Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

Jakarta, Timurpos.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri akan bekerja lebih baik lagi dari tahun lalu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam sambutan pembukaan Rapim TNI-Polri yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Jenderal Sigit menerangkan, pada 2024 telah dilakukan berbagai upaya untuk mewujudkan Astacita, seperti gerakan swasembada pangan yang akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kemudian, telah dibentuk sejumlah desk, mulai dari pemberantasan judol, Ketenagakerjaan, pemberantasan narkoba, dan perlindungan PMI.

“Untuk itu, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan sepanjang tahun 2024 dan menjadikan capaian yang tersebut sebagai standar, yang selanjutnya akan terus kami optimalkan dalam pelaksanaan tugas di tahun 2025,” ungkap Kapolri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/25).

Lebih lanjut Kapolri pun menyampaikan perkenalan mengenai Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) kepada Presiden Prabowo Subianto. Jenderal Sigit mengatakan, Dittipid PPA-PPO dibentuk sebagai komitmen Polri melindungi kaum perempuan dan anak-anak.

“Secara khusus, Polri juga telah membentuk Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO guna memberikan perlindungan rakyat perempuan dan anak,” ujar Kapolri.

Ditekankan Kapolri, TNI dan Polri juga akan semakin memperkokoh sinergitas dan soliditas untuk mewujudkan seluruh Astacita. Hal itu sebagaimana tema Rapim TNI-Polri kali ini, yaitu Sinetrisitas TNI-Polri Guna Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

“Kami, TNI-Polri, berdekat untuk selalu memperkokoh sinergisitas dan soliditas dalam mempertahankan kedaualatan serta keamanan negara demi meraih cita2 besar berbangsa menuju Indonesia emas 2045,” jelas Kapolri. ***

Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan

Malang, Timurpos.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 18 tersangka dalam operasi yang digelar awal tahun 2025.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 589 gram serta ribuan obat keras berbahaya (okerbaya).

“Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 18 tersangka yang dihadirkan di sini,” ujar Kompol Bayu dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Malang Polda Jatim,Kamis (30/1/2025).

Selain sabu yang ditaksir senilai Rp589 juta, Polisi juga mengamankan sebanyak 1.825 butir obat keras berbahaya yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malang.

Kompol Bayu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Bayu mengungkapkan bahwa salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual.

“Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Kompol Bayu, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Ini merupakan hasil informasi dari masyarakat yang kami peroleh. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut,” imbuhnya.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk kasus peredaran obat keras berbahaya, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Malang dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.” ungkap AKP Dadang. (*)

Direktur PLATO Foundation Meminta Usut Tuntas Berita Pembayaran Rehabilitasi Rp 40 Juta.

Surabaya, Timurpos.co.id – Buntut adanya rujukan rehabilitasi pada 3 klien laki-laki dan 1 klien perempuan ke PLATO yang ditangkap di daerah Gembong Surabaya. Terdapat pengakuan ada pembayaran layanan rehabilitasi Rp 40 juta melalui pengacara dari ORBIT, Sandra di Rumah Rehab PLATO. Dita, Direktur PLATO menepis adanya pembayaran tersebut. “Sampai dengan hari ini PLATO belum menerima pembayaran rehabilitasi dari empat klien yang dimaksud, monggo dikroscek,”tegas Dita.

Dita memperjelas bahwa pada hari minggu terdapat dua orang dan pada hari senin mendapatkan dua orang lagi. Sampe dengan hari ini 4 klien dalam proses menjalani rehabilitasi rawat inap di PLATO. Untuk mekanisme pembayaran rehabilitasi, dilakukan melalui transfer di no rek lembaga dan apabila non transfer , pihak yang membayar perlu menandatangi kwitansi pembayaran,” kata Dita kepada Timurpos.co.id.

Masih kata Dita, mohon ditanyakan langsung aja kepada pihak keluarga, bayar Rp 40 juta dibayarkan kemana biar rumor ini tidak terus bergulir. Sebagai informasi standar pembayaran di PLATO maksimal Rp 6 juta perbulan baik untuk program rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan dan gratis bagi yang benar-benar tidak mampu.

“Ini harus diusut tuntas biar beritanya valid. Kita sudah berusaha menjalankan program rehabilitasi dengan profesional dan berintegritas,” tegas Dita.

