Timur Pos

Terdakwa Eksi Anggraeni Broker Emas PT Antam Dituntut 10 Tahun Penjara

Surabaya, Timurpos.co.id – Terdakwa Eksi Anggraeni selaku penghubung dalam penjualan emas Belm Surabaya PT Antam TBK dituntut 10 tahun dengan denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan dan pengganti Rp 87 miliar. Sedangkan terdakwa Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto dituntut masing-masing 8 tahun denda Rp 300 juta, subsider 3 bulan.

Hal tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Derry Gusman mengatakan, bahwa untuk terdakwa Eksi Anggraeni sebagai Broker dalam penjualan emas BELM Surabaya 01 PT Antam TBK. Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan bersama-sama dengan Endang Kumoro selaku Butik Emas Logam Mulia atau disebut BELM Surabaya 01 PT Antam TBK. Bulan Maret 2018 sampai bulan Desember 2018, di Kantor BELM Surabaya 01 PT Antam TBK di Jalan Pemuda No.27-31 Genteng Surabaya. Mengadili berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Menjatuhkan tuntutan kepada Eksi Anggraeni dengan tuntutan 10 tahun dengan denda Rp 600 juta, subsider 6 bulan dan pengganti Rp 87 miliar. Untuk terdakwa Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto dituntut masing-masing 8 tahun denda Rp 300 juta, subsider 3 bulan,”Derry di ruang Cakra Tipikor Surabaya, Jumat, (08/12/2023).

Menanggapi tuntutan jaksa, para terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya akan melakukan pembelaan, pekan depan. Sementara itu, terdakwa Eksi Anggraeni didampingi Penasehat hukum Retno Sariyati Sandra mengatakan, bahwa tidak masalah dengan tuntutan jaksa. Karena seperti apa dalam dakwaan dan jaksa mempertahankan itu. Selain itu, untuk kliennya dengan penyalahgunaan wewenang ada pada mereka. Tetapi tuntutan kepada kliennya lebih tinggi.

“Jadi tidak masalah dengan tuntutan jaksa. Kami berharap kliennya tetap bebas, karena dalam uraian dakwaan itu bukan seperti itu dan fakta persidangan yang ada. Artinya ketika klien saya menyetok 152 kilo dan kelebihan-kelebihan itu tidak benar, “bebernya.

Sementara mantan Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya, Endang Kumoro dan dua bekas anak buahnya, Achamd Purwanto dan Misdianto didakwa korupsi 152,8 kilogram emas senilai Rp 92,2 miliar. Modusnya, mereka yang menjual yang masih sebagai pegawai PT Aneka Tambang (Antam) menjual emas dibawah harga resmi perusahaan pelat merah tersebut.

Sehingga Endang Kumoro, Ahmad Purwanto dan Misdianto selaku administrator kepada Eksi Anggraeni selaku broker untuk menjualkan emas kepada pembeli di bawah harga resmi. Sehingga ketiganya menyerahkan emas itu kepada Eksi Anggraeni melebihi faktur penjualan. Tok

 

Polda Jatim Bersama Korbinmas Baharkam Polri Gelar Bakti Kesehatan dan Salurkan 15.000 Paket Sembako

Surabaya, Timurpos.co.id – Polda Jawa Timur bekerjasama dengan Korbinmas Baharkam Polri kembali menggelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang dilaksanakan di Grand Barunawati, Jalan Tanjung Priok Krembangan, Surabaya,Jumat (8/12).

Kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan ini juga diikuti oleh 39 Polres jajaran Polda Jatim melalui video conference.

Jumlah paket sembako yang dibagikan kepada masyarakat Jawa Timur sebanyak 15.000 paket sembako, sedangkan untuk di Surabaya dan Tanjung Perak, dibagikan sebanyak 1.000 paket sembako.

Kegiatan dibuka secara langsung Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, yang didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polda Jatim.

Sementara untuk bakti kesehatan yang disiapkan untuk masyarakat antara lain, Khitan massal, Pengobatan Umum, meliputi pemeriksaan Kolestrol, asam urat dan gula dara serta Stunting meliputi Ibu menyusui dan Anak Balita.

Fokusnya pengendalian berat badan dan gizi buruk, dengan total pasien sebanyak 85 orang, 10 khitan, 50 orang pemeriksaan umum dan 25 pemeriksaan ibu menyusui dan anak balita.

