DJ Moniq Diciduk Polisi Usai Tampil di Diskotek

Petugas Masih Melakukan penyidikan

KEPOLISIAN175 Dilihat

Foto: Ilustrasi (AI) 

Surabaya, Timurpos.co.id – Panggung hiburan malam Surabaya dikejutkan dengan penangkapan Disc Jockey (DJ) Moniq, yang kerap tampil sebagai bintang tamu di sejumlah diskotek ternama. Ia diringkus tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama dua rekannya, dengan barang bukti dua poket sabu.

Berdasarkan sumber media ini, Penangkapan dilakukan saat DJ Moniq baru saja turun panggung usai perform di salah satu diskotek di daerah Kedungdoro Surabaya, pada dini hari 8 Januari 2026, petugas langsung mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, DJ Moniq didapati menyimpan dua poket sabu. Dari informasi yang dihimpun, barang haram tersebut diduga dipesan dari seorang bandar dan rencananya akan digunakan di tempat kos kawasan Jalan Petemon.

Baca Juga  Polwan Polres Mojokerto Peduli Beri Motivasi Lansia di Panti Jompo

Sejumlah sumber menyebut, DJ berparas cantik ini bukan sosok baru yang bersinggungan dengan dunia narkoba. Namun sejauh mana keterlibatannya, termasuk jaringan yang memasok sabu untuk Moniq dan dua rekannya, kini masih didalami penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Idham Shalasa, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, DJ Moniq dan dua rekannya saat ini masih kami amankan. Proses penyidikan berlanjut. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya saat dikonfirmasi,

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di Surabaya. Tok