Kasus ini mencuat, dimana Timurpos.co.id mendapatkan informasi adanya penangkapan terhadap 4 orang pelaku yang lagi pesta sabu yakni DD, GT, HD dan satu perempuan MM, pada hari Jumat, 24 Januari 2025 sekira pukul 16.30 WIB di daerah Gembong Surabaya. Kemudian pada hari Senin 27 Januari 2025, pihak keluarga mengaku membayar Rp 40 juta kepada Sandra (pengacara) yang mengurus pekara ini.

Atas informasi tersebut Sandra menyampaikan kepada awak media bahwa ia hanya menemui perwakilan pihak keluarga dan meyarankan untuk langsung ke PLATO aja.

“Saya hanya menemui pihak keluarga,” kelit Sandra kepada awak media baru-baru ini.

BACA JUGA:
Warga Gembong Bayar Rp 40 Juta Untuk Rehabilitasi Narkoba di Plato ??

Perlu diketahui bahwa ada dua kategori masyarakat yang direhabilitasi. Pertama, diamankan oleh petugas dilanjutkan ke Tim Asesmen Terpadu BNN, dan kedua secara sukarela meminta atau diminta keluarganya untuk dilakukan rehabilitasi.

Untuk yang diamankan petugas, rehabilitasi berdasarkan permohonan penyidik untuk dilakukan assesmen oleh tim medis dan tim hukum soal tingkat kecanduan. Hal yang sama juga berlaku untuk sukarelawan yang mengajukan diri untuk direhab.

Perlu dilakukan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba secara masif oleh stakeholder terkait dengan melibatkan aktif masyarakat. Selain itu perlu memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi ke Penegak Hukum untuk bisa menekan peredaran gelap Narkotika. Saat ini kita sudah Darurat Narkotika, dimana semua lapisan masyarakat sudah terpapar narkotika baik kaya, miskin, tua, muda, pria maupun wanita, bahkan penegak hukum, ASN hingga kelas pelajar. TOK

Subandi Beri Penghargaan SAKIP dan IPP Pada Perangkat Daerah Terbaik

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabupaten Sidoarjo memberikan apresiasi atas komitmen dan kinerja perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil. Bentuk apresiasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Awarding System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kinerja Perangkat Daerah, yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (30/01/2025).

Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., yang hadir secara langsung, menegaskan bahwa sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan prima.

“Hal ini menjadi kunci dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Kesuksesan reformasi birokrasi adalah tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan harus dibangun bersama oleh seluruh perangkat daerah tanpa terkecuali”, ujarnya.

Menurutnya, berbagai program perbaikan birokrasi yang telah digulirkan telah membawa perubahan positif. Salah satunya adalah sistem penilaian dan kompetisi antar-perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata, bukan sekadar perolehan nilai.

Selain itu, para kepala perangkat daerah dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perubahan demi meningkatkan pelayanan publik di unit kerja masing-masing. Para pemimpin daerah diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mendorong jajaran mereka agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Melalui SAKIP, paradigma akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berubah, bukan sekadar melaksanakan program yang telah dianggarkan, tetapi juga memastikan cara paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran. Anggaran hanya akan digunakan untuk program atau kegiatan prioritas yang mendukung tujuan pembangunan, dengan memastikan penghematan melalui penghapusan kegiatan yang tidak mendukung kinerja instansi.

Kegiatan penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pelayanan publik yang berstandar tinggi.

“Saya berharap kegiatan seperti ini dapat memacu semangat para kepala perangkat daerah dan unit kerja lainnya untuk berkompetisi secara positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan”, tambah Subandi.

Selain penghargaan di bidang kinerja dan pelayanan publik, pemerintah daerah juga memberikan penghargaan atas pengelolaan administrasi dan kearsipan. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pemerintahan.

“Selain capaian kinerja SAKIP, pelayanan publik, dan tata kelola kearsipan, saya juga ingin melihat kinerja konkret yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Salah satu langkah nyata yang akan dilakukan adalah quick win penataan kota secara bertahap, dimulai dari pintu masuk Sidoarjo dari arah tol. Upaya ini mencakup penataan taman kota, pedestrian, PKL, pasar, parkir, reklame, serta kabel optik yang akan dikerjakan bersama mulai tahun 2026”, pungkasnya.