Kombes Pol Asep Irpan Rosadi, Dirbinmas Polda Jatim menyampaikan, bakti sosial dan bakti kesehatan kali ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Kegiatan ini diselenggarakan pada dasarnya sebagai wujud kepedulian Polri yang ingin membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Kombes Pol Asep Irpan Rosadi di Tanjungperak, Jumat (8/12).

Selain itu, kata kata Kombes Pol Asep Irpan Rosadi kegiatan tersebut juga upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan ketertiban masyarakat khususnya tetap menjaga suasana yang adem memasuki tahun politik.

“Kita mencoba untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif mengingat sudah memasuki masa kampanye,” lanjutnya.

Diakhir kegiatan, Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan memberangkatkan ribuan paket sembako melalui Bhabinkamtibmas yang nantinya disalurkan ke masyarakat.

“Semoga kegiatan ini benar – benar dirasakan mafaatnya untuk Masyarakat di Jawa Timur,”tutup Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan. M12

Rotasi Polri Kembali Bergulir Beberapa PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti

Surabaya, Timurpos.co.id – Dipenghujung Tahun 2023 beberapa Kapolres Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur segera berganti.

Adapun mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri dengan Nomor: ST/2750/XII/KEP/2023, pada hari Kamis (7/12/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya gerbong mutasi jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Menurutnya mutasi jabatan itu merupakan hal biasa dalam Organisasi Polri.

“Pergantian pimpinan kepolisian ini sebagai bentuk menguatkan kinerja. Pergantian dilakukan kepada personel yang sudah memasuki masa purna bakti, ada juga yang promosi,” kata Kombes Dirmanto, Jum’at (8/12/2023).

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa mutasi jabatan pada Polri adalah memastikan anggota sesuai dengan kompetensi dan prestasi, pembinaan karir untuk menjaga keseimbangan kepentingan organisasi dan anggota tanpa mengorbankan kualitas.

“Sudan disesuaikan untuk pengalaman tugas tour of duty dan tour of area dan saat ini fokus persiapan pengamanan pemilu dan operasi lilin, pengamanan nataru (natal dan tahun baru) serta menjaga harkamtibmas,” pungkas Kombes Dirmanto.

Berikut nama para Pejabat Jajaran Polda Jatim yang mendapat mutasi jabatan.

1. Kombes Pol Farman, Dirreskrimsus Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbanhatkum Robankum Divkum Polri.

2. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (dlm rangka dik sespimti polri dikreg ke-32 t.a. 2023), diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim.

3. AKBP Kurniawan Tandi Rongre, Wadansat Brimob Polda Jatim, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansat Brimob Polda Sulteng.

4. AKBP Muhammad Zakir, Karumkit Bhayangkara, Bojonegoro, Biddokkes Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai tenaga dokkes Investigasi Kepolisian Madya tk. ill Pusdokkes Polri.

5. Kombes Pol Revindo Karorena Polda Jatim dimutasikan sebagai pamen Polda Jatim (dalam rangka pensiun).

6. Kombes Pol Harries Budiharto. Karorena Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Jatim.

7. AKBP Handono Subiakto. Wadirpolairud Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kalteng.

8. Kombes Pol Arie Ardian Rishadi. Dirresnarkoba Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

9. Kombes Pol Robert Da Costa, Kabagrendikjarlat Waketbidakademik Stik Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Jatim.

10. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo, Polda Jatim dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

11. AKBP Christian Tobing, Kabagbinkar ro SDM Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Sidoarjo Polda Jatim.

12. AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Kediri Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar ro SDM Polda Jatim.

13. AKBP Bimo Ariyanto. Kapolres Bondowoso Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Kediri Polda Jatim.

14. AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bondowoso Polda Jatim.

15. AKBP Boy Jeckson Situmorang. Kapolres Lumajang Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagrenpers Bagren Rojianstra SSDM Polri.

16. AKBP Mohammad Zainur Rofik. Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Lumajang Polda Jatim.

17. AKBP Anhar Arlia Rangkuti. Kapolres Blitar Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolrestabes Medan Polda Sumut.

18. AKBP Wiwit Adisatria. Kapolres Mojokerto Kota Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blitar Polda Jatim.

19. AKBP Daniel Somanonasa. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Mojokerto Kota Polda Jatim.

20. Kombes Pol Deny Heryanto. Auditor Kepolisian Madya tk. III Itwasda Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai auditor itwil lV Itwasum Polri.

