Timur Pos

Sidoarjo Sabet Nominasi ‘Menuju Informatif’ Di Penghargaan Komisi Informasi Award 2024

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemerintah Kabupate (Pemkab) Sidoarjo meraih penghargaan Kategori “Menuju Informatif” ajang Komisi Informasi (KI) Awards 2024, Dalam ajang penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ini diselenggarakan oleh KI Jawa Timur, dihadiri oleh seluruh Pimpinan Badan Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pimpinan Badan Publik Pemerintahan Kabupaten / Kota se-Jawa Timur, yang dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Forkopimda, dan Ketua Komisi Informasi Pusat, ini menjadi ajang apresiasi bagi badan publik yang berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi di wilayah Jawa Timur.

Pjs Bupati Sidoarjo M. Isa Anshori menerima penghargaan langsung pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Jatim, yang dilaksanakan Rabu malam (13/11) di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya.

Rasa bangga hingga ucapan terima kasih disampaikan oleh Pjs Bupati Sidoarjo kepada Sekda Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama yang telah memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat dalam mendukung IKIP secara terstruktur dan masif untuk terus ditingkatkan kedepannya.

“Ini adalah hasil kerja luar biasa PPID di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo, kecamatan ,kelurahan dan Desa yang telah berhasil memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat,” ungkap Isa

Adhy Karyono, Pj Gubernur Jawa Timur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur yang terus berupaya meningkatkan pelayanan publik melalui keterbukaan informasi.

“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di setiap daerah,” ujar Adhy.

Pjs Bupati Isa Anshori berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua OPD pada lingkup Pemkab Sidoarjo untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik lebih baik di tahun kedepanya untuk meraih Informatif.

“Pada 2024 ini Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih Kategori Menuju Informatif dengan Nilai 87,27 . Artinya, tantangan berikutnya adalah bagaimana meningkatkan prestasi tersebut. Sehingga komitmen dan sinergi dalam layanan keterbukaan informasi publik ini harus terus dimaksimalkan,” terangnya

Ia juga menyebut keterbukaan informasi publik dimaknai bukan hanya menjalankan aturan saja. Akan tetapi juga sebagai strategi dalam menyukseskan program pemerintah, meningkatkan indeks demokrasi, dan memberikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Harapannya indeks keterbukaan informasi publik Pemkab Sidoarjo terus meningkat, sehingga akan selalu berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Carlo)

Kunker Spesifik Komisi IV DPR RI di Sidoarjo Terkait Irigasi Perpompaan

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Kabupaten Sidoarjo kedatangan Komisi IV DPR RI. Jumlahnya 15 orang anggota dewan. Mereka melakukan Kunjungan Kerja/Kunker spesifik ke Kabupaten Sidoarjo terkait irigasi perpompaan. Ada dua Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dalam rombongan Kunker spesifik tersebut. Yakni Panggah Susanto sebagai ketua rombongan serta Ahmad Yohan.

Kedatangan Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan dan kelautan tersebut bersama Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Yudi Sastro. Siang tadi, kedatangan Komisi IV DPR RI disambut Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati di areal persawahan Desa Semambung Kecamatan Gedangan, Rabu, (13/11/2024).

Puluhan petani Sidoarjo juga ikut menyambut Kunker spesifik Komisi IV DPR RI tersebut. Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Komisi IV DPR RI dan Kementerian Pertanian terhadap pertanian di Kabupaten Sidoarjo. Ia sampaikan Kabupaten Sidoarjo, mendapatkan bantuan irigasi perpompaan sebanyak 90 unit pompa dari Kementerian Pertanian. Bantuan irigasi perpompaan tersebut mampu menaikkan Indeks Pertanaman/IP di Kabupaten Sidoarjo.

“Alhamdulillah bantuan ini ternyata mampu menaikkan Indeks Pertanaman yang ada di lahan-lahan petani yang dari IP satu menjadi IP dua, yang dari IP dua menjadi IP tiga,” ucapnya.

Ia berharap Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian terus mensupport kemajuan pertanian di Kabupaten Sidoarjo. Ia sampaikan Pemkab Sidoarjo bersama TNI Polri terus bersinergi dalam mewujudkan ketahanan pangan. Lahan-lahan terbengkalai telah dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pangan seperti jagung. Selain itu sinergi Pemkab Sidoarjo bersama TNI Polri juga ada dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sidoarjo.

“Tahun lalu angka Stunting di Sidoarjo 16,1, kini turun menjadi 8,4, itu bekat kolaborasi kita dengan Kodim maupun Polres yang masing-masing anggota satu anak asuh stunting,” ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan kunjungan kerja kali ini untuk melihat secara langsung pompanisasi di Kabupaten Sidoarjo. Dari kunjungan kerja seperti ini, ia bersama anggota dewan lainnya akan mendapat gambaran sejauh mana program pompanisasi pemerintah pusat dan dukungan yang diberikan kepada Kabupaten Sidoarjo. Selain itu kedatangannya juga digunakan untuk menyerap aspirasi para petani. Keluh kesah petani akan ditampungnya untuk dicarikan solusi bersama.

“Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sidoarjo ini guna melihat sejauh mana pelaksanaan pompanisasi dalam rangka peningkatan produktifitas pertaniannya mengingat Provinsi Jawa Timur penghasil padi tertinggi di Indonesia,”ucapnya.