Daftar Penerima Penghargaan
1. Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2024 RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo (Predikat AA)

2. Penghargaan SAKIP Outstanding Achievement Tahun 2024
Kecamatan Jabon (dari predikat BB ke A)
Kecamatan Sedati (dari predikat BB ke A)
Dinas Komunikasi dan Informatika (dari predikat BB ke A)

3. Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Kategori Khusus Role Model: RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Kategori Perangkat Daerah Teknis: Dinas Tenaga Kerja Kategori Perangkat Daerah Penunjang: Sekretariat Daerah Kategori Kecamatan: Kecamatan Gedangan Kategori Puskesmas: Puskesmas Porong Kategori Kelurahan: Kelurahan Sepanjang

4. Outstanding Achievement Penyelenggara Pelayanan Publik Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang
Kecamatan Krembung Puskesmas Candi

5. Penghargaan Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

Peringkat 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kategori AA) Peringkat
2: RSUD R.T. Notopuro (Kategori AA)
Peringkat
3: Inspektorat Daerah (Kategori A)
Peringkat
4: Badan Kepegawaian Daerah (Kategori A)
Peringkat
5: Sekretariat DPRD (Kategori A)
6. Penghargaan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024
Terbaik Pertama (Kategori Dinas/Badan): RSUD Sidoarjo Barat (Kategori Baik)
Terbaik Kedua (Kategori Dinas/Badan): Dinas P3AKB (Kategori Baik) Kategori Kecamatan: Kecamatan Sukodono

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan Wilayah II Kementerian PANRB, Budi Prawira; Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, S.H.; Sekretaris Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati; serta para asisten dan kepala OPD, camat, lurah, dan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat Sidoarjo secara optimal (carlo)

Pastikan Ibadah Imlek Aman, Plt Bupati Sidoarjo dan Forkopimda Kunjungi Klenteng Sidoarjo Kota

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Hari Raya Imlek 2576 tahun 2025, Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama pimpinan Forkopimda Sidoarjo melakukan kunjungan ke Klenteng Tjong Hok Kiong di Sidoarjo Kota, Rabu (29/1). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi serta dukungan penuh terhadap perayaan Imlek yang diadakan oleh umat Kong Hu Chu.

“Kami hadir di sini untuk memberikan support, sekaligus memastikan bahwa perayaan ibadah saudara-saudara yang merayakan Imlek dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” ujar Subandi di hadapan pengurus klenteng.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan daerah, akan terus berupaya agar setiap kegiatan ibadah umat beragama di Sidoarjo, termasuk Imlek, dapat berjalan dengan baik dan aman.

“Kami juga sudah bertemu dengan pengurus klenteng untuk menanyakan terkait perizinan tempat ibadah serta kegiatan-kegiatan ibadah yang dilaksanakan. Semua sudah terpenuhi, namun jika ada kekurangan mengenai perizinan, kami siap membantu agar ibadah dapat berlangsung dengan nyaman”, tambah Subandi.

Sementara itu, Kapolres Sidoarjo, Komber Pol Christian Tobing, memastikan bahwa pengamanan untuk ibadah Imlek telah dipersiapkan dengan baik.

“Personel dari Polresta Sidoarjo sudah kami siapkan untuk menjaga keamanan di masing-masing klenteng. Harapannya, seluruh rangkaian ibadah Imlek di Sidoarjo dapat berjalan dengan aman dan lancar”, ujarnya.

Perayaan Imlek di Sidoarjo tahun ini diharapkan tidak hanya mempererat tali persaudaraan antarumat beragama, tetapi juga menciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh rasa toleransi di tengah masyarakat. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan aparat keamanan, diharapkan perayaan Imlek dapat berjalan dengan sukses, memberikan kebahagiaan bagi umat Kong Hu Chu, dan menjadi contoh bagi kehidupan berdampingan antar umat beragama di Kabupaten Sidoarjo. (carlo)

Laporan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Macet, Soleh Wadul Kejari Tanjung Perak

Foto: Moh. Soleh Menujukan SP2HP Kepada Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Profesionalitas penanganan perkara di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dikeluhkan oleh pelapor bernama Moh Soleh, yang menjadi korban kerusakan bangunan secara Sistematis dan Konspirasi di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni No 50 Surabaya.