21. Kombes Pol Nanang Purnomo, analis kebijakan madya bidang Binmas Baharkam Polri diangkat dalam jabatan baru Auditor Kepolisian madya tk. lll Itwasda Polda Jatim.

22. AKBP Herlina. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Magelang Kota Polda Jateng.

23. AKBP William Cornelis Tanasale, Kasubdit III Ditreskrimum Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim.

24. AKBP Mochamad Nur Azis. Wakapolrestabes Surabaya Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwatpers ro SDM Polda Jatim.

25. AKBP Wlmboko. Kapolres Ponorogo Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolrestabes Surabaya Polda Jatim.

26. AKBP Anton Prasetyo. Kapolres Madiun Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Ponorogo Polda Jatim.

27. AKBP Muhammad Ridwan. Kapolres Magetan Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Madiun Polda Jatim.

28. AKBP Satria Permana. Kapolres Pamekasan Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Magetan Polda Jatim.

29. AKBP Jazuli Dani Iriawan. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pamekasan Polda Jatim.

30. AKBP Wildan Alberd. Kapolres Pacitan Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidprovos Bid Propam Polda Jatim.

31. AKBP Agung Nugroho, Kasibinyan STNK Subdit STNK Ditregident Korlantas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pacitan Polda Jatim.

32. AKBP Rogib Triyanto, Kapolres Bojonegoro Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadansatbantek Pasgegana Korbrimob Polri.

33. AKBP Mario Prahatinto. Kasubbagrenprogar Bagrenmin Div Tik Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolres Bojonegoro Polda Jatim.

34. AKBP I Made Chanuardana. Kapolres Buleleng Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalops Roops Polda Jatim.

35. AKBP Arman. Wadirreskrimsus Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai pemeriksa utama Puslabfor Bareskrim Polri.

36. AKBP Hari Rosena. Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim. M12

Jelang Nataru Polres Magetan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong

Magetan, Timurpos.co.id – Jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 ( Nataru), Polres Magetan Polda Jatim kembali menertibkan kendaraan roda dua dengan knalpot brong dan tidak sesuai standard pabrikan.

Dari hasil penertiban dalam sepekan terakhir, setidaknya lebih dari 20 unit motor diamankan oleh Polres Magetan Polda Jatim.

Kepala seksi hubungan Masyarakat ( Kasihumas) Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo membenarkan pihaknya telah mengamankan belasan kendaraan berknalpot bising atau brong berbagai jenis.

“Benar, kami tertibkan karena menindaklanjuti keluhan Masyarakat suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong sangat menggangu kenyamanan warga,”ujar AKP Kuncahyo, Jumat (08/12).

AKP Kuncahyo menegaskan, kendaraan yang terjaring razia harus menjalani persidangan.

“Untuk knalpot brongnya harus diganti dengan knalpot standar yang memenuhi aturan,baru bisa diambil lagi oleh pemiliknya,”kata AKP Kuncahyo

Tindakan tersebut dilakukan untuk menciptakan efek jera terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Razia ini lanjutnya, bukan hanya berlaku pada wilayah Magetan saja tetapi juga kepada pengendara dari luar daerah termasuk kalangan pelajar.

“Untuk itu kami himbau kepada pemilik kendaraan untuk menaati peraturan dan ketertiban dalam berkendara jangan menggunakan knalpot brong. Bila bandel akan kami tidak tegas,” paparnya.

Kasihumas Polres Magetan menegaskan, dalam menghadapi masa kampanye pemilu serta momentum nataru (Natal dan Tahun Baru) penting menciptakan suasana kondusif di jalan raya.

Lebih lanjut terkait pola tindak yang dilakukan soal isyu kembali marak wisatawan di lokasi wisata Telaga Sarangan memakai kendaraan berknalpot brong

Dijelaskan, akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bersinergi melakukan pengawasan penertiban dengan razia knalpot brong jika diperlukan

Kepolisian akan merespons aduan dari komunitas di lokasi wisata terkait gangguan akibat knalpot brong dengan melakukan razia jika diperlukan

“Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya. M12

Wujudkan Kota “Bersinar”, Polresta Malang Kota Bersama Forkopimda dan 5000 Pemuda

Kota Malang, Timurpos.co.id – Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Forkompimda Kota Malang medeklarasikan anti narkoba di Gedung Graha Cakrawala Kota Malang kemarin Kamis (07/12).