Ahmad Yohan juga mengatakan pemerintah pusat tengah menargetkan swasembada pangan. Oleh karenanya peningkatan produksi pangan melalui optimalisasi lahan tengah digencarkan. Dikatakannya air menjadi faktor penting dalam peningkatan produksi padi. Untuk itu diperlukan pengelolaan air yang baik melalui infrastruktur irigasi. Seperti dengan memaksimalkan penggunaan pompa air.

“Saat ini Kementerian Pertanian memaksimalkan gerakan pompanisasai yang dinilai paling efektif untuk pengairan sawah tadah hujan,” ucapnya. (Carlo)

Resmi Stadion Gelora Delta Sidoarjo Berstandar FIFA

Pjs. Bupati Sidoarjo menerima penyerahan dari Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur kementerian PUPR, Airin Saputri Harahap

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo/GDS telah rampung. Kini tampilan Stadion GDS menjadi lebih modern dan memenuhi standar FIFA. Seperti tribun VIP yang nyaman, seluruh kursi penonton single seat dan ruang ganti pemain berstandar internasional maupun lapangan rumput berkualitas tinggi. Fasilitas modern juga ada didalam Stadion GDS. Gerbang utama yang ikonik menjadikan Stadion GDS tampak megah.

Renovasi Stadion GDS yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut menggunakan APBN sebesar Rp 95 miliar. Pengerjaannya dimulai pada Desember 2023 dan selesai pada Oktober 2024. Pagi tadi dilakukan serah terima pengelolaan sementara proyek rehabilitasi dan renovasi Stadion Gelora Delta Sidoarjo oleh Kementerian PUPR kepada Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, M. Isa Anshori di Mercure Grand Mirama Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Pjs. Bupati Sidoarjo, M. Isa Anshori, menyatakan rasa syukur atas selesainya renovasi stadion ini. Ia katakan Stadion GDS menjadi stadion kebangggan warga Sidoarjo.

“Saya berharap stadion ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Sidoarjo. Mari kita jaga bersama aset berharga ini agar tetap terawat,” katanya.

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Irianto yang mendampingi Pjs Bupati Sidoarjo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji opsi pengelolaan Stadion Gelora Delta Sidoarjo. “Kami akan mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk menyewakan stadion atau menjalin kerja sama dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Yudhi juga menjelaskan bahwa akan ada penyesuaian tarif penggunaan stadion sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. “Seiring dengan peningkatan kualitas fasilitas, tentu akan ada penyesuaian tarif yang seimbang dengan beban operasional,” jelasnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur kementerian PUPR, Airin Saputri Harahap, menambahkan bahwa renovasi stadion ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur olahraga di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa ada total lima stadion di Jawa Timur yang direnovasi. Tiga di antaranya sudah diserahterimakan, yaitu Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, dan Stadion Joko Samudro Gresik.

“Dua stadion lainnya, yakni Stadion Kanjuruhan Malang dan Stadion Surajaya Lamongan masih dalam proses pengerjaan,” ungkapnya. (Carlo)

Kinerja Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak Patut Dipersoalkan

Mila dan Anaknya Pelaku Saat Melapor di Propam Polda Jatim Didampingi Kuasa Hukumnya

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polsek Pabean Cantikan Surabaya, terhadap keluarga pelaku, yang ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terkesan main-main. Hal ini terungkap dari Pernyaatan Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto. Rabu (13/11/2024).

Iptu Suroto saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus Pemerasan terhadap pelaku Kejahatan, oleh Oknum Anggota Polsek Pabean Cantikan Surabaya menyampaikan bahwa, untuk perkara tersebut kami, belum mendapatkan informasinya dan pihak Propam juga tidak ada koordinasi sama kita.

“Nanti tak coba cek dulu, kalau ada informasi, kita kabari ya mas,” kata Iptu Suroto kepada awak media.

Sementara Moch Rizal Husni Mubarok. SH dan Billyardo Risky Perdana Putra. SH selaku Kuasa Hukum Mila (Istri pelaku) menjelaskan bahwa, berdasarkan infomasi dari klien kami, belum mendapatkan informasi terkait hasil perkembangan perkara dugaan pelanggaran kode etik oknum anggota Polsek Pabeancantikan yakni Briptu HP dan Aipda AF.

“Kami berharap pihak Propam bisa lebih terbuka, mengingat kedua oknum tersebut telah meminta sejumlah uang kepada keluarga Pelaku,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, perbuatan kedua oknum Polisi tersebut, telah mencederai dan mencoreng nama Polri. Ini saatnya Polri bersih-bersih terhadap Polisi-Polisi “Nakal”.

“Kami berharap untuk sidang kode etik segera dilaksanakan, guna mempertangungjawabkan perbuatanya,” tambahnya.

Perlu diketahui bahwa, perkara ini mencuat saat, Mila mendapatkan informasi dari anggota Polsek Pabean Cantian yang bernama Briptu Heru Prasetyo yang menyebutkan MS (suaminya) telah ditangkap oleh Polsek Pabean Cantian dikarenakan perkara Judi Online. Lalu saya disuruh oleh Briptu Heru Prasetyo agar segera menyiapkan uang sebesar Rp 20 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan MS.

Bahwa, hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, saya mendatangi Polsek Pabean Cantikan untuk menyerahkan uang tebusan tersebut, kepada Brigadir Agus Subandi sesuai dengan arahan dari Briptu Heru Prasetyo dan disaksikan oleh anak saya.

