Dua Terduga Admin Grup FB ‘Gay Khusus Surabaya’ Digulung Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Foto: Dua Pelaku Saat Digelandang Petugas

Surabaya, Timurpos.co.id – Serangkaian penyelidikan terkait grup facebook (FB) Gay Khusus Surabaya akhirnya membuahkan hasil. Dua orang diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Dua orang tersebut diduga merupakan admin grup tersebut. Minggu (15/06/2025).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami amankan dua orang terkait grup Gay Khusus Surabaya, ” katanya.

Mengenai peran dua orang yang diamankan ini, pihaknya mengatakan salah satunya sebagai admin. “Ada yang berperan sebagai admin. Ini masih kami dalami lagi. Keduanya masih kami dalami lagi keterlibatannya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral grup media sosial (medsos) Facebook (FB), diduga beranggotakan lelaki penyuka sesama jenis di Surabaya. Grup Gay Khusus Surabaya dan Gay Surabaya ini memiliki pengikut mencapai ribuan pengguna pengguna FB.

Penyelidikan langsung dilakukan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait siapa admin grup yang meresahkan masyarakat ini. TOK/*

Kapolsek Ketapang AKP Eko Tindak Tegas Sabung Ayam di Wilayah Hukumnya

Foto: Petugas Bongkar tempat Sabung Ayam

Sampang, Timurpos.co.id – Kapolsek bersama kanit reskrim Polsek Ketapang dan dibantu Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Sampang membumi hanguskan arena sabung ayam di Dusun Taman Desa Ketapang Laok kec. Ketapang. Senin (09/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut di pimpin Langung Kapolsek Ketapang dan didampingi Kanit Reskrim Polsek Ketapang bersama anggotanya dan dibantu anggota Reskrim Polres Sampang.

Kapolsek Ketapang AkP Eko Melaksanakan App sebelum pelaksanaan tugas bersama anggota Reskrim Polres Sampang tak hanya itu satuan Polsek Ketapang dan polres Sampang melakukan Pemetaan lokasi yang sering digunakan sabung ayam.

Tak hanya itu anggota polsek Ketapang dan polres Sampang Melaksanakan pemusnahan, pembakaran tempat sambung ayam di Desa Ketapang Laok, dan juga Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan sabung ayam

Jika ada tindakan yang melanggar hukum masyarakat agar Menginformasikan kepada kami Polsek Ketapang klau masyarakat menemui, mengetahui giat sabung ayam “Ucap Eko.

Tak hanya itu Kapolsek Ketapang juga melakukan Meniadakan semua bentuk penyakit masyarakat khusunya sabung ayam.

Hal ini di lakukan untuk Menciptakan rasa aman, tertib dan kondusif dengan adanya kehadiran Polri, adanya barang bukti satuan Polsek Ketapang melaksanakan pembakaran, pemusnahan tempat tempat sabung ayam.

Himbauan harkamtibmas kepada masyarakat untuk membantu, mencegah dan mengantisipasi adanya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.Selama giat Situasi dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.”Pungkasnya. M12

Cabuli Adik Pacar, Anggota Polisi Fajar Horison Hanya Dituntut 8 Bulan Penjara

Foto: Terdakwa Fajar Horison Lila Sanjaya di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id — Sidang kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Fajar Horison Lila Sanjaya, anggota Sat Samapta Polresta Sidoarjo, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raden Ayu Rita Nurcahya, S.H. dan Erna Trisnaningsih, S.H., M.H. menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan, meski terbukti bersalah mencabuli adik kandung pacarnya sendiri. Kamis (05/06/2025).

Dalam surat tuntutan, JPU menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan kekerasan seksual fisik terhadap korban IR Tindakan tersebut dinilai merendahkan martabat korban berdasarkan seksualitas dan kesusilaan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fajar Horison Lila Sanjaya dengan pidana penjara selama 8 bulan,” ujar jaksa dalam surat tuntutannya.