Akhirnya, Moh Soleh mengadukan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, dan diterima baik oleh Jaksa Estik Dilla Rahmawati.

“Alhamdulillah, tak berapa lama saya mengadu, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Perak langsung mengirimkan Surat P17 ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ucap Soleh kepada media ini, Sabtu (25/01/2025).

Surat P17 dengan nomor : B/418/M.5.43/Eoh.1/01/2025 yang ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sambung Moh Soleh, memuat perihal Permintaan perkembangan hasil penyidikan atas nama Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., yang disangka melanggar Pasal 46 UURI No 28 Tahun 2002 dan Pasal 200 KUHP.

Adapun isi surat tersebut adalah “Sehubungan dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Dian Kuswinanti dan Sudarmanto, S.E., Nomor : B/169/VIII/RES.1.2/2024/SATRESKRIM tanggal 27 Agustus 2024 yang kami terima pada tanggal 02 September 2024 hingga saat ini kami belum menerima hasil penyidikan perkara tersebut”.

“Mengingat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sudah kami terima cukup lama, saudara (i) menyampaikan perkembangan penyidikan perkara tersebut”.

Dengan tembusan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, serta Arsip.

Respon cepat dari Kejari Tanjung Perak Surabaya sangat diapresiasi oleh korban Moh Soleh, karena tindakan tersebut sangat berbeda dengan instansi lain.

“Contohnya, Saya pernah kirim surat ke Kepolisian, Pemerintah Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Namun, hingga 8 Tahun ini belum selesai juga,” cetusnya.

Berlarut-larutnya proses penanganan perkara yang sudah dalam penyidikan, lanjut Moh Soleh, Patut diduga mendapat intervensi dari Oknum Pejabat diatas petugas penyidik.

“Padahal, terlapor tidak punya data dan perijinan apa pun dalam perkara ini, serta tidak punya etika dan tidak punya kepatuhan. Bahkan, bangunan milik saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tidak standar,” paparnya.

Disisi lain, Pelapor mempunyai Legal Standing yang cukup kuat untuk perkara tindak pidana ini, salah satunya dengan mengantongi Surat Ahli Bangunan dari Petra yang menerangkan, bahwa kerusakan bangunan milik Pak Soleh disebabkan oleh bangunan milik saudara (i) Sudarmanto, S.E., dan Dian Kuswinanti.

“Karena pada awalnya, tanah yang akan dibangun 4 lantai dengan lebar 13 meter dan panjang 10 itu dalam status disewa oleh Pak Soleh. Juga tanpa pemberitahuan, baik secara lisan atau tertulis kepada saya, tanpa perijinan apapun, dan kajian tehnik bangunan dari instansi terkait, saudara (i) Sudarmanto dan Dian Kuswinanti tiba-tiba membangun, sehingga merusak bangunan rumah saya,” jelas Pak Soleh.

“Selain rumah saya, korban lainnya yang juga mengalami kerusakan lebih parah sampai meninggal dunia, tapi tidak melapor. Akhirnya, rumah tersebut dijual,” imbuhnya.
TOK/*

Kopdar LSM Triga Nusantara Digelar di Bangkalan

Bangkalan, Timurpos.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia mengadakan acara Kopdar di Kota Bangkalan, Madura, pada Minggu (26/01/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmad Gunasin yang akrab disapa H. Boksu, serta sejumlah tokoh penting lainnya.

Hadir pula Ketua DPD Jawa Timur H. Hafadoh, Habib Adnan Aidit, Camat Tanah Merah Hery Arifin, Danramil Tanah Merah yang diwakili oleh Serka Budiono, Polsek Tanah Merah yang diwakili Aipda Rizal Mada, Dosen Achmad Sukron, S.Pd., M.Ip., Sugiarto selaku Ketua Puskud KUD Jawa Timur, Kepala Desa Tanah Merah, serta tokoh masyarakat dan sesepuh setempat.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai DPC (Dewan Pimpinan Cabang), di antaranya Ketua DPC Bangkalan Rudi beserta anggotanya, Ketua DPC Surabaya Mulyadi, Ketua DPC Gresik Abdul Malik, Ketua DPC Pasuruan Erick, Ketua DPC Sidoarjo Nasrul, dan perwakilan DPC lainnya dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Camat Tanah Merah Hery Arifin menyampaikan apresiasi atas peran LSM Triga Nusantara sebagai mitra pemerintah. “LSM Trinusa adalah mitra kami. Potensi di Tanah Merah sangat besar, salah satunya kuliner seperti nasi bebek dan durian yang memiliki cita rasa khas dan berbeda,” ujar Hery.