Deklarasi itu sebagai bentuk komitmen pemerintah Kota Malang dan Polresta Malang Kota dalam mencanangkan Kota Malang sebagai “Kota Bebas Narkoba”.

Lebih kurang 5000 pemuda di Malang mengikuti deklarasi anti narkoba dengan “Sobat Ambyar Ora Narkoba” tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kedungkandang AKBP Agus Siswohariyadi S.H saat menghadiri deklarasi mengatakan, deklarasi Narkoba tidak hanya memberikan pemahaman dampak narkoba pada kesehatan fisik dan mental, namun generasi muda harus bisa memahami dampak narkoba dari segi hukum.

“Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba “War on Drugs” jangan hanya Cuma slogan, namun kita semua harus paham dampak narkoba, selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental, efek negative narkoba pasti akan berurusan dengan hukum” tegas AKBP Agus.

Bahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto beberapa waktu yang lalu meresmikan Posko “Bersinar” Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Tlogomas Kota Malang.

Posko tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai lokasi edukasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Sementara PS Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mendukung dan mengapresiasi adanya Deklarasi War on Drugs “Sobat Ambyar Ora Narkoba”

“Masa depan penerus bangsa harus terjaga, Pemerintah Kota Malang bekerja sama dengan BNN Kota Malang terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,”kata Wahyu.

Ia mengingatkan, generasi muda yang ada di Kota Malang akan meneruskan perjuangan bangsa.

“Sebagai generasi muda bangsa, mari kita satukan tekad untuk memerangi narkoba.” ujar Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM.

Deklarasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba War on Drugs ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif narkoba pada kesehatan fisik dan mental, potensi hukuman, serta merosotnya produktivitas generasi muda.

Deklarasi anti narkoba ini juga dihadiri KA BNNP Jatim, KA BNN Kota Malang, KA BNN Kota Kediri, Kepala Lapas Wanita, Warga Binaan Lapas Lowokwaru dan sekitar 5000 pemuda yang terdiri dari berbagai pelajar maupun mahasiswa Kota Malang. M12

Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 8 ABG Diduga Pelaku Pengeroyokan di Taman Sritanjung

Banyuwangi, Timurpos.co.id– Cukup dalam hitungan hari, Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil meringkus 8 Anak Baru Gede (ABG) pelaku aksi pengeroyokan brutal di Taman Sritanjung, Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu.

Mereka adalah DA (20), RNA (19), DMH (18), AMP (19), ZAF (19), ZHY (17), asal Kelurahan Temenggungan. Serta FSN (18) dan MA (15), warga Kelurahan Singotrunan. Dari 8 orang pelaku, 4 diantaranya masih berstatus pelajar.

FSN, DMH dan ZHY, tercatat sebagai siswa SMK Gajahmada dan SMKN 1 Glagah. Sementara MA, masih kelas 7 SMP Habibulloh. Kini para pelaku harus menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Sobarnapraja, menyampaikan, ungkap kasus ini bermula dari laporan korban.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan, begitu bukti-bukti berhasil kita dapatkan, kita lakukan penangkapan,” katanya, Kamis (7/12/2023).

Dijelaskan, aksi pengeroyokan brutal pada Minggu dini hari, 3 Desember 2023 lalu, terjadi saat korban, Moh Movid, bersama sejumlah rekan nongkrong di Taman Sritanjung. Tepatnya di utara bundaran depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, korban bersama rekan-rekannya hendak pulang. Disaat yang sama diselatan bundaran terdapat rombongan motor yang mbleyer-mbleyer,” ujar Kompol Agus.

“Tiba-tiba para pelaku beserta temen-temannya, sekitar 20-25 orang, mendatangi korban dan langsung melakukan pengeroyokan,” imbuhnya.

Pengakuan korban, para pelaku bukan hanya memukul. Tapi juga menginjak-injak serta memukul dengan menggunakan batu bata dan balok kayu. Rekan korban yang mencoba melerai pun tak luput dari keberingasan para pelaku. Aksi brutal baru berhenti setelah warga sekitar berdatangan.

“Hasil pemeriksaan sementara, motif pengeroyokan adalah kesalahpahaman antara pelaku dan korban,” beber Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.