Atas kejadian tersebut istri dan anak pelaku melaporkan ke Bidpropam Polda Jatim dan Berdasarkan sumber internal, bahwa sejak tanggal 10 September 2024 lalu, tim Propram Polda Jatim, sudah bergerak dengan mengamankan (penetapan khusus) kedua oknum anggota Polsek Pabean Cantikan.

Untuk perkara tersebut oleh Propam Polda Jatim dilimpahkan ke Propam Polres Pelabuhan Tanjung Perak. M12

Ecoton Desak Perjanjian Plastik Global Kurangi Produksi plastik dan Polusi Plastik

Lakukan Operasi Plastik Pada Manusia Plastik di Depan Grahadi

Surabaya, Timurpos.co.id – ECOTON (Ecological Observation and Wetlands Conservation) menggelar aksi teatrikal “Operasi Plastik Pada Manusia Plastik” di Surabaya sebagai wujud keprihatinan terhadap maraknya polusi mikroplastik yang kini telah memasuki tubuh manusia.

Dalam aksi ini, ECOTON menampilkan teatrikal berupa operasi pengambilan plastik dari tubuh patung “Manusia Plastik” setinggi 5 meter dan lebar 5 meter. Patung tersebut menjadi representasi visual dari ancaman mikroplastik yang semakin mengkhawatirkan bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Rabu (13/11/2024).

Aksi yang melibatkan 30 anggota ECOTON ini juga diadakan untuk mendukung implementasi Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai di Kota Surabaya dan menunjukkan fakta-fakta terkait bahaya plastik yang telah mengancam kesehatan manusia.

“Perilaku masyarakat yang bisa mengurangi penggunaan plastik sekali pakai akan mendorong tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-12 terkait produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab, serta tujuan ke-14 dan ke-15 yang menyoroti pentingnya menjaga ekosistem laut dan darat dari pencemaran plastik, “ungkap Alaika Rahmatullah.

Lebih lanjut Alumni Universitas Islam Negeri Malang ini menyebutkan bahwa Aksi Operasi Plastik Manusia Plastik adalah bentuk keresahan generasi Z pada kerusakan lingkungan akibat penggunaan plastik sekali pakai seperti botol plastik, tas kresek, sedotan, dan Styrofoam. publik butuh literasi agar semakin sadar akan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai untuk melindungi bumi dari kerusakan.

Mikroplastik Dalam Tubuh : Ancaman Kesehatan Global

Dalam 5 tahun terakhir telah ditemukan dalam tubuh manusia, meliputi Darah, pembuluh darah, paru-paru, ginjal, urin, sperma, ASI, cairan amnion, plasenta, hati, lambung, feses bahkan di otak manusia (Lampiran). Temuan mikroplastik dalam Darah merupakan jalur utama mikroplastik dapat ditransfer dan dialirkan ke seluruh tubuh. Persentase mikroplastik dalam darah manusia meliputi 50% PET, 36% PS, 23% LDPE dan 5% Other . Jenis plastik PET meliputi botol dan galon plastik sekali pakai. PS (Polystyrene) meliputi Styrofoam, Alat makan sekali pakai, Gelas dan nampan plastik. LDPE (Low Density Polyetylene) meliputi Kantong plastik, plastik wrap, tutup botol, kemasan karton minuman. Dan plastik other meliputi kemasan sachet multi layer, alat elektronik plastik.

Plastik tersusun dari 16.000 jenis bahan kimia penyusun plastik, termasuk senyawa beracun seperti Bisphenol A (BPA), ftalat, PCB, dan PBDE, terbukti berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Mikroplastik mempunyai kemampuan untuk menyerap dan mengikat polutan berbahaya yang ada di sekitarnya . Mikroplastik serta senyawa kimia penyusunnya mempunyai kemampuan bioakumulasi dan persistent yaitu menumpuk dalam jaringan organisme selama hidupnya, karena tubuh tidak mampu sepenuhnya mengeluarkan partikel ini.

Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Mikroplastik ECOTON Menjelaskan bahwa, Jalur paling utama mikroplastik masuk ke dalam tubuh manusia yaitu melalui konsumsi makanan dan minuman, kedua udara yang tercemar, ketiga penggunaan produk perawatan diri yang mengandung partikel plastik (microbeads).

“Ketika partikel ini masuk ke aliran darah, mikroplastik dapat menyebar ke seluruh organ, membawa ribuan senyawa kimia berbahaya seperti Bisphenol A (BPA), ftalat, dan PCB, yang bersifat toksik. Zat-zat kimia ini dapat memicu peradangan, mengganggu sistem imun, serta berdampak buruk pada fungsi organ dan sistem reproduksi manusia,” katanya.

Mendukung Global Plastic Treaty untuk Akhiri Polusi Plastik

Selain berfokus pada kesadaran publik, aksi ini juga menjadi ajang seruan ECOTON kepada pemerintah Indonesia untuk aktif mendukung Global Plastic Treaty yang saat ini tengah dirundingkan dalam forum internasional. Pada akhir November mendatang, pertemuan kelima Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) akan digelar, di mana para negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melanjutkan pembahasan mengenai perjanjian global yang mengatur pengurangan plastik sekali pakai dan polusi plastik. ECOTON berharap Indonesia bisa mengambil peran aktif dalam menyuarakan pentingnya regulasi yang ketat terkait produksi dan penggunaan plastik.