Sebagai pembuka, H. Rahmad Gunasin menggelorakan semangat dengan memimpin yel-yel khas LSM Triga Nusantara:
“Siapa kita? Triga Nusantara Indonesia!
Tegak Gagah Perkasa Untuk Menjaga Nusantara Sejajar dan Searah Bersama NKRI.
Cintai Bumi Pertiwi Untuk Indonesiaku! MERDEKA, JAYA, JAYA, WIJAYANTI!”

Dalam pidatonya, H. Boksu menegaskan komitmen LSM Triga Nusantara sebagai mitra sekaligus pengawas sosial. “Kami adalah mitra monitoring social control, baik di pemerintahan maupun nonpemerintahan. Negara bisa tenteram jika pembangunan di desa terlaksana dengan baik sesuai sasaran,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa LSM Triga Nusantara sudah memiliki perwakilan di setiap kota dan kabupaten. “Kami tidak memantau pemerintah, tetapi fokus pada monitoring oknum pemerintah yang berpotensi menyimpang. Selain itu, kami bekerja sama dengan KPK untuk mengawasi penggunaan anggaran pemerintahan,” tambahnya.

Ketua DPD Jawa Timur, H. Hafadoh, dalam pesannya mengingatkan pentingnya peran LSM sebagai wadah yang membawa manfaat. “LSM kita adalah tempat untuk membantu masyarakat agar bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan, bukan untuk menakut-nakuti,” tegasnya.

Acara Kopdar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pengurus pusat, daerah, dan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan, LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen menjaga keutuhan NKRI melalui pengawasan sosial yang konstruktif. M12

Keras Plt. Bupati Sidoarjo Ultimatum Stop Kegiatan Pengurugan Saat Curah Hujan Tinggi

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalan rusak di kawasan Banjar Kemuning, Kecamatan Sedati, Jumat (24/1). Sidak ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang menyebutkan bahwa kerusakan jalan sangat membahayakan, terutama dengan tingginya curah hujan akhir-akhir ini.

“Kami upayakan dalam bulan ini jalan ini diperbaiki, menggunakan material yang bagus ujar,” Subandi saat berdialog dengan warga di lokasi.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas perbaikan setelah jalan diperbaiki. Mengingat jalan sering kali kembali rusak setelah diperbaiki, apalagi akibat curah hujan dan aktivitas pengembang yang melakukan pengurukan.

“Kuncinya cuma satu, karena curah hujan tinggi, saya tidak memperbolehkan pengembang ada kegiatan pengurukan. Nanti saya buat surat kepada pengembang,” katanya tegas.

Ia menambahkan bahwa jika pengembang tetap membandel, maka pemerintah daerah tidak akan mengeluarkan izin. Subandi meminta camat dan polsek setempat untuk turut mengawasi dan mencabut izin pengurukan jika ditemukan pelanggaran.

Subandi juga mengungkapkan rencana pemerintah daerah untuk memperlebar jalan di Banjar Kemuning hingga tujuh meter. Direncanakan pula pada tahun 2026 jalan ini akan dibetonisasi.

“Sebelah jalan ini juga ada tambak dengan air asin, jadi memang perlu material yang lebih kuat agar jalan tahan lama,”jelasnya.

Subandi juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM SDA) agar kegiatan pengurukan dilakukan hanya pada musim kemarau.

Sebagai pemimpin yang mendukung pembangunan daerah, Subandi menekankan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memperbaiki jalan ini sebaik mungkin demi keselamatan dan kenyamanan warga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama hasil perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah.

“Jalan ini kita perbaiki bersama. Jangan sampai setelah diperbaiki, rusak lagi. Aspal itu kalahnya dengan air, jadi kita semua harus ikut menjaga,”pungkasnya. (carlo)

Foto Diduga Ivan Sugianto di Luar Penjara Ramai Jadi Sorotan Warganet

Surabaya, Timurpos.co.id – Beredar foto yang diduga mirip Ivan Sugianto sedang berada di salah satu gerai coffe shop. Foto itu diunggah akun Instagram @ssc_politik dengan narasi seolah-olah Ivan, tersangka perundungan siswa SMA Kristen Gloria 2 yang kini ditahan oleh Kejari Surabaya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng sedang berada di luar penjara. Kamis (23/01/2024).