Selain 8 orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, pakaian yang dikenakan pelaku disaat kejadian. Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polresta Banyuwangi . M12

Doni: Mas Gibran Jiwa Kesatrianya Telah Mewakili Kaum Muda Indonesia

Doni Eko Wahyudin, S.H. bendahara Persaudaraan 98 Jawa Timur

Surabaya, Timurpos.co.id – Pada kesempatan yang lalu Cawapres dari Nomor urut 2 (dua) Gibran Rakabuming Raka salah dalam mengucap, yang menyebutkan pentingnya asam sulfat untuk mencegah stunting. Hal tersebut menuai hujatan baik di media sosial maupun di acara diskusi nasional yang bertajuk isu-isu nasional terkait Capres dan Cawapres.

Meskipun Cawapres pasangan dari Capres Prabowo Subianto tersebut sudah maminta maaf dan mengkoreksi kalau zat tersebut seharusnya adalah asam folat. Cawapres yang akrap di panggil gibran itu juga berterima kasih atas koreksi kepadanya. Namun permintaan maaf dan koreksi tersebut tidak dapat membendung apa yang sudah bergulir dimasyarakat.

Di kesempatan lain Adv. Doni Eko Wahyudin, S.H. bendahara Persaudaraan 98 Jawa Timur diselah kesempatannya menjalankan amanah profesinya sebagai Advokat mencoba menjawab beberapa pertanyaan awak media yang ia temui di Dit Krimsus Polda Jatim. Bahwa salah sebut merupakan sisi manusiawi dari seorang gibran rakabuming raka.

“Advokat pun terkadang secara redaksional salah dalam penulisannya, maka hal tersebut adalah wajar. Yang terpenting tidak ada korban atas kesalahan ucap itu.”kata Doni kepada Timurpos. Jumat (08/12/2023).

Pria yang dahulu pernah di LBH BULAN BINTANG Dpw Jatim tersebut sambil melempar senyum menjelaskan, Yang terpenting sekarang adalah mas Gibran dengan jiwa kesatrianya telah mewakili kaum muda Indonesia. Mewakili kaum milenial dan gen Z bersedia menjadi Cawapres dari nomor urut 2 (dua), jadi Hal yang kecil seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Sebentar lagi bangsa indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, seharusnya kita sambut dengan gembira sebagaimana arti berpesta.

Advokat itupun menutup pembicaraan dengan mengatakan bahwa politik dibuat santai saja, jangan terlalu keceng-kencengan. jangan saling menyerang yang kemudian bisa membuat perpecahan dan pengkotak-kotakan di masyarakat. Prapilpres kita bersahabat pasca pilpres kita tetap bersahabat. Tok

Perbuatan Indrawanto dan Baday Antariksa Merupakan Kejahatan Serius Melanggar HAM

Ilustrasi (Int)

Surabaya, Timurpos.co.id – Sidang perkara Tindak Pidana Perdagaan Orang (TPPO) yang membelit terdakwa Indrawanto dan Baday Antariksa yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menjadi buah bibir dikalangan perwata kota Pahlawan. Jumat (08/12/2023).

Kedua terdakwa Indrawanto dan Baday Antariksa dituntut dengan Pidana Penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 120 juta, apabila tidak dibayar maka diganti dengan 6 bulan kurungan oleh JPU Dewi Kusumawati karena terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang (TPPO).

Tuntuntan JPU ini terbilang sangat ringan dimana untuk Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Perdagangan Orang (TPPO). Tersangka diancam Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Tersangka juga terancam Pidana denda paling banyak Rp 600 juta.

Perlu diperhatikan dalam perkara ini sempat beredar rumor, ada sekompok atau seseorang yang mengurus, dalam artian menjadi Makelar Kasus (Markus), namun hal tersebut telah di tepis oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Jemmy Sandra.

Hal ini terungkap saat Timurpos mencoba mengali informasi terkait adanya rumor adanya orang yang mengurus perkara TPPO yang libatkan terdakwa Indrawanto dan Baday Antariksa.” Setahu ku tidak ada yang mengurus,” kata Jemmy Sandra kepada Timurpos melalui WA baru-baru ini.

Sementara JPU Dewi Kusumawati terkait adanya dugaan Markus dalam perkara yang ditanganinya, belum memberikan pernyataan resminya.

Sebelumya publik dikagetkan dengan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK RI terhadap Kepala Kejaksaan Bonowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Bodowoso, Alexander Chistian, Terkait pengurusan perkara.