Aksi ini mendorong Global Plastic Treaty yang kuat dan mengikat seluruh Negara di Dunia agar yang bertujuan untuk mencapai pengurangan plastik menghentikan polusi plastik dan beralih ke solusi alternatif yang lebih berkelanjutan serta meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. ECOTON menyerukan dukungan terhadap proses negosiasi ini, dengan menekankan bahwa perjanjian global harus mencakup langkah-langkah konkret untuk mengurangi produksi plastik dan memperkuat tanggung jawab dalam menangani kebocoran sampah plastik yang berakhir di lingkungan.

Melalui “Operasi Plastik” ini, ECOTON menyampaikan tiga tuntutan utama:

Menghimbau masyarakat untuk Mengurangi Konsumsi Makanan dalam Kemasan Plastik, Sebagai negara dengan penduduk paling banyak mengkonsumsi mikroplastik (15 gram/bulan) maka penduduk Indonesia harus mau berhenti atau tolak produk potensial pemasok plastik dalam tubuh, yaitu:

a. Air minum dalam kemasan botol/galon sekali pakai yang menjadi sumber masuknya mikroplastik dalam tubuh, 93% air minum dalam kemasan mengandung mikroplastik, temuan terbaru ecoton menunjukkan bahwa 30 merk minuman berperasa/bersoda dalam wadah plastik mengandung mikroplastik
b. Makanan dan minuman dalam sachet, 36% jenis polimer mikroplastik yang ditemukan dalam feses penduduk di Jawa adalah polimer EVOH penyusun Sachet
c. Gelas kertas atau gelas plastik sekali pakai, ditemukan sekitar 700-1500 partikel mikroplastik/ gelas yang digunakan untuk wadah minuman panas
d. Teh Celup, Talenan Plastik
e. Styrofoam, mengandung senyawa styrene bersifat karsinogen
f. Plastik bening untuk wadah sayuran/makanan/minuman panas dalam melarutkan phtalat atau plastiziser kedalam makanan dan minuman Regulasi Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Masyarakat diajak untuk secara drastis mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, demi menekan risiko paparan mikroplastik yang dapat membahayakan kesehatan.

Mendorong Pemerintah Untuk Berkomitmen kuat dalam mewujudkan Global Plastic Treaty untuk mengurangi produksi plastik dan mengakhiri Polusi plastik pada tahun 2040
Pencantuman Jenis Polimer Plastik pada Kemasan – ECOTON mendesak produsen untuk mencantumkan jenis polimer plastik yang digunakan dalam setiap kemasan makanan, minuman, dan produk perawatan diri, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih bijak dan aman serta Memastikan tidak adanya kandungan Mikroplastik dalam Makanan, Minuman dan perawatan Pribadi yang dijual pada publik Pemeriksaan Rutin Terhadap Kemasan – Pemerintah dan lembaga terkait diimbau untuk secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap produk-produk kemasan yang berpotensi melepaskan mikroplastik, demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

Pemerintah Menyusun baku Mutu Mikroplastik untuk seafood, limbah cair industri daur ulang kertas dan daur ulang plastik serta air sungai yang menjadi bahan baku air minum Mendorong Industri tidak menggunakan wadah makanan dan minuman yang terbuat dari bahan plastik sekali pakai yang dapat mengancam kesehatan konsumen, industri juga harus melakukan Extendeed Producer Responsibulity, bertanggungjawab atas sampah wadah plastik yang mencemari sungai, laut (lingkungan hiudp) dan biota. Mengutamakan system distribusi dengan Sistem Refill atau Reuse untuk mengurangi sampah plastik di bumi. TOK/*

Huang Renyi Tabrak Kakak-Adik Hingga Tewas Diadali di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Pengemudi Mobil Toyota Pajero Huang Renyi anak dari Huang Yong Lin, Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok tabrak penguna sepeda listrik kakak adik, yakni Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi. Akibat tabrakan terasebut Kristiani tewas ditempat dan adiknya Dionisia senpat dirawat di Rumah Sakit dan menjalaini 4 kali oprasi, namun nyawanya tidak tertolong. Kini Huang Renyi diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati dari Kejaksaan Negeri Surabaya mengahadirkan saksi Scurity Perumahan, H. Edy Wijaya bos dari para korban dan adiknya.

Dari pihak scurity menyapaikan bahwa, tidak mengetahui kejadian secara langsung, namun setelah kejadian kami datang ke Lokasi, Robert Aji Nur Aditia ke lokasi kejadian kecelakaan lalu menghubungi teman security yang lain agar segera mendatangkan ambulance, tidak lama kemudian datang saksi H. Edy Wijaya selaku bos dari Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi yang selanjutnya membantu mengeluarkan korban dari kolang Mobil Pajero Nopol. menunggu ambulance datang, karena lama menunggu akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dengan menggunakan mobil Hilux milik Grand Pakuwon.

“kalau melihat, kondisi korban terlihat parah,” katanya. Rabu (13/11/2024).

Kuasa Hukum terdakwa Robert Mantini menyapaikan bahwa, kami sempat mendatangi rumah keluarga korban di Mangarai Timur Lanbuan Bajo dan intinya kami memdapatkan Permitaan maaf dan kami juga sudah membarikan uang penganti untuk biaya pemamkaman yang dikelurkan oleh pak Edy dengan total sebesar Rp 150 juta.

