang ada bukan Hak Angket dari DPR, harapanya

Ketua Ormas Cinta Tanah Air ini juga menegaskan,bilamana ada perselisihan tentang hasil Pemilu 2024 terkait Presiden dan Wakil Presiden, dapat diselesaikan lewat jalur Konstitusi melalui UU hingga di tingkat MK.

“Kita tetap mendukung Pemilu yang bersih dan Adil, ini sikap kita dari cinta gerakan Tanah Air Kota Kediri supaya tidak terdapat kegaduhan,” pungkasnya. M12

Pemkab Bekasi Berikan Pelayanan Publik di Botram

Bekasi, Timurpos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, lebih dekat dan lebih cepat kepada masyarakat. Salah satunya dengan kembali menggelar pelayanan jemput bola bertajuk BOTRAM (Berkolaborasi dan Terus Melayani).

Selain perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, stand kegiatan BOTRAM ini juga diisi oleh stakeholders. Data yang diperoleh menunjukkan, terdapat sedikitnya 30 instansi penyelenggara pelayanan publik dengan ratusan layanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat. Terutama, dalam mengakses layanan publik yang mereka butuhkan.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif,” ungkapnya usai membuka BOTRAM di Stadion Mini Kecamatan Cibarusah, Sabtu (24/02/2024). M12

Aliansi BEM Se-Kalbar Ajak Masyarakat Hormati Hasil Pemilu 2024

Pontianak, Timurpos.co.id – Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (Perti) di Kalimantan Barat berkumpul dan melakukan aksi damai di bundaran degulis Universitas Tanjungpura (Untan Pontianak Jalan A Yani Pontianak. Jumat (23 Februari 2024).

Aksi Damai Mahasiswa itu diinisiasi oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Barat yang terdiri dari BEM SI Kalbar, BEM SEKA wilayah Kalimantan Barat dan Forum Komunikasi BEM Se-Kalbar (FKBK), Aksi Damai tersebut diisi dengan Deklarasi menerima hasil Pemilu 2024 dan apresiasi kepada masyarakat serta penyelengara Pemilu, Baik KPU, Bawaslu serta TNI dan Polri yang berperan dalam menciptakan pemilu 2024 dengan aman dan damai.

Tampak perwakilan Mahasiswa dari Institut Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Pontianak, Universitas Muhammadiyah (UMP) Pontianak, Uiversitas Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP), Universitas Panca Bhakti (UPB) PONTIANAK.

Tampak juga Mahasisawa dari Universitas Tanjungpura (UNTAN)Pontianak, Universitas OSO, Mahasisawa Polytekhnik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Universitas Nahdlatus Ulama (UNU) Kalbar, Mahasiswa YARSI Pontianak dan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Pontianak.

Dalam orasinya Koordinator Aksi yang juga meupakan Koordinator wilayah (Korwil) BEM SEKA wilayah Kalimantan Barat, Silius Rami mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu yang beredar tentang hasil Pemilu 2024.

“Kami atas nama mahsiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terdiri dari BEM SI Kalbar, BEM SEKA wilayah Kalimantan Barat dan Forum Komunikasi BEM Se-Kalbar (FKBK), pertama mengapresiasi kepada seluruh masyarakat dan semua elemen penyelenggara Pemilu serta apparat TNI Polri yang telah melaksanakan pemilu dengan aman dan damai, untuk itu marilah kita tunggu hasil pemilu ini sampai adanya keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia,” ucapnya.

Silius Rami juga menghimbau dan mengajak semua pihak untuk mematuhi dan mentaati segala bentuk ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu yang mungkin saja terjadi pada tahun 2024 ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku serta jalur yang telah disediakan.

“Kami atas nama Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga Pemilihan Umum di Kalimantan Barat dapat berjalan aman, damai dan sejuk sampai saat ini,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kalimantan Barat, Rizal, Ia mengatakan sebagai mahasiswa dirinya mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan berita-berita yang masih diragukan kebenaranya yang banyak beredar terkait dengan Pemilu.

“Marilah kita menyikapinya dengan cerdas dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak jelas serta diragukan kebenaranya alias hoak, kita serahkan kepada mekanisme yang telah disiapkan oleh pemerinta, jika ada pelanggaran pemilu bias ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seterusnya,” tegas Rizal.

Sementara Koordinator Forum Komunikasi BEM Se-Kalbar (FKBK), Raihan juga berharap dengan kegiatan aksi damai dan deklarasi mendukung hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 ini, ia berharap pemerintahan bias berjalan sebagaimana mestinya serta semua pihak bias legowo menerima hasil pemilu.

“Pesta demokrasi telah usai, mari kita serahkan hasilnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang terkait Pemilihan Umum, adapun jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai mari kita salurkan melalui saluran yang telah disiapkan, baik Bawaslu dan seterusnya, janganlah kita terpengaruh dengan informasi-informasi di media sosial yang terkadang tidak benar,” pungkasnya.

