Surabaya, Timurpos.co.id -Proyek pemasangan gorong-gorong di Jalan Raya Simo Katrungan yang dikerjakan oleh CV. Wahyu Konstruksi Kreasindo tengah menjadi sorotan publik.
Proyek bernomor kontrak 000.3.2/075/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah ditetapkan.
Pantauan di lapangan pada Rabu malam (23/7), sekitar pukul 22.00 WIB, menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Sejumlah poin penting yang menjadi temuan antara lain tidak diterapkannya spesifikasi teknis gorong-gorong sesuai dokumen kontrak, termasuk jenis material, dimensi, dan standar kekuatan konstruksi.
Selain itu, tidak ditemukan papan nama proyek di lokasi kegiatan, yang seharusnya menjadi kewajiban untuk transparansi publik dan pengawasan masyarakat. Keselamatan kerja pun tampak diabaikan, dengan tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh para pekerja serta tidak adanya pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tak hanya itu, lokasi proyek juga tidak dilengkapi dengan kantor lapangan maupun gudang penyimpanan alat dan bahan. Sistem dewatering yang semestinya diterapkan untuk mengendalikan air di area galian juga tidak tampak diterapkan, yang berpotensi merusak kualitas pekerjaan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Firman, yang disebut sebagai pelaksana proyek, memberikan jawaban mencengangkan. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya pelanggaran teknis maupun administratif yang terjadi. Jawaban serupa juga disampaikan saat warga sekitar mempertanyakan ketidakhadiran papan proyek, peralatan keselamatan, dan sistem penanganan air.
Regi, salah satu tokoh pemuda setempat, menyampaikan keprihatinannya atas situasi ini. “Kalau pelaksananya saja tidak tahu apa-apa, lalu siapa yang bertanggung jawab? Ini menyangkut keamanan dan kualitas infrastruktur di lingkungan kami,” tegasnya.
Seorang pelaksana seharusnya memahami secara menyeluruh teknik pelaksanaan serta kewajiban administratif dalam suatu proyek. Ketidaktahuan yang ditunjukkan justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan internal maupun eksternal terhadap proyek ini sangat lemah.
Warga berharap Dinas terkait dan aparat pengawas segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proyek yang tengah berjalan tersebut. Masyarakat menuntut adanya akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan proyek infrastruktur demi menjamin mutu pekerjaan dan keselamatan publik. TOK/*