Disingung oleh Ketua Majelis Hakim Toniwidjaya Hansberd apakah sudah ada, uang yang diserehkan kepihak keluarga dan saat permintaan maaf apakah ada orang tua korban.

Robert menjelaskan bahwa, Saat itu kami meminta tolong kepada Kepala Desa (Kades) kami sempat membuat draf konpensasi sebesar Rp 100 juta. Untuk uang belum ada yang diberikan kepada pihak keluarga. Uang Rp 150 juta itu diberikan kepada Pak Edi,.

Sontak, Edy menyapaikan bahwa, tidak ada sepeserpun uang masuk ke pihak keluarga.

“Karena saat itu pihak keluarga diarahkan ke pak Edy, jadi kami belum menenui keluarga Korban,” kelit Robert.

Masih kata Robert bahwa, korban juga tidak memakai helm saat mengunakan sepeda listrik, hal itu dibenarkan atas keterangan dari saksi scurity.

Atas keterangan para saksi menyatakan tidak ada keberatan.

Sementara Edy Wijaya itu, selapas sidang menyapaikan bahwa, berdasarkan informasi saat kejadian terdakwa sempat mau melarikan diri, korban itu ditabrak sebanyak 6 kali dam sempat terseret. Untuk kondisi korban kakaknya meninngal dunia di TKP dan untuk adiknya masih sempat dibawah ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit dan menjalani operasi sebanyak 6 kali. Selama di Rumah Sakit pihak terdakwa tidak pernah menengok, baru- baru saat dipersidang minta diringankan hukuman.” Kata Edi di PN Surabaya.

Ia menambahkan bahwa, korban ini orang tidak punya dan pihak keluarga berharap mendapatkan keadalian dengan terdakwa dihukum berat. Kasus ini jangan sampai seperti kasusnya Ronald Tannur, ini ada dua nyawa yang telah hilang. Jangan ada istilah belanja ke Jaksa dan Hakim. Karena pihak terdakwa ada upaya seperti itu.

“Nanti kita lihat tuntutan dari JPU dan Vonis Majelis Hakim dalam perkara ini yang melibatkan WNA.” Tegasnya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU Darwis menyebutkan bahwa, terdakwa Huang Renyi anak dari Huang Yong Lin, pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 18.41 WIB, mengemudikan Mobil Pajero Nopol: L-1220-ABO dengan kecepatan sekira 40 km/jam berjalan dari arah barat ke timur di Jalan Row 30 Tahap III Grand Pakuwon Surabaya, saat mengemudikan kendaraannya tersebut terdakwa tidak fokus/kurang konsentrasi, mengantuk dan pandangannya kabur sehingga menabrak kendaraan didepannya yaitu sepeda listrik roda tiga warna merah merk Uwinfly yang dikemudikan oleh Dionisia Mbelong dengan penumpang Kristiani Kasi yang berjalan dari arah yang sama yaitu dari arah barat ke timur, selanjutnya terdakwa berusaha melakukan pengereman namun saat itu terdakwa salah injak pedal gas sehingga mobil tidak dapat berhenti dan menyeret sepeda listrik bersama dengan Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi beberapa meter ke depan, setelah itu terdakwa menginjak rem lalu mobil berhenti dengan posisi sepeda motor listrik berada dibawah kolong mobil dekat bemper depan sebelah kiri beserta Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi, dimana saat itu kondisi Dionisia Mbelong berlumuran darah serta tidak sadarkan diri.

Bahwa selanjutnya datang security Grand Pakuwon Surabaya yaitu saksi Robert Aji Nur Aditia ke lokasi kejadian kecelakaan lalu menghubungi teman security yang lain yaitu saksi Bagus Arrochman untuk menghubungi Pos Security agar segera memanggil Ambulance lalu saksi Bagus Arrochman datang ke lokasi kecelakaan, tidak lama kemudian datang saksi H. Edy Wijaya selaku bos dari Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi yang selanjutnya membantu mengeluarkan Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi dari kolong mobil sambil menunggu ambulance datang, karena lama menunggu akhirnya Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi dibawa ke Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya dengan menggunakan mobil Hilux milik Grand Pakuwon Surabaya dan saat itu diantar oleh saksi Kevin Andri Setiawan selaku security Grand Pakuwon Surabaya beserta sopir dari mobil tersebut, sesampainya di Rumah Sakit Dionisia Mbelong dan Kristiani Kasi mendapatkan penanganan dari team medis di UGD lalu 10 menit kemudian Dionisia Mbelong dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter, sedangkan Kristiani Kasi masih dalam perawatan dengan kondisi tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya.

Bahwa berdasarkan hasil Visum et Repertum (Jenazah) No. IKF: 400/RM/06/436.7.8/2024, tanggal 02 September 2024 yang ditandatangani oleh dr. Ariyanto Wibowo, Sp.FM, sebagai dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya atas korban yang bernama Dionisia Mbelong, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan, Jenazah berjenis kelamin perempuan, berusia sembilan belas tahun, warna kulit kuning sawo matang, dan status gizi cukup.