Aksi Damai dan Deklarasi menerima hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan Barat ini diakhiri dengan pembagian pamplet ajakan semua pihak untuk mematuhi dan mentaati segala bentuk ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu yang mungkin saja terjadi pada tahun 2024 ini. M12

Gus Peyek: Pemenang Jangan Euforia, Yang Kalah Mari Saling Berdoa dan Mendukung

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Tokoh masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang juga pengasuh Pondok Pesantren Panca Warna, Gus Peyek mengajak para kontestan Pemilu 2024 dan masyarakat berjiwa besar untuk NKRI.

Disampaikannya, Jumat (23/2/2024), beberapa tahap Pemilu 2024 telah berlalu, pemungutan suara pun sudah. Kini semua masih menunggu penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia berharap semua pihak dan masyarakat tahan diri hingga semua proses demokrasi lima tahunan ini selesai.

“Siapa pun pemenangnya Pemilu 2024 jangan keburu euforia, yang kalah ayo saling mendoakan dan mendukung. Harap tahan diri biar sampai selesai prosesnya,” pesannya.

Lebih lanjut, Gus Peyek menegaskan hal terpenting adalah mari kita melihat kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), perdamaian harus kita junjung tinggi untuk kejayaan bangsa kita.

“Alhamdulillah terbukti pelaksanaan coblosan Pemilu kemarin berjalan lancar dan situasi damai ini mari kita jaga terus,” lanjutnya. M12

LDII Bondowoso Himbau Masyarakat Tetap Tenang

Bondowoso, Timurpos.co.id – Tahapan penghitungan hasil suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berproses, pasca pemungutan suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Pebruari kemarin. Proses ini membutuhkan waktu hingga beberapa hari kedepan.

Sembari menunggu tahapan tersebut, Lembaga Dakwah Iaslam Indonesia Kabupaten Bondowoso mengimbau agar semua pihak menghormati proses pemilu ini.

Dalam unggahan videonya di berbagai media sosial pada Jumat (16/2/2024), Ketua LDII Bondowoso, Adib Tri Hudoyo mengatakan, pasca pesta demokrasi kita kembali bersatu dan saling memaafkan.

“Pesta demokrasi telah selesai, kita kembali bersatu, kembali saling bermaafan,terlebih sebentar lagi kita sudah memasuki bulan Ramadhan,” kata Adib.

LDII juga mengimbau masyarakat menghormati dan bersabar menunggu hasil penghitungan oleh KPU. Sehingga kamtibmas juga harus senantiasia dijaga demi konduaifitas masyarakat.

“Kita harus bersama-sama bersabar dan menahan diri menunggu KPU berproses menghitung hasil Pemilu baik Pilpres dan Pileg.” ujarnya.

LDII mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU, Bawaslu, aparat Kepolisian dan TNI, karena telah mengawal tegaknya demokrasi pada setiap tahapan pemilu 2024. M12

Pelayanan RS Kartika Cibadak Dikeluhkan Calon Pasien

Sukabumi, Timurpos.co.id – Arisadi Malau diduga korban tabrak lari, Pertigaaan Lampu Merah Cibadak Jalan Raya Sukabumi-Bogor Jawa Barat, ditolak pihak Rumah Sakit Kartika Cibadak. Saat minta perawatan. Kamis (22/02/2024).

Arisandi Malau mengatakan, bahwa sekitar pukul 04:38 WIB, mendatangi Rumah Sakit (RS) tepatnya di IGD, untuk meminta pelayalan perwatan, namun dari pihak RS Kartika cibadak menolaknya tanpa alasan yang jelas.

“Ini saya mau berobat Pak, datang kesini lho, tapi kenapa ditolak malah ngajak bertentangan. Saya pun siap dan sanggup untuk membayarnya, saya juga manusia pak” Jelasnya Arisadi Malau

Efri Darlin M Dachi dari kantor hukum Law Firm EDMD & Fartner mengatakan ke awak media, bahwa kami siap bantu fasilitasi untuk mendapatkan penanganan medis, untuk Arisandi.

Disingung bagaimana kronologi kejadian tersebut. “Berawal dengan tidak sengaja tadi saya lewat di depan Rumah Sakit, melihat banyak orang di lobby. Kemudian saya dekati ada pasien (kecelakaan) sedang bersiteru dengan pihak keamanan (security) karena ditolak, setelah saya datang dan jelaskan akhirnya pihak korban di berikan ruang untuk perawatan,” Katanya

Dalam hal ini kata M Dachi, Mengacu pada Hak pasien dalam UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, UU No.36 tahun 2009 pasal 32 menetapkan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan meminta uang muka, Permenkes 11 tahun 2017, Permenkes tahun 2016 Permenkes tahun 2016 yang dimaksud terkait Gawat Darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan.