Kronologi: Celana Dalam Diturunkan Saat Korban Tidur

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 04.35 WIB di sebuah kamar kos di Jalan Siwalankerto No. 141 C, Surabaya. Fajar yang menginap di kamar pacarnya, Niken Putri Awinda, diduga melakukan pelecehan terhadap adik Niken yang sedang tidur.

Saat kejadian, korban merasakan celana dalamnya diturunkan hingga setengah pantat. Awalnya ia mengira itu mimpi. Namun, setelah ada sentuhan di bagian tubuh sensitif dan ia terbangun, korban mendapati Fajar berada di samping tempat tidurnya.

Korban Alami PTSD dan Depresi
Hasil pemeriksaan psikologi forensik menyebut korban mengalami trauma berat berupa:Kecemasan dan depresi
Gejala PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder). Gangguan pemrosesan logika akibat tekanan psikologis. Korban juga dinilai memiliki kemampuan mengingat yang baik serta bisa menjelaskan kejadian secara runtut.

Bukti Digital diperiksa, Laboratorium forensik mengamankan satu flashdisk SanDisk 4 GB berisi video berdurasi 25 menit. Berdasarkan hasil pemeriksaan, video tidak menunjukkan tanda-tanda manipulasi digital seperti pemotongan atau penyisipan frame.

Pasal yang dilanggar, Terdakwa dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengatur larangan tindakan seksual secara fisik terhadap tubuh atau organ reproduksi yang merendahkan martabat korban berdasarkan seksualitas. TOK

Tingkatkan Kemampuan Penyidikan, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, Timurpos.co.id – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur menggelar kegiatan Coaching Clinic yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel. Acara yang diselenggarakan di Aula Sanika Satyawada Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini diikuti oleh anggota Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas dan Satsamapta beserta jajarannya.

Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji. Dalam sambutannya, Kompol Ari Bayuaji menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya coaching clinic ini sebagai upaya penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam pengungkapan kasus melalui pendekatan ilmiah.

“Melalui coaching clinic ini, diharapkan para peserta, khususnya penyidik di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemanfaatan ilmu forensik untuk mendukung pembuktian dalam setiap kasus yang ditangani, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kabidlabfor Polda Jawa Timur, Kombes Pol Marjoko, yang menekankan signifikansi peran laboratorium forensik dalam membantu penyidik mengumpulkan dan menganalisis barang bukti secara saintifik. Acara dilanjutkan dengan sesi penyerahan cinderamata, serta penyerahan simbolis Perkap (Peraturan Kapolri) dan Perkaba (Peraturan Kabareskrim) sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Sesi inti coaching clinic diisi dengan paparan materi dari sejumlah narasumber ahli dari Bidlabfor Polda Jatim. Materi pertama disampaikan oleh Kombes Pol Mardjoko, yang membahas “Manajemen Sumber Daya Organisasi dan Tugas Pokok Fungsi Laboratorium Forensik Polda Jatim”.

Dilanjutkan dengan paparan mengenai “Kimia dan Biologi Forensik” yang disampaikan oleh Pembina Lia Novi Ermawati. Kemudian, Kompol Handi Purwanto, memberikan pencerahan terkait “Narkotika dan Obat Berbahaya Forensik”, yang penting bagi penanganan kasus-kasus narkoba.

Sesi berikutnya diisi oleh AKBP Lukman, yang memaparkan tentang “Fisika dan Komputer Forensik”, mencakup aspek-aspek digital dan fisik dalam investigasi. Sementara itu, AKBP Dedy Prasetyo, mengupas tuntas materi “Dokumen dan Uang Palsu”, memberikan wawasan dalam mendeteksi pemalsuan.

Sebagai penutup rangkaian materi, AKBP Agus Santosa, menjelaskan secara mendalam tentang “Balistik dan Metalurgi Forensik”, yang esensial dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan senjata api dan material logam. (***)

Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

Surabaya, Timurpos.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meningkatkan intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan ini menyasar premanisme dan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat.

Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana mengatakan, fokus utama pengamanan kali ini berada di wilayah Kota Surabaya.

Ia juga menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan lanjutan dari Operasi Pekat Semeru 2025 yang sebelumnya telah digelar.