Pada pemeriksaan luar jenazah ditemukan: Luka robek di kepala kanan, Luka lecet di pipi kanan, bahu kanan, anggota gerak atas dan bawah, Luka memar di punggung,Keluar darah dari telinga akibat kekerasan tumpul.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. TOK

Hexahelix Jadi Kolaborasi Penting Dalam Pengembangan Smart City Kabupaten Sidoarjo

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar evaluasi implementasi program kota cerdas (Smart City) Tahap 2 Tahun 2024. Penilaian kedua ini terkait pengembangan program Smart City sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan capaian di Kabupaten Sidoarjo. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Sidoarjo.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan bahwa dalam pengembangan Smart City dari tahun ke tahun dibutuhkan kolaborasi Hexahelix yang melibatkan enam unsur diantaranya pemerintah, industri, perguruan tinggi, masyarakat, swasta, hingga media massa untuk mendukung pencapaian tujuan Smart City.

“Sinergi yang solid akan mempercepat implementasi layanan publik yang lebih efektif, transparan, dan inovatif,” katanya saat membuka acara Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap 2 Tahun 2024 di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Selasa (12/11/2024).

Fenny juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi yang canggih dan terintegrasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengantisipasi tantangan perkembangan digital di masa depan.

“Ada sebanyak 75 persen program smart city yang sudah berjalan, yaitu 17 program prioritas Bupati yang tetuang dalam RPJMD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021-2026,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi panduan bagi OPD dalam menyesuaikan strategi dan program kerja terkait Smart City.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan semua sektor bekerja sesuai dengan visi dan misi Smart City, yaitu menciptakan Sidoarjo sebagai kota cerdas yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.

“Kami juga berharap dapat mengidentifikasi aspek-aspek yang memerlukan peningkatan, sehingga setiap OPD dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik berbasis digital yang menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Dalam penilaian tersebut, menghadirkan asesor dari berbagai akademisi dan pemerintah pusat diantaranya,
1.⁠ ⁠Hafni Septiana : Praktisi IKTII
2.⁠ ⁠⁠Arman Kurniawan : Kemenpan RB
3.⁠ ⁠⁠Agus Tri Cahyono : Praktisi IAP
4.⁠ ⁠⁠Dyah Mutiarin : Akademisi UMY
5.⁠ ⁠⁠Wikan Danar Sunindyo : Akademisi ITB. (Carlo)

Pjs. Bupati Sidoarjo Sambangi Korban Penipuan Kerja

Sidoarjo, Timurpos.co.id – Yudha Wahyu Palupi Bagus Tejowono warga Desa Gelam Kecamatan Candi akhirnya dapat pulang ke rumah dengan selamat. Pria berusia 36 tahun tersebut menjadi korban penipuan pekerjaan di negara Kamboja. Iming-iming pekerjaan sebagai customer service sebuah perusahaan di Kamboja tidak didapatkannya. Alih-alih ia disana dipekerjakan sebagai admin judi online. Perusahaan tersebut juga diduga Yudha sebagai perusahaan scamming. Karena itulah ia menolak. Akhirnya Yudha dipersulit perusahaannya untuk kembali ke Indonesia.

Videonya pun sempat viral saat dirinya meminta pertolongan untuk dipulangkan. Dalam video tersebut Yudha mengaku menjadi korban penipuan pekerjaan bersama sejumlah tenaga kerja migran lainnya asal Indonesia. Namun akhirnya Yudha bersyukur dapat kembali pulang kembali kerumah dengan selamat. Tanggal 1 November 2024 kemarin ia menginjakkan rumah sejak berangkat ke Kamboja tanggal 16 Juli 2024. Atau sudah tiga bulan setengah Yudha berada di Kamboja tanpa kejelasan pekerjaannya.
Kemarin sore, Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori melihat kondisi Yudha dirumahnya, Senin, (11/11/2024).

Kedatangannya bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia tersebut untuk memastikan kondisi Yudha baik-baik saja. Ia juga menyerahkan bantuan dari Baznas Sidoarjo serta bingkisan dari Dinas Tenaga Kerja  Sidoarjo. Muhammad Isa Ansori mengatakan kasus seperti Yudha dapat menjadi pelajaran bersama untuk tidak tergiur dengan janji agen penyalur tenaga kerja keluar negeri abal-abal.

Ia meminta masyarakat Sidoarjo selektif dalam memilih agen penyalur tenaga kerja keluar negeri. Agen tersebut harus agen resmi yang diakui pemerintah. Dengan begitu dapat berangkat melalui prosedur yang benar. Bukan melalui Medsos yang seperti terjadi kepada Yudha. “Untuk anak-anak muda Sidoarjo agar lebih berhati-hati dengan ajakan-ajakan (pekerjaan) yang tidak sesuai prosedur, kalau mau berangkat keluar negeri harus melalui prosedur yang benar, kalau butuh informasi bisa datang ke Disnaker Sidoarjo,”pesannya.

Muhammad Isa Ansori juga menyampaikan bahwa sejak video Yudha viral di Medsos, upaya Pemkab Sidoarjo untuk membantu kepulangan Yudha telah dilakukan. Waktu itu ia perintahkan Disnaker Sidoarjo untuk bersurat ke KBRI di Kamboja agar dapat membantu kepulangan Yudha. Bahkan ia juga sempat perintahkan Kadisnaker Sidoarjo untuk menjemput Yudha ke Kamboja. “Kemarin bu Kadisnaker sudah berkirim surat (ke KBRI Kamboja) supaya bisa membantu kepulangan mas Yudha ini, kita sudah melangkah kesana, bahkan bu Kadisnaker sempat juga saya suruh ke Kamboja,”ujarnya.