Lebih lanjut M Dachi berharap, bahwa pihak RS harus mengutamakan pelayanan Gawat Darurat, sebagai tindakan medis yang dibutuhkan oleh Korban atau Pasien Gawat Darurat, dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan. M12

AMI Minta Pimpinan Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur’an

Surabaya, Timurpos.co.id – Ratusan simpatisan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) kali ini mendatangi Bawaslu kota Surabaya, pasalnya kedatangan mereka untuk meluapkan kekecewaannya atas dasar laporan temuan Money Politik (Serangan Fajar) yang ditengarai dilakukan oleh beberapa oknum caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo No Urut 2 PKB, oknum caleg DPRD Prov Jatim Dapil Jatim 1 Kota Surabaya No Urut 1 PKB, oknum caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya No Urut 1 PKB, namun hingga kini tidak ada kelanjutannya.

Tidak hanya disitu saja, AMI juga menyayangkan untuk pemanggilan terlapor hanya dari oknum caleg yang terbilang kalah, sedangkan dari oknum caleg yang mendapatkan banyak suara tidak dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Ini merupakan bentuk kegagalan dari Bawaslu kota Surabaya, yang mana kami sudah memenuhi undangan untuk pemanggilan dan klarifikasi, bahkan kami berikan semua data maupun bukti, namun sampai saat ini tidak ada kelanjutan, maka itu kita sepakat untuk turun aksi,” urai Baihaki dalam orasinya.

Ia juga meminta kepada salah satu pimpinan Bawaslu untuk bersumpah di bawah Al-Qur’an, agar kedepannya Bawaslu tetap Profesional, komitmen dan bersikap Independen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Badan Pengawas Pemilu.

Baihaki Akbar Selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan dan meminta kepada pihak Bawaslu untuk memanggil terlapor sesuai no LP dan bukan melompat-lompat, Seharusnya Bawaslu Kota Surabaya memanggil terlapor no LP 06 dan bukan langsung ke no LP 07.

Sementara itu, dalam kesempatan itu pula, Eko Rinda selaku Kordiv Hukum Bawaslu kota Surabaya yang menemui perwakilan AMI menyampaikan bahwasanya saat ini sedang memanggil terlapor LP no 07, sedangkan yang lain masih belum komplit dari Bawaslu dan hal tersebut murni kesalahan Bawaslu.

“Hari ini kami memanggil terlapor LP no 07, jadi tugas kami adalah untuk Klarifikasi, kemudian kita akan teruskan ke Gakumdu, nah disinilah peran yang akan menentukan, dan kami akan berkomitmen agar ini cepat selesai,” tandas Eko Rinda. M12

DPW MOI NTT Gandeng IKIF Gelar Pelatihan Jurnalistik

Kota Kupang, Timurpos.co.id – Bertempat di BEM PT Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kota Kupang, DPW MOI NTT menggelar pelatihan jurnalistik bagi Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF). Selasa, (20/02/2024).

Wakil Ketua I DPW MOI NTT, Rusydi Maga, S.H., dalam pemaparan materi menyampaikan dasar-dasar jurnalistik yang berlandaskan pada 5W+1H

Selain itu, Rusdy sapaan akrabnya menyampaikan bahwa dasar menjadi seorang wartawan ada diri sendiri seperti disiplin dan kejujuran

“Menjadi seorang wartawan harus disiplin dan jujur agar berita yang disampaikan harus sesuai fakta,”Ujar Rusdy

Sementara itu Anderias Lado, S.H., selaku Sekretaris DPW MOI NTT menyampaikan bahwa pelatihan jurnalistik dimaksud bertujuan untuk melakukan kaderisasi kepada generasi muda yang masih berstatus mahasiswa,

“Menjadi seorang jurnalis bukan hal yang mudah namun harus melalui tahapan yang panjang,”Ungkap Andre

Sekretaris DPW MOI NTT juga itu menekankan bahwa berita yang dihasilkan harus bersifat aktual, informatif dan edukatif.

Selain itu Ketua IKIF, Asten Alfensus Bait menyampaikan limpah terima kasih kepada DPW MOI NTT karena membuka ruang kepada IKIF untuk belajar ilmu jurnalistik

“Ini adalah sebuah kebanggaan buat kami untuk itu saya harap kader IKIF dapat menerima materi yang disampaikan untuk tumbuh menjadi kader hebat,”Harap Asten

Para kader IKIF yang ikut pelatihan jurnalistik diantaranya Yasmin Utan, Marsel Nomeni, Maksen Yonfentus Kono, Yeskial Mnune.

Turut hadir Ketua DPC MOI Kota Kupang, Etmon Oba, SH dan anggotanya Aprison Harga, SH. M12