Pada Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut Polda Jatim telah berhasil mengungkap kurang lebih 1.826 kasus, baik yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun non-TO.

“Ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKBP I Made Dhanu, usai pimpin apel.

AKBP Dhanu menambahkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kelompok yang secara resmi membawa nama ormas dalam aksinya.

“Namun, praktik pungutan liar dan intimidasi oleh oknum-oknum preman masih menjadi perhatian utama kami,” tegas AKBP Dhanu.

Untuk mendukung patroli skala besar hari ini, Polda Jatim menerjunkan 87 personel yang disebar ke sejumlah titik keramaian, termasuk tempat wisata, lokasi kuliner, dan area publik lainnya.

“Termasuk Pergudangan Margomulyo, Pelabuhan Tanjung Perak, Kenjeran Park dan Kebun Binatang Surabaya (KBS), tetap jadi atensi giat patroli ini,” terang AKBP Dhanu.

Ia menekankan bahwa langkah tersebut diambil guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan atau mengalami praktik-praktik premanisme di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi dengan melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka temui ataupun dialaminya,” ujar Kombes Abast.

Untuk mempercepat pelaporan dan tindaklanjut oleh Kepolisian, Kombes Pol Abast meminta masyarakat menghubungi call center 110 yang siaga 24 jam untuk menerima laporan.

Kombes Pol Abast juga menegaskan bagi masyarakat yang melaporkan adanya aksi premanisme akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dengan adanya patroli intensif ini, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Jawa Timur. (*)

Sebanyak 108 Ijazah karyawan Telah Diserahkan ke Polda Jatim

Foto : Elok Kadja Saat diwawancarai Awak Media

Surabaya, Timurpos.co.id – Kota Surabaya kembali diguncang kabar memilukan yang mencuat dari kawasan Margomulyo. Puluhan pekerja yang pernah bekerja di UD Sentoso Seal, sebuah perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana, mengaku menjadi korban kebijakan tidak manusiawi berupa penahanan dokumen penting, termasuk ijazah.

Perusahaan yang beralamat di Suri Mulia Permai Blok H-14 ini kini menjadi sorotan publik dan pihak berwenang setelah laporan-laporan dari para mantan karyawan mengemuka ke permukaan.

Kuasa hukum dari pihak tersangka, Elok Kadja, menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Armuji, untuk meminta arahan terkait penyelesaian dokumen-dokumen milik para mantan karyawan.

“Tadi kami datang ke Cak Armuji, pada pokoknya kami meminta arahan dan petunjuk dari beliau terkait dokumen-dokumen lain yang bukan ijazah akan kami kembalikan kepada mantan karyawan. Sebab, waktu sidak pertama kali, Armuji dan Diana sudah pernah berkoordinasi,” ungkap Elok kepada media, Selasa (27/05/25).

Menurut Elok, banyak korban berharap Cak Armuji dapat membantu memfasilitasi penyelesaian kasus ini, mengingat kompleksitas dan jumlah dokumen yang belum dikembalikan.

Dalam keterangan lebih lanjut, Elok menyatakan bahwa sebanyak 108 ijazah karyawan telah resmi diserahkan ke pihak penyidik Polda Jawa Timur. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya kooperatif dan penyesalan yang telah disampaikan oleh pihak Diana.

“Total ijazah sebanyak 108 sudah kami serahkan kepada penyidik Polda Jatim,” tegasnya.

Pihak pengusaha, menurut Elok, telah menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini dan bahkan menuliskan surat permintaan maaf dengan tangan sendiri, ditujukan kepada para mantan karyawan dan masyarakat Surabaya.

“Beliau ini kan sudah menyatakan penyesalannya, kemudian sudah menyadari kesalahannya, juga sudah meminta maaf kepada para korban yang dituangkan dari tulisan tangan beliau,” lanjutnya.

Lebih jauh, Elok memastikan bahwa Diana akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum.

“Bu Diana berkomitmen untuk mengikuti proses pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan, dan di Pengadilan Negeri Surabaya secara kooperatif,” bebernya.