Dengan adanya peristiwa tersebut yang telah mencoreng kops Adhiaksa dan mencederai masyarakat, maka dengan tegas Jaksa Agung, ST Burhanudin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyapaikan, bahwa pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penangkapan 2 (dua) oknum Jaksa yang telah melakukan tindakan tercela yaitu menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hal ini, Jaksa Agung secara tegas menyampaikan kepada jajaran bahwa kegiatan ini sangat baik untuk bersih-bersih internal Kejaksaan. Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan menceradai masyarakat akan ditindak secara tegas.

Oleh sebab itu, kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut memang sudah sepantasnya.

Tak terkecuali terhadap oknum yang bermain proyek dan perkara, Jaksa Agung tidak segan-segan untuk memproses Pidana, sebagaimana yang kami lakukan kepada seorang oknum Kejari Buleleng yang saat ini dalam proses penahanan dan penyidikan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Tidak mungkin kami bertindak tegas dan keras terhadap pihak luar, bila di internal kami masih ada oknum yang melakukan tindakan yang mencoreng dan mencederai nama baik Institusi. Terhadap oknum tersebut, harus disikat habis karena tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bernaung di Institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung ST Burhanudding, kamis, 16 November 2023 lalu.

Kejaksaan RI membutuhkan Jaksa-Jaksa yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki integritas. Ke depan akan berjalan seleksi alam apabila secara konsisten Kejaksaan melakukan pembenahan. Dengan demikian, Insan Adhyaksa terbaik yang berdedikasi, berintegritas dan memiliki komitmen yang akan bertahan di lingkungan Kejaksaan.

Hal tersebutlah yang sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin di berbagai kesempatan.

“Saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral. Saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas, yang saya butuhkan adalah Jaksa-Jaksa yang pintar dan berintegritas,” imbuhnya.

Perkara ini berawal saat Terdakwa Baday Antariksa dibantu terdakwa Indrawato melakukan perbuat keji dengan menawarkan perempuan melalui sosial media (sosmed) dengan memposting foto-foto wanita yang melayani jasa open Boxing Off (BO) melalui akun Facebook milik terdakwa Indrawanto yang bernama Indra.

Kemudian dihubungi oleh Agus Bahrul Yazid yang akan memesan dua orang wanita untuk menemaninya dengan tarif antara Rp 500 ribu sampai Rp 800 ribu. Kemudian Agus memilih Yanti dan Novita Dwi Jayanti Hariputri.

Setelah itu, terdakwa Indrawanto menyiapkan dua perempuan tersebut di Hotel 88 di Jalan Kendangsari Surabaya dengan kamar nomor 505. Saat Agus Bahrul Yazid melakukan transfer untuk pembayaran kepada Yanti ke rekening BCA milik Indrawanto sebesar Rp 4.7 juta dan memberi tips juga, sebesar Rp 200 ribu.

Kemudian Indrawanto membayar kamar Hotel 88 sebesar Rp 400 ribu. Lalu Indrawanto memberikan uang kepada Novi Dwi Jayanti sebesar Rp 2,4 juta dan kepada Yanti sebesar Rp 1,5 juta sebagai jasa menemani Agus Bahrul Yazid alias Bayu. Namun apesnya terdakwa Indrawanto ditangkap oleh anggota kepolisian. Pada hari Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di kamar Hotel 88 Jalan Kedungsari Nomor 78 Surabaya. Tidak butuh lama sekitaran Pukul 20.00 WIB saat Terdakwa Baday Antariksa sedang berada di Jalan Kedungdoro No. 46 Surabaya datanglah saksi Andrew Putra Rama dan Landy Febriansayah selaku anggota Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penangkapan. Tok

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Jakarta, Timurpos.co.id –  Salah satu Taruna Akpol bernama Brigadir Taruna Helena Fiorentina Sinurat terpilih menjadi representasi Akademi Kepolisian Indonesia di kancah internasional UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di Atlanta, USA. Ajang tersebut merupakan kompetisi esai yang melibatkan taruna dari Southeast Asian countries.

Kompetisi esai ini membahas tentang masalah korupsi di Indonesia dan bagaimana cara memitigasinya. Para peserta terdiri dari perwakilan Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Dalam kompetisi tersebut, Brigadir Taruna Helena mengambil tema tentang masalah-masalah korupsi yang krusial yang terjadi di Indonesia, dampaknya bagi masyarakat Indonesia, dan apa yang kita bisa lakukan sebagai Taruna Akademi Kepolisian untuk mencegah adanya korupsi di Indonesia.