“Papa pudel dah bebas gaess,” sebut akun itu pada keterangan unggahan foto. Papa pudel adalah sebutan yang ditujukan kepada Ivan setelah memaksa siswa korban perundungan untuk menirukan anjing menggonggong.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana meragukan foto tersebut adalah Ivan, tersangka yang kini tanggungjawab penahanannya ada pada Kejari Surabaya setelah dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya. Putu mengaskan bahwa Ivan kini masih berada di dalam tahanan.

Bahwa pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025, Seksi Intelijen Kejari Surabaya memperoleh informasi unggahan beberapa foto di media sosial Instagram atas nama akun @ssc_politik yang menarasikan bahwa tersangka atas nama Ivan Sugianto sedang berada diluar tahanan. Adapun terhadap unggahan tersebut dapat kami informasikan.

“Terhadap perkara atas nama tersangka Ivan Sugianto telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) dari Penyidik Polrestabes Surabaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya pada tanggal 9 Januari 2025 dan setelahnya dilakukan penahanan terhadap tersangka oleh JPU di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Sidoarjo dan perkara telah ke Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 21 Januari 2025.” Kata Putu Arya.

Ia menambahkan, bahwa untuk penetapan sidangnaya pada tanggal 5 Februari 2025 dan Setelah dilakukan pengecekan oleh JPU dan Tim Intelijen pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 ke Rutan Kelas 1 Surabaya, tersangka tetap berada di tahanan dan tidak berada di luar Rutan.

“Sehubungan dengan informasi tersebut diatas, maka kami nyatakan bahwa unggahan oleh akun @ssc_politik tersebut TIDAK BENAR atau HOAX dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.” Tegasnya.

Sementara itu, pengacara SMA Kristen Gloria 2, pelapor Ivan, masih belum dapat memastikan mengenai dugaan tersebut. Dia masih harus mengecek lebih dulu apakah Ivan status penahanannya sudah dialihkan menjadi tahanan kota, ditangguhkan atau masih ditahan di rumah tahanan.

“Kalau statusnya masih berada pada tahanan, tetapi keluar, itu sudah menyalahi hukum. Kejaksaan mungkin kecolongan sampai orang itu kok bisa keluar,” ujar Sudiman.

Ivan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merundung seorang siswa SMA Kristen Gloria 2. Dia yang datang bersama sekelompok orang ke sekolah memaksa anak itu untuk menirukan suara anjing menggonggong. Kini perkara Ivan sudah dilimpahkan penyidik Polrestabes Surabaya ke Kejari Surabaya. Ivan tidak lama lagi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. TOK

Diduga Seorang DJ di Zona Cafe Kapasari Positif Narkoba

Foto: Petugas BNN Kota Melakukan Tes Urine

Surabaya, Timurpos.co.id – Razia Gabungan terdiri dari Sat Pol PP, Kogartap III, Polrestabes, BNN kota Surabaya melakukan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang langsung dipimpin oleh Kabid Penegakan Aturan Derah Pemkot Surabaya, Yudistira.

Razia gabungan ini, menyasar Neon Club Brassery di Jalan Raya Gubeng No. 58 Surabaya, Mystic Club Surabaya, rombongan ini kemudian bergeser ke Rasa Sayang Zona Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya.

Selanjutnya pada lokasi ketiga (Rasa Sayang Zona), 42 orang (dites urine) yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 23 orang perempuan, dengan hasil 5 orang positif.

Berdasarkan nara sumber media ini, bahwa salah satunya seorang Disjoki (DJ) berinisial (AV), 3 orang Lady Companion (LC) dan satu orang Pengunjung Zona Cafe.

“Informasinya langsung dibawah ke BNN, karena positif, mas.” Katanya kepada Timurpos.co.id.

Perlu diketahui, bahwa selain Zona Cafe, Mystic Club juga ada dua orang teridikasi Positif Narkoba. Jadi total ada 7 orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Kota Surabaya dari Razia Gabungan, Jumat (17/01/2025) malam. TOK/M12