Hingga saat ini, tim hukum masih melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen lain yang belum dikembalikan. Tercatat masih ada 39 dokumen yang berada dalam penguasaan pihak Diana, termasuk dokumen milik karyawan yang masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

“Ada dokumen-dokumen milik pekerja yang saat ini masih bekerja di Bu Diana, rencananya akan kami kembalikan,” pungkas Elok. TOK

Keluarga Korban Minta Keadilan atas Tewasnya Melani yang Terlindas Truk Sampah

Surabaya, Timurpos.co.id – Keluarga korban kecelakaan maut yang menewaskan Tjan Melani Tjandra (43), warga Kapasan Kidul, Surabaya, menuntut keadilan usai perempuan malang tersebut tewas di lokasi kejadian akibat terlindas truk sampah. Insiden tragis ini terjadi di depan BG Junction, Jalan Bubutan, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Melani diketahui sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Mulyorejo ketika peristiwa nahas itu terjadi. Menurut keterangan sang kakak, Steven Tjandra, adiknya sempat ditabrak sebelum akhirnya dilindas oleh truk sampah yang dikemudikan Suwanto (42), warga Rembang, dengan nomor polisi L 8841 UT.

“Harusnya sopir sadar kalau sudah menabrak. Menurut saksi, ada suara benturan sangat keras. Tapi bukannya berhenti, malah terus jalan dan melindas adik saya. Sudah jelas posisi motor adik ada didepan truk, bukan dikolong truk,” ujar Steven dengan nada pilu. Kamis (22/05/2025).

Steven menambahkan bahwa pihak keluarga belum mendapat kepastian soal status hukum sang sopir. “Kami dengar dia sempat diamankan, tapi sekarang tidak tahu apakah masih ditahan atau sudah dibebaskan. Yang jelas, kami sekeluarga menuntut keadilan. Ini sudah menyangkut nyawa,” tegasnya.

Tragedi ini turut memicu reaksi dari warganet. Banyak yang menyoroti dugaan kelalaian sopir truk. Dalam salah satu unggahan akun media sosial @Van_n_dutch disebutkan bahwa truk terlihat hendak berbelok ke kiri tanpa menyalakan lampu sein, sementara korban diduga mencoba menyalip dari sisi kiri.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Iptu Suryadi mengatakan bahwa, terkait perkara tersebut, pihak kepolisian sudah memeriksa pengemudi truk dan nantinya ahli warisnya juga kami periksa dan perlu kami sampaikan, kami juga sudah mengajukan santunan Jasa Rahajanya.

“Atas kejadian Laka Lantas tersebut, kami sampaikan turut berbela sungkawa,” katanya.

Hingga saat ini, kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Pihak kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas dan memberikan kejelasan hukum kepada keluarga korban. TOK

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Motif Pembunuhan di Kedinding Lor Surabaya

Tanjung Perak, Timurpos.co.id – Bedrus Sholeh (26), pelaku pembacokan yang menewaskan Salamullah (24) di kawasan Sidotopo Wetan, Kenjeran, berhasil ditangkap di Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura.

Pelaku diringkus tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin malam (19/5/2025). Bedrus Sholeh sempat bersembunyi di rumah kerabatnya sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami berhasil mengamankan dan menetapkan satu orang tersangka, BS warga Dusun Tanjung, Kelurahan Botopuro, Sampang Madura,” ujar Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, pada Kamis (22/5/2025).

AKP Prasetyo menjelaskan bahwa setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri ke rumah family-nya di Kedungdung, Sampang.Pelaku Kita amankan berikut barang bukti senjata tajam berupa sebilah celurit, ” jelasnya.

Peristiwa tragis ini bermula dari cekcok di depan warung Madura atau toko kelontong milik pelaku yang tak jauh dari Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor 30A yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Korban, Salamullah yang saat itu membeli bensin Pertalite penuh namun menolak untuk membayar dan justru memukul pelaku. Saat korban hendak melarikan diri, pelaku menghalanginya dengan mengambil kontak motor korban.