“Motivasi saya dalam mengikuti lomba ini adalah saya ingin meningkatkan kemampuan saya dalam berbahasa Inggris,” jelasnya, Kamis (7/12/23).

Menurut Brigadir Taruna Helena, dirinya juga menjadi salah satu pembicara di acara Youth Changemaker Event yang akan diadakan di Atlanta. Sebuah prestasi itu diharapkan juga dapat mendukung Akpol menuju World Class Police Academy.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menambahkan, prestasi Brigadir Taruna Helena tersebut menjadikan harum nama Korps Bhayangkara dan Indonesia. Hal itu diharapkan dapat dicontoh oleh Taruna Akpol dan anggota Polri lainnya.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolri bahwa seluruh jajaran harus semakin meningkatkan kualitas dan berinovasi untuk mengembangkan bakat serta potensi, bahkan mengharumkan nama institusi dan bangsa Indonesia,” ungkap Kadiv Humas.

Menurut Kadiv Humas, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit pun telah berpesan bahwa institusi akan memberikan penghargaan yang setimpal bagi Taruna dan anggota yang berprestasi. Dengan demikian, semua akan termotivasi untuk berlomba-lomba mencetak prestasi.

Sebagaimana diketahui, Jenderal Sigit selalu memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna Akpol dan seluruh personel Polri yang telah meraih prestasi.

“Tentunya Polri dan saya selaku Kapolri mewakili institusi memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Taruna dan anggota yang telah berprestasi luar biasa,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit menekankan, torehan prestasi ini dapat menjadi contoh bagi seluruh personel kepolisian untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya, baik dalam kedinasan maupun bidang-bidang lainnya di luar kedinasan.

“Tentunya kita terus mendorong agar rekan-rekan, khususnya yang ikut di dalam bidang Akademis dan olahraga atau bidang lainnya untuk terus berlatih. Dan kita intitusi akan memberikan ruang untuk itu. Sehingga mereka bisa betul-betul fokus dan termotivasi,” ujar Jenderal Sigit. M12

Cek Kesiapan Pengamanan Pemilu, Timwas Mabes TNI Apresiasi Sinergitas Kodim dan Polres Mojokerto

Cek Mojokerto, Timurpos.co.id – Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari tahun depan sudah memasuki tahapan Kampanye.

Kesiapan para personel terus dilakukan pengawasan oleh pimpinan untuk menjamin bahwa pesta Demokrasi yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali tersebut berjalan aman dan kondusif.

Kali ini Polres Mojokerto mendapatkan kunjungan dari Tim Pengawas (Timwas) Pemilu dari Markas Besar ( Mabes) TNI.

Rombongan tim pengawas tersebut dipimpin oleh Mayjen TNI Candra Wijaya sebagai ketua Tim Pengawasan Kesiapan Pemilu 2024. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi.

Mayjen TNI Candra Wijaya merasa bangga atas kesiapan pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Kabupaten Mojokerto baik dari TNI Polri juga seluruh stake holder yang memberikan dukungan tekhnis untuk kelancaran pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 yang diikuti 300 anggota dari TNI Polri juga stakeholder lainnya.

“Saya cukup bangga dan apresiasi dengan kesiapan para pasukan pengamanan Pemilu yang ada di Kabupaten Mojokerto ini,”ungkap Mayjen TNI Candra Wijaya,Rabu (7/12).

Ia optimis bahwa Kodim 0815/Mojokerto dan Polres Mojokerto sudah siap dalam kebersamaan penyiapan pengamanan Pemilu 2024.

“Saya yakin kesiapan Polres Mojokerto dan Kodim 0815 dalam mewujudkan Pemilu aman dan damai tidak hanya karena kebersamaan namun juga kerjasama yang sangat baik.”ujar Mayjen Candra Wijaya.

Rombongan Timwas Mabes TNI AD itu juga melihat posko terpadu yang berada di ruang command center Polres Mojokerto jajaran Polda Jatim ini.

Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan Posko ini merupakan Bank data terkait pemilu 2024 yang dikelola bersama oleh Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto.

“Seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran Pemilu tahun 2024 bisa di dapatkan dari Posko terpadu ini,” kata AKBP Wahyudi. M12