Sementara itu Yudha bersyukur dapat kembali pulang kerumah bertemu anak istrinya. Ia katakan awal mula terjebak di Kamboja saat mencari informasi lowongan pekerjaan di sebuah akun Facebook. Akun tersebut menawarkan pekerjaan sebagai customer service. Ia pun tertarik dan menghubungi akun tersebut. Akun tersebut kemudian mengarahkan untuk berkomunikasi lewat telegram. Dari situlah akhirnya ia diterima untuk bekerja di Kamboja. Namun saat disana ia dipekerjakan sebagai admin judi online.  Tidak seperti kesepakatan sebelumnya sebagai customer service. Seketika itu ia menolaknya. Akibatnya intimidasi didapatnya.

“Saya diintimidasi secara mental, secara psikis, saya sempat tidak dikasi makan sekitar tiga hari, hanya dikasi minum, “ucapnya.

Setelah hampir dua bulan ia menolak bekerja diperusahaan tersebut akhirnya ia dijual keperusahaan lain. Ia tidak tahu nama perusahan barunya itu apa dan lokasinya dimana. Namun hanya sehari Yudha berada diperusahaan yang baru tersebut. Pasalnya ia sudah dijemput pihak kepolisian Kamboja setelah nomer telepon tidak dikenal menghubunginya untuk menanyakan lokasi dirinya dan memintanya untuk share lokasi.

Tidak sampai satu jam mendapat telepon tersebut dirinya sudah dijemput Polisi Kamboja. Dari situlah akhirnya ia dapat ijin pulang dari polisi Kamboja meski satu setengah bulan lebih berada di kantor polisi imigrasi Kamboja.

kantor kepolisian Kamboja. “Ada orang telepon namun yang jelas bukan orang Indonesia tapi bisa berbahasa Indonesia, saya pikir itu pihak kepolisian Kamboja, sipenelpon itu bertanya kepada saya, adik dimana?, saya tidak tahu pak saya dimana,”jawabnya. Yudha juga menceritakan awal mulanya dirinya membuat video pertolongan untuk dipulangkan ke Indonesia. Ia katakan video tersebut dibuat dikantor kepolisian Kamboja. Video tersebut bentuk keinginan dirinya untuk dapat segera kembali bertemu keluarganya di Indonesia. Video tersebut lantas dikirimnya ke grop facebook ILS (Info Lantas Sidoarjo) untuk diviralkan. Dari situlah kondisinya diketahui banyak orang. Termasuk Pemkab Sidoarjo.

“Pertama saya ucapkan kepada pihak ILS Info Lantas Sidoarjo yang telah memviralkan, yang kedua saya sangat berterimakasih sekali kepada pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah ikut membantu kepulangan saya dan memberikan pengamanan kepada keluarga saya di Indonesia,” ucapnya. CARLO

Curi Barang Milik Tantenya, Thomas Michael Diadili di PN Surabaya

Surabaya, Timurpos.co.id – Thomas Michael Leon Lamury Hadjon diseret di Penggadilan terkait perkara pencurian Mobil, Motor dan Jam Tangan milik Clara Octavia Widyaningsih Hadjon yang merupakan tantenya.

Surabaya, Curi Mobil, Motor dan Jam tangan milik Clara Octavia Widyaningsih. Thomas Michael Leon Lamury Hadjon diseret di Pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Dzulkifli Nento dari Kejaksaan Negeri Surabaya dengan agenda keterangan saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penasehat Hukum terdakwa menghadirkan Ibu kandung Terdakwa dan temannya untuk agenda saksi meringankan.

“kenal sama terdakwa dan tahunya dipanggil disidangkan ini, bahwa terdakwa disidangkan terkait perkara pencurian mobil, motor dan jam tangan, namun setahuku cuma jam tangan aja Yang Mulia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa, dia mencuri untuk biaya pengobatan anaknya.

Sementara ibunya mengatakan bahwa, tahunya perkara setelah 2 bulan Leon di penjara. Saat itu saya telepon Lesem (pembantu) bilang kalau Leon dilaporkan pencurian mobil, motor dan jam tangan. Setahu saya mobil Ertiga itu bukan milik Clara, itu mobil ibu saya, (semua bisa pakai).

Disingung apa hubungan Clara, ” Clara itu kakak kandung saya Yang Mulia,” saut Nana panggilan akrab ibu terdakwa.

Lanjut pertanyaan Majelis Hakim apakah saksi pernah menemui Clara untuk menyelsaikan secara kekeluargaan masalah ini.

“Nana mengatakan bahwa, saya belum sempat menemui, karena masih emosi, cuma pernah bilang melalui WA aja dan meminta kepada penasehat hukum untuk menemui Clara, namun diarahkan ke Omnya.

“Sampai saat ini belum ada respon dari Clara,” sautnya dihadapan Majelis Hakim di ruang Candra PN Surabaya.