“Pelaku kemudian masuk ke dalam warung, mengambil sebilah celurit yang diselipkan di pinggang sebelah kiri. Celurit itu memang disimpan pelaku di toko untuk berjaga-jaga,” jelasnya.

Dengan menggunakan sepeda motor korban Supra X yang ditinggalkan, pelaku mengejar korban hingga ke arah Masjid Sirotol Mustakim, Jalan Kedinding Lor 30A. Lokasi tersebut tidak jauh dari warung pelaku. Karena area di belakang masjid merupakan jalan buntu, korban tidak dapat menghindar.

“Di TKP tersebut, korban dibacok sebanyak dua kali menggunakan celurit hingga meninggal dunia,” jelas AKP Prasetyo.

Setelah melakukan aksinya, Bedrus Sholeh meninggalkan korban yang sudah tergeletak berlumur darah dan membawa sepeda motor Supra X dengan nomor polisi L 5070 AAR milik korban. Sepeda motor tersebut kemudian dibuang di Jalan Larangan, wilayah Kenjeran, Kecamatan Bulak, sebelum pelaku kabur ke Sampang menggunakan transportasi umum.

Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka tembus pada dada kiri, luka bacok pada lengan atas, dan luka bacok pada lengan bawah yang mengakibatkan lengan terputus.

Mengenai motif, AKP Prasetyo mengungkapkan bahwa pelaku emosi dan tidak terima karena korban tidak mau membayar bensin dan telah memukulnya.

“Dari pemeriksaan saksi-saksi, yang melatarbelakangi pelaku sangat emosi adalah karena di hari sebelumnya pelaku sempat kehilangan lima tabung LPG. Sehingga karena faktor ekonominya yang sudah susah, pelaku emosi dan marah kepada korban,” terangnya.

Menurut penyelidikan, pelaku Pelaku Pembacokan di Kedinding Lor Ditangkap di Kedungdung Sampang, Motif Sakit Hati Akibat Tak Bayar Bensin dan Kehilangan 5 Tabung Gas sepeda motor Supra X milik korban. Atas perbuatannya, tersangka Bedrus Sholeh dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

AKP Prasetyo menghimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara damai dan tidak main hakim sendiri. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk memberikan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. TOK/*

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Panen Raya Jagung Manis ke-8

Surabaya, Timurpos.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan dengan melaksanakan kegiatan panen jagung untuk kedelapan kalinya. Panen raya ini berlangsung di lahan ketahanan pangan yang berlokasi di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Rabu, (14/05/2025)

Kegiatan panen jagung manis ini dihadiri oleh Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, Kanit Intelkam Iptu Dwi Raharjo, Kanit Reskrim Ipda Viradix, Kanit Lantas Ipda Heri, dan Kanit Binmas Ipda Tonny Ariesandy. Turut hadir pula anggota Polsek Kenjeran, Kelompok Tani Nandur Makmur Kelurahan Tambak Wedi, serta tokoh masyarakat setempat.

Acara diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, di lahan jagung Kelurahan Tambak Wedi, diikuti oleh anggota Polsek Kenjeran dan kelompok tani Nandur Makmur.

Selanjutnya, Kapolsek Kenjeran memimpin secara simbolis kegiatan panen jagung manis di lahan seluas 0,2 hektar yang terletak di sebelah barat gudang poktan atau kelompok tani. Dari panen kali ini, berhasil dikumpulkan sebanyak 330 kg jagung manis. Hasil panen tersebut dilaporkan langsung habis terjual kepada masyarakat sekitar.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap Program Nasional Ketahanan Pangan.
Beliau menjelaskan bahwa lahan milik pemerintah kota yang dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, guna mendukung program Asta Cita Presiden RI, memiliki luas total 1 hektar.

“Dari lahan seluas satu hektar tersebut, telah menghasilkan total 6.560 kg jagung, baik jenis jagung manis maupun jagung hibrida, selama periode November 2024 hingga Mei 2025,” ujar Kompol Yuyus.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa sistem tanam bibit jagung di lahan tersebut dilakukan secara bergantian.