Untuk diketahui berdasarkan surat dakwaan JPU menyebutkan bahwa, terdakwa Thomas Michael Leon Lamury Hadjon, pada tanggal 08 Agustus 2021 sekira pukul 13.00 WIB terdakwa datang ke rumah saksi Clara Octavia Widyaningsih Hadjon di Jl. Kedungsari Blok P / 29-B Kendangsari kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya bersama dengan Puja al. Putu teman terdakwa, dan tanpa seijin dan sepengetahuan saksi Clara Octavia Widyaningsih Hadjon (tante terdakwa), terdakwa membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, Nopol. L-5938-GF milik Clara Octavia Widyaningsih Hadjon dan motor tersebut digadaikan sebesar Rp. 2 juta.

Bahwa terdakwa pada tangga 31 Januari 2023 sekira pukul 18.00 WIB terdakwa datang ke rumah Clara Octavia Widyaningsih bersama dengan Diska teman terdakwa, dan tanpa seijin dan sepengetahuan saksi Clara Octavia Widyaningsih Hadjon, terdakwa mengambil dan membawa kabur satu unit mobil Suzuki Ertiga, Nopol. L-1015-JT milik Clara Octavia Widyaningsih Hadjon, kemudian mobil tersebut digadaikan sebesar Rp 25 juta.

Bahwa terdakwa pada tanggal 12 Mei 2024 sekir apukul 17.00 WIB terdakwa datang ke rumah saksi Clara Octavia (tante terdakwa), terdakwa mengambil 3 buah jam tangan diantaranya : satu buah jam tangan merk Fossil type F55691, satu buah jam tangan merk Eiger type Benzel 1.0 watch 89 dan satu buah jam tangan merk Eiger type Ataca 4.0-M 1336, kemudian ketiga jam tangan tersebut terdakwa jual kepada teman terdakwa Andre seharga Rp. 1,2 juta.

Bahwa uang hasil penjualan barang-barang tersebut terdakwa pergunakan untuk berfoya-foya, membeli pakaian, jaket dan celana.

Atas pebuatan terdakwa, Clara Octavia Widyaningsih Hadjon menderita kerugian kurang lebih sebesar Rp. 111.725.000 dan JPU mendakwa dengan Pasal 362 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. TOK

Kinerja Satpol PP dan Polisi Dikeluhkan Keluarga

Ananda Ridho Diangkut di Mobil Satpol PP

Surabaya, Timurpos.co.id – Kasus Tewasnya Ananda Ridho (23) warga karah, Surabaya, di Rumah Sakit Jiwa Menur, usai diperiksa di Jatantras Polrestabes Surabaya, kemudian diserahkan ke Satpol PP Krembangan Surabaya.

Beredar foto-foto yang menunjukan Ananda dijining oleh empat orang keluar dari Polrestabes Surabaya menuju mobil Satpol PP. Nampak terlihat prosesnya terkesan tidak manusiawi dan Ananda di letakan dibawah bukannya di kursi.

Sementara itu, Anggota Satpol PP Krembangan, Moch.Diky Hariyanto dan Kasat Satpol PP Kota Surabaya, Fikser, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan pernyataan resmi.

Mistarini ibu korban menceritakan awal kronologi kejadian pada hari Jumat, diduga mencuri sepeda tidak ada kunci malah terdidur di atas motor milik gunung sari dan akan di massa oleh warga kemudian ibu korban mendatangi lokasi sudah ada pihak kepolisian korban sudah tidak sadar, penyebab juga tidak tahu.

“Saya datang dilokasi diberitahu salah satu temen katanya akan mencuri sepeda motor,” ucapnya sembari menangis, Minggu 10 November 2024 malam.

Mistarini menambahkan juga memohon kepada polisi agar anaknya pulang sebab kondisi tidak sadar, senyum-senyum juga ngomongnya ngelantur tetapi pihak polisi tetep membawa ke Polrestabes Surabaya, ibunya juga ikut ke kantor polisi naik mobil.

“Ibu diluar aja, tak berselang lama mendengar suara gubrak-gubrak didalam ruang penyidikan juga dibantu ayahnya,” katanya

Salah petugas penyidik baju sobek tetapi perlawanan saya tidak tahu, Ayah korban juga sempat membantu untuk memisahkan.

“Ibu korban disuruh pulang sebab sudah malam, kalau ada keperluan nanti di panggil lagi,” keluhnya.

Lanjut ibu korban, esoknya hari Sabtu bahwa korban sempat di bawa oleh Satpol PP ke dinas sosial, “Tahu-tahu anak saya di bawa RSJ Menur dalam keadaan meninggal diberitahu anggota Linmas,” pungkasnya

Sementara itu ayah korban Supriyanto pada hari Sabtu pagi terlihat mendatangi Polrestabes Surabaya, untuk melaporkan kejadian ini ke Propam Polrestabes Surabaya, “Anak saya meninggal secara tidak wajar dan meminta keadilan,” bebernya

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) bahwa benar ada pelaku dugaan curanmor yang tewas di RSJ Menur, Gubeng, Surabaya.

“Pelaku dari penyerahan masyarakat pada Jumat (8/11/24) malam dan ditangani Polrestabes Surabaya. Besoknya, Sabtu (9/11/24) kami serahkan ke Dinsos Surabaya untuk rehabilitasi, karena saat dilakukan pemeriksaan dia belum sadar dan hasil tes urine positif ada zat narkoba. Tidak lama kami dikabari pihak RSJ Menur bahwa dia telah meninggal dunia. Kita masih melakukan penyelidikan tentang penyebab tewasnya Ananda Ridho,” katanya kepada awak media. Minggu (10/11/2024). TOK