“Tujuannya adalah untuk memudahkan para petani dalam mendistribusikan dan menjual hasil panen kepada konsumen,” jelasnya.

Kompol Yuyus menambahkan jika sebelumnya panen yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, di lahan seluas 0,2 hektar di sisi barat gudang, merupakan panen awal untuk jenis jagung manis. Percepatan panen ini dilakukan karena sebagian tanaman jagung yang telah siap panen diserang oleh hama tikus.

“Untuk mengatasi serangan hama tikus, para petani dan penggerak ketahanan pangan Polsek Kenjeran telah berkoordinasi dengan PPL Pertanian setempat,” pungkasnya. (*)

Duka Mendalam Keluarga Tanu Hariyadi, Anak Bungsu Tewas Tersengat Listrik di Sekolah

Foto: Tanu Hariyadi bersama istrinya Tunjukan Foto Mendiang Anaknya

Surabaya, Timurpos.co.id – Suasana duka menyelimuti keluarga Tanu Hariyadi. Raut wajah Tanu dan istrinya tak kuasa menyembunyikan kesedihan setelah kepergian putra bungsu mereka, Steven Sukha Hariyadi. Pelajar kelas IX SMP Katolik Angelus Custos itu meninggal dunia akibat tersengat listrik dari unit outdoor AC di lingkungan sekolah pada Kamis, 28 Maret lalu.

Steven merupakan satu-satunya anak laki-laki dalam keluarga Tanu. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, terlebih insiden tragis itu terjadi di lingkungan sekolah yang selama ini dianggap tempat aman bagi siswa. Keluarga menduga kuat ada unsur kelalaian dari pihak sekolah yang menyebabkan nyawa anak mereka melayang.

Menurut penuturan Tanu, pada hari kejadian Steven bersama enam rekannya datang ke sekolah untuk mengerjakan tugas ujian praktik mata pelajaran PJOK, atas arahan dari seorang guru. Namun setibanya di sekolah, mereka mendapati kelas dalam keadaan terkunci.

Kuasa hukum sekolah, Darmaji, membantah tudingan kelalaian. Ia menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada komunikasi sebelumnya antara siswa dan guru. Pada 24 Maret malam, sekitar pukul 20.12, Steven disebut meminta izin untuk mengerjakan tugas praktik usai pulang sekolah pada 25 Maret, dengan rencana awal dilakukan di rumah salah satu siswa. Namun, guru bernama Donatus menyarankan agar tugas dikerjakan di sekolah.

“Guru sudah meminta penjaga membuka ruang laboratorium, tapi hingga tanggal 27 Maret ruangan tidak digunakan,” ujar Darmaji.

Ia menambahkan, pada tanggal 28 Maret yang merupakan hari libur, Steven datang ke sekolah tanpa izin resmi dan naik ke rooftop lantai 4 area SMA untuk latihan praktik.

Saat berada di rooftop, Steven diduga melepas sepatu lalu melompati pagar, dan secara tidak sengaja menginjak kabel dari unit outdoor AC. Kabel tersebut disebut mengalami kerusakan pada isolator, hingga mengakibatkan sengatan listrik fatal. Upaya pertolongan oleh guru-guru SMAK Frateran tidak berhasil menyelamatkan nyawa remaja berusia 14 tahun itu.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Polrestabes Surabaya. Kasihumas AKP Rina Shanty Dewi menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, yakni rekan-rekan Steven yang berada di lokasi kejadian. Polisi juga akan terus mengklarifikasi pihak-pihak terkait dari sekolah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami unsur kelalaian yang dilaporkan keluarga korban.

“Masih dalam tahap klarifikasi saksi-saksi, termasuk dari sekolah,” ujarnya.

Sekolah tempat Steven menimba ilmu berada di kawasan Krembangan, Surabaya Utara. Insiden ini pun menyoroti pentingnya pengawasan keselamatan lingkungan sekolah, terutama terkait akses dan keamanan fasilitas di luar jam belajar. TOK